Aspirasi yang Membuahkan Hasil: Rumah Terapi ABK di Kota Tegal Kini Beroperasi

Aspirasi yang Membuahkan Hasil: Rumah Terapi ABK di Kota Tegal Kini Beroperasi

Upaya panjang untuk menghadirkan fasilitas layanan terapi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kota Tegal akhirnya membuahkan hasil. Rumah Terapi bagi ABK kini resmi beroperasi, melayani anak-anak yang sebelumnya terkendala batasan usia penjaminan BPJS Kesehatan.

Kehadiran fasilitas ini merupakan muara dari aspirasi mendesak yang disampaikan oleh Komite SLB SPK Muhammadiyah Kota Tegal kepada Fraksi PKS DPRD Kota Tegal. Para orang tua sebelumnya mengeluhkan ketiadaan akses terapi gratis bagi ABK yang berusia di atas tujuh tahun, sesuai dengan standar penjaminan BPJS yang saat ini berlaku.

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Mochamad Ali Mashuri, yang menerima aspirasi tersebut, mengungkapkan bahwa perjuangan ini berawal dari kegelisahan mendalam para orang tua. “Banyak ABK di atas tujuh tahun tetap memerlukan terapi berkelanjutan agar perkembangan motorik, komunikasi, dan kemandiriannya tetap terasah. Tanpa fasilitas dari pemerintah, beban biaya terapi mandiri sangat berat bagi orang tua,” ujar Ali saat meninjau lokasi.

Merespons aspirasi tersebut, Fraksi PKS secara konsisten mengawal isu ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial daerah. Usulan penyediaan rumah terapi dimasukkan dalam Pemandangan Umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini kemudian mendapat dukungan hingga akhirnya direalisasikan.

Saat ini, Rumah Terapi yang berlokasi dalam satu kompleks dengan Rumah Singgah Asa Bahari di Jl. Prof. Dr. Buya Hamka No.141, Margadana, Kota Tegal, telah membuka layanan. Rumah Terapi ini berada dijalankan oleh Dinas Sosial Kota Tegal. Berbagai terapi seperti penanganan tunarungu, tuna wicara, permasalahan perilaku, dan okupasi sudah dapat diakses. Saat ini, pihak pengelola juga tengah memperjuangkan agar fasilitas tersebut dapat melayani fisioterapi.

Ketua Forum Disabilitas Tegal Bahari (DTB), Aris Aditya Resi, memberikan apresiasi atas realisasi program ini. Menurutnya, infrastruktur permanen dari pemerintah adalah kebutuhan dasar bagi keberlangsungan tumbuh kembang anak disabilitas.

Dalam agenda Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang baru saja dilakukan, Ali Mashuri menekankan pentingnya pengembangan fasilitas ke depan. “Kami berharap sarana dan prasarana layanan rumah terapi ini akan semakin lengkap dan mumpuni. Tujuannya tentu agar pelayanan yang diberikan kepada anak-anak kita semakin maksimal,” tutupnya

Copyright © 2026