Fraksi PKS mengapresiasi atas perolehan alokasi Dana Insentif Fiskal tahun 2024 sebesar Rp. 6.661.035.000,- dibanding tahun sebelumnya yang perolehannya nihil.
Hal disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal dalam penyampaian pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 pada Senin (9/10).
Meski demikian, lanjut Amir, perolehan insentif fiskal tahun 2024 tersebut belum cukup membanggakan karena peluang total Dana Insentif Fiskal per daerah/tahun sebenarnya diatas Rp.100.000.000.000 (dari 19 indikator yang dikriteriakan).
“Kita perlu banyak belajar dari Kota Semarang yang akan mendapatkan Dana Insentif Fiskal 2024 sebesar Rp. 30.953.583.000,-,” ungkapnya. Pada kesempatan tersebut, Fraksi PKS menanyakan rencana aksi Pemerintah Kota Tegal untuk tahun 2023 dan 2024 dalam rangka merebut Insentif Fiskal pada tahun yang akan datang agar meningkat melebihi Insentif fiskal sekarang.
Fraksi PKS juga mendorong agar di APBD tahun 2024 nanti, Pemerintah Kota Tegal harus lebih serius dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan 4 Program yang menjadi Dasar Kriteria Pemberian Dana Insentif Fiskal di quartal terakhir tahun 2023 ini, diantaranya Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Penurunan angka Stunting, Penggunaan Produk dalam Negeri, dan Percepatan Belanja Daerah.