Persoalan kesehatan menjadi sorotan banyak warga terutama dari kalangan warga tidak mampu yang belum tercover BPJS. Hal ini terungkap dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Tegal Zaenal Nurrohman yang dilaksanakan pada Selasa, 9 Agustus lalu di Jl. H. Sriyono 16 Sumurpanggang, Kecamatan Margadana.
Samsuri, Sekretaris RW 10 Kelurahan Smurpanggang mengatakan banyak warga tak mampu yang minta diadvokasi pembuatan BPJS yang dibiayai APBD. Ia mengisahkan ada warganya yang sudah mengajukan untuk pembuatan BPJS KIS APBD sejak 2021 tetapi sampai sekarang tidak kunjung jadi. Padahal kondisinya sudah sangat membutuhkan, sebab setiap kali berobat dia harus mengeluarkan biaya sekitar 500ribu. “Ini sangat memberatkan. Kasihan,” katanya.
Menanggapi masih belum jadinya KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD menurut Zaenal masih bisa dimaklumi mengingat anggaran UHC untuk ubahan 2022 hanya bisa mengcover 62,940. Sedangkan jumlah pendaftar KIS APBD sudah lebih dari 62,940. Jadi usulan-usulan yang masuk saat ini masih kita tampung. Semoga ada kebijakan sehingga yang daftar bisa diusulkan semua. “Jika UHC, sakit masuk RS, BPJS buat lngsung aktif. Tapi kelas 3. Doakan support biar terwujud. Proses kita kawal terus di Dinkes,” jelas Zaenal.
Di Gedung Lor, Zaenal menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya, agar tambahan Pemerintah Kota Tegal menganggarakan 33 milyar agar Kota Tegal menyandang predikat Jaminan kesehatan semesta atau Universal Coverage Health (UHC). “Kalau memang Pemkot serius menangani masalah kesehatan warganya, Pemkot harus mau gelontorkan dana 36 milyar, 2023 kami kawal disahkan,” ungkapnya.
Zaenal menambahkan jika Kota Tegal sudah UHC, maka semua masyarakat terjamin kesehatan. Berobat cukup hanya dengan menunjukkan KTP. “Jika ada yang belum keluar saat pengajuan KIS APBD 2020-2021, ulangi daftarnya biar kami kawal,” jelas Zaenal. Kondisi saat ini bulan Agustus UHC Kota Tegal baru sampai di angka 91,40% dari jumlah penduduk 288,145 jiwa. Dan untuk bisa sampai UHC, setidaknya pencapaian UHC 95% dari jumlah penduduk.