Public Hearing Raperda Kawasan Tanpa Rokok: Momentum Partisipasi Publik

Public Hearing Raperda Kawasan Tanpa Rokok: Momentum Partisipasi Publik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal tengah menggodok sebuah regulasi yang diyakini menjadi langkah strategis bagi masa depan kesehatan masyarakat: Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Menjelang digelarnya Uji Publik (Public Hearing) pada Senin malam ini, partisipasi dan masukan dari seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk melahirkan peraturan yang efektif dan berpihak pada kepentingan jangka panjang.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal menegaskan, Raperda ini bukan sekadar pembentukan aturan, melainkan sebuah investasi sosial untuk melindungi generasi sekarang dan yang akan datang dari berbagai dampak buruk rokok.

Fraksi PKS memandang bahwa hak untuk menghirup udara bersih dan sehat merupakan hak asasi yang fundamental. Kehadiran asap rokok di ruang-ruang publik secara inheren merampas hak tersebut, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

“Hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan bebas dari asap rokok adalah bagian dari hak dasar yang harus dilindungi. Ini adalah mandat konstitusi dan kemanusiaan,” tegas Fraksi PKS.

Uji Publik yang akan diselenggarakan malam ini menjadi momentum penting bagi warga Kota Tegal untuk menyuarakan aspirasi dan gagasannya. Penetapan sebuah Perda yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak akan optimal tanpa keterlibatan aktif dari publik yang akan menjadi subjek utama dari peraturan tersebut.

Masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif mengenai beberapa aspek vital, seperti:

  • Lokasi spesifik yang perlu ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok, misalnya area sekitar sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, taman bermain anak, hingga angkutan umum.
  • Mekanisme pengawasan dan penegakan sanksi yang dianggap paling efektif dan adil.
  • Upaya sosialisasi dan edukasi agar Perda ini tidak hanya ditakuti karena sanksinya, tetapi juga dipahami sebagai kebutuhan bersama.

Kehadiran dan suara masyarakat dalam Public Hearing malam ini akan menjadi penentu arah dan kekuatan Perda Kawasan Tanpa Rokok di masa depan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2025 PKS Kota Tegal