Fraksi PKS Tekankan Asas Keadilan dalam Pembahasan Pajak Daerah dan Retribusi

Fraksi PKS Tekankan Asas Keadilan dalam Pembahasan Pajak Daerah dan Retribusi

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal menegaskan pentingnya penerapan asas keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat kecil dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Hj. Erni Ratnani, SE, MM, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi, Senin (29/9/2025).

Menurut Erni, perubahan regulasi mengenai pajak dan retribusi daerah tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga harus memperhatikan daya dukung masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.

“Fraksi PKS berpandangan bahwa setiap penyesuaian pajak dan retribusi harus diletakkan pada prinsip proporsionalitas. Pemerintah Kota perlu memastikan agar beban pajak tidak menambah kesulitan warga kecil, sementara potensi dari sektor lain yang lebih kuat justru tidak tergarap maksimal,” ujar Erni.

PKS menilai, salah satu tantangan terbesar dalam penerapan pajak daerah adalah tingkat kepatuhan wajib pajak. Karena itu, selain melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, Pemkot diminta memperkuat sistem pengawasan, transparansi, dan sosialisasi yang lebih masif.

Erni juga menyoroti pentingnya inovasi digital dalam sistem perpajakan daerah. “Digitalisasi pajak dan retribusi akan meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi kebocoran. Namun, penerapannya harus inklusif agar tidak menyulitkan pelaku usaha mikro dan pedagang kecil,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi PKS meminta agar kajian mendalam dilakukan terhadap setiap tarif baru yang akan diberlakukan. Menurut Erni, perubahan tarif retribusi, khususnya pada sektor layanan publik, harus mempertimbangkan aspek keterjangkauan.

“Jangan sampai niat meningkatkan PAD justru menurunkan daya beli masyarakat dan menghambat geliat usaha kecil. Pemerintah harus mencari keseimbangan antara target pendapatan dan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Fraksi PKS menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang sejalan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada masyarakat. Namun, PKS juga menegaskan akan bersikap kritis bila ditemukan kebijakan yang berpotensi memberatkan warga.

Dengan sikap ini, Fraksi PKS berharap pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta menjaga kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2025 PKS Kota Tegal