Ini Harapan F-PKS Terhadap Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

Ini Harapan F-PKS Terhadap Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal H. Amiruddin, Lc menyambut baik atas ditetapkannya Perda Pesantren pada Rapat Paripurna (30/7) lalu.

Fraksi PKS berharap jika perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren ini sudah ditetapkan dan sudah disahkan, maka Perda ini harus bisa mengakomodasi masukan dari berbagai unsur seperti pengelola pondok pesantren, unsur pemerintah, bahkan masyarakat sehingga bermanfaat bagi pengembangan pesantren di Kota Tegal.

“Pesantren sudah menjadi bagian dari entitas pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat merupakan kenyataan yang menyejarah,” katanya. Ia menambahkan bahwa pesantren menjadi pilar penting dan mendasar bagi terselenggaranya kehidupan berbangsa dan bernegara dalam konteks lokal, desentralisasi atau otonomi daerah dengan implementasi ajaran agama.

“Oleh karenanya Pemerintah Kota Tegal harus harus hadir dalam penyelenggaraan Ponpes dan memberikan pembinaan, pemberdayaan serta memberikan fasilititas terhadap penyelenggaraan ponpes,” ujar Amir.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2025 PKS Kota Tegal