Fraksi PKS Warning Proyek Kejar Tayang

Fraksi PKS Warning Proyek Kejar Tayang

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 di penghujung tahun memicu kekhawatiran terkait mutu pengerjaan proyek-proyek fisik di lapangan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal mengingatkan Pemerintah Kota Tegal agar tidak memaksakan percepatan pekerjaan tanpa memperhatikan standar kualitas.

Peringatan tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna penyampaian Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2026, yang dibacakan oleh juru bicaranya, Hj. Erni Ratnani, SE, MM.

Fraksi PKS menyoroti risiko penurunan kualitas pekerjaan fisik yang acap kali timbul akibat ketergesaan waktu pengerjaan di akhir tahun anggaran. Karena itu, pengawasan teknis yang ketat dinilai mutlak dilakukan demi mencegah proyek mangkrak, serapan anggaran yang sekadar formalitas, maupun penyimpangan mutu spesifikasi teknis.

“Mengingat penetapan APBD Perubahan berada di penghujung tahun anggaran, Fraksi PKS mengingatkan adanya risiko penurunan kualitas pekerjaan fisik akibat ketergesaan waktu. PKS menuntut pengawasan teknis yang ketat agar tidak ada proyek yang terbengkalai, serapan anggaran yang sekadar formalitas, maupun penyimpangan mutu pekerjaan. Percepatan realisasi anggaran wajib dibarengi dengan komitmen menjaga mutu hasil, transparansi penuh, serta prinsip tata kelola yang bersih dan bebas kebocoran,” ujar Erni saat membacakan pandangan fraksinya.

Kawal Aspirasi Warga, Fraksi PKS Salurkan Bantuan Bedah Rumah 64 Unit di Kota Tegal

Kawal Aspirasi Warga, Fraksi PKS Salurkan Bantuan Bedah Rumah 64 Unit di Kota Tegal

  1. Melalui jalur advokasi program aspirasi parlemen, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal menyalurkan alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 64 unit rumah tidak layak huni di Kota Tegal, Jawa Tengah. Realisasi bantuan pemerintah pusat tersebut diperjuangkan guna memastikan hak dasar masyarakat berpenghasilan rendah atas hunian yang aman dan sehat dapat terpenuhi.

Penyaluran bantuan perbaikan hunian swadaya berbasis pemberdayaan masyarakat ini disosialisasikan secara bertahap kepada para penerima manfaat. Dalam skema reguler BSPS, setiap keluarga penerima mendapatkan alokasi bantuan senilai total Rp 20 juta per unit rumah. Bantuan ini tidak diserahkan berupa uang tunai utuh yang rawan dialihkan untuk kebutuhan konsumtif lain, melainkan disalurkan dalam bentuk material konstruksi dan biaya tenaga kerja.

Secara rinci, bantuan senilai Rp 20 juta per unit rumah tersebut dialokasikan menjadi dua komponen: belanja bahan bangunan atau material sebesar Rp 17,5 juta—seperti semen, genteng, kayu, paku, maupun baja ringan—serta upah tukang sebesar Rp 2,5 juta.

Terealisasinya 64 unit bantuan perbaikan rumah di Kota Tegal ini merupakan buah dari konsistensi Fraksi PKS DPRD Kota Tegal dalam menjaring aspirasi konstituen di empat daerah pemilihan (dapil), yang disinergikan melalui kolaborasi lintas parlemen bersama Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Abdul Ghoni menegaskan, pemenuhan tempat tinggal yang layak merupakan hak mendasar bagi setiap warga negara. Peran representasi politik di legislatif dituntut untuk hadir mempermudah akses dan mendistribusikan program konkret kepada masyarakat bawah.

”Rumah layak adalah hak rakyat, dan tugas kami di legislatif adalah mempermudah aksesnya. Melalui kolaborasi bersama anggota DPR RI Abdul Fikri Faqih, Fraksi PKS berhasil menyengget dan membawa program kementerian dari pusat ke daerah agar langsung menjawab kebutuhan riil warga,” kata Abdul Ghoni di sela kegiatan sosialisasi.

Kawal Realisasi dan Nilai Swadaya

Sosialisasi Penerima Program BSPS di Kelurahan Panggung, Tegal Timur, Kota Tegal (30 September 2026)/ Dok. Fraksi PKS

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal H. Amiruddin,Lc yang didampingi Sekretaris Fraksi PKS Mochamad Ali Mashuri, yang mengusulkan langsung program tersebut bagi warga di wilayah Tegal Timur, menekankan pentingnya komitmen gotong royong serta transparansi penggunaan anggaran bedah rumah.

 

Menurut Amiruddin, perjuangan partai politik di parlemen bertujuan menghadirkan stimulus pembangunan yang menyentuh akar rumput, sekaligus membangkitkan kembali solidaritas keswadayaan lingkungan.

”Bantuan ini adalah amanah aspirasi masyarakat yang kami kawal dari pusat. Sifatnya stimulan untuk menggerakkan keswadayaan dan gotong royong warga. Karena itu, alokasi Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang dirancang agar bangunan benar-benar terwujud kokoh, higienis, dan berkeselamatan tinggi,” ujar Amiruddin.

Amiruddin memastikan kader dan struktur legislatif Fraksi PKS akan terus mengawal proses penyaluran hingga fisik rumah selesai dibangun. ”Kami berkepentingan memastikan tidak ada pemotongan, baik untuk bahan material maupun upah tukang. Hak rakyat harus sampai secara utuh dan tepat sasaran tanpa celah penyimpangan,” tegasnya.

Sementara itu Mochamad Ali Mashuri menyampaikan bahwa BSPS merupakan program bantuan stimulan yang lebih menfokuskan pada penguatan Struktur Bangunan berbeda. Ini berbeda dengan program RTLH/ Rutilahu sehingga secara anggaran lebih banyak untuk material. “Maka masyarakat yang menerima program ini tentu perlu menyiapkan swadaya guna terpenuhinya kebutuhan pembangunan,” ungkapnya.

Berdasarkan sebaran wilayahnya, 64 unit rumah yang diperjuangkan Fraksi PKS terbagi merata di empat kecamatan se-Kota Tegal. Di Kecamatan Tegal Timur, tercatat 15 unit rumah yang diperjuangkan melalui Amiruddin sebanyak 6 unit dan Mochamad Ali Mashuri sebanyak 9 unit.

Sementara itu, wilayah Kecamatan Tegal Selatan memperoleh alokasi 19 unit rumah yang diusulkan melalui Abdul Ghoni. Di Kecamatan Tegal Barat, sebanyak 10 unit rumah direalisasikan melalui usulan Erni Ratnani. Adapun alokasi terbanyak berada di Kecamatan Margadana dengan 20 unit rumah yang diusulkan melalui Zaenal Nurohman.

Selain meningkatkan taraf kesehatan lingkungan permukiman dan menekan angka kawasan kumuh di Kota Tegal, perputaran belanja material dari program ini turut menggerakkan perekonomian para pelaku usaha bahan bangunan lokal setempat.

DPRD Dorong Rebranding Pasar Kraton yang Mati Suri

DPRD Dorong Rebranding Pasar Kraton yang Mati Suri

Belakangan ini, deretan lapak di Pasar Kraton, Kota Tegal, lebih banyak menyisakan bangku kosong daripada hiruk pikuk tawar-menawar. Di atas kertas, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan) mengantongi alokasi belanja sebesar Rp17,16 miliar. Namun, besarnya pundi anggaran publik itu dinilai belum menyentuh persoalan mendasar di akar rumput. Ironi ini mencuat di tengah bergulirnya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Tegal Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, untuk mengatasi mati surinya aktivitas di Pasar Kraton, Ketua  Komisi II DPRD Kota Tegal Zaenal mendorong pemkot tidak sekadar membiarkan bangunan pasar terbengkalai tanpa konsep jelas. Reorientasi fungsi pasar menjadi kebutuhan mendesak agar ruang dagang tersebut kembali hidup.

“Pasar Kraton perlu segera direbranding menjadi sentra pasar ikan dan produk olahan perikanan. Potensi pesisir Tegal sangat besar untuk menopang konsep ini,” tutur Zaenal.

Di sudut lain, keluh kesah serupa terdengar dari para penjual kuliner di Pujasera Melati. Bukan semata lesunya daya beli, kebijakan tata kelola dan tarif retribusi parkir yang kaku perlahan mencekik napas usaha mikro di kedua pusat ekonomi rakyat tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, mengungkapkan bahwa kebijakan retribusi parkir di kawasan Pujasera Melati justru menjadi bumerang. Penarikan retribusi yang memberatkan pengunjung memicu keengganan warga untuk singgah, sehingga omzet para pedagang merosot tajam.

“Kebijakan penataan dan pungutan yang tidak ramah pengunjung bertolak belakang dengan misi pelayanan ekonomi kerakyatan. Negara seharusnya hadir melindungi pelaku UMKM, bukan justru menciptakan sekat bagi pembeli,” kata Zaenal di Tegal, Kamis (1/10/2026).

Menurut Zaenal, denyut nadi pedagang kecil sangat sensitif terhadap hambatan biaya masuk sekecil apa pun. Oleh karena itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal mendesak pemerintah kota segera mengambil langkah taktis guna menyelamatkan kelangsungan hidup para pelaku usaha di Pujasera Melati.

Dinkop UKM Perdagangan bersama instansi terkait diminta melakukan uji coba penggratisan parkir atau merombak tata kelola kawasan selama tiga bulan ke depan. Skema ini ditujukan untuk memulihkan kembali minat pembeli sebelum intervensi kebijakan jangka panjang diterapkan.

Ia menegaskan, keberhasilan perombakan Pasar Kraton dan pembenahan Pujasera Melati nantinya tidak diukur dari serapan anggaran semata, melainkan dari kembalinya pedagang yang aktif berdagang serta naiknya volume transaksi harian di meja-meja lapak rakyat.

 

 

Amiruddin: Anak Tidak Butuh Orangtua Sempurna, melainkan Kehadiran Utuh

Amiruddin: Anak Tidak Butuh Orangtua Sempurna, melainkan Kehadiran Utuh

Membangun kelekatan dan komunikasi efektif di dalam keluarga dinilai krusial di tengah pesatnya disrupsi teknologi digital dan tantangan media sosial. Orangtua dituntut untuk terus beradaptasi, memahami dinamika psikologis anak, serta hadir secara fisik maupun emosional dalam setiap fase tumbuh kembang.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal H. Amiruddin, L c saat memberikan arahan dalam seminar pengasuhan bertajuk ”Anak Tidak Butuh Orangtua yang Sempurna, Anak Butuh Keluarga yang Hadir: Membangun Kedekatan Orangtua & Anak di Tengah Tantangan Zaman” di Hotel Riez Palace, Kota Tegal, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal menghadirkan narasumber pengasuhan keluarga, Erna Tri Maryati.

Amiruddin menggarisbawahi, tantangan menjadi orangtua di era digital menuntut kesadaran untuk tidak bersikap otoriter maupun memaksakan persepsi orang dewasa kepada generasi muda. Menurut dia, kesempurnaan bukanlah hal utama yang dicari oleh anak dari sosok ayah dan ibunya.

”Anak sesungguhnya tidak menuntut sosok orangtua yang serba sempurna. Yang mereka butuhkan adalah kehadiran utuh orangtuanya, baik secara fisik maupun emosional,” kata Amiruddin.

Ia melanjutkan, pengasuhan merupakan proses pembelajaran seumur hidup. Orangtua perlu mengasah pola dialog dua arah yang setara, menumbuhkan empati atas dunia anak, serta terbuka menerima perubahan pola pengasuhan ke arah yang lebih sehat.

”Menjadi orangtua berarti terus belajar. Belajar berkomunikasi secara baik dengan anak dan keluarga, belajar memahami dunia mereka yang berbeda dari zaman kita dahulu, serta berani berubah ke arah yang lebih baik. Tidak pernah ada kata terlalu tua untuk belajar, dan tidak pernah ada kata terlambat untuk berbenah (never too old to learn, never too late to change),” tegasnya.

Amiruddin turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPPKBP2PA Kota Tegal serta seluruh peserta yang hadir secara aktif. Ia berharap materi yang diperoleh dari seminar ini dapat diimplementasikan langsung di lingkup rumah tangga guna memperkuat ketahanan keluarga serta merekatkan hubungan emosional antaranggota keluarga.

Sementara itu, dalam paparannya, Erna Tri Maryati mengingatkan ancaman kerenggangan keluarga akibat teralirkannya perhatian anggota keluarga pada gawai (gadget). Kelekatan emosional (bonding) yang kokoh menjadi benteng agar anak tidak mencari pemenuhan kasih sayang dan pelarian semu di luar rumah.

Melalui penguatan komunikasi berbasis keterbukaan serta penerimaan emosi anak tanpa penghakiman, orangtua diharapkan mampu menjadi tempat pulang yang paling aman dan menenangkan bagi buah hatinya.

 

Kawal Proteksi Pekerja Rentan, Erni Ratnani Serahkan Manfaat JKM di Tegal

Kawal Proteksi Pekerja Rentan, Erni Ratnani Serahkan Manfaat JKM di Tegal

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Erni Ratnani menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhumah Suswanti, warga Kelurahan Debong Lor, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah. Penyerahan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal tersebut menggarisbawahi urgensi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal di wilayah Kota Tegal yang tingkat kepesertaannya saat ini masih tergolong rendah.

Santunan diterima langsung oleh suami almarhumah, Eli Santoso, yang didampingi kedua putra kembarnya, Fadil Rizky Dika Susanto dan Fadil Rizky Diki Susanto.

Prosesi penyerahan santunan tersebut turut disaksikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Rudianto Panjaitan serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal Ilham Prasetyo.

Erni Ratnani menuturkan, pendaftaran almarhumah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sebelumnya diusulkan melalui alokasi pokok pikiran (pokir) dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Langkah ini diambil sebagai upaya memperluas jaring proteksi sosial bagi kelompok pekerja rentan di daerah pemilihan setempat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Rudianto Panjaitan menjelaskan, almarhumah Suswanti yang semasa hidupnya berprofesi sebagai pedagang susu kedelai tercatat sebagai peserta aktif sejak Januari 2026. Almarhumah berhak memperoleh manfaat program Jaminan Kematian (JKM) setelah meninggal dunia akibat sakit.

Menurut Rudianto, santunan tersebut ditujukan untuk menjaga ketahanan ekonomi keluarga yang ditinggalkan sekaligus mencegah potensi munculnya keluarga miskin baru pascakematian tulang punggung keluarga.

”Santunan ini bersifat stimulan. Harapannya dapat dimanfaatkan oleh keluarga untuk keberlanjutan pendidikan anak maupun modal usaha produktif,” ujar Rudianto.

Rudianto menambahkan, cakupan kepesertaan semesta (universal coverage) BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal di Kota Tegal saat ini baru mencapai kisaran 12 persen. Oleh karena itu, sinergi dengan pemangku kepentingan daerah, termasuk DPRD, terus diperkuat, salah satunya melalui optimalisasi alokasi pokok pikiran dewan untuk menjaring pekerja informal masuk ke dalam program perlindungan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal Ilham Prasetyo mengimbau kelompok pekerja informal yang memiliki kapasitas finansial agar mendaftarkan diri secara mandiri. Menurut dia, kesadaran kepesertaan swadaya sangat dibutuhkan guna menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

”Kapasitas ruang fiskal APBD memiliki keterbatasan. Jika seluruh pekerja rentan sepenuhnya ditopang oleh anggaran daerah, hal itu berisiko menekan postur belanja kota. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang mampu secara ekonomi, kami dorong untuk mendaftar secara swadaya,” kata Ilham.

Meski demikian, Ilham menegaskan pemerintah daerah tetap menyiapkan bantalan sosial bagi pekerja rentan yang benar-benar membutuhkan intervensi pembiayaan premi iuran, khususnya bagi warga berpenghasilan di bawah Rp1 juta per bulan. Skema pembiayaan tersebut disalurkan melalui tiga pos terpadu, yakni APBD, program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Usaha (TJSLU/CSR), serta skema ASN Peduli.

Amiruddin: APBD Perubahan Wajib Lindungi Rakyat

Amiruddin: APBD Perubahan Wajib Lindungi Rakyat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tegal, Selasa (29/9/2026). Pimpinan dewan menekankan alokasi anggaran belanja publik harus tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat bawah.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal H. Amiruddin, Lc., menyatakan bahwa persetujuan penetapan Perda APBD Perubahan 2026 merupakan wujud komitmen legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus mengawal stabilitas ekonomi warga Kota Bahari.

“Perubahan APBD ini bukan sekadar penyesuaian angka di atas kertas, melainkan komitmen moral dan politik anggaran untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat kembali demi kemaslahatan publik. Kebijakan fiskal daerah harus hadir melindungi daya beli dan memberi rasa aman bagi masyarakat,” kata Amiruddin usai penandatanganan penetapan raperda.

Dalam perubahan APBD 2026, total pendapatan daerah disepakati naik menjadi Rp1,108 triliun dan belanja daerah meningkat menjadi Rp1,175 triliun. Amiruddin secara khusus menyoroti kenaikan target retribusi daerah yang melonjak hingga Rp14,97 miliar.

Menurut Amiruddin, kenaikan target pendapatan tersebut tidak boleh diterjemahkan oleh eksekutif sebagai kenaikan tarif layanan publik yang menekan pelaku usaha kecil.

“Kami di DPRD, mengawal ketat agar penambahan retribusi ini mutlak didapat dari efisiensi, inovasi digitalisasi, dan penutupan kebocoran retribusi. Jangan sampai membebani pedagang pasar, pelaku UMKM, maupun masyarakat rentan,” ujarnya menegaskan.

Terkait kenaikan belanja daerah sekitar 4,04 persen, Amiruddin meminta jajaran Pemerintah Kota Tegal memprioritaskan penyelesaian persoalan mendasar warga.

Di tengah sempitnya waktu pelaksanaan di sisa tahun anggaran berjalan, pimpinan dewan dari PKS ini juga mewanti-wanti potensi penurunan mutu proyek fisik akibat ketergesaan.

“Serapan anggaran jangan hanya mengejar target formalitas administratif di akhir tahun. Kualitas pekerjaan fisik wajib dijaga dengan pengawasan teknis yang ketat agar tidak ada proyek mangkrak dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga Kota Tegal,” tutur Amiruddin.

 

Fraksi PKS Kawal Ketat Perubahan APBD Kota Tegal

Fraksi PKS Kawal Ketat Perubahan APBD Kota Tegal

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kendati menyetujui, PKS memberikan sejumlah catatan kritis guna menjaga daya beli masyarakat kecil dan memastikan efisiensi belanja publik.

Sikap tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Hj. Erni Ratnani, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Selasa (29/9/2026).

Dalam perubahan anggaran kali ini, pendapatan daerah disepakati bertambah Rp15,65 miliar menjadi Rp1,108 triliun. Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebagian ditopang kenaikan target retribusi daerah sebesar Rp14,97 miliar.

Terkait kenaikan tersebut, PKS mendesak Pemerintah Kota Tegal tidak membebani masyarakat. PKS menegaskan optimalisasi penerimaan harus bertumpu pada digitalisasi dan penutupan kebocoran sistem, bukan melalui kenaikan tarif layanan publik.

“Fraksi PKS mendesak pemerintah kota menjamin penambahan target retribusi diperoleh melalui digitalisasi dan penutupan kebocoran, bukan menaikkan tarif yang membebani masyarakat kecil, pedagang pasar, dan pelaku UMKM,” ujar Erni.

Di sisi lain, pendapatan transfer terkontraksi Rp2,77 miliar akibat penurunan transfer antardaerah sebesar Rp12,87 miliar, meski ada kenaikan transfer pusat Rp10,10 miliar. PKS mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengantisipasi ketidakpastian kas daerah agar program jaring pengaman bagi kelompok rentan tidak terpangkas.

Pada pos belanja daerah, terjadi kenaikan 4,04 persen atau Rp45,60 miliar menjadi Rp1,175 triliun. Fraksi PKS meminta alokasi tersebut diprioritaskan untuk sektor produktif, seperti sarana kesehatan, pendidikan dasar, serta infrastruktur mendesak meliputi drainase dan penanganan rob.

Mengingat waktu pelaksanaan yang terbatas di penghujung tahun anggaran, PKS menekankan pentingnya pengawasan mutu fisik secara ketat. Percepatan serapan anggaran diingatkan tidak sekadar formalitas administratif, melainkan wajib menjamin kualitas hasil pekerjaan yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

 

Cek Kesehatan 100 Kader Pelopor, PKS Kota Tegal Perkuat Kesiapan Berkhidmat

Cek Kesehatan 100 Kader Pelopor, PKS Kota Tegal Perkuat Kesiapan Berkhidmat

Kota Tegal — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal melalui Bidang Pembinaan Pemuda dan Olahraga (Binapora) sukses menyelenggarakan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi Kader Pelopor PKS Kota Tegal, Minggu, 20 September 2026, di Sekretariat DPD PKS Kota Tegal.

Ketua DPD PKS Kota Tegal, Zaenal Nurohman menjelaskan bahwa kegiatan CKG tersebut diselenggarakan untuk memastikan para kader PKS berada dalam kondisi kesehatan yang optimal. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 kader ini menjadi bagian dari penguatan program K2P2 (Kader, Kaderisasi, dan Pelayanan Publik).

Senada dengan hal tersebut, Ketua Binapora DPD PKS Kota Tegal, Nurul Hidayah menyampaikan bahwa cek kesehatan bagi kader dan pengurus merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk menjaga kebugaran anggota.

> “Kesehatan kader dipandang sebagai salah satu fondasi utama dalam mendukung keberlangsungan proses kaderisasi serta optimalisasi pelayanan publik dalam jangka panjang,” ujar Nurul.

Nurul menambahkan, program cek kesehatan ini ke depan direncanakan untuk diperluas hingga tingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKS Kota Tegal.

Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi edukasi kesehatan yang disampaikan oleh dr. Slamet Riyadi. Dalam pemaparannya, dr. Slamet menjelaskan terdapat empat faktor utama yang memengaruhi kesehatan manusia, yakni lingkungan, perilaku, keterjangkauan fasilitas kesehatan, dan faktor genetik.

“Faktor lingkungan dan perilaku hidup menempati urutan tertinggi yang menyumbang angka pasien menderita penyakit. Yang paling sederhana adalah rumah, ini harus diperhatikan agar ventilasi, pencahayaan, dan kebersihan terpenuhi,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterjangkauan fasilitas kesehatan, mulai dari ketersediaan akses fasilitas kesehatan, kemudahan kunjungan, hingga keaktifan kepesertaan BPJS.

Menurut dr. Slamet, masyarakat juga perlu memberikan perhatian lebih terhadap anggaran kesehatan dalam keluarga. Ia menyarankan agar kebutuhan kesehatan direncanakan sebagaimana kebutuhan pendidikan, pembayaran listrik, air, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

“Karena kesehatan itu penting,” tegasnya.

Sementara itu, faktor bawaan atau genetik juga turut memengaruhi kondisi kesehatan seseorang. Dalam pemaparannya, dr. Slamet menyebut faktor genetik menyumbang sekitar 10 persen terhadap kondisi kesehatan.

Melalui kegiatan pemeriksaan dan edukasi kesehatan ini, PKS Kota Tegal berharap para kader senantiasa menjaga kesehatan dan kebugaran agar tetap siap berkhidmat serta berperan aktif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Amiruddin Salurkan Tiga Becak Sampah di Slerok dan Kejambon

Amiruddin Salurkan Tiga Becak Sampah di Slerok dan Kejambon

Tiga unit becak sampah bersumber dari Dana Pokok Pikiran (Pokir) Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H. Amiruddin, diserahkan kepada Kelurahan Slerok dan Kejambon, Rabu (23/9). Bantuan tersebut dialokasikan untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis lingkungan di tingkat rukun tetangga.

Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H. Amiruddin, Lc., kepada Ketua RT setempat di masing-masing kantor kelurahan sekitar pukul 09.30 WIB. Dua unit becak sampah diberikan kepada Kelurahan Slerok, sedangkan satu unit lainnya diperuntukkan bagi Kelurahan Kejambon.

“Bantuan ini murni berangkat dari aspirasi warga yang kami serap melalui reses maupun yang disampaikan langsung melalui rumah aspirasi. Kami ingin memastikan anggaran Pokir benar-benar hadir menjawab kebutuhan dasar di tingkat RT/RW, khususnya dalam memperkuat infrastruktur kebersihan dan pelayanan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Amiruddin.

Pengadaan sarana ini dirancang untuk mengoptimalkan efisiensi rantai pengangkutan sampah hingga tingkat permukiman terluar. “Kami berharap armada ini tidak hanya mendongkrak partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan, tetapi juga memastikan keberlanjutan sistem retribusi persampahan secara mandiri dan konsisten,” ujar Asef, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal.

Lurah Kejambon, Iqbal Palestin, menyampaikan apresiasi atas perhatian terhadap kebutuhan masyarakat tersebut. Ia menilai kehadiran fasilitas itu sangat krusial bagi wilayahnya.

“Kami mengapresiasi kepedulian Bapak H. Amiruddin terhadap penataan lingkungan kami. Terlebih, Kelurahan Kejambon saat ini menjadi lokasi pilot project gropyokan sampah di RW 02. Kehadiran sarana ini tentu mengakselerasi komitmen kami dalam mengoptimalkan tata kelola kebersihan serta menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat,” ujar Iqbal.

Kehadiran becak sampah ini, kata Iqbal, menjadi solusi konkret untuk memaksimalkan mobilitas pengangkutan sampah dari rumah warga, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan di lingkungan.

 

Alarm Kekerasan Anak : Komisi I DPRD Desak Penguatan Preventif dan Anggaran

Alarm Kekerasan Anak : Komisi I DPRD Desak Penguatan Preventif dan Anggaran

 

Lonjakan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tegal sepanjang tahun ini memantik reaksi keras dari legislatif. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), tercatat sebanyak 44 kasus kekerasan anak mendera Kota Bahari hingga pertengahan 2026 ini. Dari jumlah tersebut, lebih dari separuhnya—yakni 24 kasus—merupakan kekerasan seksual yang menyasar anak-anak, baik perempuan maupun laki-laki.

Menyikapi realitas pahit ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal, Erni Ratnani, tanpa ragu menyebut situasi tersebut sebagai alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memandang angka-angka statistik tersebut bukan sekadar deretan angka di atas kertas, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi penerus bangsa yang menuntut kehadiran negara secara konkret.

“Ini saya lihat sebagai alarm serius bagi kita semua, khususnya pemerintah daerah,” ujar Erni saat ditemui di Tegal, Selasa (22/9/2026).

Menurut Erni, pola penanganan kasus kekerasan anak selama ini masih kerap terjebak pada pendekatan kuratif atau reaktif semata—hadang dan tangani setelah peristiwa terjadi. Padahal, akar persoalan jauh lebih mendesak untuk diselesaikan melalui strategi pencegahan yang sistematis dan terstruktur.

Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kota Tegal mendesak agar alokasi anggaran yang memadai untuk program edukasi pencegahan kekerasan seksual dan perundungan (bullying) dimasukkan sebagai prioritas utama dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam pandangan Erni, benteng perlindungan anak harus dimulai dari tiga pilar utama: keluarga, satuan pendidikan, dan lingkungan masyarakat. Ia menyoroti temuan UPTD PPA yang mengindikasikan adanya korelasi kuat antara kasus-kasus kekerasan dengan longgarnya pengawasan terhadap akses gawai dan konsumsi konten digital yang tidak sesuai dengan usia anak.

“Saya juga menaruh perhatian besar pada pengawasan penggunaan gawai dan aktivitas anak di ruang digital. Orang tua harus lebih peka dan hadir mendampingi anak-anak di tengah gempuran informasi saat ini,” tegasnya.

Selain itu, edukasi mandiri bagi anak dinilai mendesak. Anak-anak perlu dibekali pemahaman mendasar mengenai perlindungan diri, batasan fisik atau bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain, serta keberanian untuk bersuara menolak dan melapor jika mendapati atau mengalami bentuk kekerasan.

Ketika sebuah kasus terlanjur terjadi, Erni menekankan bahwa negara tidak boleh setengah-setengah dalam memberikan pemulihan. Pendampingan bagi korban harus mencakup spektrum yang luas—meliputi layanan kesehatan fisik, trauma pemulihan psikologis, jaminan sosial, keberlanjutan pendidikan, hingga pendampingan hukum yang berpihak pada korban.

Ia mengingatkan temuan kasus di lapangan yang kian kompleks, seperti ditemukannya anak usia delapan tahun yang belum memiliki dokumen kependudukan resmi serta terputus dari akses pendidikan formal. Masalah-masalah semacam ini, menurut Erni, membuktikan bahwa pemenuhan hak dasar anak membutuhkan orkestrasi lintas sektoral.

Komisi I mendorong agar koordinasi antara UPTD PPA, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta aparat penegak hukum diperkuat secara sinergis. Tidak kalah penting, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan diminta untuk direvitalisasi agar tidak sekadar menjadi kelengkapan administratif belaka, melainkan berfungsi secara aktif dan responsif.

“Kita tidak boleh membiarkan anak korban merasa sendirian, takut, atau kehilangan masa depan. Kita ingin Kota Tegal benar-benar menjadi kota ramah anak, bukan sekadar slogan di atas kertas,” pungkas Erni menutup perbincangan.

Copyright © 2026