Agus Dwi Sulistyantono Dilantik Jadi Sekda, Ketua F-PKS, “Sekda Harus Banyak Terobosan

Agus Dwi Sulistyantono Dilantik Jadi Sekda, Ketua F-PKS, “Sekda Harus Banyak Terobosan

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal H. Amiruddin, Lc berikan ucapan selamat atas dilantiknya drg. Agus Dwi Sulistyantono, MM sebagai Sekda Kota Tegal. Menurut Amir, usia yang masih muda 51 tahun, Sekda Kota Tegal dalam melaksanakan tugas, harus lebih energik dan bisa melakukan banyak terobosan.

Amiruddin menaruh harapan dengan dilantiknya sebagai Sekda, akan bisa memberikan kontribusi terhadap reformasi birokrasi lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

“Setelah kurang lebih 6 bulan sebagai Plt Sekda, kini Pak Agus resmi dilantik sebagai Sekda Kota Tegal. Selamat. Semoga Amanah,” ungkapnya.

Agus Dwi Sulistyantono sebelumnya menjabat Plt. Sekda Kota Tegal pada 2 Maret 2023 lalu melanjutkan Plt Sekda sebelumnya dr. Sri Primawati Indraswari.

Amir menambahkan bahwa Sekda mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi, dan tata laksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah.

“Sekda bertugas membantu Walikota dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan, memimpin, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan tugas Sekretariat Daerah dan seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Fraksi PKS menyambut baik penyegaran organisasi di eksekutif ini. Kehadiran Sekda Kota Tegal yang baru diharapkan dapat menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Tegal serta fokus terhadap pelaksanaan anggaran.[]

Hadirkan dr. Gamal di Kota Tegal, Kader PKS Ditantang Rumuskan Gagasan Politik Pemberdayaan

Hadirkan dr. Gamal di Kota Tegal, Kader PKS Ditantang Rumuskan Gagasan Politik Pemberdayaan

“Gagasan politik pemberdayaan perlu dihadirkan agar masyarakat di tingkat bawah merasakan langsung kebermanfaatan kita sebagai wakil mereka di parlemen,” ujar dr. Gamal Albinsaid, M.Biomed dalam agenda Konsolidasi Pemenangan PKS (27/8).

Gamal menambahkan bahwa saat ini yang masyarakat butuhkan adalah gagasan konkrit, sebuah jalan keluar dari kebutuhan yang mereka hadapi saat ini.

Konsolidasi dihadiri kader PKS dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.

Kegiatan konsolidasi tersebut menghadirkan Ketua Departemen Kepemudaan DPP PKS dr. Gamal Albinsaid, M. Biomed, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. H. Abdul Fikri Faqih, MM, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Sururul Fuad, Lc, M.EI, Ketua DPD PKS Kota Tegal Amiruddin, Lc., Ketua DPD PKS Kabupaten Tegal Arif Budiono, Ketua DPD PKS Kabupaten Brebes Abdullah Syafaat.

Acara tersebut dihadiri kurang lebih 500 kader dan simpatisan PKS. Bakal caleg PKS dari tiga daerah juga dihadirkan mulai tingkat pusat, provinsi maupun daerah.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan generasi muda perlu banyak belajar dari sosok dr. Gamal. “Muda bertalenta, kaya karya, dan produktif,” ujarnya. Ia menilai bahwa anak muda bisa jadi harapan di masa depan, jika memiliki gagasan-gagasan pemberdayaan yang memiliki dampak perubahan yang besar bagi masyarakat.

Anggota DPRD Jawa Tengah dari PKS Dapil XII Sururul Fuad, mengatakan momen politik yang sudah didepan mata perlu dipersiapkan semaksimal mungkin. Edukasi politik kepada masyarakat harus terus menerus digemakan. “Jika ingin memilih seorang pemimpin maka, lihatlah seseorang dari ilmu dan amalnya. Bagaimana kontribusi dan kebermanfaatan dirinya di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Kordapil Pemenangan PKS
Rusman, menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk bergerak bersama memenangkan PKS. “Pastikan kita sama-sama berjuang, untuk meraih kemenangan PKS di 2024,” ujarnya

Perda Kepemudaan, Kado Terindah Bagi Pemuda Kota Tegal

Perda Kepemudaan, Kado Terindah Bagi Pemuda Kota Tegal

Ditetapkannya Raperda Kepemudaan menjadi Perda bisa menjadi kado terindah bagi pemuda Kota Tegal umumnya dan khusunsya KNPI yang baru saja memperingati hari ulang tahun ke-50.

“Perda ini harus dimaknai sebagai upaya Pemerintah Kota Tegal dalam rangka memberikan pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda sebagai pelangsung, pelopor dan penyempurna kehidupan masyarakat di masa yang akan datang,” kata Tauchidin, Anggota DPRD dari Fraksi PKS

Menurutnya Perda ini haruslah bisa menjadi benteng yang kokoh bagi Pemuda Kota Tegal khususnya untuk menjaga pancasila sebagai idiologi bangsa dan menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan republik Indonesia serta dalam rangka menangkal paham Radikalisme dan sikap intoleransi yang bisa berujung disintegrasi bangsa.

Fraksi PKS mendorong adanya sinergi lintas sektor Perangkat daerah yang betul-betul memahami upaya pendidikan karakter kepemimpinan, pemberdayaan ekonomi dan menumbuhkan aspek moralitas kepemudaan di Kota Tegal

Melalui perda ini Fraksi PKS berharap akan tercipta atmosfer positif yang dapat menggairahkan semangat pemuda untuk ikut andil dalam memberikan gagasan. “Serta memiliki semangat berwirausaha dan menciptakan lapangan pekerjaan, menjadi pemimpin dan pelopor dalam bidang pembangunan di Kota Tegal,” pungkasnya.[]

Ini Harapan F-PKS Terhadap Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

Ini Harapan F-PKS Terhadap Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal H. Amiruddin, Lc menyambut baik atas ditetapkannya Perda Pesantren pada Rapat Paripurna (30/7) lalu.

Fraksi PKS berharap jika perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren ini sudah ditetapkan dan sudah disahkan, maka Perda ini harus bisa mengakomodasi masukan dari berbagai unsur seperti pengelola pondok pesantren, unsur pemerintah, bahkan masyarakat sehingga bermanfaat bagi pengembangan pesantren di Kota Tegal.

“Pesantren sudah menjadi bagian dari entitas pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat merupakan kenyataan yang menyejarah,” katanya. Ia menambahkan bahwa pesantren menjadi pilar penting dan mendasar bagi terselenggaranya kehidupan berbangsa dan bernegara dalam konteks lokal, desentralisasi atau otonomi daerah dengan implementasi ajaran agama.

“Oleh karenanya Pemerintah Kota Tegal harus harus hadir dalam penyelenggaraan Ponpes dan memberikan pembinaan, pemberdayaan serta memberikan fasilititas terhadap penyelenggaraan ponpes,” ujar Amir.[]

Sebanyak 791 Warga Kota Tegal Mengalami ODGJ, Zaenal, “Perlu Maksimalkan Upaya Preventif Agar Tak Semakin Bertambah.”

Sebanyak 791 Warga Kota Tegal Mengalami ODGJ, Zaenal, “Perlu Maksimalkan Upaya Preventif Agar Tak Semakin Bertambah.”

Dalam kurun waktu 2022-2023 Dinas Kesehatan Kota Tegal mendata ada 791 warga Kota Tegal mengalami gangguan jiwa. Jumlah tersebut telah mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai angka 823 ODGJ yang tersebar di 27 Kelurahan di Kota Tegal.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Dr. Sri Primawati Indraswari, Sp.KK, M.M., M.H. Menurut Prima, usia penderita gangguan jiwa berada di usia produktif. Penyebab penyakit gangguan jiwa diantaranya karena faktor psikologi, psycotic, dan psikologi sosial.

“ODGJ terbagi menjadi tiga yakni ringan, sedang, dan berat dengan menggunakan tiga metode penanganan seperti peningkatan sistem surveilans epidemiologi, peningkatan jejaring layanan dan penggerakkan peran serta masyarakat,” jelasnya,

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurrohman mendesak agar pasien ODGJ di Kota Tegal sebisa mungkin ditekan pertumbuhannya. Apalagi didapati sebuah kenyataan, bahwa mereka adalah usia produktif. “Kami apresiasi hasil penelusuran Dinkes Kota Tegal para penderita ODGJ di Kota Tegal sudah tertangani dengan baik oleh tim medis di masing-masing Puskesmas untuk pemeriksaan rutin secara berkala untuk memantau perkembangannya,” ujarnya.

Politisi PKS ini mengatakan, orang dengan gangguan jiwa akan menjadi penyakit yang marak di masa mendatang, apalagi generasi muda yang menderita mengalami ganggung jiwa saat ini diakibatkan kecanduan game online, kasus bullying, dan faktor ekonomi. “Oleh karena itu diperlukan upaya preventif untuk menekan pertumbuhan ODGJ yang dilakukan secara sistematis, bukan hanya sekadar langkah kuratif,” pungkasnya.

Menurut Zaenal kinerja keberhasilan Dinas Kesehatan Kota Tegal dilihat bukan dari berapa banyak orang yang sakit yang berhasil ditangani, melainkan seberapa banyak orang sehat. Semakin banyak orang sehat dan semakin sedikit orang yang sakit, maka itulah indikator keberhasilan kinerja Dinas Kesehatan Kota Tegal.

Skatepark Diresmikan, Kabar Baik Bagi Pecinta Skateboard di Kota Tegal

Skatepark Diresmikan, Kabar Baik Bagi Pecinta Skateboard di Kota Tegal

Kabar baik bagi para pecinta skateboard. Skatepark atau wahana untuk bermain skateboard yang berada di Area Gor Wisanggeni Tegal telah diresmikan pada Minggu, 18 Juni 2023, bertepatan dengan Skateboarding Day 2023 atau Hari Skateboard Internasional.

Peresmian penggunaan Skatepark difasilitasi oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Tegal, melibatkan juga KONI Kota Tegal dan pengurus Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) Kota Tegal. Hadir pada kesempatan itu Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Bayu Arie Sasongko, Kadisporapar Kota Tegal Irkar Yuswan Apendi, dan dihadiri oleh lebih dari 150 anggota komunitas skateboard dari berbagai daerah.

Bayu menjelaskan Skatepark ini dulu sempat ditempatkan di alun-alun Kota Tegal. Sejak ada revitalisasi alun-alun, wahana Skatepark ini oleh Dinas Lingkungan Hidup dipindahkan di Taman Sipelem. “Lokasi dulu yang tidak strategis, membuat Skatepark kehilangan fungsinya, wahana itu jadi tidak optimal sehingga kami mengusulkan untuk dipindahkan ke area Gor Wisanggeni, untuk dikembalikan ke tempat yang semestinya,” kata politisi PKS ini.

“Pemindahan ini diharapkan bisa menjadi tempat pusat aktivitas komunitas skateboard di Kota Tegal, apalagi saat ini Porserosi Kota Tegal tengah mempersiapkan atlet-atletnya untuk berlaga di Porprov Jawa Tengah pada Agustus 2023. Sehingga para atlet diharapkan dapat melakukan latihan secara maksimal sehingga dapat meraih prestasi terbaik dalam ajang porprov.

Sementara itu Kadisporapar Irkar Yuswan Apendi mengatakan dengan adanya Skatepark ini, bisa menarik minat masyarakat terhadap olahraga, sekaligus bisa melahirkan atlet-atlet skateboard yang bisa mengukir prestasi. []

Selamatkan Pedagang Kecil, Operasional Toko Modern di Kota Tegal Bakal Dibatasi?

Selamatkan Pedagang Kecil, Operasional Toko Modern di Kota Tegal Bakal Dibatasi?

Panitia Khusus IV DPRD Kota Tegal yang membahas Raperda Penataan dan Pembinaan Toko Eceran, Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, akan tetap mengatur pembatasan jam operasional toko modern.

Raperda ini merupakan Perubahan terhadap Perda Nomor 6 tahun 2017 yang masih berdasarkan pada peraturan presiden Nomor 112 tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Pebelanjaaan, dan Toko Modern yang sudah tidak berlaku lagi.

Anggota Pansus IV Zaenal Nurrohman menyampaikan selaun pembatasan jam operasional toko modern pada hari biasa pukul 10.00-22.00 WIB dan akhir pekan pukul 10.00-23.00 WIB.

Selain pembatasan jam operasional, Raperda juga bakal mengatur jarak setiap pendirian pusat perbelanjaan maupun toko swalayan agar kelangsungan hidup para pedagang mikro bisa berlanjut dan rantai ekonomi berjalan dengan baik “Jaraknya yaitu 500 meter diukur dengan google maps maupun alokasi pengukur jarak lain,” kata politisi PKS ini.

Menurut Zaenal, yang tidak kalah penting adalah pembinaan warung dan toko kecil agar mereka bisa bertahan dan tidak terimbas toko modern. “Sejauh ini belum ada pembahasan yang spesifik,” tutur Zaenal. Ia berharap Raperda yang sedang disusun setelah ditetapkan menjadi Perda ini natinya benar-benar diimplementasikan di lapangan.[]

Zonasi PPDB Dirasa Belum Adil

Zonasi PPDB Dirasa Belum Adil

Pelaksanaan Zonasi dalam PPDB dirasa masih belum memberikan rasa Keadilan bagi seluruh anak didik warga Kota Tegal.

Hal itu disampaikan Bayu Arie Sasongko selaku Juru Bicara F-PKS dalam penyampaian Pemandangan Umum (25/6).

Banyak tudingan banyaknya warga masyarakat yang sengaja memindahkan Kartu Keluarganya mendekati Sekolah yang dituju. Hal ini membuat kesempatan masyarakat untuk mendaftar sekolah tujuan menjadi tidak jelas, apalagi bagi Masyarakat Kecamatan Tegal Selatan yang tidak memiliki Sekolah setara SMA di Tegal Selatan.

“Mohon penjelasan secara Rinci bagaimana kebijakan Zonasi ini dilaksanakan,” ungkap Bayu, “Selain itu terkait banyaknya masyarakat miskin yang belum masuk dalam DTKS, juga menjadikan permasalahan dalam PPDB jalur Afirmasi.”

Selanjutnya tentang biaya daftar ulang yang meliputi biaya seragam ciri khusus sekolah, atribut dan lain lain banyak dikeluhkan masyarakat terutama dari masyarakat kurang mampu. Biaya Daftar ulang ini berbeda besarannya untuk tiap Sekolah. Mohon penjelasan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dalam Hal ini. “Bagaimana kebijakan riil yang akan diambil pemerintah kota menyikapi permasalahan besaran biaya daftar ulang ini agar tidak memberatkan masyarakat orang tua siswa,”pungkasnya.

Zaenal Tawarkan Keluarga Cintya Pindah KTP Kota Tegal

Zaenal Tawarkan Keluarga Cintya Pindah KTP Kota Tegal

Demi memudahkan perkembangan kesehatan Cintya,Anggota DPRD Kota Tegal Zaenal Nurrohman sempat menawarkan agar kedua orangtuanya pindah alamat sebagai warga Kota Tegal. Hal ini bertujuan agar lebih mudah dalam hal urusan administrasi termasuk sebagai penerima bantuan dari Pemkot Tegal.

“Kami mencoba menawarkan pindah KTP Kota Tegal. Meski kontrak, juga sudah lama, jika ber-KTP Kota Tegal akan dapat perhatian khusus dari Dinas Sosial dan lingkungan sekitar untuk tolong-menolong dan saling membantu,” kata Zaenal. Pihaknya pun sudah sempat berkomunikasi dengan dokter yang menangani.

Zaenal menjelaskan meski asal KTP orangtuanya Brebes, bukan menjadi penghalang untuk berbagi dengan sesama.  Sudah jadi kewajiban untuk membantu agar dapat penanganan intensif,” katanya.

Terakhir, kata Zaenal, dirinya juga sempat menanyakan kakak dari Cintya, Anisa Maharani yang sampai putus sekolah karena himpitan ekonomi dan harus menjaga adiknya. “Kami juga upayakan agar kakak Cintya yang putus sekolah bisa melanjutkan ke jenjang SMP dan akan kami bantu prioritaskan agar dapat PIP,” pungkasnya.

Aleg PKS Kota Tegal Jenguk Balita Penderita Gizi Buruk

Aleg PKS Kota Tegal Jenguk Balita Penderita Gizi Buruk

Kondisi balita usia 3 tahun bernama Cintya Rizki Azalia penderita gizi buruk yang tinggal di rumah kontrakan di Kalinyamat Kulon RT 05 RW 03, Kecamatan Margadana, Kota Tegal menimbulkan empati dari berbagai pihak.

Empati dan kepedulian salah satunya salah satunya datang dari anggota DPRD Fraksi PKS Zaenal Nurohman. Zaenal yang mendengar kabar itu langsung datang menjenguk Cintya di rumah kontrakan orangtuanya pada Sabtu (27/5/2023) malam

Di sisi lain, kakak Cintya, Anisa Maharani yang sampai putus sekolah jenjang SMP di tengah keterbatasan ekonomi keluarga juga menggugah masyarakat untuk bergotong-royong membantu meringankan beban keluarga.

Zaenal mengaku prihatin atas kondisi Cintya yang terbaring lemah di pangkuan ibunya. kedatangannya, selain memberikan bantuan tunai, juga menggali informasi untuk mencari solusi agar Cintya bisa kembali sehat. Termasuk kakak Cintya, Anisa Maharani juga bisa kembali ke bangku sekolah.

“Ini ujian dari Allah. Meski bukan KTP Tegal, namun tinggal di Kalinyamat Kulon, Kota Tegal, maka sudah seharusnya kita saling membantu. Prioritas kami saat ini adalah bagaimana agar Cintya mendapat penanganan intensif dalam pemulihan kesehatannya,” kata Zaenal.

Cintya, anak kedua dari pasangan Isfandi (49) dan Lina Handayani (37) hanya bisa menangis dan harus makan menggunakan selang NGT. Kedua orangtua Cintya tercatat sebagai warga RT 02 RW 06 Desa Kaligangsa Wetan, Kabupaten Brebes.

Setelah mendapatkan penanganan di RSUD Kardinah kondisi Cintya berangsur membaik. “Kami apresiasi RSUD Kardinah yang sudah membantu melayani dengan baik untuk pemulihan kondisi Cintya,” kata Zaenal.

 

 

 

Copyright © 2026