Hafal Al Quran, Siswa di Kota Tegal Bebas Memilih Sekolah

Hafal Al Quran, Siswa di Kota Tegal Bebas Memilih Sekolah

Rapat Komisi 1 DPRD Kota Tegal dengan Dinas Pendidikan Kota Tegal pada Selasa, 16 Juni 2020 membuahkan kabar baik bagi siswa yang hafal Alquran.

Salah satu hasil rapat itu memutuskan bagi siswa yang hafal Alquran, bisa menentukan sekolah dimana saja Melalui jalur prestasi. Tidak hanya hafal 30 Juz, apresiasi pun juga diterapkan bagi yang hafal minimal 1 juz.

Menanggapi hal itu, Fraksi PKS DPRD Kota Tegal sangat mengapresiasi dan Mendukung Penuh Kebijakan Pemkot Tegal dalam PPDB Tahun Pelajaran 2020-2021 ini bagi Siswa/Siswi yg Hafal 30 Juz Al Quran maka otomatis bisa diterima di Sekolah manapun di Kota Tegal lewat Jalur Prestasi.

“Sementara bagi yang hafal minimal 1 Juz akan mendapatkan Poin 0,5 serta berlaku kelipatannya. Menurut kami, kebijakan ini positif Dan perlu Kita apresiasi, agar semangat belajar menghafal Alquran anak-anak tinggi,” ungkap Ketua Fraksi PKS Kota Tegal Amiruddin, Lc.

Selain itu, Fraksi PKS juga mengusulkan dan meminta agar siswa yang Memiliki Ijazah TPQ dan Madrasah Diniyyah mendapat tambahan Poin. “Kami mengusulkan tambahan Poin menjadi 1,5 atau 2 bagi yang punya Ijazah TPQ dan 2,5 atau 3 untuk yg punya Ijazah Madrasah Diniyah,” kata Amir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2025 PKS Kota Tegal