Bayu Soroti Potensi PAD dari Sektor Parkir

Bayu Soroti Potensi PAD dari Sektor Parkir

Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir mendapat sorotan Komisi III DPRD Kota Tegal. Pada 2021, realisasi PAD dari sektor parkir 72 persen atau senilai 1,44 milyar dari target 2 miliar. Penyebab tidak tercapainya target PAD parkir diantaranya tidak dapat dipungutnya obyek parkir utama seperti di Jalan Pancasila, Kawasan Alun-alun Tegal. Hal ini dapat dimaklumi mengingat dua kawasan itu tengah direvitalisasi dan telah dipasang rambu dilarang parkir.

Penyataan itu terlontar dari Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Bayu Arie Sasongko saat rapat dengan Dinas Perhubungan Kota Tegal pada 7 April 2022. Atas kejadian ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal diminta lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Sejauh ini, kata Bayu, banyak obyek PAD dari sektor tersebut tidak terpungut, padahal realitanya di titik itu dilakukan pemungutan parkir oleh petugas yang mengenakan rompi dengan identitas petugas parkir.

“Kenyataannya saat dikonfirmasi langsung titik tersebut belum masuk pendapatan obyek  parkir di Dishub. Artinya potensi parkir ada, tetapi tidak bisa diserap sebagai tambahan PAD. Dalam rangka penertiban, kami minta Dishub menggali potensi penambahan PAD,” kata politisi PKS ini.

Selain itu, tidak dapat dipungutnya parkir di Jl. Ahmad Yani sering ditatanya jalan tersebut untuk diadikan sebagai kawasan pejalan kaki atau Malioboronya Tegal yang penyelesaiannya mengalami keterlambatan. Bayu berharap potensi PAD parkir dapat dioptimalkan  untuk mendongkrak PAD dan  mampu memenuhi target yang diusung pada tahun 2022.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2025 PKS Kota Tegal