Dalam kurun waktu 2022-2023 Dinas Kesehatan Kota Tegal mendata ada 791 warga Kota Tegal mengalami gangguan jiwa. Jumlah tersebut telah mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai angka 823 ODGJ yang tersebar di 27 Kelurahan di Kota Tegal.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Dr. Sri Primawati Indraswari, Sp.KK, M.M., M.H. Menurut Prima, usia penderita gangguan jiwa berada di usia produktif. Penyebab penyakit gangguan jiwa diantaranya karena faktor psikologi, psycotic, dan psikologi sosial.
“ODGJ terbagi menjadi tiga yakni ringan, sedang, dan berat dengan menggunakan tiga metode penanganan seperti peningkatan sistem surveilans epidemiologi, peningkatan jejaring layanan dan penggerakkan peran serta masyarakat,” jelasnya,
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurrohman mendesak agar pasien ODGJ di Kota Tegal sebisa mungkin ditekan pertumbuhannya. Apalagi didapati sebuah kenyataan, bahwa mereka adalah usia produktif. “Kami apresiasi hasil penelusuran Dinkes Kota Tegal para penderita ODGJ di Kota Tegal sudah tertangani dengan baik oleh tim medis di masing-masing Puskesmas untuk pemeriksaan rutin secara berkala untuk memantau perkembangannya,” ujarnya.
Politisi PKS ini mengatakan, orang dengan gangguan jiwa akan menjadi penyakit yang marak di masa mendatang, apalagi generasi muda yang menderita mengalami ganggung jiwa saat ini diakibatkan kecanduan game online, kasus bullying, dan faktor ekonomi. “Oleh karena itu diperlukan upaya preventif untuk menekan pertumbuhan ODGJ yang dilakukan secara sistematis, bukan hanya sekadar langkah kuratif,” pungkasnya.
Menurut Zaenal kinerja keberhasilan Dinas Kesehatan Kota Tegal dilihat bukan dari berapa banyak orang yang sakit yang berhasil ditangani, melainkan seberapa banyak orang sehat. Semakin banyak orang sehat dan semakin sedikit orang yang sakit, maka itulah indikator keberhasilan kinerja Dinas Kesehatan Kota Tegal.