Desain Mal Pelayanan Publik 5 lantai sudah final. Menurut rencana, MPP ini akan dimanfaatkan 39 instansi yang terdiri dari 12 BUMN atau BUMD, 2 OPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan 2 lembaga swasta.
Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Tegal di Gedung DPRD Kota Tegal pada (9/1). MPP memiliki empat jenis pelayanan. Pertama berbentuk pelayanan langsung, pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi, dan pelayanan mandiri yang bisa diakses menggunakan perangkat yang tersedia, dan pelayanan bergerak yang menggunakan moda transportasi y ang mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Sekretaris Komisi II Zaenal Nurrohman meminta agar melalui Mal Pelayanan Publik ini sesuai dengan tujuannya pelayanan publik meningkat, sehingga semua kebutuhan pelayanan warga dapat terfasilitasi dengan baik. “Cakupan wilayah Kota Tegal ini tidak luas. Dengan adanya fasilitas Mal Pelayanan Publik lima lantai ini, mestinya pelayanan harus berjalan efektif dan efisien,” ungkapnya.
Mal tersebut akan dibangun tahun ini di kawasan Pusat Promosi dan Informasi Bisnis (PPIB) Kota Tegal yang berada di Jl. Kolonel Sugiono. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal dipercaya untuk mengelola Mal Pelayanan Publik ini.