Fraksi PKS Dorong Raperda Penanaman Modal Tegal Wajib Pro-UMKM dan Tenaga Kerja Lokal

Fraksi PKS Dorong Raperda Penanaman Modal Tegal Wajib Pro-UMKM dan Tenaga Kerja Lokal

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal untuk dibahas lebih lanjut. PKS memandang Raperda ini strategis untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kepastian hukum bagi investor, yang diharapkan mampu menarik modal masuk dan menciptakan lapangan kerja.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Abdul Ghoni meyampaikan sikap Fraksi PKS dengan mengajukan tiga poin utama yang harus dijamin dalam pembahasan Raperda:

Pertama, PKS mempertanyakan sejauh mana Raperda ini memberi prioritas, perlindungan, dan insentif khusus bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Fraksi menekankan bahwa UMKM harus menjadi bagian integral dari ekosistem investasi dan dipastikan tidak tergilas oleh investasi skala besar.

Kedua, Fraksi PKS mendesak kejelasan mekanisme yang memastikan penyerapan tenaga kerja lokal menjadi syarat utama bagi setiap investasi yang masuk. Selain itu, Raperda harus menjamin kesejahteraan, kepastian jaminan sosial bagi pekerja, serta memastikan adanya transfer ilmu dan teknologi kepada Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.

Ketiga, PKS mendesak agar Raperda Penanaman Modal secara ketat mengatur dan memastikan hanya investasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan yang boleh beroperasi. PKS menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh dicapai dengan mengorbankan kualitas lingkungan hidup di Kota Tegal.

“Kami mendukung investasi, tetapi investasi yang kita dukung adalah investasi yang bernilai tambah bagi Kota Tegal, yang benar-benar menciptakan lapangan kerja yang layak, melindungi UMKM kita, dan menjaga lingkungan,” tegasnya.

PKS berkomitmen mengawal pembahasan Raperda ini di alat kelengkapan dewan guna memastikan setiap pasal membawa manfaat optimal dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Tegal.

Fraksi PKS Soroti Pergeseran Filosofi Raperda Miras Kota Tegal: Pelarangan atau Pengendalian?

Fraksi PKS Soroti Pergeseran Filosofi Raperda Miras Kota Tegal: Pelarangan atau Pengendalian?

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menyatakan setuju agar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Tegal dibahas lebih lanjut oleh alat kelengkapan dewan. Tiga Raperda tersebut mencakup Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, Penanaman Modal, dan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal pada Selasa, 3 Desember 2025, melalui Pemandangan Umum Fraksi PKS yang dibacakan oleh juru bicaranya, Hj. Erni Ratnani, S.E., M.M., di Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal.

Fraksi PKS secara khusus mendukung penuh inisiatif pembentukan Raperda tentang Minuman Beralkohol (Minol) sebagai revisi atas Perda Nomor 5 Tahun 2006. Dukungan ini didasarkan pada fakta bahwa Minol telah menimbulkan masalah serius dari aspek kesehatan, serta mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di masyarakat.

Namun, di balik dukungan tersebut, PKS mengajukan pertanyaan kritis terkait pergeseran diksi dan filosofi dasar Raperda yang baru. Perda sebelumnya secara eksplisit berorientasi pada Larangan Minuman Beralkohol, sedangkan Raperda yang baru menggunakan diksi Pengawasan dan Pengendalian.

“Apakah filosofi dasar Raperda ini bergeser dari pelarangan total menjadi sekadar pengaturan dan pengendalian peredaran?” tanya Erni Ratnani saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi.

PKS mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk memberikan kejelasan mendalam mengenai pertimbangan hukum dan sosiologis utama yang melandasi pergeseran pendekatan ini. Fraksi PKS mempertanyakan mengapa Pemda memilih pendekatan pengendalian, alih-alih mempertahankan larangan total demi menjaga nilai sosial dan ketertiban umum.

Selain itu, PKS juga mempertanyakan dugaan adanya pergeseran tujuan utama Raperda. Fraksi khawatir tujuan utama bergeser dari perlindungan masyarakat menjadi kepentingan fiskal daerah, mengingat potensi Minol sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi yang tinggi.

Secara tegas, Fraksi PKS menekankan bahwa Raperda yang baru ini harus memiliki semangat untuk membatasi secara ketat akses masyarakat terhadap minuman beralkohol. PKS mewanti-wanti agar regulasi ini tidak menjadi pintu masuk untuk melegalkan peredarannya dalam lingkup terbatas melalui pendekatan regulasi semata. Tujuannya adalah memastikan bahwa Raperda ini benar-benar berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga moralitas, kesehatan, dan ketertiban umum di Kota Tegal.[]

Fraksi PKS Setujui RAPBD Kota Tegal 2026, Desak Pemkot Kejar PAD dan Patuhi Batas Belanja Pegawai

Fraksi PKS Setujui RAPBD Kota Tegal 2026, Desak Pemkot Kejar PAD dan Patuhi Batas Belanja Pegawai

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menyatakan setuju atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini disertai sejumlah catatan kritis, terutama desakan agar Pemerintah Kota Tegal lebih serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mematuhi batas maksimal Belanja Pegawai.

Pendapat Akhir Fraksi PKS ini dibacakan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal H.Abdul Ghoni, SE dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal pada 29 November 2025.

Fraksi PKS menyoroti proyeksi struktur RAPBD 2026 yang menetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp1,093 triliun, sementara Belanja Daerah mencapai Rp1,129 triliun, menghasilkan defisit Rp36,776 miliar.

Dalam pandangannya, Fraksi PKS mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk serius memperhatikan alokasi belanja pegawai yang mencapai 43% dari total belanja. Angka ini dinilai melampaui batas mandatori maksimal 30% dari total belanja, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Selain itu, Fraksi PKS mengingatkan bahwa penyusunan APBD 2026 harus konsisten dan sejalan dengan dokumen perencanaan utama, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, agar setiap alokasi anggaran berkontribusi langsung pada pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Tegal.

Angkutan Sekolah Gratis Kota Tegal Dievaluasi DPRD Demi Efektivitas Rute

Angkutan Sekolah Gratis Kota Tegal Dievaluasi DPRD Demi Efektivitas Rute

Program Angkutan Sekolah Gratis yang digagas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal telah merampungkan masa uji coba selama dua pekan. Hasil dan data dari masa percobaan yang berlangsung 18 hari penuh ini kini menjadi fokus utama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Gedung Parlemen pada Rabu (3/12).

Evaluasi ini bertujuan memastikan seberapa efektif dan efisien rute-rute angkutan perkotaan yang melayani pelajar secara cuma-cuma tersebut, sebelum ditetapkan sebagai kebijakan baku.

Anggota Komisi III DPRD, Mochammad Ali Mashuri, menekankan bahwa masa uji coba yang dimulai sejak 24 November 2025 itu berfungsi sebagai “tes ombak” untuk mengukur keberhasilan program. Menurut Ali, data yang terkumpul telah memberikan gambaran yang jelas mengenai titik-titik layanan.

“Uji coba ini seperti tes ombak. Dia akan menunjukkan seberapa efektif jalur-jalur yang sudah dibuat Dishub,” ujar Ali Mashuri seusai rapat.

Ali menjelaskan, data menunjukkan adanya titik-titik layanan yang tinggi permintaannya sehingga perlu didorong porsi layanannya. Sebaliknya, ada pula rute yang mungkin perlu dikurangi porsi pelayanannya karena kurang diminati.

“Sehingga, ketika nanti program ini resmi menjadi kebijakan baku untuk satu tahun penuh, dia bisa berjalan lebih efektif dan efisien. Anggaran yang dikeluarkan pun tepat sasaran,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perhubungan, Abdul Kadir, dalam paparannya menjelaskan bahwa angkutan gratis berpelat kuning ini mengemban misi yang melampaui sekadar memberikan tumpangan.

Program ini dirancang untuk mendukung layanan publik dengan menyediakan transportasi yang terfokus bagi pelajar, memberikan angin segar ekonomi bagi orang tua, dengan memangkas biaya transportasi harian, dan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan remaja dan pelajar di jalanan.

Tak hanya itu, program ini juga merupakan upaya konkret Pemerintah Kota Tegal untuk mendukung eksistensi angkutan perkotaan agar tetap hidup dan melayani masyarakat di tengah gempuran transportasi daring (online).

Evaluasi mendalam ini akan menentukan nasib rute-rute yang diujicobakan di tiga jalur utama yang menyasar titik-titik padat pelajar. Setelah “disaring” dan “dibenahi,” harapannya Angkutan Sekolah Gratis benar-benar bisa menjadi solusi transportasi yang aman, nyaman, dan ramah kantong bagi seluruh pelajar Kota Tegal.

 

Komisi II DPRD Tegal: Mayoritas Pekerja Garmen Warga Lokal, Pelayanan Perizinan Memudahkan Investor

Komisi II DPRD Tegal: Mayoritas Pekerja Garmen Warga Lokal, Pelayanan Perizinan Memudahkan Investor

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menemukan angin segar dari lantai produksi PT Dongcai Garment Indonesia, perusahaan spesialis baju renang berorientasi ekspor. Dalam kunjungan lapangan pada Selasa (2/12), DPRD memastikan perusahaan tersebut tidak hanya berkomitmen terhadap investasi, tetapi juga signifikan menyerap tenaga kerja lokal.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi II Zaenal Nurohman ini merupakan perwujudan sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk memverifikasi denyut nadi investasi dan dampaknya terhadap masyarakat setempat.

“Alhamdulillah, kami dapati mayoritas pekerjanya adalah warga Kota Tegal,” ujar Zaenal Nurohman dengan nada puas.

Temuan ini dinilai menjadi kabar baik di tengah upaya serius Pemerintah Kota Tegal untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan. Investasi yang masuk terbukti berbuah manfaat langsung dan konkret bagi masyarakat lokal.

Selain fokus pada penyerapan tenaga kerja, Komisi II juga berdialog dengan manajemen PT Dongcai mengenai iklim investasi dan proses perizinan di Kota Tegal. Manajemen perusahaan menyampaikan pandangan positif. Pelayanan perizinan di Kota Tegal dinilai sudah cukup baik dan memudahkan para investor. Hal ini menjadi “lampu hijau” dan sinyal positif bagi pelaku usaha lain untuk menanamkan modal di kota bahari ini.

Kekhawatiran akan hengkangnya perusahaan, yang sempat mengemuka, juga sirna. Komisi II menindaklanjuti informasi terkait akan berakhirnya kontrak sewa lokasi PT Dongcai saat ini. Pihak perusahaan memberikan kepastian bahwa mereka telah membebaskan lahan baru. Lokasi pabrik baru berada di Kelurahan Muarareja, tidak jauh dari lokasi yang sekarang.

Dengan demikian, PT Dongcai Garment Indonesia dipastikan akan tetap beroperasi dan berkomitmen berinvestasi jangka panjang di Kota Tegal. Komitmen ini patut diapresiasi oleh Pemerintah Kota. Meski demikian, terdapat satu sorotan tajam dari Zaenal Nurohman, yakni tingginya angka turn-over atau perpindahan karyawan yang cukup signifikan.

Manajemen menjelaskan, hal ini dipicu oleh karakteristik produk yang mereka hasilkan, yaitu baju renang. Memproduksi pakaian renang, yang merupakan produk ekspor, membutuhkan keahlian dan ketelitian tinggi. Sedikit saja meleset, kualitas ekspor terancam. Persyaratan kualitas ketat inilah yang menyebabkan beberapa pekerja lokal mungkin kesulitan bertahan.

Menyikapi hal ini, Komisi II memberikan dorongan keras kepada Pemerintah Kota dan pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal. Mereka berharap, tenaga kerja lokal dibekali tidak hanya dengan keterampilan teknis yang memadai, tetapi juga sikap (attitude) kerja yang baik.

“Bekerja di industri standar ekspor seperti ini adalah maraton, bukan lari sprint. Kami berharap agar tenaga kerja lokal mampu bersaing, bertahan, dan berkembang. Lokalitas harus beriringan dengan kualitas,” tegas politisi PKS ini. Ia menekankan pentingnya pelatihan dan pembinaan berkelanjutan agar warga Tegal mampu bersaing di industri garmen berstandar global

Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Apresiasi Lukisan Disabilitas

Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Apresiasi Lukisan Disabilitas

Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Pendopo Kota Tegal pada Selasa (2/12/2025) menjadi momentum yang sangat bermakna, khususnya melalui pameran dan lelang karya seni anak-anak penyandang disabilitas.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota  Tegal Mochamad Ali Mashuri hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Fraksi PKS menunjukkan kepeduliannya yang mendalam dengan berpartisipasi aktif dalam lelang dan memberikan apresiasi tinggi terhadap bakat luar biasa anak-anak berkebutuhan khusus.

Mewakili Fraksi PKS, Ali Mashuri berhasil memenangkan lelang salah satu dari enam lukisan yang dipamerkan dengan penawaran sebesar Rp1.050.000,-. Lukisan tersebut, bersama dengan karya seni dan UMKM disabilitas lainnya, menarik perhatian karena dinilai memiliki nilai seni yang tinggi, keunikan warna, tema, dan filosofi tersendiri.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Mashuri menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para guru pendamping dan orang tua yang telah tanpa lelah membimbing anak-anak hingga meraih prestasi.

“Kegiatan ini merupakan ruang kepedulian kita bersama dan acara ini sangat bermakna. Semua perjuangan guru menjadi ladang ibadah,” ujar Ali Mashuri.

“Semoga kedepan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) lebih besar dan meriah.”

Tidak hanya Fraksi PKS, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, juga turut memenangkan lelang lukisan dengan penawaran yang sama.

“Kami sampaikan rasa syukur yang mendalam kepada anak-anak hebat penyandang disabilitas, para guru pendamping, orang tua, lembaga sosial, serta seluruh pihak yang selama ini memberikan perhatian dan dukungan,” kata Sekda.

Ia menegaskan bahwa pembangunan inklusif di Kota Tegal tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembangunan infrastruktur sosial yang memberikan kesempatan setara bagi semua warga, termasuk penyandang disabilitas.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Dinar Marnoto, selaku penyelenggara kegiatan, menjelaskan bahwa peringatan HDI 2025 ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk menghadirkan ruang inklusif.

“Inklusif bukan sekadar menyediakan akses, tetapi juga memberikan kesempatan, memberdayakan, serta mengubah cara pandang kita terhadap keberagaman kemampuan. Anak-anak kita yang berkebutuhan khusus adalah bagian dari kita yang harus kita dukung sepenuhnya,” jelas Dinar.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kota Tegal, Plt. Kepala Dinsos, Ketua Komunitas Disabilitas, serta ratusan anak-anak disabilitas se-Kota Tegal, guru pendamping, dan orang tua.

Erni Ratnani Desak Prioritas Anggaran Perbaikan SDN Panggung 5

Erni Ratnani Desak Prioritas Anggaran Perbaikan SDN Panggung 5

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Hj. Erni Ratnani, SE, MM mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk segera memberikan perhatian khusus dan menetapkan perbaikan SDN Panggung 5, Kecamatan Tegal Timur, sebagai prioritas utama. Sekolah yang juga berfungsi sebagai SD Inklusi ini menghadapi kondisi darurat infrastruktur setelah tiga ruang kelasnya dirobohkan karena rusak parah dan dikhawatirkan membahayakan keselamatan anak-anak.

Erni Ratnani yang hadir dalam kunjungan lapangan (Kunlap) ke lokasi, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi yang dialami siswa. Saat ini, proses belajar mengajar harus dilakukan di ruangan seadanya.

“Kami melihat langsung, ada tiga ruang kelas yang rusak parah sehingga terpaksa dirobohkan. Akibatnya, siswa harus menempati ruang-ruang yang ada dan dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar. Meskipun harus lesehan dan menggunakan meja lipat, semangat belajar mereka tetap tinggi,” jelas Erni.

Erni menekankan bahwa perhatian khusus Pemkot Tegal sangat diperlukan agar anak-anak, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu—yang merupakan mayoritas di sekolah tersebut—dapat memperoleh tempat belajar yang lebih representatif dan layak.

Menurut penjelasan Erni, sekolah tersebut sebenarnya sempat diusulkan untuk direhabilitasi. Namun, usulan tersebut terhambat akibat rasionalisasi anggaran. “Berkurangnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) membuat semua pos anggaran terkena rasionalisasi. Bahkan, usulan perbaikan untuk anggaran 2026 juga sudah kecoret (tidak termasuk), yang berarti perbaikan harus menunggu hingga dua tahun ke depan,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka pendek, Komisi I sempat menawarkan opsi sewa tempat untuk menjamin proses pembelajaran tetap berjalan optimal. Pihak Komisi I juga membuka kemungkinan solusi tersebut dapat dialokasikan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Selain itu, Komisi I DPRD Kota Tegal berencana mengambil langkah strategis dengan mengkomunikasikan masalah ini kepada mitra kerja di tingkat pusat. “Kami akan coba komunikasikan kondisi SDN Panggung 5 ini ke Komisi X DPR RI (Bidang Pendidikan) agar segera mendapat tindakan dan bantuan yang cepat dari pemerintah pusat,” tutup Erni, berharap agar kendala birokrasi dan anggaran tidak lagi menghalangi hak anak untuk mendapatkan pendidikan di fasilitas yang aman dan layak.

Abdul Ghoni Desak DLH Segera Optimalisasi Mesin Pengolah Sampah, Tekan Volume ke TPA

Abdul Ghoni Desak DLH Segera Optimalisasi Mesin Pengolah Sampah, Tekan Volume ke TPA

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal untuk segera mengatasi berbagai kendala teknis dan sumber daya manusia (SDM) agar mesin pengolah sampah di sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dapat beroperasi secara optimal.

Desakan ini muncul setelah Komisi III menemukan sejumlah persoalan saat melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) di TPST Slerok, Tegal Timur, dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bokongsemar.

Komisi III memberikan apresiasi atas upaya DLH melengkapi fasilitas di beberapa TPST. Namun, Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, S.E., menekankan bahwa keberadaan mesin saja tidak cukup tanpa fungsi yang maksimal.

“Kami mengapresiasi langkah DLH yang sudah melengkapi beberapa TPST dengan mesin pengolah maupun pemilah sampah. Hanya saja, saat kunjungan ke TPST Slerok, kami temukan bahwa mesinnya belum berfungsi optimal,” ujar Ghoni, Rabu (2/12). “Masih ada kendala yang harus segera diselesaikan, baik dari sisi operatornya maupun kondisi mesinnya itu sendiri.”

Ghoni menyebutkan bahwa percepatan optimalisasi ini sangat penting dan mendesak untuk menyelesaikan masalah sampah di hulu. Kota Tegal saat ini memproduksi sampah harian sebanyak 197 ton. Dengan berfungsinya seluruh TPST, target utama adalah mengurangi secara drastis volume sampah yang masuk ke TPA Bokongsemar.

“Harapan kami, yang nanti masuk ke TPA hanya sekitar 100 ton, dan sisanya yang 97 ton bisa selesai di masing-masing TPST. Ini adalah target yang realistis jika semua fasilitas berjalan baik,” tegasnya.

“Jika semua TPST berjalan baik, maka separuh sampah bisa selesai di situ. Oleh karena itu, kami meminta agar DLH segera melengkapi semua TPST sesuai standar dan memastikan SDM yang mengoperasikan mesin benar-benar kompeten,” tutup Ghoni. Komisi III mendesak agar penataan dan perbaikan kendala di TPST Slerok maupun TPA Bokongsemar segera diselesaikan oleh DLH.[]

Fraksi PKS Kota Tegal Soroti Kemandirian Fiskal

Fraksi PKS Kota Tegal Soroti Kemandirian Fiskal

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal menyoroti kondisi fiskal daerah yang menunjukkan ketergantungan serius terhadap Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Daerah Kota Tegal agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) benar-benar menjadi tulang punggung pembiayaan daerah.

Data APBD 2026 menunjukkan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat mencapai Rp555.713.258.000. Fraksi PKS menegaskan, dengan kondisi ketergantungan yang tinggi ini, upaya pencapaian target PAD sebesar Rp470.804.735.000 harus dilakukan secara maksimal agar kemandirian fiskal daerah dapat diperkuat.

Juru bicara Fraksi PKS, H. Abdul Ghoni, S.E., menekankan bahwa potensi PAD di Kota Tegal masih sangat banyak yang belum dioptimalkan.

“Kami berharap agar capaian realisasi tidak hanya memenuhi, tetapi juga mampu melampaui target yang sudah ditetapkan, sebagai upaya untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujar H. Abdul Ghoni, S.E..

PKS mendesak agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan upaya nyata untuk peningkatan PAD. Pada sektor Pajak Daerah, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) harus mengambil langkah ekstensifikasi nyata, termasuk pemasangan taping box di setiap restoran dan melakukan digitalisasi pendapatan sektor pajak untuk menyiasati kebocoran akibat human error.

Edukasi mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak restoran harus terus menerus disosialisasikan kepada masyarakat untuk membangun kesadaran bahwa pembangunan bersumber dari pajak.

Terkait penerimaan non-pajak, Pemkot Tegal didorong untuk aktif berkomunikasi dan berkolaborasi dengan daerah lain, khususnya di sektor perikanan, untuk membentuk Kelompok Kerja atau Panitia Khusus guna mendapatkan proporsi pendapatan yang adil dan proporsional.

“Langkah-langkah strategis untuk optimalisasi pendapatan daerah ini harus terus dikembangkan oleh semua OPD karena berdampak langsung pada perolehan Dana Insentif Fiskal di tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” pungkas Ghoni.

Fokus Upgrade Skill, PKS Kota Tegal Gelar Pelatihan Dasar Kepemimpinan

Fokus Upgrade Skill, PKS Kota Tegal Gelar Pelatihan Dasar Kepemimpinan

Bidang Pelatihan dan Kepemimpinan Anggota Partai DPD PKS Kota Tegal langsung tancap gas setelah selesainya pengukuhan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Ranting (DPRa) se-Kota Tegal. Bidang ini segera menyelenggarakan Pelatihan Dasar Kepemimpinan (Basic Leadership) sebagai upaya cepat untuk mengasah dan meningkatkan kemampuan manajerial serta pelayanan publik para pengurus baru. Langkah ini menunjukkan komitmen DPD PKS Kota Tegal agar seluruh jajaran pengurus di tingkat bawah memiliki kompetensi yang mumpuni.

Sesi upgrade skill melalui Pelatihan Basic Leadership ini disampaikan oleh tim Bidang Pelatihan dan Kepemimpinan Anggota Partai, yang terdiri dari Ali Irfan dan Adityo Herlambang. Ali Irfan, selaku Ketua Bidang Pelatihan dan Kepemimpinan Anggota Partai DPD PKS Kota Tegal, menyampaikan materi kunci pelatihan. Ia secara khusus menekankan pentingnya peran pengurus ranting. “Menjadi pengurus ranting itu bukan amanah kecil, melainkan menyimpan tanggung jawab yang besar. Maka memiliki pengaruh dan kemampuan menggerakkan menjadi salah satu kunci efektif roda organisasi,” tegas Ali Irfan, seraya memberikan semangat kepada para pengurus baru.

Pengukuhan pengurus DPC dan ranting PKS dilaksanakan di Sekretariat DPD PKS Kota Tegal pada Ahad (23/11/2025) dan dibagi menjadi dua gelombang. Sesi I, yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, diikuti oleh peserta dari Kecamatan Tegal Barat dan Margadana. Sementara Sesi II, dimulai pukul 13.00 hingga 15.30 WIB, dikhususkan bagi pengurus dari Kecamatan Tegal Selatan dan Tegal Timur. Prosesi pembacaan ikrar dan pengukuhan dipimpin langsung oleh Sekretaris DPD PKS Kota Tegal, Ichsan Triyono.

Ketua DPD PKS Kota Tegal, Zaenal Nurohman, menegaskan bahwa momentum pengukuhan ini adalah ajang untuk menanamkan kembali komitmen dan mengokohkan kiprah kepemimpinan yang telah dirintis oleh para pendahulu PKS. Zaenal menekankan bahwa peran DPC dan DPRa sangat besar sebagai amanah yang harus dijalankan dengan baik untuk menguatkan pelayanan di masyarakat, membimbing, dan menebarkan kebaikan.

Zaenal memberikan empat pesan kunci kepada para pengurus baru: menjaga persaudaraan; memiliki bekal ruhiyah karena menebar kebaikan harus dibekali kekuatan spiritual; hadir di masyarakat; serta bersinergi dengan anggota Dewan dari PKS untuk memastikan program partai berjalan optimal. Selain itu, seluruh pengurus DPC dan DPRa juga diinstruksikan untuk mengoptimalkan program unggulan Kader, Kaderisasi, Pelayanan Publik (K2P2) sebagai strategi utama pemenangan Pemilu mendatang.

Melalui pelatihan kepemimpinan dasar ini, peserta dilatih untuk memiliki kompetensi penting di lapangan, mencakup kemampuan manajerial, komunikasi publik, resolusi konflik, dan pengambilan keputusan, yang diharapkan mampu mendukung optimalisasi peran mereka sebagai ujung tombak partai di tengah masyarakat.

Copyright © 2026