Fraksi PKS Kota Tegal Ikuti Bimtek di Yogyakarta, Fokus Sinkronisasi Kebijakan – Advokasi Publik

Fraksi PKS Kota Tegal Ikuti Bimtek di Yogyakarta, Fokus Sinkronisasi Kebijakan – Advokasi Publik

Lima anggota legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal menghadiri agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota Legislatif se-Jawa Tengah di Hotel Mercure Yogyakarta, pada 12-15 Februari 2026. Kehadiran delegasi penuh ini menandai keseriusan PKS Kota Tegal dalam menyelaraskan langkah politik menuju kategori partai “papan atas” di Jawa Tengah.

Kelima legislator yang hadir adalah H. Abdul Ghoni, SE; Hj. Erni Ratnani, SE, MM; Mochammad Ali Mashuri, S.A.P; H. Amiruddin, Lc; dan Zaenal Nurohman, S.A.P. Mereka bergabung dengan ratusan wakil rakyat PKS lainnya dalam forum bertema “Sinkronisasi, Asta Cita, dan Jateng Maju”.

Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, dalam arahannya menekankan bahwa para anggota dewan, termasuk kelima wakil rakyat dari Kota Tegal tersebut, merupakan representasi langsung wajah partai di mata publik. Jabatan di parlemen harus bertransformasi dari sekadar posisi administratif menjadi instrumen perjuangan ideologis yang konkret.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, SE, menegaskan bahwa arahan dari pusat dan wilayah tersebut akan segera diimplementasikan dalam kerja-kerja legislasi di Kota Tegal. Menurutnya, keselarasan antara visi nasional dan kebijakan daerah adalah kunci untuk membawa perubahan yang dirasakan langsung oleh konstituen.

“Kami di Fraksi PKS Kota Tegal berkomitmen untuk menjadikan kursi parlemen sebagai alat advokasi yang nyata. Bimtek ini mempertegas bahwa kehadiran kami bukan sekadar pelengkap birokrasi, melainkan motor penggerak kebijakan yang harus berpihak pada kesejahteraan warga, mulai dari urusan kesehatan hingga ekonomi kerakyatan,” ujar Abdul Ghoni.

Salah satu poin krusial yang menjadi catatan bagi delegasi Kota Tegal adalah dorongan untuk meninggalkan budaya sungkan atau pekewuh. Kholid mendorong para kader potensial di daerah untuk berani tampil di garis depan kepemimpinan publik. Langkah ini diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan yang memberikan ruang gerak lebih luas bagi partai politik.

Dengan komposisi lima kursi di DPRD Kota Tegal saat ini, PKS memiliki modal politik yang signifikan untuk menempatkan kadernya di kertas suara tanpa harus selalu bergantung pada koalisi besar. Hal ini dipandang sebagai momentum bagi partai untuk lebih mandiri dalam menentukan arah kepemimpinan di tingkat lokal.

Pasca-agenda di Yogyakarta ini, Fraksi PKS DPRD Kota Tegal berkomitmen membawa semangat baru dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penganggaran di parlemen. Melalui penguatan peran sebagai etalase pelayanan, mereka berencana menjadikan kantor fraksi dan rumah aspirasi sebagai pusat advokasi warga yang lebih responsif. Upaya ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk menyiapkan figur internal dalam kontestasi kepemimpinan daerah ke depan, guna memastikan setiap kebijakan di “Kota Bahari” benar-benar presisi menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat luas.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026