Menjelang Buka Sektor Pariwisata,  Bayu Arie Minta Pengawasan PAI Lebih Ketat

Menjelang Buka Sektor Pariwisata, Bayu Arie Minta Pengawasan PAI Lebih Ketat

Kawasan Objek Wisata PAI (Pantai Alam Indah) akan dibuka Agustus mendatang. Untuk sementara pengunjung yang diperbolehkan hanya yang berasal warga Kota Tegal. Warga luar Kota Tegal untuk sementara belum diizinkan. Protokol kesehatan pun akan diterapkan secara ketat. Hal ini ditempuh sebagai antisipasi penyebaran covid-19 lebih meluas.

Kendati hanya dibuka secara terbatas, Dinas Pemuda Olahragadan Pariwisata Kota Tegal diminta tetap melalukan penawasan secara ketat di Obyek Wisata Pantai Alam Indah. Disporapar harus memastikan protolpl kesehatan di jalankan dengan SOP yang jelas dan tegas.

“Dinas harus benar-benar menerapkan SOP protokol kesehatan dalam pelaksanaan dan pengawasannya. Dan ini juga membutuhkan kesadaran dan kerjasama semua pihak, misalnya penjaga loket masuk, pedagang, dan masyarakat,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Bayu Arie Sasongko.

Politisi PKS itu menyadari, pembukaan sektor pariwisata sebagai upaya untuk membangkitkan perekonmian pelaku usaha setelah dihantam pandemic Covid19. Apabila Pembukaan PAI masih terbatas atau masih dalam persiapan untuk dibuka secara umum, maka perlu dilaukan sosialsiasi dan edukasi secara menyeluruh.

Mengenai hal itu Kepala Disporapar Kota Tegal Cucuk Daryanto menyampaikan saat ini PAI hanya dibuka secara terbatas untuk warga Kota Tegal. “Warga luar Kota Tegal untuk saat ini belum kita perbolehkan berkunjung. Cucuk memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan. Menurutnya sejumlah personil sudah dilengkapi APD dan ada pemeriksaan bagi setiap pengunjung. Menurut rencana, sesuai surat edaran pembukaan PAI bakal dibuka untuk umum pada Agustus mendatang.

Hafal Al Quran, Siswa di Kota Tegal Bebas Memilih Sekolah

Hafal Al Quran, Siswa di Kota Tegal Bebas Memilih Sekolah

Rapat Komisi 1 DPRD Kota Tegal dengan Dinas Pendidikan Kota Tegal pada Selasa, 16 Juni 2020 membuahkan kabar baik bagi siswa yang hafal Alquran.

Salah satu hasil rapat itu memutuskan bagi siswa yang hafal Alquran, bisa menentukan sekolah dimana saja Melalui jalur prestasi. Tidak hanya hafal 30 Juz, apresiasi pun juga diterapkan bagi yang hafal minimal 1 juz.

Menanggapi hal itu, Fraksi PKS DPRD Kota Tegal sangat mengapresiasi dan Mendukung Penuh Kebijakan Pemkot Tegal dalam PPDB Tahun Pelajaran 2020-2021 ini bagi Siswa/Siswi yg Hafal 30 Juz Al Quran maka otomatis bisa diterima di Sekolah manapun di Kota Tegal lewat Jalur Prestasi.

“Sementara bagi yang hafal minimal 1 Juz akan mendapatkan Poin 0,5 serta berlaku kelipatannya. Menurut kami, kebijakan ini positif Dan perlu Kita apresiasi, agar semangat belajar menghafal Alquran anak-anak tinggi,” ungkap Ketua Fraksi PKS Kota Tegal Amiruddin, Lc.

Selain itu, Fraksi PKS juga mengusulkan dan meminta agar siswa yang Memiliki Ijazah TPQ dan Madrasah Diniyyah mendapat tambahan Poin. “Kami mengusulkan tambahan Poin menjadi 1,5 atau 2 bagi yang punya Ijazah TPQ dan 2,5 atau 3 untuk yg punya Ijazah Madrasah Diniyah,” kata Amir.

Tambah 3 Pasien Positif Covid-19, Rachmat Rahardjo, “Perkuat Budaya New Normal di Kota Tegal”

Tambah 3 Pasien Positif Covid-19, Rachmat Rahardjo, “Perkuat Budaya New Normal di Kota Tegal”

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kota Tegal mendesak pemerintah agar lebih kreatif dan gencar  dalam mengampanyekan perilaku hidup di era new normal sesuai protokol kesehatan, apalagi Kota Tegal saat ini sudah ada penamabahan 3 pasien positif covid yang kini dirawat di rumah sakit di Kota Tegal.

Hal ini disampaikan Rachmat Rahardjo menyikapi adanya pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit di Kota Tegal. Rachmat menjelaskan 3 pasien itu adalah 2 pasien dirawat di RSUD Kardinah ber KTP Kota Semarang, dan 1 pasien adalah rujukan dari Depok yang kini menjalani perawatan di RSI Harapan Anda.

“Meski penambahan angka positif ini terjadi bukan karena transmisi lokal, tapi dengan adanya pasien positif di Kota Tegal perlu menjadi kewaspadaan bagi semua pihak,” ungkapnya.

F PKS mengapresiasi langkah cepat Gugus Covid-19 Kota Tegal yang melakukan tracking keluarga pasien untuk menekan penyebaran Covid-19. Pihak keluarga juga harus siap menjalani isolasi mandiri. “Status zona merah atau hijau menurut saya sudah tidak relevan. Selama kurva masih naik, kita masih harus tetap waspada,” ujar Rachmat.

Rachmat mengatakan pemutusan mata rantai virus ini diperkirakan berlangsung lama, maka hal paling mendasar adalah menjadikan protokol kesehatan sebagai tradisi baru. Salah satunya bisa menyiapkan duta yang konsen dalam mensosialisasikan program perilaku hidup di era new normal secara kreatif. Menurut Rachmat budaya cuci tangan, jaga jarak, dan mengenakan masker mestinya sudah menjadi budaya dan kesadaran semua tanpa harus diingatkan kembali.

“Di DKI sudah menerapkan sanksi sosial, seperti bertugas membersihkan wilayah sarana publik. jika kedapatan ada warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan saat berada di ruang publik. Tetapi apakah mungkin itu diterapkan di Kota Tegal. Bisa dilakukan jajak pendapat publik,” ungkapnya.

Amiruddin ; “Pertimbangkan Pembukaan Sekolah”

Amiruddin ; “Pertimbangkan Pembukaan Sekolah”

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tegal Amiruddin mengatakan, pembukaan sekolah di fase new normal memerlukan pertimbangan matang, baik dari sisi kesiapan sekolah, guru, siswa, dan orang tua siswa dengan melihat perkembangan kasus Covid-19.

“Terlalu beresiko jika langsung menerapkan pola lama. Jangan sampai dengan siswa yang berkumpul dalam jumlah banyak di sekolah, memunculkan kluster baru penyembaran Covid-19,” kata Amiruddin.

Menurut Ketua Fraksi PKS Kota Tegal ini, pada prinsipnya, pendidikan harus tetap berjalan dan tidak berhenti. Opsi yang bisa diambil yakni dengan tetap melaksanakan pembelajaran daring dari rumah masing-masing. Untuk mengatasi kejenuhan dan lebih mengefektifkan pembelajaran daring, guru dapat melakukan kunjungan ke rumah untuk memberikan motivasi

Opsi kedua, pembelajaran di sekolah, tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat, baik mewajibkan pemakaian masker, jaga jarak, serta menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, maupun pengecekan suhu. Kemudian, jumlah kehadiran siswa dibatasi 50 persen. “Anak-anak merupakan usia rentan dan pemahaman menerapkan protokol kesehatannya masih lemah,” ujar ketua DPD PKS Kota Tegal ini.

Sementara itu, Pengamat Pendidikan Yayat Hidayat Amir berpendapat, sekolah, guru, siswa, orang tua siswa, dan lingkungan sosial sekolah hendaknya memahami fase new normal sebagai adaptasi kebiasaan baru. Kebiasaan baru tersebut yakni berperilaku hidup bersih dan sehat sebagaimana yang digariskan dalam protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19

“Tentu ini berimplikasi luas terhadap keseluruhan komponen sistem dan kinerja sistem pendidikan serta pembelajaran di sekolah,” ungkap Yayat. Hal terpenting lainnya adalah bagaimana pengambil kebijakan pendidikan, kepala sekolah, dan segenap unsur pelaksana sekolah berikhtiar agar proses dan hasil pendidikan tidak menjauhi standar.

Meskipun, hal ini memang tidak mudah. Peran orang tua siswa juga penting demi memastikan putra-putri mereka benar-benar belajar di rumah. Sebab, pendidikan jarak jauh secara daring tidak mudah dikontrol. “Tampaknya, dari sisi protokol kesehatan, pembelajaran daring lebih relevan, meskipun perlu monitoring dan evaluasi untuk keefektifannya,” terang Yayat. (Radar Tegal)

FPKS Kota Tegal Nilai Skema Pemulihan Ekonomi Belum Jelas

FPKS Kota Tegal Nilai Skema Pemulihan Ekonomi Belum Jelas

Pemkot Tegal mengusulkan anggaran new normal sebesar 1,8 milyar. Meski begitu, skema pemulihan ekonomi untuk masyarakat terdampak covid-19 dinilai belum jelas. Padahal pemulihan ekonomi merupakan saah satu aspek penting dalam new normal, disamping kesehatan dan jaring pengaman sosial. Dalam usulan anggaran New Normal tersebut, belum ada parameter pemulihan ekonomi.

Hal ini disampaikan sekretaris Fraksi PKS Zaenal Nurhoman dalam rakerda DPRD Kota Tegal bersama tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal, belum lama ini.

Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi menyampaikan upaya pemkot memulihkan kembali ekonomi adalah dengan membuka pusat perbelanjaan dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk mengeluarkan kebijakan penundaan pajak.

Menanggapi jawaban tersebut Zaenal memandang kedua upaya tersebut dianggap tidak cukup, karena banyak pelaku ekonomi di sektor UKM, IKM, dan pedagang kaki lima di Kota Tegal.

Politisi muda PKS Kota Tegal ini menyarankan agar Pemkot melakukan pendataan dan melihat secara langsung kondisi para pelaku ekonomi di ketiga sektor itu, sebab dari hasil temuannya, banyak diantara mereka perlu mendapatkan suntikan modal agar bisa kembali menjalankan roda usahanya,

“Kami meminta Pemkot bisa mengalokasikan dana bantuan modal untuk pelaku ekonomi dan pedagang yang benar-benar membutuhkan. Pemulihan ekonomi harus dilakukan secara terintgerasi dan tidak parsial,” ujar Zaenal yang juga anggota komisi II DPRD Kota Tegal ini.

Daripada Pencitraan, F-PKS DPRD Kota Tegal Minta Fokus Relaksasi PSBB

Daripada Pencitraan, F-PKS DPRD Kota Tegal Minta Fokus Relaksasi PSBB

Tidak hanya billboard Mr. Lockdown yang jadi sorotan. Fraksi PKS Kota Tegal juga menyoroti beredarnya kaos bergambar walikota Tegal bertuliskan Mr. Lockdown. Langkah itu dinilai F-PKS sebagai manuver pencitraan yang tidak perlu.

“Pemkot harus fokus jangan atraktif di tengah permasalahan bencana. Jangan bermanuver. Fokus ke edukasi, kesadaran masyarakat dikuatkan kembali. Gugus tugas diperkuat sampai tingkat RW,” kata Zaenal.

Zaenal Nurohman justru meminta Pemkot Tegal agar lebih fokus penanganan Covid-19 dibandingkan melakukan manuver untuk pencitraan. Ia juga mempertanyakan seremonial penjualan kaos ini murni bisnis atau untuk penanganan Covid-19. Kalau untuk membantu masyarakat justru bagus.

Menurut Zaenal, jika Pemkot justru sibuk dengan berbagai kegiatan yang terkesan abai saat relaksasi PSBB, ia khawatir, akan ada gelombang dua Covid-19 usai Lebaran.

“Kita khawatir di Tegal ada jilid kedua kasus Covid-19. Karena kami melihat ada kelonggaran, sementara daerah sekitar masih zona merah. Kami minta Pemkot lebih serius dan fokus. Apalagi kita juga melihat foto profil WA banyak pejabat memasang gambar ‘Mister Lockdown’,” pungkas Zaenal.

Zaenal mengatakan, adanya relaksasi PSBB, bisa menjadi langkah baik pemulihan ekonomi masyarakat. Namun, Pemkot jangan sampai lengah dalam mengawasi pusat-pusat keramaian memastikan mematuhi protokol kesehatan.

Silaturahim F PKS Di Momentum Milad Ke-22

Silaturahim F PKS Di Momentum Milad Ke-22

F PKS Kota Tegal memanfaatkan momentum Milad PKS ke 22 untuk silaturahim ke sejumlah tokoh, diantaranya ketua MUI Kota Tegal dan Dan Ka Polresta Tegal, (20/4).

Silaturahim ini diwakili oleh Ketua Fraksi PKS Kota Tegal Amiruddin, Lc yang didampingi Wakil Ketua Fraksi PKS Kota Tegal Bayu Arie Sasongko, ST, MM.

Di Polresta Tegal Amiruddin dan Bayu ditemui Pak Harsono selaku Kabag Op Polresta Tegal, karena Kapolresta sedang menghadiri acara Kartini bersama Polwan yg lain.

Sementara saya berkunjung ke Sekreatriat MUI Kota Tegal langsung ditemui Ketua MUI Kota Tegal, KH. Abu Chaer An Nur BA.
Menurut Amiruddin tujuan silaturrahim tersebut adalah untuk berkoordinasi sekaligus bekerjasama membangun masyarakat Kota Tegal Di masa pandemi Covid 19 menjelang Ramadhan.

Bantu Cegah Corona, Gaji 4 Anggota DPRD Kota Tegal dari PKS Didonasikan

Bantu Cegah Corona, Gaji 4 Anggota DPRD Kota Tegal dari PKS Didonasikan

Mata dunia saat ini terfokus pada Corona. Tenaga medis yang berada di garda terdepan, pemerintah melalui himbauan dan kebijakan, masyarakat pun diajak bekerjasama untuk menghentikan penyebaran corona. Baik melalui edukasi, maupun penggalangan bantuan.

Di Kota Tegal, ada 4 anggota DPRD dari PKS yang merelakan satu bulan gajinya untuk membantu penanggulangan penyebaran corona. Keempat anggota DPRD Itu adalah H. Amiruddin, Lc, Rachmat Rahardjo, Zaenal Nurohman, dan Bayu Arie Sasongko.

“Kami di fraksi, sudah sepakat untuk mengalokasikan gaji di bulan ini untuk membantu penanggulangan pandemi covid-19,” ungkap Ketua F-PKS Kota Tegal H. Amiruddin, Lc.

Menurut Amiruddin, alokasi ini gaji ini akan disalurkan melalui Tim Pokja Covid -19 yang baru saja dibentuk DPD PKS Kota Tegal. Adapun program yang dilakukan adalah pembagian masker, hand sanitizer, dan juga penyemprotan disinfektan, serta berupa suplemen, makanan, dan APD untuk tenaga medis.

“Melalui ikhtiar kecil ini, kami yang berada di luar berusaha mensupport dengan membantu semaksimal yang bisa kita usahakan melalui potong gaji sebagai anggota dewan,” jelas Amiruddin.

Amiruddin juga turut memberikan support kepada para tenaga medis saat ini berada di garda terdepan dalam menangani wabah. Mereka diibaratkan sebagai pahlawan yang rela berjuang siang malam untuk menangani pasien yang suspect atau pun terinfeksi corona covid-19.

“Tugas dan tanggung jawab mereka di garda terdepan berisiko tinggi. Semoga Allah melindungi memuliakan mereka,” jelas Ketua F-PKS Kota Tegal ini.

Amir juga mengingatkan tentang pentingnya kedisiplinan masyarakat untuk mengikuti himbauan pemerintah sehingga penyebaran corona dapat ditekan atau dihentikan.

Terkait dengan Pokjar Covid-19 yang dibentuknya, Amiruddin, yang juga merupakan Ketua DPD PKS Kota Tegal ini menekankan dalam menjalankan aksi pencegahan corona ini, memastikan tidak akan ada kerumunan massa. Semua logistik bantuan baik berupa barang maupun program akan didistribusikan langsung melalui kader-kader PKS kepada masyarakat yang membutuhkan. “Kita berharap pandemi ini akan segera berakhir,” ujarnya. [ali]

F-PKS Minta Pemkot Tegal Tutup 14 Usaha Karaoke

F-PKS Minta Pemkot Tegal Tutup 14 Usaha Karaoke

Fraksi PKS Kota Tegal meminta Pemerintah Kota Tegal untuk segera menutup 14 usaha karaoke yang jelas-jelas sudah habis masa izinnya tetapi masih jalan dan tetap dibiarkan beroperasi.

“Pemkot harus segera memvalidasi data usaha karaoke. Jika izin sudah habis, tapi masih tetap beroperasi harus segera ditutup. Kami minta Pemkot harus bertindak tegas. Sebab secara aturan itu sudah melanggar,” ungkap Ketua FPKS, H. Amiruddin, Lc saat menyampaikan pendapatnya dalam Rapat Pimpinan (23/3).

Menurut data dari DPMPTSP Kota Tegal, keeempat tempat karaoke itu adalah Happy Song, Orange Karaoke, Orange, X-Cite, Blue Heaven, , D-Lux, Paradiso, Inul Vizta, Hollywood, New B’Fun, Win’s, Musro, Zodiac, dan Flash.

Menurut Amiruddin Pemkot harus serius dan tegas menegakkan amanat peraturan dan perundang-undangan yang sudah ada terkait keberadaan tempat karaoke yang sudah habis masa berlaku izinnya. Ia menilai langkah Pemkot dalam menegakkan aturan ini masih belum jelas. Sebab, dalam perda nomor 5 tahun 2017 tentang penyelenggaraan usaha Pariwisata tidak mencantumkan karaoke sebagai daftar usaha pariwisata, tetapi dalam Peraturan Walikota Tegal Nomor 7 tahun 205 tentang Penyelenggaraan Usaha Karaoke mengatur teknis perizinannya.

Selain tempat karaoke, Amiruddin juga menyoroti tempat kos yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Itu juga harus disikapi serius demi terwujudnya visi misi Kota Tegal dalam RPJMD 2019-2024, yaitu masyarakat yang bersih dari berbagai penyakit masyarakat.

Sebelumnya FPKS juga pernah menyampaikan hal yang serupa melalui pemandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD. Menjawab itu, Pemerintah Kota Tegal dalam Rapat Paripurna DPRD menyatakan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan secara resmi kepada tempat karaoke yang telah habis masa izinnya.[]

Pandemi Corona, Warga Sampaikan Usulan ke Fraksi PKS Kota Tegal

Pandemi Corona, Warga Sampaikan Usulan ke Fraksi PKS Kota Tegal

Melalui pesan Whatsapp yang dikirim kepada Ketua Fraksi PKS Kota Tegal H. Amiruddin, Lc, salah seorang warga Margadana bernama Zulfikar, menyampaikan gendu-gendu rasa terkait pandemic corona. Keresahan inilah yang mewakili sebagian besar warga Kota Tegal.

Begini isi lengkap pesannya.

“Ngapunten Pak, mau gendu gendu rasa berkaitan wabah virus corona yang sedang terjadi. Kebetulan saya berdomisili di Kecamatan Margadana. Saya memandang Kecamatan Margadana adalah salah satu wilayah yang rawan dengan penyebaran virus. Meskipun sekarang masih aman.

Seperti kita ketahui bersama banyak warga Kecamatan Margadana yang bekerja/berdagang di luar kota seperti Jakarta dan Semarang (warteg & sebagainya). Hal ini bisa menjadi BOM WAKTU yang tiba-tiba saja bisa meledak jika tidak ada antisipasi secara serius.

Sampai saat ini tindakan Pemerintah Kota Tegal baru sekedar himbauan melalui mobil keliling oleh aparat kelurahan yang saya rasa tidak terlalu efektif. Saya merasa harus lebih intens hingga tingkat RT yang melakukan pendataan warganya yang sewaktu-waktu bisa saja mudik dari kota-kota yang sudah ada di zona merah. Sehingga harapannya BOM WAKTU tidak meledak dan orang yang kemungkinan terpapar & membawa virus bisa segera diketahui.”

Menanggapi hal ini Amiruddin menyampaikan terima kasih atas info dan masukannya. “Informasi ini akan kami jadikan sebagai alasan untuk lebih serius dan sungguh sungguh dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Kecamatan Margadana dan Kota Tegal secara umum,” ungkapnya. Ia menambahkan salah satu ikhtiar yang bisa dilakukan adalah bisa dimulai pendataan kepada warga yang baru saja pulang kampung dengan lapor kepada kelurahan setempat, arus keluar masuk warga ada dalam pantauan.[]

Copyright © 2025 PKS Kota Tegal