Kota Tegal Bersiap Menuju Kota Tanpa Kabel

Kota Tegal Bersiap Menuju Kota Tanpa Kabel

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke Kota Bogor dalam rangka studi banding mengenai penataan infrastruktur perkotaan. Kunjungan ini berfokus pada upaya Kota Bogor dalam mewujudkan tata kota yang rapi dan bebas dari pemandangan kabel-kabel udara yang semrawut yang disebut Utility Ducting.

Konsep ini lebih menekankan pada aspek fisik atau teknis dari sistem tersebut. Berupa penempatan sistem saluran atau pipa yang dipendam di bawah tanah untuk menampung dan melindungi kabel-kabel utilitas (listrik, telekomunikasi, internet, dll.). Fokusnya adalah pada bagaimana kabel-kabel itu ditanam dan dilindungi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, SE, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain demi meningkatkan estetika dan kenyamanan di Kota Tegal. “Kami sangat terkesan dengan penataan kabel-kabel di Kota Bogor yang semuanya dipendam di bawah tanah. Ini menciptakan pemandangan kota yang bersih, rapi, dan modern,” ujar H. Abdul Ghoni, SE.

Dalam studi tiru ini, Komisi III mempelajari secara mendalam mekanisme, regulasi, dan tantangan yang dihadapi Kota Bogor dalam mengimplementasikan sistem penanaman kabel bawah tanah ini. Sistem ini mencakup berbagai jenis kabel, mulai dari kabel telekomunikasi, internet, hingga listrik, yang semuanya dialihkan dari tiang-tiang di atas tanah ke dalam saluran khusus di bawah permukaan jalan.

Penerapan konsep penanaman kabel bawah tanah ini diyakini akan membawa banyak manfaat bagi Kota Tegal, di antaranya, meningkatkan Estetika Kota, Keamanan Publik karena mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel putus atau terjatuh, serta meminimalkan gangguan pada pedestrian, Melindungi infrastruktur kabel dari gangguan cuaca ekstrem dan vandalisme, sehingga meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi dan internet, juga menjadi Nilai Tambah Properti, karena Kota yang rapi dan tertata dengan baik dapat meningkatkan daya tarik investasi dan nilai properti.

Komisi III DPRD Kota Tegal berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil kunjungan ini dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kota Tegal dan berbagai pihak terkait, termasuk penyedia layanan telekomunikasi dan listrik. “Kami akan mengkaji lebih lanjut kemungkinan penerapan sistem ini di Kota Tegal, tentu dengan mempertimbangkan kondisi geografis, anggaran, dan aspek teknis lainnya. Kami berharap, Kota Tegal dapat segera mewujudkan kota tanpa kabel udara demi kenyamanan dan keindahan bersama,” tutup H. Abdul Ghoni, SE.

Dengan adopsi konsep “Utility Ducting “, diharapkan Kota Tegal dapat bertransformasi menjadi kota yang lebih modern, tertata rapi, dan nyaman bagi seluruh warganya.

Fraksi PKS Soroti Menjamurnya Tempat Biliar: Jangan Jadi Sarang Maksiat!

Fraksi PKS Soroti Menjamurnya Tempat Biliar: Jangan Jadi Sarang Maksiat!

Sekretaris Fraksi sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Mochamad Ali Mashuri menyuarakan kekhawatiran terkait menjamurnya tempat-tempat hiburan, khususnya biliar, di Kota Tegal. Ia menegaskan bahwa meskipun biliar adalah cabang olahraga yang membutuhkan konsentrasi dan strategi, potensi penyalahgunaan tempat-tempat tersebut sebagai sarang maksiat harus dihindari.
“Kami mendapatkan banyak masukan terkait menjamurnya tempat-tempat hiburan, seperti tempat biliar,” kata Ali Mashuri. Ia mengakui bahwa biliar adalah olahraga yang positif. “Di satu sisi biliar adalah cabang olahraga yang membutuhkan konsentrasi, strategi, dan ketepatan,” jelasnya.

Namun, Ali Mashuri mewanti-wanti potensi gelap yang bisa menyertainya. “Dibalik potensi cerah ini, tersimpan kekhawatiran yang tak bisa diabaikan. Bayangan akan tempat-tempat yang tercemar narkoba, minuman keras, atau bahkan prostitusi, menjadi mimpi buruk yang harus kita hindari,” tegasnya.

Oleh karena itu, Politisi PKS ini menghimbau Wali Kota Tegal untuk memastikan usaha biliar di Kota Tegal tetap pada koridornya sebagai sarana olahraga. “Kami menghimbau kepada Walikota, untuk memastikan usaha biliar di Kota Tegal tetap pada koridornya sebagai sarana olahraga dan bukan ladang maksiat,” imbuhnya.
Salah satu kunci penting untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan adalah pengaturan waktu operasional. Ali Mashuri juga menyoroti keluhan dari warga, seperti di Kelurahan Mintaragen, yang terganggu oleh aktivitas live music di kafe hingga dini hari (jam 21.00 – 02.00).

“Banyaknya hiburan yang ada di Kota Tegal bisa diikuti aturan dengan pemberlakuan jam operasional. Salah satu kafe yang ada di wilayah Kelurahan Mintaragen terganggu dengan aktivitas live music yang operasionalnya jam 21.00 – 02.00 dini hari, di mana pada saat itu adalah waktu beristirahat. Mohon bisa jadi perhatian,” pungkasnya, mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk serius dalam menata perizinan dan pengawasan tempat hiburan demi kenyamanan masyarakat.[]

Fraksi PKS Desak Program Santunan Kematian Dilanjutkan, Sebut Dampak Langsung pada Warga

Fraksi PKS Desak Program Santunan Kematian Dilanjutkan, Sebut Dampak Langsung pada Warga

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mendesak agar beberapa program bantuan sosial dilanjutkan, menekankan manfaat langsungnya bagi masyarakat. Program-program ini, yang meliputi santunan kematian, bantuan biaya perjalanan bagi pasien kurang mampu, dan bantuan untuk penunggu pasien, dinilai penting untuk meringankan beban finansial warga Tegal.

Wakil Ketua DRPD Kota Tegal H. Amiruddin, Lc secara khusus menyoroti santunan kematian sebesar Rp 1.000.000 yang diberikan kepada keluarga yang berduka, sebuah program yang memberikan bantuan segera di masa-masa sulit. Inisiatif penting lainnya adalah bantuan uang perjalanan senilai Rp 500.000 untuk warga Tegal kurang mampu yang dirujuk untuk perawatan medis di luar kota, bertujuan untuk meringankan biaya transportasi.

Lebih lanjut, Fraksi PKS menggarisbawahi pentingnya bantuan bagi penunggu pasien PBI (Penerima Bantuan Iuran) Kelas 3 yang dirawat di Rumah Sakit Kardinah. Program ini menyediakan dukungan untuk makanan, minuman, dan transportasi bagi mereka yang mendampingi pasien, secara langsung memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka selama masa sulit.

Amiruddin menyatakan harapan kuatnya bahwa program-program ini tidak hanya akan dilanjutkan tetapi juga ditingkatkan. Mereka mengadvokasi mekanisme yang lebih sederhana dan lebih tepat sasaran untuk memastikan bantuan mencapai mereka yang paling membutuhkan secara efektif. Seruan untuk kelanjutan ini menggarisbawahi komitmen PKS dalam mendukung program-program yang secara nyata meningkatkan kesejahteraan warga Tegal.

Honor Outsourcing Pemkot Tegal Telat, Fraksi PKS: Ini Soal Kemanusiaan!

Honor Outsourcing Pemkot Tegal Telat, Fraksi PKS: Ini Soal Kemanusiaan!

Di tengah euforia pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kabar tak sedap datang dari lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Sejumlah tenaga outsourcing di berbagai instansi mengeluhkan keterlambatan pembayaran honor yang menjadi hak mereka. Kondisi ini disoroti tajam oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Zaenal Nurohman, keterlambatan honor ini membawa dampak serius bagi para pekerja outsourcing. “Bayangkan, di tengah kegembiraan kolektif atas pengangkatan P3K, ada kecemasan dan kesulitan finansial yang membayangi mereka,” ungkap Zaenal.

Keterlambatan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak. “Keterlambatan honor ini bisa berarti dapur yang tak mengepul, cicilan yang tertunggak, atau bahkan pendidikan anak yang terganggu,” imbuh sumber tersebut.
Fraksi PKS pun mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk serius menangani masalah ini. Mereka meminta agar hak-hak para tenaga outsourcing segera dipenuhi tanpa penundaan. “Kami meminta agar Pemerintah Kota Tegal memperhatikan masalah ini dengan sangat serius,” tegasnya.

Bagi PKS, memastikan honor cair tepat waktu adalah bentuk penghargaan atas kerja keras dan upaya para pekerja. Lebih dari itu, ini juga merupakan wujud dari “memanusiakan manusia”. Hal ini sejalan dengan salah satu misi pembangunan daerah untuk melanjutkan pemerintahan yang bersih, demokratis, disiplin, kompeten, adaptif, dan inovatif.

Fraksi PKS Soroti Kinerja 100 Hari Wali Kota Tegal: Dinilai Belum Ada Terobosan Nyata

Fraksi PKS Soroti Kinerja 100 Hari Wali Kota Tegal: Dinilai Belum Ada Terobosan Nyata

Seratus hari masa kerja kepemimpinan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tazkiyatul Muthmainnah menjadi sorotan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal. Fraksi PKS menilai, dalam kurun waktu tersebut, belum ada terobosan nyata yang signifikan dari pemerintahan Kota Tegal.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, SE, secara tegas menyatakan keprihatinannya. “Dalam kurun 100 hari pemerintahan Kota Tegal di bawah kepemimpinan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, kami melihat belum ada terobosan nyata dalam kiprahnya memimpin Kota Tegal,” ujar Ghoni selesai Sidang Paripurna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PKS (10/6). Ia menambahkan, pihaknya masih melihat dominasi pekerjaan yang bersifat seremonial.

Ghoni menyoroti bahwa program-program yang dijalankan oleh pimpinan Kota Tegal saat ini dinilai belum menyentuh hal-hal nyata dan substantif yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. “Sebagai Wali Kota petahana, kami menilai selebrasi dan seremonial mestinya sudah selesai,” tegasnya.

Fraksi PKS mendesak Wali Kota Tegal untuk segera membuat terobosan nyata. “Kini saatnya bekerja, saatnya kembali membuat terobosan nyata dari Wali Kota Tegal agar kinerja Wali Kota dapat terlihat, sehingga masyarakat bisa mengetahui gebrakan-gebrakan yang dilakukan,” pungkas Ghoni.

Pernyataan ini diharapkan menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Tegal untuk lebih fokus pada program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat Kota Tegal.

Fraksi PKS Soroti Perumusan Isu Strategis RPJMD Kota Tegal: Kesetaraan Gender dan Stunting Jadi Perhatian

Fraksi PKS Soroti Perumusan Isu Strategis RPJMD Kota Tegal: Kesetaraan Gender dan Stunting Jadi Perhatian

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menyoroti perlunya penyempurnaan perumusan isu-isu strategis dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal Tahun 2025-2029. Fraksi PKS menilai RPJMD adalah fondasi penting arah pembangunan lima tahun ke depan, evaluasi awal menunjukkan bahwa perumusan isu strategis masih memerlukan perbaikan agar lebih relevan dengan kondisi riil daerah.

Dalam keterangannya, Erni Ratnani menegaskan bahwa perbaikan pada aspek-aspek ini akan menjadikan RPJMD sebagai dokumen perencanaan yang lebih solid, akuntabel, dan berpotensi besar untuk membawa Kota Tegal menuju pencapaian visi dan misi pembangunannya.
Salah satu contoh yang disoroti Fraksi PKS adalah Isu Strategis No. 6, yaitu Kesetaraan Gender. Rumusan awal “Belum optimalnya pembangunan kesetaraan dan keadilan gender” dinilai terlalu akademis dan kurang mencerminkan isu daerah.

“Rumusan ini sedikit menyinggung kebijakan nasional, namun tidak merefleksikan isu daerah (RPJPD Kota Tegal 2025-2045), dan tidak konsisten dengan permasalahan daerah Kota Tegal,” jelas Zaenal. Ia menambahkan bahwa Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kota Tegal pada tahun 2024 mencapai 93,95, angka ini bahkan lebih tinggi dari IPG Jawa Tengah (93,00).

Oleh karena itu, Fraksi PKS menyepakati usulan perubahan Isu Strategis No. 6 menjadi “Belum optimalnya Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”. Usulan ini dinilai lebih relevan dengan Program Prioritas Wali Kota/Wakil Wali Kota Program 7, yang berfokus pada “Program Kesetaraan Gender, Memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya untuk perempuan agar berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kota Tegal. Memberikan perlindungan hukum dan perlindungan kesehatan yang maksimal.”

Hal serupa, lanjut Erni, juga berlaku pada isu strategis nomor 7 yang menyoroti seputar stunting. Fraksi PKS berharap rekomendasi perbaikan ini dapat diperhatikan dalam penyempurnaan RPJMD. “Kami ingin memastikan bahwa setiap isu strategis yang dirumuskan benar-benar menyentuh permasalahan mendasar di Kota Tegal dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Erni.

Fraksi PKS Soroti RPJMD Kota Tegal 2025-2029: Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan Dinilai Kurang Agresif

Fraksi PKS Soroti RPJMD Kota Tegal 2025-2029: Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan Dinilai Kurang Agresif

Fraksi PKS DPRD Kota Tegal menyoroti sejumlah poin krusial dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal Tahun 2025-2029. Fraksi PKS mencermati dua isu strategis yang dinilai kurang agresif dalam target indikator sasaran pembangunan, yaitu laju pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan.

Menurut Juru Bicara Fraksi PKS Zaenal Nurohman, target laju pertumbuhan ekonomi dalam RPJMD menunjukkan peningkatan yang relatif lambat, hanya dari 5,11% pada 2025-2029 menjadi 5,41% pada 2040-2045. “Mengingat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia secara umum stagnan di kisaran 5% hingga 2029, target ini cenderung realistis, namun mungkin tidak cukup ambisius untuk mencapai lompatan signifikan dalam kesejahteraan,” ujar Zaenal.

PKS mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk menjelaskan strategi khusus yang akan diterapkan guna memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya stabil, tetapi juga inklusif. “Apakah ada potensi untuk mengoptimalkan sektor-sektor lain di luar perdagangan dan industri pengolahan yang bisa mendorong pertumbuhan lebih cepat?” tanya Zaenal.

Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti target penurunan tingkat kemiskinan. RPJMD menargetkan penurunan dari 7,24% pada 2025-2029 menjadi 2,64% pada 2035-2045. PKS menilai target penurunan yang signifikan hingga 2,64% adalah hal positif. Namun, Zaenal mengungkapkan keprihatinannya terhadap target penurunan yang sangat lambat di awal periode perencanaan.

“Narasi sebelumnya menyebutkan tingkat kemiskinan Kota Tegal pada tahun 2024 adalah 7,64%. Target 7,24% pada 2025-2029 menunjukkan penurunan yang sangat lambat di awal periode perencanaan,” jelasnya.

Fraksi PKS mempertanyakan alasan di balik target penurunan yang kecil di lima tahun pertama dan strategi akselerasi yang akan dilakukan untuk mencapai target ambisius di tahun-tahun berikutnya. “Bagaimana ‘pemerataan pembangunan di seluruh wilayah’ akan diukur dan dijamin efektivitasnya dalam menurunkan kemiskinan?” pungkas Zaenal Nurohman.

Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Tegal dapat memberikan penjelasan yang komprehensif terkait strategi dan langkah-langkah konkret untuk mencapai target-target pembangunan yang lebih ambisius dan terukur, demi terwujudnya Kota Tegal yang berdikari dan sejahtera.[]

Komisi III DPRD Kota Tegal Soroti Penanganan Banjir di Mintaragen: Desak Penambahan Kolam Retensi dan Pintu Air

Komisi III DPRD Kota Tegal Soroti Penanganan Banjir di Mintaragen: Desak Penambahan Kolam Retensi dan Pintu Air

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal melakukan kunjungan lapangan ke kolam retensi di Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur pada Rabu, 4 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi infrastruktur penanganan banjir yang masih kerap melanda sebagian wilayah utara Kota Tegal, terutama akibat air laut pasang atau rob.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni, mengungkapkan keprihatinannya terhadap permasalahan banjir yang belum teratasi secara optimal. Menurut Ghoni, salah satu akar masalahnya adalah sistem pembuangan air yang belum efektif.

“Permasalahan banjir di sebagian wilayah Kota Tegal, terutama bagian utara, masih sering terjadi karena adanya air laut pasang atau rob,” ujar Ghoni di sela-sela kunjungan. “Kondisi ini tentu harus segera diselesaikan, di antaranya dengan memperbaiki sarana dan prasarana seperti mesin pompa penyedot dan juga perlu dibangun pintu air agar setelah dipompa air langsung mengarah ke laut.”

Politisi PKS ini menambahkan bahwa kondisi yang terjadi saat ini adalah ketika kolam retensi sudah penuh dan airnya dipompa ke sungai, air tersebut justru kembali ke wilayah permukiman. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh tidak adanya pintu air yang berfungsi sebagai penahan.

Selain itu, Ghoni juga menyoroti kapasitas kolam retensi yang ada. “Kolam retensi ini hanya menampung air dari wilayah Kelurahan Mintaragen, sementara Kelurahan Panggung belum memiliki kolam retensi,” jelasnya. Untuk itu, Ghoni mendorong Pemerintah Kota Tegal untuk segera menambah kolam retensi lagi untuk wilayah Kelurahan Panggung guna mengatasi masalah banjir di wilayah tersebut.

Komisi III berharap Pemerintah Kota Tegal segera menindaklanjuti temuan dan masukan dari kunjungan lapangan ini demi memberikan solusi permanen terhadap masalah banjir yang meresahkan warga.

Wacana Lima Hari Sekolah di Tegal Tuai Polemik, Erni Ratnani Serukan Mencari Jalan Tengah

Wacana Lima Hari Sekolah di Tegal Tuai Polemik, Erni Ratnani Serukan Mencari Jalan Tengah

Gagasan penerapan lima hari sekolah bagi jenjang SD dan SMP di Kota Tegal untuk tahun ajaran 2025/2026 menuai pro kontra di tengah masyarakat. Wacana yang diinisiasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tegal ini diklaim mampu memberikan dampak positif yang signifikan, namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran serius dari kalangan masyarakat terkait jadwal pendidikan agama.

Dalam sebuah sesi sosialisasi rencana program tersebut, sebuah kesimpulan atas kajian multidisipliner mengemuka. Kajian tersebut menyatakan bahwa sistem lima hari sekolah “layak diterapkan di Kota Tegal dengan mempertimbangkan kesiapan satuan pendidikan dan dukungan masyarakat.” Pengusung kebijakan ini optimistis bahwa perubahan jadwal akan berdampak positif pada berbagai aspek perkembangan peserta didik, mulai dari akademik, sosial, psikologis, hingga spiritual.

Sayangnya wacana tersebut tidak sepenuhnya disambut baik oleh semua kalangan. Penolakan datang dari sebagian masyarakat, terutama mereka yang sangat peduli dengan pendidikan keagamaan. Kekhawatiran utama adalah pergeseran jam pelajaran madrasah diniyah dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) yang umumnya diselenggarakan pada sore hari setelah jam pulang sekolah. Jika sekolah berlangsung hingga sore, waktu untuk mendalami ilmu agama terancam berkurang atau bahkan hilang.

Menyikapi polemik ini, Anggota DPRD Kota Tegal Erni Ratnani menyerukan agar pemerintah dan pihak terkait mencari jalan tengah, menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Kami memahami niat baik di balik wacana ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, kita tidak boleh melupakan kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan agama,” kata Erni. “Sebelum menerapkan kebijakan, harus ada kajian lebih mendalam yang juga mempertimbangkan dampak sosial dan budaya, bukan hanya akademik.”

Menurut Politisi PKS ini, jalan tengah bisa jadi berupa penyesuaian kurikulum madrasah diniyah, atau bahkan pencarian model pembelajaran baru yang tetap mengakomodasi pendidikan agama di tengah jadwal sekolah yang padat. “Mungkin kita bisa melihat contoh dari daerah lain yang sukses menerapkan lima hari sekolah tanpa mengorbankan pendidikan agama. Ini bukan soal menolak inovasi, tapi mencari solusi terbaik yang inklusif untuk semua,” tambahnya.

Wacana lima hari sekolah ini kini menjadi bola panas yang harus ditangani dengan bijak oleh Pemerintah Kota Tegal. Kesuksesannya akan sangat bergantung pada kemampuan mencari titik temu antara tujuan peningkatan kualitas pendidikan formal dan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan agama yang memadai.[]

Anggota DPRD Kota Tegal Ali Mashuri Tinjau Proyek RTLH di Tegal Timur

Anggota DPRD Kota Tegal Ali Mashuri Tinjau Proyek RTLH di Tegal Timur

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri, melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 di Kota Tegal. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara rencana anggaran biaya (RAB) dengan realisasi di lapangan, serta mengevaluasi dampak positif program bagi masyarakat penerima.

Ali Mashuri menjelaskan bahwa pada tahun ini total ada 12 penerima program RTLH yang dikerjakan 2 tahap. Tahap 1 ada 7 unit rumah, tahap 2 ada 5 bantuan RTLH yang merupakan hasil dari usulan atau pokok pikirannya sebagai anggota DPRD.

Adapun lokasi penerima bantuan tersebar di tiga wilayah, yaitu dua rumah di Kelurahan Slerok, satu rumah di Kelurahan Mintaragen, dan dua rumah di Kelurahan Panggung.

“Alhamdulillah, kita berkunjung dan mengevaluasi serta memonitoring pelaksanaannya, juga kesesuaian antara RAB dengan pelaksanaan,” ujar Ali Mashuri saat meninjau lokasi, Senin (2/6/2025).

Ia menambahkan, meskipun banyak menerima respons positif dari masyarakat, terdapat pula beberapa catatan yang akan menjadi bahan evaluasi. Catatan-catatan ini nantinya akan disampaikan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal selaku fasilitator program RTLH.

“Mudah-mudahan apa yang sudah kita berikan ini sebagai salah satu wujud realisasi aspirasi yang insyaallah banyak kebermanfaatannya bagi masyarakat, khususnya bagi para penerima bantuan RTLH ini,” kata Ali Mashuri.

Lebih lanjut, Ali Mashuri berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kuota program RTLH pada anggaran tahun berikutnya. “Ke depan kita akan siapkan kembali kuota untuk dianggarkan kembali di anggaran tahun berikutnya dan mudah-mudahan semakin banyak yang bisa merasakan manfaatnya, semakin banyak kesejahteraan yang bisa diberikan untuk masyarakat Kota Tegal,” pungkasnya.

Program RTLH merupakan salah satu upaya pemerintah daerah bersama DPRD dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga yang masih tinggal di hunian tidak layak. Monitoring ini diharapkan dapat memastikan efektivitas dan transparansi program demi tercapainya tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tegal.

Copyright © 2025 PKS Kota Tegal