Reses Abdul Ghoni Soroti Isu Sampah di Kota Tegal

Reses Abdul Ghoni Soroti Isu Sampah di Kota Tegal

Persoalam sampah menjadi isu utama yang diangkat dalam reses Anggota DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni. Kegiatan jarring aspirasi tersebut dilasanakan di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan pada Ahad sore, 3/8/2025. Dalam acara yang dihadiri ratusan warga itu, Ghoni menyatakan Kota Tegal dalam status darurat sampah akibat perintah penutupan TPA.

Ghoni, yang juga anggota Komisi III, menjelaskan Kota Tegal mendapat peringatan keras karena TPA masih menggunakan metode open dumping. Akibatnya, TPA harus ditutup permanen per 1 Desember mendatang. Padahal, produksi sampah harian mencapai 180 ton. “Tegal sedang darurat sampah. Rekomendasi dari Kementerian Lingkungan hidup, TPA Muarareja saat ini harus ditutup,” kata Ghoni.

Politiisi PKS ini mengajak seluruh warga bisa lebih bijak dalam penanganan sampah. Hindari buang sampah di saluran air karena bisa menyebabkan banjir.

Sebagai solusi, Pemerintah Kota Tegal berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bojong Semar. TPST ini akan menggunakan teknologi sanitary landfill yang lebih aman, karena mampu mengelola gas metana dari tumpukan sampah.

Selain itu, pemerintah juga sedang menyusun peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Rencananya, di Tegal Selatan akan dibangun 20 TPST.

Acara reses ini turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sururul Fuad, Lurah Randugunting, Zadiar Muhammad Firdaus, serta Ketua DPC PKS Tegal Selatan Roziqin.

Lurah Zadiar berterima kasih atas dukungan Ghoni yang membantu warga, khususnya dalam program Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Sementara itu, Sururul Fuad menjelaskan peran DPRD Provinsi dalam pembangunan, salah satunya pengelolaan SMA, SMK, dan SLB. Ia mencontohkan anggaran dari provinsi yang digunakan untuk pembangunan Unit Sekolah Baru SMA 6 Tegal Selatan. Ia juga mengajak warga menyampaikan usulan yang menjadi kewenangan provinsi melalui jalur aspirasi.

Dalam sesi diskusi, Ketua RW VII, Sutrisno, mempertanyakan kelanjutan rencana pemanfaatan lahan di belakang Kelurahan Randugunting. Lahan itu rencananya akan dijadikan hutan kota, jogging track, dan lapangan mini soccer. Diskusi terkait rencana ini sudah setahun lalu, namun belum ada realisasi. Sutrisno juga mengusulkan agar saluran air di lokasi digeser ke timur agar akses jalan lebih lebar.

Acara reses ini menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan aspirasi. Dengan sorotan pada isu lingkungan, warga berharap ada tindak lanjut konkret dari pemerintah dan DPRD untuk mengatasi persoalan mendesak ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026