Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal menyoroti kondisi fiskal daerah yang menunjukkan ketergantungan serius terhadap Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Daerah Kota Tegal agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) benar-benar menjadi tulang punggung pembiayaan daerah.
Data APBD 2026 menunjukkan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat mencapai Rp555.713.258.000. Fraksi PKS menegaskan, dengan kondisi ketergantungan yang tinggi ini, upaya pencapaian target PAD sebesar Rp470.804.735.000 harus dilakukan secara maksimal agar kemandirian fiskal daerah dapat diperkuat.
Juru bicara Fraksi PKS, H. Abdul Ghoni, S.E., menekankan bahwa potensi PAD di Kota Tegal masih sangat banyak yang belum dioptimalkan.
“Kami berharap agar capaian realisasi tidak hanya memenuhi, tetapi juga mampu melampaui target yang sudah ditetapkan, sebagai upaya untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujar H. Abdul Ghoni, S.E..
PKS mendesak agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan upaya nyata untuk peningkatan PAD. Pada sektor Pajak Daerah, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) harus mengambil langkah ekstensifikasi nyata, termasuk pemasangan taping box di setiap restoran dan melakukan digitalisasi pendapatan sektor pajak untuk menyiasati kebocoran akibat human error.
Edukasi mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak restoran harus terus menerus disosialisasikan kepada masyarakat untuk membangun kesadaran bahwa pembangunan bersumber dari pajak.
Terkait penerimaan non-pajak, Pemkot Tegal didorong untuk aktif berkomunikasi dan berkolaborasi dengan daerah lain, khususnya di sektor perikanan, untuk membentuk Kelompok Kerja atau Panitia Khusus guna mendapatkan proporsi pendapatan yang adil dan proporsional.
“Langkah-langkah strategis untuk optimalisasi pendapatan daerah ini harus terus dikembangkan oleh semua OPD karena berdampak langsung pada perolehan Dana Insentif Fiskal di tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” pungkas Ghoni.




