Proses pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kompleks PPIB Jl. Wahidin Sudirohusodo Kota Tegal mengalami kendala. Buntut dari terhentinya proses pembangunan mebuat Pemerintah Kota Tegal harus memberikan surat peringatan sampai hari dilakukan show case meeting pertama.
Fraksi PKS DPRD Kota Tegal melalui Bayu Arie Sasongko prihatin sekaligus menyesalkan kurang profesionalnya pelaksana yang telah memenangkan tender Pembangunan Mall Pelayanan Publik. “Latar belakang ketidaksiapan modal, membuat pekerjaan pembangunan menjadi terhenti,” ungkapnya.
Bayu menambahkan jika hal ini masih berlanjut sampai proses SCM kedua dan ketiga, bahkan jika sampai harus terjadi pemutusan Kontrak, maka akan menjadi masalah besar bagi Pemerintah Kota untuk menyelesaikan Pembangunan MPP tepat waktu.
Fraksi PKS berharap tidak ingin terjadi preseden buruk bahwa Kota Tegal menjadi satu-satunya Kota/Kabupaten yang tidak mampu mewujudkan Mall Pelayanan Publik. “Kami minta itikad baik pelaksana untuk melakukan segala upaya secara profesional untuk mengejar ketertinggalan tahapan pembangunan Mal Pelayanan Publik Kota Tegal,” ujar Bayu menegaskan.
Hal ini, tambah Bayu, menjadi Evaluasi bagi Pemerintah Kota, tentang persyaratan dan petunjuk teknis dalam proses lelang, agar kedepan Pemerintah Kota mendapatkan kontraktor yang professional, memiliki kemampuan teknis dan finansial memadai untuk melakukan sebuah program pekerjaan yang bersumber dari dana APBD Kota Tegal.[]