Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengumumkan seluurh tenaga honorer atau non ASN akan dihapus mulai 28 November 2023. Menyikapi itu, Pemerintah Kota Tegal harys memperhatikan nasib ribuan tenaga honorer yang terancam dirumahkan.
Keresahan itu sempat diutarakan salah satu peserta reses Anggota DPRD Kota TEgal dari Fraksi PKS H. Amiruddin, Lc. “Perlu dicarikan langkah-langkah terbaik untuk dicarikan solusinya,” katanya.
Sebagai informasi, kebijakan penghapusan tenaga honorer menurut Kemenpan RB merupakan bagian dari langkah strategis untuk membangu SDM professional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen. Tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer berdampak pada pengupahan yang kerap kali dibawah UMR.
Selain mengenai honorer, Amiruddin juga menyampaikan betapa pentingnya perluasan lapangan pekerjaan untuk mengurangiangka pengangguran di Kota Tegal serta penangangan banjir rob yang sering terjadi di Kelurahan Mintaragen, Panggung, dan sekitarnya. Menurut Amiruddin, harus ada tindakan antisipastif yang tepat dan cepat oleh Pemkot.

“Dalam kondisi rob yang disertai hujan, air masuk rumah ketinggiannya bisa l ebih dari 50 cm,” jelas Amiruddin. Selain itu Amiruddin minta dilakukan perbaikan saluran di Jalan Mawar karena saluran yang ada sudah rusak dan tidak berfungsu dengan baik. :Kami siap meneruskan dan memperjuangan aspirasi tersebut dan mengharapkan agar masyrakat kota Tegal ikut berpartisipasi aktif dalam membenahi pembangunan di Kota Tegal,” pungkasnya.




