Fraksi PKS Soroti Kekosongan 50 Kepala Sekolah di Kota Tegal

Fraksi PKS Soroti Kekosongan 50 Kepala Sekolah di Kota Tegal

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal menyoroti kekosongan jabatan kepala sekolah di sekitar 50 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu iklim pendidikan jika tidak segera ditangani.

“Kepala sekolah bukan sekadar manajer administratif, melainkan pemimpin instruksional, manajer, supervisor, sekaligus inovator,” demikian pandangan umum Fraksi PKS yang dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tegal, Selasa (30/9/2025).

Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, tugas kepala sekolah mencakup pengembangan diri dan orang lain, kepemimpinan pembelajaran, kepemimpinan manajemen sekolah, serta pengembangan sekolah. Kekosongan jabatan definitif pada 50 sekolah, menurut PKS, merupakan peringatan serius.

“Angka ini bukan sekadar angka administratif. Ini menyangkut masa depan 50 sekolah yang melibatkan siswa dan guru. Menunda penyelesaiannya sama saja membiarkan potensi stagnasi pendidikan di sebagian besar wilayah Kota Tegal,” tegas juru bicara fraksi.

Selain itu, PKS juga menyoroti adanya sejumlah kepala sekolah yang akan dikembalikan menjadi guru biasa di tingkat SD. Menurut mereka, kebijakan tersebut perlu diatur secara bijak agar iklim pendidikan tetap kondusif.

Fraksi PKS menyatakan optimistis bahwa dengan niat baik, manajemen profesional, dan komunikasi terbuka, Pemerintah Kota Tegal mampu menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif. “Kami siap berkolaborasi dan memberikan dukungan penuh demi menjaga iklim pendidikan yang kondusif dan melahirkan generasi emas dari Kota Tegal,” demikian penegasan fraksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2025 PKS Kota Tegal