Sebagai wilayah perkotaan padat penduduk, Kota Tegal membutuhkan ruang publik ramah anak. Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta bisa menjadi benchmark untuk diterapkan. Hal ini disampaikan Rachmat Rahardjo kepada Radar Tegal (15/3).
Menurut Rachmat, ruang publik di Kota Tegal saat ini fungsinya baru sebatas ruang terbuka hijau, namun belum ramah untuk anak-anak. Politisi PKS ini mengatakan ruang publik ramah anak tidak cukup hanya hijau dan terdapat fasilitas tempat bermain. Lebih dari itu, ruang publik itu harus dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung yang disesuaikan dengan perkembangan anak, kenyamanan orangtua, serta tepat berinterkasi seluruh warga dari berbagai kalangan. “Juga terdapat relawan yang dapat mengarahkan. Saya kira Ruang Publik Terpadu Ramah Anak di Jakarta bisa jadi contoh,” ungkapnya.
Rachmat menambahkan, pemenuhan ruang publik ramah anak punya tujuan dalam mewujudkan generasi emas Indonesia. Saat ini dunia anak seringkali dihadapkan pada persoalan anak-anak yang kecanduan gadget dan game online, sehingga harus diatasi dengan cara yang tepat, disamping mengatasi permasalha kecanduan merokok, narkoba, dan lainnya yang mengancam anak-anak.
Salah satu solusi yang dibutuhkan adalah membangun ruang publik ramah anak yang tersebar tidak hanya di pusat kota, tetapi bisa sampai di tingkat RW dengan memanfaatkan balai-balai RW dan partisipasi masyarakat menjadi relawan di ruang publik ramah anak tersebut.[]










