Legislator Komisi I DPRD Kota Tegal janji kawal aspirasi tim penerjemah hingga ke pemerintah kota
Legislator Komisi I DPRD Kota Tegal, Hj. Erni Ratnani, SE, MM, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Tegal. Dukungan tersebut disampaikan saat ia menyambangi Sekretariat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Tegal, Rabu (1/10/2025), untuk bertemu langsung dengan tim penerjemah.
Dalam kunjungan itu, Anggota Dewan dari Fraksi PKS ini memberikan apresiasi atas kerja keras tim yang dipimpin Drs. Muharso, SH, MM. Tim ini berupaya mengalihbahasakan Al-Qur’an dari bahasa Indonesia ke dalam dialek Tegal, bukan sekadar secara literal, melainkan dengan mempertimbangkan kekayaan budaya dan kedalaman makna.
“Kami harus dukung penuh. Ini bagian dari syiar Islam yang berpijak pada budaya lokal, mudah-mudahan bisa lebih menyentuh hati masyarakat,” kata Erni. “Bahasa Tegal populer secara nasional dengan karakternya yang blakasuta (terbuka). Ini harus kita jaga bersama.”
Ketua Tim Penerjemah, Muharso, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam proyek ini adalah menemukan padanan kata yang tepat agar makna sakral Al-Qur’an tersampaikan tanpa mengurangi kekhasan Bahasa Tegal.
Proyek ini juga dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap kelestarian Bahasa Tegal.
“Kalau orang tua sekarang tidak tandang (tidak mulai menggunakan dan mengajarkan), bahasa ini bisa punah,” ujar Muharso.
Tim yang beranggotakan Atmo Tan Sidik, Rosyid Ridho, H. Suripto, Sipon Junaedi, Yono Daryono, dan Joko Riyanto ini hingga kini telah merampungkan terjemahan tiga juz Al-Qur’an. Mereka juga melakukan studi banding ke Banyumas dan Cirebon, yang lebih dulu memiliki terjemahan Al-Qur’an berbahasa daerah.
Muharso mengakui, dukungan pemerintah daerah sangat krusial agar proyek ini dapat berlanjut. Tanpa itu, ia khawatir kerja besar ini akan berjalan terseok-seok.
Sebagai langkah awal, tim akan mempresentasikan hasil terjemahan dua juz pada 4 Oktober mendatang. Acara ini akan menghadirkan akademisi, budayawan, ulama, perwakilan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, serta anggota dewan, guna memperoleh masukan dan dukungan lebih lanjut.
“Apa saja yang bisa kami dukung, akan kami diskusikan langkah konkretnya. Aspirasi ini pasti akan kami kawal,” tegas Erni Ratnani.
Dengan semangat tinggi, tim penerjemah menargetkan penyelesaian 30 juz Al-Qur’an dalam Bahasa Tegal pada Desember mendatang. Target ini diharapkan bukan hanya melestarikan bahasa ibu masyarakat Tegal, tetapi juga memperluas syiar Islam dengan cara yang lebih membumi.
Fraksi PKS melalui Erni Ratnani berkomitmen mengawal aspirasi tim penerjemah hingga ke tingkat Pemerintah Kota Tegal. Dukungan itu diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek sekaligus menjadikan Bahasa Tegal sebagai mahkota budaya yang tetap hidup dan relevan.