Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Tegal terus digulirkan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Guna memastikan program berjalan tanpa kendala teknis di lapangan, sosialisasi kepada calon penerima manfaat dilakukan secara intensif.
Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Mochamad Ali Mashuri, S.A.P, hadir langsung dalam sosialisasi yang digelar di Pendopo Kecamatan Tegal Timur tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara warga penerima bantuan dengan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
Ali Mashuri menyatakan bahwa kesuksesan program RTLH bukan hanya soal pencairan dana, melainkan kelancaran proses pembangunan di lapangan. Ia berharap setiap kendala yang muncul dapat dikomunikasikan dengan cepat agar tidak menghambat progres fisik bangunan.
“Kita berharap ada komunikasi yang baik. Ketika ada persoalan di lapangan, bisa segera diselesaikan secara bersama-sama. Sebagai inisiator, tujuan kami adalah memberikan dampak positif agar hunian warga benar-benar menjadi layak huni dan nyaman,” ujar Ali Mashuri.
Program RTLH sendiri merupakan bantuan stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Setiap rumah tangga sasaran nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp20.000.000. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai material bangunan serta upah tukang, guna memperbaiki komponen rumah seperti atap, lantai, hingga dinding yang sudah tidak memadai.
Sebaran Bantuan di Tegal Timur
Tahun ini, Ali Mashuri mengusulkan sebanyak 13 calon penerima RTLH yang telah dinyatakan lolos tahap verifikasi. Sebaran bantuan tersebut difokuskan di wilayah Tegal Timur, mencakup 12 unit rumah di Kelurahan Panggung dan 1 unit rumah di Kelurahan Mangkukusuman.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Perkim Kota Tegal, Jatmiko, beserta jajarannya untuk memberikan arahan teknis terkait mekanisme penggunaan anggaran. Turut hadir pula Sekretaris Kecamatan Tegal Timur, Agus Pram, serta para calon penerima manfaat.
Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Perkim berharap, melalui pendampingan dari anggota legislatif dan fasilitator, bantuan ini dapat menekan angka rumah tidak layak huni secara signifikan di wilayah pesisir utara Jawa Tengah ini.




