Menanggapi pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang terjadi saat ini, Abdul Fikri Faqih, Wakil Ketua Komisi X DPR RI berpendapat pelaksanaan ujian nasional (UN) sebaiknya dihapus saja. “Menimbang kondisi saat ini yang tidak kondusif, lebih baik dihapus saja karena kalau diundur pun belum jelas kapan bisa dilaksanakan,” ujarnya, Senin (23/3).
Lebih lanjut Fikri menambahkan, “Toh tidak untuk menentukan kelulusan maupun untuk standard masuk perguruan tinggi. Dengan kondisi seperti ini, cukup dengan ujian sekolah saja. Orang sekolah saja libur kok. Kalau untuk pemetaan pun sekarang waktunya tidak pas.”
Data yang dihimpun worldometer, per 23 Maret 2020, kasus Covid 19 di Indonesia sudah mencapai 514 kasus, dengan jumlah meninggal 48 orang. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status masa tanggap keadaan darurat hingga 29 Mei 2020 karena skala penyebaran virus ni sudah meluas dan masuk dalam kategori bencana skala nasional.
Terkait anggaran yang sudah terlanjur digunakan, Fikri mengatakan dipertanggungjawabkan saja. “Sekarang cut off, sisanya dipergunakan untuk dampak Korona di dunia pendidikan saja,” tambah aleg dari Fraksi PKS tersebut.
DPR RI juga telah mengadakan Rapat Bamus DPR RI pada Jumat (20/3) dan memunculkan usulan agar pemerintah segera mengajukan perubahan APBN 2020. “Untuk sementara bisa self-blocking. Karena toh UN 2021 juga akan dihapus. Karena wabah corona ini, saya usul penghapusan dimajukan saja menjadi tahun ini daripada tidak jelas diundur sampai kapan,” tegas Fikri.



Fraksi PKS Kota Tegal menerima banyak aduan dari masyarakat mengenai masih maraknya judi togel di beberapa titik di Kota Tegal. Bayu Arie Sasongko, dalam kesempatan pandangan umum meminta keseriusan Walikota Tegal dan jajaran Pimpinan Daerah untuk dapat melakukan penertiban terhadap praktek perjudian tersebut.



UU No 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif telah disahkan. Ia berharap dengan disahkannya Undang-undang ini, para pelaku ekonomi kreatif semakin berkembang pesat dan memiliki daya saing global. “Melalui UU ini pemerintah tidak membatasi, akan tetapi memfasilitasi,” ujarnya.


