Kawasan Objek Wisata PAI (Pantai Alam Indah) akan dibuka Agustus mendatang. Untuk sementara pengunjung yang diperbolehkan hanya yang berasal warga Kota Tegal. Warga luar Kota Tegal untuk sementara belum diizinkan. Protokol kesehatan pun akan diterapkan secara ketat. Hal ini ditempuh sebagai antisipasi penyebaran covid-19 lebih meluas.

Kendati hanya dibuka secara terbatas, Dinas Pemuda Olahragadan Pariwisata Kota Tegal diminta tetap melalukan penawasan secara ketat di Obyek Wisata Pantai Alam Indah. Disporapar harus memastikan protolpl kesehatan di jalankan dengan SOP yang jelas dan tegas.
“Dinas harus benar-benar menerapkan SOP protokol kesehatan dalam pelaksanaan dan pengawasannya. Dan ini juga membutuhkan kesadaran dan kerjasama semua pihak, misalnya penjaga loket masuk, pedagang, dan masyarakat,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Bayu Arie Sasongko.
Politisi PKS itu menyadari, pembukaan sektor pariwisata sebagai upaya untuk membangkitkan perekonmian pelaku usaha setelah dihantam pandemic Covid19. Apabila Pembukaan PAI masih terbatas atau masih dalam persiapan untuk dibuka secara umum, maka perlu dilaukan sosialsiasi dan edukasi secara menyeluruh.
Mengenai hal itu Kepala Disporapar Kota Tegal Cucuk Daryanto menyampaikan saat ini PAI hanya dibuka secara terbatas untuk warga Kota Tegal. “Warga luar Kota Tegal untuk saat ini belum kita perbolehkan berkunjung. Cucuk memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan. Menurutnya sejumlah personil sudah dilengkapi APD dan ada pemeriksaan bagi setiap pengunjung. Menurut rencana, sesuai surat edaran pembukaan PAI bakal dibuka untuk umum pada Agustus mendatang.










