Wakil Ketua DPRD Tegal Soroti Fasilitas Pujasera

Wakil Ketua DPRD Tegal Soroti Fasilitas Pujasera

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Amiruddin meninjau langsung kondisi infrastruktur dan fasilitas Kawasan Pujasera di Jalan Melati, Kota Tegal, Senin (6/1/2026). Peninjauan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas bantuan fasilitas serta menyerap aspirasi pedagang terkait kendala tata kelola di kawasan kuliner tersebut.

Kunjungan tersebut menindaklanjuti keluhan pedagang kaki lima (PKL) mengenai minimnya sarana bagi pengunjung. Selain memberikan bantuan meja dan kursi secara pribadi, Amiruddin juga menerima empat poin tuntutan pedagang yang meliputi usulan kebijakan parkir gratis, pavingisasi lahan untuk mencegah genangan, pemberlakuan arus dua arah bagi kendaraan roda empat, serta penguatan promosi kawasan pujasera dari Pemerintah Kota Tegal.

“Aspirasi ini menyangkut keberlangsungan ekonomi kecil. Masalah parkir dan aksesibilitas jalan harus segera dikaji agar kawasan ini lebih kompetitif bagi pengunjung,” ujar Amiruddin saat berdialog dengan perwakilan pedagang.

Dalam kunjungan tersebut, sejumlah perwakilan pedagang, diantaranya Hilmi, Lukman, dan Endang, menyampaikan harapan agar kawasan tersebut semakin berkembang. Hilmi, salah satu pedagang, menitikberatkan pada empat persoalan krusial yang saat ini menjadi hambatan bagi pertumbuhan kawasan pujasera.

Pertama, mengenai kebijakan parkir. Menurut Hilmi, retribusi parkir sering kali menjadi beban bagi pembeli yang hanya mampir sebentar. Ia mengusulkan adanya kebijakan parkir gratis untuk memantik keramaian.

“Banyak masyarakat yang mengeluh. Belanja tidak seberapa, tetapi harus bayar parkir. Kalau ini digratiskan, kami yakin warga akan lebih sering datang,” kata Hilmi.

Kedua, perbaikan infrastruktur berupa pavingisasi jalan. Saat ini, kondisi drainase dan permukaan jalan masih kerap menyisakan genangan air pascahujan yang mengganggu kenyamanan. Ketiga, pedagang berharap ada perubahan arus lalu lintas menjadi dua arah bagi kendaraan roda empat, tidak terbatas pada sepeda motor saja.

Terakhir, para pedagang mendorong Pemerintah Kota Tegal untuk lebih masif melakukan promosi kawasan. Hilmi menilai, tanpa dukungan pemasaran dari pemerintah daerah, potensi Jalan Melati sebagai destinasi kuliner baru di Kota Tegal sulit untuk dikenal luas oleh masyarakat luar daerah.

Menanggapi hal itu, Amiruddin berkomitmen untuk membawa aspirasi tersebut ke ranah kebijakan di DPRD. Ia menilai sinkronisasi antara fasilitas yang memadai dan regulasi yang mendukung pedagang kecil adalah kunci menghidupkan ekonomi kerakyatan di Kota Tegal.[]

Ali Mashuri: Raperda Pendidikan Pancasila Harus Bebas Pasal Multitafsir

Ali Mashuri: Raperda Pendidikan Pancasila Harus Bebas Pasal Multitafsir

Panitia Khusus IV DPRD Kota Tegal mulai mendalami draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Selasa (6/1/2026). Legislatif menekankan pentingnya akurasi redaksi hukum agar regulasi ini tidak menimbulkan multitafsir saat diimplementasikan di masyarakat.

Ketua Pansus IV DPRD Kota Tegal Mohammad Ali Mashuri menyatakan, pembedahan draf ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya Pansus IV mendengarkan penjelasan komprehensif dari tim penyusun naskah akademik. Fokus pembahasan kali ini adalah sinkronisasi diksi hukum, dimulai dari Bab I yang memuat konsideran menimbang dan mengingat.

“Kami ingin memastikan tidak ada pasal ‘bersayap’ atau diksi yang abu-abu. Setiap poin dalam Perda ini harus memiliki pijakan hukum yang kokoh agar pelaksanaannya di lapangan jelas dan tegas,” ujar Ali seusai rapat kerja bersama Tim Asistensi Pemerintah Kota Tegal di Gedung DPRD Kota Tegal.

Ali menjelaskan, pelibatan tim penyusun naskah akademik sebelumnya sangat krusial untuk memastikan rujukan filosofis, sosiologis, dan yuridis Raperda ini selaras dengan kondisi daerah. Namun, pada tahap pembahasan pasal per pasal, Pansus tetap melakukan ketelitian ekstra pada aspek redaksional.

Pembahasan berlangsung dinamis dengan munculnya berbagai masukan terkait redaksi konsideran. Pansus IV pun memutuskan untuk melakukan sinkronisasi ulang dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tegal sebelum melanjutkan pembahasan ke bab berikutnya. Langkah ini diambil untuk menjamin keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Raperda ini diproyeksikan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi sebagai instrumen hukum yang fungsional. Fokus utama regulasi ini adalah mengatur mekanisme internalisasi nilai-nilai kebangsaan secara sistematis, mulai dari lingkungan pendidikan formal hingga kehidupan sosial kemasyarakatan.

“Pancasila adalah ruh negara, namun membawanya ke dalam payung hukum daerah memerlukan ketegasan implementasi. Kami tidak ingin produk hukum ini lahir tanpa denyut pelaksanaan yang nyata,” kata politisi PKS tersebut.

Pansus IV menargetkan aturan ini mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat di Kota Tegal secara optimal. Dengan adanya payung hukum yang jelas, wawasan kebangsaan diharapkan dapat terimplementasi dalam perilaku keseharian warga, bukan sekadar menjadi pemahaman teoretis.

 

 

Fraksi PKS Tegal Salurkan Logistik dan Tinjau Banjir di Krandon-Kaligangsa

Fraksi PKS Tegal Salurkan Logistik dan Tinjau Banjir di Krandon-Kaligangsa

 

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal H. Abdul Ghoni, Saw melakukan peninjauan lapangan sekaligus menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak banjir di Kelurahan Krandon dan Kelurahan Kaligangsa, Kota Tegal, Kamis (1/1/2026).

Langkah ini diambil merespons banjir yang menggenangi pemukiman warga sejak pergantian tahun.

Abdul Ghoni turut meninjau langsung pendistribusian bantuan berupa nasi ponggol kepada warga yang terisolasi. Selain bantuan pangan, PKS juga mendirikan dapur umum dan menerjunkan relawan untuk membantu proses evakuasi serta distribusi logistik di titik-titik genangan.

“Kami mengisi awal tahun ini dengan turun langsung ke wilayah terdampak. Fokus utama kami adalah memastikan kebutuhan logistik warga, terutama makanan siap saji, terpenuhi melalui dapur umum yang telah kami buka,” ujar Abdul Ghoni saat meninjau lokasi banjir.

Berdasarkan laporan tim relawan PKS di lapangan, kondisi genangan air di sejumlah titik mulai menunjukkan penurunan signifikan. Di wilayah Krandon, tepatnya di pertigaan MI Ihsaniyah yang sebelumnya menjadi titik terdalam, ketinggian air kini tersisa 15-20 cm. Sementara itu, air yang masuk ke ruang kelas hanya tersisa sekitar 3 cm.

Kondisi serupa terjadi di Kaligangsa, dimana ketinggian air yang sebelumnya mencapai 40-50 cm atau di atas lutut orang dewasa. Pantauan hari ini Jumat, 2 Januari dilaporkan telah surut.

Fraksi PKS menyatakan akan terus menyiagakan relawan di lokasi hingga air benar-benar surut total dan aktivitas warga kembali normal. Selain bantuan logistik, para relawan juga membantu warga membersihkan sisa-sisa lumpur di fasilitas umum dan rumah tinggal.

Peninjauan ini juga menjadi bahan evaluasi bagi Fraksi PKS DPRD Kota Tegal untuk mendorong pemerintah kota melakukan perbaikan sistem drainase di wilayah Tegal Barat dan Margadana guna meminimalisir risiko banjir serupa di masa mendatang.()

Copyright © 2026