Reses Amiruddin, Lc: Perbaikan Saluran, Tidak Harus Disertai Dengan Peninggian Jalan

Reses Amiruddin, Lc: Perbaikan Saluran, Tidak Harus Disertai Dengan Peninggian Jalan

Anggota DPRD kota Tegal dari Fraksi PKS Kota Tegal H. Amiruddin, Lc menggelar giat reses masa Persidangan I di Dapil Tegal Timur, tepatnya di Halaman depan Masjid An-Nur, Jl. Werkudoro Gg Bratasena, Slerok, Ahad (6/2).

Hadir pada kesempatan tersebut Camat Tegal Timur, Zidni Nuryantoro, Imron Rosyadi,  mewakili Lurah Slerok, Dwijo Ketua RW VI Kelurahan Slerok dan sejumlah tokoh masyarakat.

Amiruddin menyampaikan kegiatan reses ini dimajukan di awal tahun,  untuk mengiringi Musrenbang dari tingkat RT/RW, Kelurahan,  Kecamatan dan Kota yang sudah selesai dilakukan di tingkat Kelurahan beberapa waktu lalu. “Setiap usulan di Musrenbang nanti akan diselaraskan dengan program dewan melalui reses dan pokok pikiran. Dari sekian banyak usulan ini nanti akan ditentukan mana usulan yang urgent untuk diprioritaskan,” kata Amiruddin.

Selain aspirasi berupa pembangunan fisik, Amir juga menyampaikan beberapa progam non fisik yang bisa diakses diantaranya Program Pelatihan membuat keset yang berdampak ekonomis, pelatihan untuk peningkatan kapasitas usaha UMKM  juga bisa diakses masyarakat.  “Dalam membangun masyarakat baik fisik non fisik butuh peran serta masyarakat,” katanya.

Dwijo, Ketua RW VI Kelurahan Slerok menyampaikan unek-uneknya.  Katanya dari proyek perbaikan saluran air yang telah berjalan, dia berharap agar proyek itu tidak berdampak pada peninggian jalan. “Kasihan warga, jika tempat tinggalnya lebih rendah dari jalan,” katanya.

Selain menjaring aspirasi, kegiatan itu juga dimanfaatkan Amiruddin untuk menginformasikan kabar terbaru, yaitu tentang Perubahan Perda No 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal.  Amir menambahkan diantara muatan utamanya adalah tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. “Diharapkan dengan Perubahan Perda itu, pada tahun 2024 Mall Pelayanan Publik sudah bisa diterapkan di Kota Tegal,” jelasnya.

Amir menjelaskan bahwa progam ini sudah ditetapkan di Bekasi, Bandung dan beberapa Kota lain. “Dengan adanya mal pelayanan publik ini, mengurusi apapun bisa disitu. Mau buat pasport, haji Umroh,  studi ke luar negeri bisa dilakukan di satu titik,” pungkasnya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2025 PKS Kota Tegal