Persoalan sampah di Kota Tegal mencapai titik krusial. Kondisi sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memprihatinkan, ditambah teguran keras dari Kementerian Lingkungan Hidup, mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk segera mengambil langkah nyata.
Kritikan keras muncul dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kota Tegal dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal, Selasa (20/5/2025). Sorotan utama tertuju pada kondisi alat berat penunjang pengelolaan sampah, seperti bulldozer yang sudah tua dan tak layak pakai. Kondisi ini menjadi penghambat serius dalam penanganan tumpukan sampah harian.
Tak hanya itu, Kota Tegal juga mendapat peringatan keras dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait praktik open dumping (penimbunan sampah terbuka) yang tidak lagi diperbolehkan. Aturan ini mengharuskan pemerintah daerah beralih ke sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Menyikapi kondisi tersebut, Komisi III DPRD Kota Tegal mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk segera mengadopsi skema pengelolaan sampah yang lebih maju. Salah satu opsi yang didorong adalah penerapan sistem sanitary landfill, metode penimbunan sampah yang lebih terencana dan terkontrol untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Alternatif lain adalah penggunaan mesin predator sampah, teknologi yang mampu mengolah sampah menjadi material lain atau mengurangi volumenya secara signifikan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni, secara tegas menyatakan kondisi Kota Tegal saat ini dalam status darurat sampah. “Tegal darurat sampah. Harus segera ada tindakan nyata untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Tegal,” ujar Ghoni dengan nada prihatin.
Politisi PKS ini menambahkan, sudah saatnya Pemkot Tegal beralih dari cara-cara konvensional yang tidak lagi relevan dengan tantangan lingkungan saat ini. “Ini bukan hanya masalah kebersihan, tapi juga kesehatan masyarakat dan citra kota. Anggaran harus diprioritaskan untuk pengadaan sarana prasarana yang memadai dan implementasi sistem pengelolaan sampah yang modern,” tegasnya.
DPRD berharap rapat ini menjadi momentum bagi Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kota Tegal untuk bergerak cepat. Perencanaan anggaran, pengadaan alat, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah di tingkat rumah tangga diharapkan dapat segera direalisasikan demi Kota Tegal yang lebih bersih dan sehat.[]