15 Pemuda Tegal Timur Dilatih Jadi Barber Profesional, Wakil Ketua DPRD Dorong Kemandirian Ekonomi

15 Pemuda Tegal Timur Dilatih Jadi Barber Profesional, Wakil Ketua DPRD Dorong Kemandirian Ekonomi

Pemerintah Kota Tegal terus menggencarkan upaya untuk menekan angka pengangguran dan mendorong kemandirian ekonomi generasi muda. Kali ini, sebanyak 15 pemuda dari Kecamatan Tegal Timur dibekali keterampilan pangkas rambut melalui Pelatihan Peningkatan Kompetensi Wirausaha Muda Pemula Bidang Barber.

Program yang difasilitasi oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal ini berlangsung selama tujuh hari, pada 21–27 September 2026, di Almaz Chicken Tegal.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Amiruddin, Lc., selaku pengusul program, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dirancang secara strategis untuk menjawab tantangan penyerapan tenaga kerja sekaligus menumbuhkan semangat berwirausaha di kalangan pemuda. Menurutnya, sektor jasa barbershop saat ini menunjukkan tren pertumbuhan yang pesat dengan pangsa pasar yang sangat luas.

“Kami ingin para pemuda di Tegal Timur tidak hanya menjadi penonton atau konsumen di tengah tren yang berkembang, tetapi mampu bertransformasi menjadi pelaku usaha mandiri,” ujar Amiruddin, Selasa (22/9/2026).

Program pelatihan yang dibiayai melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Tegal tahun 2026 ini mengusung pendekatan intensif yang memadukan teori teknis dan penguatan mental bisnis.

Selama tujuh hari, para peserta mendapatkan materi komprehensif mulai dari pengenalan alat cukur dan standar sanitasi, teknik dasar pemotongan rambut, hingga teknik lanjutan seperti pembuatan gradasi atau fade. Selain itu, mereka juga dibekali keterampilan penunjang seperti mencuci rambut, pijat kepala, serta perawatan wajah.

Untuk memastikan kesiapan di lapangan, pelatihan menerapkan metode praktik langsung (hands-on) menggunakan model manusia, sehingga peserta terbiasa menghadapi situasi nyata. Aspek kewirausahaan turut diperkuat melalui pembentukan pola pikir bisnis (business mindset) yang menghadirkan dosen Politeknik Pancasakti Global, Ali Irfan, sebagai pemateri.

Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif ini, Amiruddin berharap lahir wirausahawan baru di sektor jasa yang tangguh, adaptif, serta mampu membuka lapangan kerja baru di lingkungan sekitarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Keolahragaan Disporapar Kota Tegal, Prismo Budoyo, menambahkan bahwa kurikulum pelatihan ini dirancang sangat aplikatif. “Sehingga setelah pelatihan selesai, para peserta dapat langsung terjun ke dunia kerja atau merintis usaha sendiri,” pungkasnya.

Pujasera Melati Sepi Pembeli, Amiruddin Desak Pemkot Susun Roadmap Revitalisasi Nonfisik

Pujasera Melati Sepi Pembeli, Amiruddin Desak Pemkot Susun Roadmap Revitalisasi Nonfisik

Proyek relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Tegal kembali menghadapi jalan terjal. Memasuki usia satu tahun tujuh bulan, Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) Jalan Melati kian merana akibat ditinggal para pembeli. Dari total 120 pedagang yang diboyong pada awal peresmian, kini hanya tersisa 30 pedagang yang masih bertahan. Itu pun tidak semuanya membuka lapak setiap hari, dengan sebagian di antaranya hanya berjualan saat akhir pekan. Sebanyak 90 pedagang lainnya memilih angkat kaki lantaran omzet yang anjlok drastis.

“Dua bulan terakhir saja ada dua pedagang yang keluar. Relokasi ini jelas tidak berjalan sesuai perencanaan awal,” tegas Sekretaris Paguyuban Pedagang Pujasera Jalan Melati, Muhammad Helmi Rahman, saat ditemui, Senin (21/9).

Helmi membeberkan sejumlah akar masalah yang membuat kawasan yang digadang-gadang menjadi pusat kuliner baru itu sepi peminat. Pertama, terdapat ketidaksesuaian konsep antara karakter produk dan lokasi. Sebagian besar pedagang menjajakan makanan ringan yang identik dengan konsep bawa pulang (take away). Konsep tersebut dinilai berbenturan dengan aturan retribusi parkir di lokasi baru.

“Dulu saat berjualan di Jalan Kartini, Ahmad Dahlan, dan Tentara Pelajar, pembeli bebas berhenti lalu pergi tanpa bayar parkir. Di Pujasera, pembeli harus membayar parkir yang tidak sebanding dengan harga jajanan,” ungkap Helmi. Faktor fasilitas awal yang minim serta lokasi yang berdampingan dengan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) turut memperburuk citra kawasan. Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal telah menambah fasilitas seperti gazebo, toilet, musala, hingga pagar pembatas TPST, langkah tersebut belum mampu menyedot kembali arus kunjungan pembeli.

Selain itu, pergeseran perilaku konsumen turut memukul pendapatan pedagang. Kelompok pelajar yang sebelumnya menjadi ceruk pasar utama kini lebih menggandrungi kafe kekinian. Dampaknya sangat signifikan terhadap dapur para pedagang. Bila pada awal peresmian pedagang sanggup meraup omzet Rp900.000 hingga Rp1.000.000 per hari, kini mengantongi Rp200.000 saja menjadi hal yang sangat berat. Padahal, para pedagang masih harus menanggung biaya operasional harian mencapai Rp10.000 hingga Rp15.000 untuk retribusi, listrik, dan jasa keamanan. “Jika omzet hanya Rp150.000, pendapatan bersih pedagang cuma Rp50.000 per hari. Sangat tidak cukup untuk menopang kebutuhan keluarga,” imbuh Helmi.

Desakan Legislatif

Merosotnya aktivitas ekonomi di Pujasera Jalan Melati mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD Kota Tegal. Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Amiruddin, mendesak Pemkot Tegal agar tidak sekadar berpuas diri pada pembenahan fisik semata. “Ini sinyal kuat bahwa ada yang tidak beres dalam tata kelola. Pemkot tidak boleh membuat program hanya dari belakang meja,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Amiruddin mendorong Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Tegal untuk segera menyusun peta jalan (roadmap) revitalisasi nonfisik secara konkret. Menurutnya, pembenahan harus mencakup strategi promosi yang masif, penyusunan kalender kegiatan (calendar of events), penguatan branding kuliner, hingga kolaborasi aktif dengan komunitas dan kampus. “Ubah cara pandang. Pujasera jangan hanya dijadikan tempat menampung relokasi, tetapi harus dibangun sebagai destinasi kuliner terpadu. Pemkot wajib duduk bersama pedagang dan mendengar masukan dari pembeli agar Pujasera bisa bangkit kembali,” pungkasnya.

 

Fraksi PKS Minta SiLPA Dikawal Ketat

Fraksi PKS Minta SiLPA Dikawal Ketat

Lonjakan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang menembus angka Rp66,72 miliar—atau meroket hingga 81,43 persen dibanding APBD Murni—mendapat sorotan kritis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal. PKS menilai tingginya angka SiLPA tersebut merupakan indikator nyata bahwa masih terdapat sisa efisiensi atau program kegiatan yang gagal terserap secara optimal pada tahun anggaran sebelumnya.

Dalam agenda Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Ketua Fraksi PKS sekaligus juru bicara fraksi, H. Abdul Ghoni, S.E., menegaskan pentingnya komitmen eksekutif agar dana jumbo tersebut tidak sekadar menjadi angka di atas kertas. Fraksi PKS mendesak agar penggunaan SiLPA sebesar Rp66,72 miliar dalam P-APBD 2026 benar-benar difokuskan secara selektif untuk mendanai program prioritas yang menyentuh langsung hajat hidup masyarakat.

“Bagaimana evaluasi Pemerintah Kota Tegal terhadap tingginya SiLPA tahun 2025, dan komitmen apa yang diberikan agar penggunaan SiLPA sebesar Rp66,72 miliar dalam P-APBD 2026 benar-benar difokuskan secara selektif untuk pembiayaan program prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat?” ungkap H. Abdul Ghoni, S.E. saat membacakan pandangan umum fraksi.

Melalui desakan transparan dan sikap kritis yang konstruktif ini, Fraksi PKS kembali membuktikan konsistensinya dalam mengawal keberlanjutan fiskal daerah. Pengawalan ketat terhadap pemanfaatan SiLPA ini sekaligus memperkuat kredibilitas PKS sebagai representasi suara rakyat yang senantiasa memastikan setiap rupiah anggaran daerah berorientasi penuh pada kesejahteraan warga Kota Tegal

Fraksi PKS Kota Tegal Soroti Anomali Belanja APBD-P

Fraksi PKS Kota Tegal Soroti Anomali Belanja APBD-P

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 kembali diwarnai catatan kritis. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal menyoroti tajam ekspansi belanja yang tumbuh 3,90 persen atau setara Rp44,10 miliar—jauh melampaui pertumbuhan pendapatan yang memicu lonjakan defisit serta ketergantungan pada penambahan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) 2025.

Sorotan utama diarahkan pada sejumlah anomali struktur belanja yang dinilai janggal. Belanja pegawai tercatat mengalami penurunan drastis sebesar Rp61,24 miliar (10,12%) dari Rp605,35 miliar menjadi Rp544,11 miliar. Namun di sisi lain, Belanja Barang dan Jasa justru melonjak masif hingga Rp88,29 miliar (19,59%), dari Rp450,64 miliar menjadi Rp538,93 miliar.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal sekaligus juru bicara fraksi, H. Abdul Ghoni, S.E., menegaskan bahwa penurunan belanja pegawai yang berbarengan dengan lonjakan belanja barang dan jasa ini menuntut penjelasan transparan dari eksekutif. PKS mengingatkan agar anggaran jumbo tersebut tidak menjadi celah inefisiensi atau sekadar mendanai program seremonial yang jauh dari orientasi kesejahteraan rakyat.

“Penurunan belanja pegawai yang sangat besar berbarengan dengan lonjakan belanja barang dan jasa memerlukan penjelasan transparan. Fraksi PKS mengingatkan agar anggaran belanja barang dan jasa tidak menjadi celah inefisiensi atau program seremonial yang kurang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” ungkap H. Abdul Ghoni, S.E. dalam Rapat Paripurna.

Tidak hanya itu, Fraksi PKS juga menguliti persoalan pada sektor Belanja Modal yang meningkat Rp17,71 miliar (46,00%) menjadi Rp56,22 miliar. Berdasarkan data realisasi Semester I, penyerapan belanja modal baru menyentuh angka sekitar 20 persen. Ironisnya, mayoritas tambahan anggaran justru tersedot pada pengadaan peralatan dan mesin yang meroket hingga 80,67 persen (naik Rp14,51 miliar), sementara tambahan untuk infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi sangat minimal yakni hanya sekitar Rp1,04 miliar.

Kondisi tersebut, menurut Abdul Ghoni, memicu risiko penumpukan pekerjaan (bottle-neck) di ujung tahun anggaran yang berpotensi menurunkan mutu fisik pekerjaan. Oleh karena itu, Fraksi PKS mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk memaparkan langkah taktis TAPD bersama OPD guna mencegah penumpukan penyerapan anggaran di triwulan terakhir tahun 2026.

Melalui fungsi pengawasan yang tajam, konstruktif, dan berpihak pada akuntabilitas publik, sikap kritis Fraksi PKS ini semakin memperkokoh kredibilitasnya sebagai penjaga uang rakyat yang konsisten mengawal kualitas pembangunan di Kota Tegal.

 

Fraksi PKS Sorot Tajam Ketimpangan PAD

Fraksi PKS Sorot Tajam Ketimpangan PAD

Dinamika politik anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan tajam dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di tengah tantangan resentralisasi fiskal nasional dan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) jilid II, PKS menegaskan pentingnya kehati-hatian pemerintah daerah agar kebijakan anggaran tidak justru membebani kelompok masyarakat rentan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, S.E., yang juga bertindak sebagai juru bicara fraksi, mengungkapkan bahwa penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) idealnya bersumber dari perluasan basis ekonomi dan digitalisasi, bukan dari instrumen yang memberatkan warga.

“Fraksi PKS mencatat adanya ketimpangan struktur sumber kenaikan PAD. Pajak daerah hanya naik tipis, sebaliknya retribusi daerah melonjak tajam. Artinya, sekitar 88 hingga 89 persen tambahan PAD bersumber dari retribusi. Penguatan PAD idealnya bertumpu pada perluasan basis ekonomi dan digitalisasi, alih-alih memberatkan masyarakat melalui instrumen retribusi layanan publik di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan,” tegas H. Abdul Ghoni, S.E. dalam Rapat Paripurna.

Selain menyoroti lonjakan retribusi—termasuk rencana pengenaan retribusi pemanfaatan badan jalan untuk pipa jaringan PDAM senilai Rp1,5 miliar yang dinilai berisiko memicu efek domino kenaikan tarif air—Fraksi PKS juga mengkritisi anomali pergeseran belanja. Penurunan belanja pegawai yang cukup drastis berbarengan dengan lonjakan masif pada belanja barang dan jasa memerlukan transparansi penuh agar anggaran publik tidak jatuh pada inefisiensi.

Melalui sikap kritis dan konstruktif ini, Fraksi PKS konsisten hadir mengawal transparansi anggaran, memastikan keberlanjutan fiskal yang sehat, serta menjaga agar setiap kebijakan di Kota Tegal benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Menjaga Keseimbangan Fiskal Kota Tegal

Menjaga Keseimbangan Fiskal Kota Tegal

Politik anggaran daerah di Kota Tegal menghadapi tantangan sekaligus ujian konsistensi di tengah dinamika fiskal nasional tahun 2026. Penurunan kapasitas fiskal akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) jilid II menuntut pemerintah daerah untuk memutar otak, di sisi lain harus tetap menepati janji-janji politik kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029 dengan visi “Tegal Berdikari dan Sejahtera, Menjadi Kota Idaman.”.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diposisikan sebagai instrumen kebijakan strategis untuk merespons dinamika makroekonomi serta realisasi anggaran semester pertama. Kebijakan ini juga disesuaikan dengan tema Perubahan RKPD 2026, yakni “Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Ketersediaan Pangan dalam rangka Pemantapan Kondusifitas Daerah.”

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Ketua Fraksi PKS H. Abdul Ghoni, S.E., menegaskan pentingnya konsistensi substantif dalam penganggaran agar setiap kebijakan benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat. “Meskipun struktur dokumen perencanaan dan penganggaran telah merefleksikan koherensi vertikal yang memadai… penguatan konsistensi perencanaan secara substantif masih diperlukan melalui beberapa aspek strategis,” ujar Abdul Ghoni saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PKS.

Lebih lanjut, Fraksi PKS memaparkan empat aspek strategis yang perlu dikawal ketat di antaranya Memastikan setiap realokasi atau perubahan alokasi anggaran memiliki keterpautan langsung dengan indikator serta target sasaran strategis RPJMD, menyajikan argumentasi terukur atas setiap penambahan atau pengurangan anggaran dengan mendikotomikan faktor pemicu secara jelas, seperti fluktuasi harga, efisiensi fiskal, maupun target kinerja, mensyaratkan dasar kebutuhan yang mendesak (urgency), tingkat kesiapan implementasi (readiness criteria), serta kejelasan target keluaran (output) bagi setiap program baru, dan  melakukan verifikasi menyeluruh agar kebijakan rasionalisasi anggaran tidak berdampak kontraproduktif terhadap pencapaian indikator prioritas utama RPJMD.

Di tengah tekanan fiskal yang kian mengetat, kualitas belanja publik menjadi taruhan utama. Publik Kota Tegal tentu menanti, apakah APBD Perubahan 2026 benar-benar hadir sebagai solusi atas hajat hidup orang banyak atau sekadar menjadi dokumen administratif penyesuaian angka semata.[]

 

PKS Kota Tegal Kukuhkan 80 Anggota Baru Lewat TOP

PKS Kota Tegal Kukuhkan 80 Anggota Baru Lewat TOP

Sementara itu, Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan Kepemimpinan Partai, Ali Irfan, S.Pd.I., M.Pd., mengibaratkan kegiatan TOP ini sebagai pintu gerbang utama untuk bergabung ke dalam struktur resmi partai. Melalui forum ini, para peserta resmi bertransisi menjadi anggota PKS dan selanjutnya akan diintegrasikan ke dalam kelompok-kelompok pembinaan intensif secara berkala.

Menambal Jaring Pengaman Sosial: Dari Salah Sasaran Desil hingga Mentalitas Kontributor

Menambal Jaring Pengaman Sosial: Dari Salah Sasaran Desil hingga Mentalitas Kontributor

Ketepatan sasaran bantuan sosial sering menjadi paradoks di tengah upaya pengentasan kemiskinan. Di berbagai daerah, termasuk Kota Tegal, pemandangan ironis ini masih kerap ditemui: warga yang secara ekonomi berkecukupan justru tercatat sebagai penerima bantuan, sementara buruh harian lepas harus gigit jari karena namanya tidak masuk dalam daftar.

Fenomena tidak tepat sasaran ini berpangkal dari belum rapinya pendataan yang menggunakan sistem klaster kesejahteraan. Sistem ini dikelola melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memetakan kondisi masyarakat secara nasional yang berlaku secara resmi sejak 19 Februari 2025, menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada awal Februari 2025.

Pemutrakhiran DTSEN sampai sejauh ini masih terus dibenahi oleh Kemensos agar semakin menggambarkan kondisi masyarakat secara nyata dan dapat menjadi fondasi kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran. Masyarakat pun dapat ikut memperbarui data melalui kanal resmi, seperti Cek Bansos Kemensos, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, dan Cek DTSEN BPS.

Klasifikasi kesejahteraan dalam DTSEN dibagi ke dalam sepuluh kelompok atau desil, di mana masing-masing mencakup sekitar sepuluh persen dari total populasi. Berdasarkan basis data tersebut, Desil 1 merepresentasikan kelompok sangat miskin atau sepuluh persen termiskin, Desil 2 hingga 3 mencakup kelompok miskin dan hampir miskin, Desil 4 diisi oleh kelompok rentan miskin, Desil 5 sampai 8 dikategorikan sebagai kelompok menengah, dan Desil 9 hingga 10 merupakan kelompok sangat mapan atau kaya.

Klasifikasi ini sebenarnya dirumuskan berdasarkan proxy-means testing. Abhijit Banerjee dalam Journal of Public Economics Plus (2020), mendefinisikan proxy-means testing sebagai metode untuk menentukan kelayakan rumah tangga dalam program pengentasan kemiskinan yang digunakan pemerintah di negara-negara berkembang. Karena pendapatan riil sulit diverifikasi, pemerintah melakukan sensus aset dari pintu ke pintu, lalu memasukkannya ke dalam formula matematis untuk memprediksi tingkat pengeluaran atau kesejahteraan per kapita warga.

Kendati dirancang secara sistematis dengan metodologi ilmiah, gap antara angka di atas kertas dan realitas di lapangan masih sangat lebar. Perbedaan ini biasanya timbul karena dinamika sosial ekonomi yang bergerak jauh lebih cepat daripada pemutakhiran data. Ada warga yang saat didata beberapa tahun lalu masuk kategori miskin, kini sudah mapan tetapi datanya tidak pernah diperbarui. Sebaliknya, ada pula keluarga yang jatuh miskin akibat PHK atau sakit kronis, namun terlewat dari proses pendataan berkala. Faktor subjektivitas saat pendataan di tingkat lokal serta ego sektoral juga turut memperkeruh akurasi data.

Dampak dari pembiaran persoalan ini sangat destruktif bagi tatanan sosial dan fiskal negara. Pertama, anggaran pendapatan dan belanja negara terkuras sia-sia untuk subsidi yang tidak tepat sasaran, sehingga negara kehilangan ruang fiskal yang lebih luas untuk membangun infrastruktur produktif. Kedua, ketimpangan data ini memicu kecemburuan sosial yang merusak kohesi dan solidaritas di tingkat akar rumput. Warga yang benar-benar membutuhkan merasa dikhianati oleh sistem, sementara pihak yang mampu kehilangan rasa malu saat menikmati hak yang bukan miliknya. Jika dibiarkan berlarut-larut, kepercayaan publik terhadap legitimasi program pemerintah akan runtuh secara perlahan.

Mengatasi persoalan ini menuntut kombinasi antara reformasi birokrasi data dan pergeseran paradigma mentalitas warga. Langkah paling mendesak di tingkat akar rumput adalah memperkuat mekanisme musyawarah di level kelurahan yang transparan dan partisipatif. Warga perlu diberi ruang dan keberanian untuk melakukan verifikasi serta validasi silang secara terbuka. Sistem pengaduan digital yang mudah diakses juga perlu disebarluaskan agar masyarakat dapat melaporkan anomali data di lingkungan sekitarnya tanpa rasa takut. Bagi warga yang terlanjur terdata tidak tepat sasaran namun sebenarnya sudah berkecukupan, sudah saatnya membangun kesadaran kolektif untuk secara sukarela menolak atau mengembalikan bantuan tersebut kepada yang lebih berhak.

Di sinilah pentingnya sebuah revolusi mental yang mendasar: mengubah orientasi masyarakat dari mentalitas penerima bantuan (recipient mindset) menuju mentalitas memberi atau berkontribusi (contributor mindset). Selama ini, bantuan sosial sering kali dipandang sebagai hak mutlak yang harus didapat, tanpa peduli apakah kondisinya sudah layak mandiri atau belum. Mentalitas ini menciptakan ketergantungan kronis dan mematikan daya juang warga.

Ketika seseorang mulai bergeser cara pandangnya menjadi pemberi, ukuran keberhasilan hidup tidak lagi dihitung dari seberapa banyak bantuan sosial yang berhasil dicairkan, melainkan dari seberapa besar kemandirian yang telah dicapai dan seberapa banyak tetangga sekitar yang berhasil dibantu. Warga yang sudah mulai mapan harus didorong untuk keluar dari daftar penerima dan masuk ke dalam ekosistem filantropi lokal.

Pemerintah dan komunitas lokal sudah saatnya menggalakkan kampanye kebanggaan sosial berbasis kemandirian. Keluar dari desil bawah dan mencopot status sebagai penerima bantuan sosial harus dirayakan sebagai sebuah prestasi ekonomi, bukan justru disembunyikan karena takut kehilangan fasilitas.

 

Ali Irfan – Dosen – Tenaga Ahli Fraksi PKS DPRD Kota Tegal

*) Artikel ini telah diterbitkan di Radar Tegal, 10 September 2026

 

Kinerja Masih Negatif, DPRD Dorong Pemulihan Bank Bahari

Kinerja Masih Negatif, DPRD Dorong Pemulihan Bank Bahari

Kinerja keuangan PT BPR Bank Bahari Kota Tegal hingga Agustus 2026 masih tertekan dan mencatatkan tren negatif. Berdasarkan data yang dihimpun, laba tahun berjalan tercatat minus Rp 1,71 miliar, terpaut jauh dari target Rencana Bisnis Bank (RBB) yang dipatok sebesar Rp 758,74 juta.

Kondisi tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Tegal bersama jajaran manajemen Bank Bahari, Senin (7/9). Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti kinerja keuangan perusahaan sepanjang tahun berjalan yang belum beranjak dari zona merah, kendati manajemen telah mengklaim melakukan sejumlah upaya perbaikan dalam beberapa bulan terakhir.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, mendesak direksi mengambil langkah konkret dan terukur untuk memulihkan kesehatan finansial perusahaan, khususnya melalui penyelesaian kredit bermasalah. Berdasarkan data yang diterima lembaganya, nilai kredit macet di bank milik daerah tersebut saat ini telah mencapai sekitar Rp 8 miliar.

“Perlu keberanian dan upaya lebih besar untuk melakukan penagihan, khususnya kepada debitur dengan nilai besar. Ini harus jadi prioritas agar kinerja bisa segera membaik,” ujar Zaenal.

Selain persoalan kredit macet, Komisi II menyoroti kekosongan jabatan direktur utama yang belum definitif pasca-meninggal dunia pejabat sebelumnya. DPRD meminta Pemerintah Kota Tegal mempercepat proses penetapan direksi definitif agar arah kebijakan strategis dan inovasi korporasi tidak jalan di tempat.

Keberadaan pimpinan definitif dinilai krusial untuk melahirkan program-program inovatif yang berpihak pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu instrumen pembiayaan yang dipandang potensial adalah Kredit Sumeh, yakni fasilitas pinjaman tanpa agunan senilai Rp 2 juta hingga Rp 5 juta bagi masyarakat kecil.

Program tersebut diharapkan mampu menjadi solusi alternatif untuk menekan praktik rentenir sekaligus memperkuat struktur permodalan pelaku usaha ultra mikro di Kota Tegal.

“Program ini bagus dan perlu dimasifkan. Harapannya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil,” kata Zaenal.

Kendati tekanan keuangan cukup berat, Komisi II berharap manajemen Bank Bahari dapat membalikkan keadaan pada triwulan terakhir tahun ini, sehingga tidak menutup tahun buku dengan catatan kinerja yang buruk. Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 lalu BPR Bank Bahari sempat mencatatkan tren positif dengan perolehan laba bersih hampir mencapai Rp 600 juta.

Bangunan Mangkrak 10 Tahun, Keselamatan Siswa SMPN 17 Prioritas Utama

Bangunan Mangkrak 10 Tahun, Keselamatan Siswa SMPN 17 Prioritas Utama

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk segera menangani kondisi bangunan mangkrak di SMP Negeri 17 Kota Tegal yang telah terbengkalai selama lebih dari satu dekade. Persoalan ini dinilai tidak hanya sekadar proyek yang tertunda, melainkan telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga sekolah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Hj. Erni Ratnani, SE, MM, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima audiensi langsung dari pihak sekolah yang menyampaikan aspirasi terkait kondisi bangunan tersebut. Menurutnya, keberadaan bangunan terbengkalai di lingkungan sekolah sangat berpotensi membahayakan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.

“Kami memandang persoalan ini bukan sekadar masalah pembangunan yang tertunda, tetapi sudah menyangkut keselamatan dan keamanan peserta didik,” ujar Erni saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026). Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan yang jelas.

Komisi I DPRD Kota Tegal mendesak Pemkot Tegal melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera bergerak cepat melakukan asesmen teknis. Langkah ini diperlukan guna mengukur tingkat risiko keselamatan sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat di lapangan.

“Apabila bangunan tersebut sudah tidak layak atau membahayakan, harus ada tindakan pengamanan dan solusi yang tidak menunggu sampai terjadi kecelakaan,” tegas politisi perempuan tersebut.

Selain aspek keselamatan, DPRD juga meminta agar penyelesaian masalah ini dilakukan secara komprehensif dan transparan. Penanganan tidak boleh hanya berhenti pada tahap audiensi atau pendataan administratif semata. Harus ada kejelasan menyangkut status aset, akar penyebab mangkraknya pembangunan, rincian kebutuhan anggaran, hingga target waktu penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Copyright © 2026