PKS Kota Tegal Resmi Terapkan Kurikulum RKI, Fokus pada Penguatan Keluarga

PKS Kota Tegal Resmi Terapkan Kurikulum RKI, Fokus pada Penguatan Keluarga

Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal resmi meluncurkan Kurikulum Rumah Keluarga Indonesia (RKI).

Langkah ini diambil sebagai strategi taktis dalam merespons tantangan sosial modern yang kian kompleks, mulai dari isu ketahanan domestik hingga ancaman finansial digital.

Ketua DPD PKS Kota Tegal, Zaenal Nurohman, SAP, menegaskan bahwa fokus terhadap penguatan unit keluarga merupakan karakteristik pembeda utama dalam pola pembinaan partainya. Menurutnya, RKI memegang peran krusial sebagai episentrum peningkatan spiritual sekaligus instrumen untuk menaikkan Indeks Pembangunan Kader. saat ini, tercatat ada 136 titik RKI yang tersebar di wilayah Kota Tegal.

“Apa yang disampaikan oleh para pengurus di RKI senantiasa diamati oleh masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran para kader harus dibarengi dengan semangat, kesungguhan, dan kompetensi yang mumpuni saat mengisi taujih (arahan keagamaan/motivasi). Harapan besar kami, pembinaan yang terstruktur ini mampu melahirkan keluarga-keluarga yang kokoh,” ujar Zaenal.

Untuk memastikan standardisasi pembinaan di 136 RKI tersebut, Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (Bipeka) DPD PKS Kota Tegal menyusun cetak biru (blueprint) pengajaran yang komprehensif. Ketua Bipeka DPD PKS Kota Tegal, Adistya Pratiwi, menjelaskan bahwa kurikulum baru ini merangkum lima pilar materi utama.

Kelima pilar tersebut meliputi pendidikan pranikah, manajemen rumah tangga, pola asuh anak, kesehatan dan kesejahteraan keluarga, serta literasi digital keluarga.

“Tujuan utama dari pembinaan ini adalah meningkatkan kapasitas keluarga secara holistik demi menyiapkan generasi masa depan yang tangguh dan berakhlak mulia,” urai Adistya.

PKS Kota Tegal Salurkan 4.672 Paket Daging Kurban Serentak di 4 Dapil

PKS Kota Tegal Salurkan 4.672 Paket Daging Kurban Serentak di 4 Dapil

Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H menjadi ajang bagi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal untuk memperkuat kepedulian sosial. Melalui struktur pengurus di tingkat kecamatan yang tersebar di 4 Daerah Pemilihan (Dapil), PKS Kota Tegal menyelenggarakan pemotongan dan pembagian hewan kurban serentak untuk masyarakat yang membutuhkan.

Proses pengolahan daging kurban berlangsung dengan penuh khidmat dan semangat gotong royong. Berdasarkan pantauan di salah satu posko, yakni di wilayah Tegal Selatan, sejumlah pengurus DPC bersama para relawan dan warga sekitar tampak kompak bahu-membahu. Dengan beralaskan terpal biru dan plastik steril, mereka memotong, menimbang, dan mengemas daging kurban ke dalam kantong-kantong siap edar.

Ketua DPD PKS Kota Tegal, Zaenal Nurohman, menegaskan bahwa gerakan kurban ini merupakan komitmen partai untuk selalu hadir dan membawa kemaslahatan langsung di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi ekonomi yang menantang saat ini.

“Ibadah kurban ini adalah momentum bagi seluruh kader PKS di Kota Tegal untuk melatih kepedulian dan memperkokoh rasa persaudaraan. Kami ingin memastikan kebahagiaan Idul Adha ini bisa dirasakan merata oleh warga di seluruh penjuru kota melalui pergerakan struktur di 4 Dapil,” ujar Zaenal Nurohman di lokasi pemotongan hewan kurban di Tegal Selatan.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC PKS Tegal Selatan, Rozikin, menyampaikan kegiatan ini bukan sekadar rutinitas tahunan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, melainkan juga sarana mempererat tali silaturahmi.

“Kegiatan ini momentum bagi PKS untuk terus hadir di tengah masyarakat dan berbagi kebahagiaan, terutama bagi warga yang membutuhkan,” katanya.

Untuk memastikan ketertiban dan ketepatan sasaran, daging kurban yang telah dikemas disalurkan secara langsung oleh para kader PKS secara door-to-door ke rumah-rumah warga.

Secara keseluruhan, gerakan kurban serentak PKS Kota Tegal di 4 Dapil berhasil menghimpun total 15 ekor sapi dan 30 ekor kambing. Dari total perolehan tersebut, para kader di tingkat kecamatan menyalurkan sebanyak 4.672 paket daging kurban siap antar.

Jika dibedah per kecamatan, peta sebaran perolehan dan wilayah penerima manfaat menunjukkan karakteristik yang beragam. DPC PKS Tegal Barat menjadi wilayah dengan produktivitas tertinggi dalam penyaluran manfaat. Berbekal 6 ekor sapi dan 8 ekor kambing, kader PKS Tegal Barat berhasil mengemas dan mendistribusikan sebanyak 1.478 paket daging kurban.

Sementara itu, DPC PKS Margadana memotong 4 ekor sapi dan 4 ekor kambing, yang kemudian mampu menjangkau hingga 1.414 paket penerima manfaat.

Di sisi lain, DPC PKS Tegal Timur menjadi pusat perolehan hewan kurban jenis kambing yang sangat masif, yakni mencapai 16 ekor kambing dan 3 ekor sapi. Banyaknya jumlah hewan kurban ini berhasil dikonversi menjadi 1.098 paket daging untuk warga.

Terakhir, DPC PKS Tegal Selatan mengelola 2 ekor sapi dan 2 ekor kambing. Melalui gotong royong yang solid, seluruh hewan kurban tersebut berhasil disalurkan menjadi 682 paket daging bagi warga yang membutuhkan.

Melalui aksi serentak ini, PKS Kota Tegal berharap dapat terus menebar kemaslahatan dan memperkokoh rasa persaudaraan di seluruh lingkungan masyarakat Kota Tegal.

Atap Berbalut Plastik, Rumah Warga di Tegal Tak Tersentuh Bantuan Akibat Terganjal Data Desil

Atap Berbalut Plastik, Rumah Warga di Tegal Tak Tersentuh Bantuan Akibat Terganjal Data Desil

Kondisi memprihatinkan menimpa Suwarti (50), seorang janda dua anak di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Bagian belakang rumahnya kini tak lagi beratap setelah genting-gentingnya hancur dimakan usia. Untuk bertahan dari panas dan hujan, ia terpaksa membentangkan plastik seadanya di atas rangka bambu yang mulai melapuk.

Pemandangan miris ini ditemukan langsung oleh Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Mochamad Ali Mashuri, saat meninjau lokasi di RT 004 RW 001 Kelurahan Panggung, Minggu (18/1/2026). Ali turun ke lapangan setelah menerima laporan warga mengenai kondisi hunian Suwarti yang dinilai sudah tidak layak dan membahayakan keselamatan penghuninya.

“Kondisinya sangat mengkhawatirkan. Sebagian rumah sudah tidak beratap, hanya ditutup plastik untuk menangkis panas dan hujan. Padahal, penyangga atap yang terbuat dari bambu sudah sangat rapuh. Jika dibiarkan, ini bisa ambruk sewaktu-waktu dan membahayakan Ibu Suwarti serta anak-anaknya,” ujar Ali di sela-sela tinjauannya.

Ironisnya, meski kondisi fisiknya sangat memprihatinkan, rumah Suwarti justru sulit mendapatkan bantuan resmi melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Setelah dilakukan pengecekan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang kini merujuk pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Suwarti tercatat masuk dalam Desil 6.

Secara regulasi, bantuan RTLH biasanya diprioritaskan bagi warga yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 (kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah). Status Desil 6 membuat peluang Suwarti mendapatkan bantuan dari anggaran daerah menjadi tertutup.

“Realita di lapangan menunjukkan rumah ini darurat, namun secara data administratif beliau tidak berpeluang mendapat bantuan RTLH karena berada di Desil 6. Hal seperti ini harus menjadi evaluasi kita bersama,” tambah Ali.

Dorong Diskresi dan Peran Baznas

Menanggapi kebuntuan regulasi tersebut, Ali Mashuri mendorong Pemerintah Kota Tegal untuk lebih luwes terutama ketika melihat persoalan kemanusiaan. Ia meminta Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, hingga dinas terkait untuk mencari celah regulasi yang bisa mengakomodasi kondisi darurat masyarakat.

Ia menyarankan agar pemerintah mengoptimalkan lembaga non-APBD seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk melakukan intervensi cepat.

“Saya mendorong jajaran eksekutif untuk memberikan perhatian khusus. Jika APBD terbentur aturan desil, gunakan langkah-langkah lain seperti Baznas agar perbaikan rumah bisa segera dilakukan. Ibu Suwarti sebagai warga negara dan seorang ibu tunggal berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman,” tegasnya.

Sementara itu, Suwarti hanya bisa pasrah menanti ulur tangan pemerintah. Setiap kali mendung menggelayut di langit Tegal, rasa cemas selalu menghantuinya. Ia khawatir plastik pelindung rumahnya robek atau rangka bambunya patah karena sudah rapuh.

“Saya sangat berharap ada bantuan agar bisa menempati rumah secara aman tanpa perasaan was-was,” ucap Suwarti lirih.

[Arief]

Fokus Upgrade Skill, PKS Kota Tegal Gelar Pelatihan Dasar Kepemimpinan

Fokus Upgrade Skill, PKS Kota Tegal Gelar Pelatihan Dasar Kepemimpinan

Bidang Pelatihan dan Kepemimpinan Anggota Partai DPD PKS Kota Tegal langsung tancap gas setelah selesainya pengukuhan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Ranting (DPRa) se-Kota Tegal. Bidang ini segera menyelenggarakan Pelatihan Dasar Kepemimpinan (Basic Leadership) sebagai upaya cepat untuk mengasah dan meningkatkan kemampuan manajerial serta pelayanan publik para pengurus baru. Langkah ini menunjukkan komitmen DPD PKS Kota Tegal agar seluruh jajaran pengurus di tingkat bawah memiliki kompetensi yang mumpuni.

Sesi upgrade skill melalui Pelatihan Basic Leadership ini disampaikan oleh tim Bidang Pelatihan dan Kepemimpinan Anggota Partai, yang terdiri dari Ali Irfan dan Adityo Herlambang. Ali Irfan, selaku Ketua Bidang Pelatihan dan Kepemimpinan Anggota Partai DPD PKS Kota Tegal, menyampaikan materi kunci pelatihan. Ia secara khusus menekankan pentingnya peran pengurus ranting. “Menjadi pengurus ranting itu bukan amanah kecil, melainkan menyimpan tanggung jawab yang besar. Maka memiliki pengaruh dan kemampuan menggerakkan menjadi salah satu kunci efektif roda organisasi,” tegas Ali Irfan, seraya memberikan semangat kepada para pengurus baru.

Pengukuhan pengurus DPC dan ranting PKS dilaksanakan di Sekretariat DPD PKS Kota Tegal pada Ahad (23/11/2025) dan dibagi menjadi dua gelombang. Sesi I, yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, diikuti oleh peserta dari Kecamatan Tegal Barat dan Margadana. Sementara Sesi II, dimulai pukul 13.00 hingga 15.30 WIB, dikhususkan bagi pengurus dari Kecamatan Tegal Selatan dan Tegal Timur. Prosesi pembacaan ikrar dan pengukuhan dipimpin langsung oleh Sekretaris DPD PKS Kota Tegal, Ichsan Triyono.

Ketua DPD PKS Kota Tegal, Zaenal Nurohman, menegaskan bahwa momentum pengukuhan ini adalah ajang untuk menanamkan kembali komitmen dan mengokohkan kiprah kepemimpinan yang telah dirintis oleh para pendahulu PKS. Zaenal menekankan bahwa peran DPC dan DPRa sangat besar sebagai amanah yang harus dijalankan dengan baik untuk menguatkan pelayanan di masyarakat, membimbing, dan menebarkan kebaikan.

Zaenal memberikan empat pesan kunci kepada para pengurus baru: menjaga persaudaraan; memiliki bekal ruhiyah karena menebar kebaikan harus dibekali kekuatan spiritual; hadir di masyarakat; serta bersinergi dengan anggota Dewan dari PKS untuk memastikan program partai berjalan optimal. Selain itu, seluruh pengurus DPC dan DPRa juga diinstruksikan untuk mengoptimalkan program unggulan Kader, Kaderisasi, Pelayanan Publik (K2P2) sebagai strategi utama pemenangan Pemilu mendatang.

Melalui pelatihan kepemimpinan dasar ini, peserta dilatih untuk memiliki kompetensi penting di lapangan, mencakup kemampuan manajerial, komunikasi publik, resolusi konflik, dan pengambilan keputusan, yang diharapkan mampu mendukung optimalisasi peran mereka sebagai ujung tombak partai di tengah masyarakat.

Hibah Provinsi Rp 14 Miliar Disiapkan untuk Atasi Jaringan Pipa PDAM Tegal di 2025

Hibah Provinsi Rp 14 Miliar Disiapkan untuk Atasi Jaringan Pipa PDAM Tegal di 2025

Komisi II Apresiasi Inovasi Peta Digital PDAM, Dorong Proaktif Jemput Anggaran Pusat

Masalah jaringan perpipaan PDAM di Kota Tegal, khususnya yang menuju wilayah Tegal Timur, akan segera mendapatkan penanganan komprehensif. Solusi jangka panjang disiapkan melalui dana hibah provinsi senilai Rp 14 Miliar yang akan digelontorkan pada tahun 2025.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, setelah melakukan kunjungan lapangan untuk memetakan titik-titik masalah distribusi.

Menurut Zaenal, anggaran tersebut telah dialokasikan untuk perbaikan signifikan di jalur utama. “Hasil di tahun 2025 (akan) turun 14 Miliar dari Provinsi untuk perbaikan pipa dari Jalan Teuku Umar sampai Jalan Serayu. Targetnya Desember (2025) selesai,” jelasnya.

Perbaikan ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen atas masalah aliran kecil yang selama ini dikeluhkan warga di ujung jaringan, seperti di RW 10 Tegal Timur. “Mudah-mudahan dengan pipa saluran (baru) bisa mengurangi kebocoran pipa agar aliran sampai di ujung,” tambah Zaenal.

Di sisi lain, Komisi II juga mengapresiasi langkah modernisasi yang telah dilakukan PDAM. Inovasi berupa peta distribusi digital dinilai sangat membantu dalam memonitor dan mengontrol aliran air di seluruh kota.

“Kami apresiasi PDAM dalam inovasi information digital yang menampilkan peta distribusi air. Peta distribusi ini memudahkan kontrol ketika terjadi kendala,” ujarnya.

Pihak dewan pun mendorong PDAM untuk terus proaktif menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi agar bisa “menyengget” lebih banyak anggaran untuk percepatan dan peningkatan layanan air bersih di Kota Tegal.

Pembongkaran Rumah di Jalan Salak, DPRD Desak Kejelasan Hukum dan Perlindungan Warga

Pembongkaran Rumah di Jalan Salak, DPRD Desak Kejelasan Hukum dan Perlindungan Warga

Polemik pembongkaran rumah warga di Jalan Salak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, memantik keprihatinan mendalam Anggota DPRD Kota Tegal, Hj. Erni Ratnani, SE, MM. Kasus yang menimpa sepuluh keluarga itu dinilai mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap warga yang telah puluhan tahun menempati lahan tanpa kepemilikan formal.

“Saya menyampaikan keprihatinan atas peristiwa pembongkaran rumah yang menimpa sepuluh keluarga warga Kraton. Mereka telah menempati lahan itu lebih dari tiga dekade, menjadikannya bukan sekadar tempat tinggal, tetapi bagian dari sejarah dan kehidupan sosial masyarakat di kawasan tersebut,” ujar Erni, Senin, 20 Oktober 2025.

Kuasa hukum warga, Agus Slamet, sebelumnya menilai pembongkaran itu cacat hukum karena dilakukan tanpa keputusan pengadilan. Keluarga korban mengaku telah menempati lahan tersebut secara turun-temurun dan rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 2022.

Menanggapi hal itu, Erni menegaskan bahwa persoalan hukum tanah tidak semata-mata ditentukan sertifikat kepemilikan, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sosial dan keadilan bagi warga yang sudah lama menempati lahan tersebut.

“Kami memahami bahwa secara hukum kepemilikan tanah ditentukan oleh bukti sertifikat hak milik. Namun, kasus ini memperlihatkan lemahnya aspek perlindungan terhadap warga yang telah lama menempati dan merawat lahan tanpa dokumen kepemilikan formal — apalagi pembongkaran dilakukan tanpa keputusan pengadilan,” katanya.

Erni mengapresiasi upaya mediasi dan kompensasi kepada sembilan keluarga yang telah menyepakati penyelesaian. Namun, ia meminta agar terhadap satu keluarga yang masih bertahan, pemerintah bersama pemilik lahan dapat membuka ruang dialog yang lebih adil dan manusiawi.

“Kami berharap semua pihak dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Prinsip keadilan dan kemanusiaan harus menjadi landasan utama dalam setiap keputusan,” tegasnya.

Erni juga mengakui peran Camat Tegal Barat, Lurah Kraton, dan Satpol PP yang telah berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif selama proses pembongkaran. Ia menilai langkah preventif itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah potensi konflik sosial di lapangan.

Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Tegal, Erni memastikan pihaknya akan memanggil sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), dan pihak pemegang sertifikat tanah, untuk memberikan penjelasan.

Selain menuntut penyelesaian hukum yang adil, Erni mendorong pemerintah kota memperkuat program legalisasi aset warga serta memperluas sosialisasi pentingnya kepemilikan dokumen hukum atas tanah yang ditempati masyarakat.

 

Amiruddin, Lc Terima Aspirasi FKTH Kota Tegal, Berharap Outsourcing menjadi PJLP atau PPPK

Amiruddin, Lc Terima Aspirasi FKTH Kota Tegal, Berharap Outsourcing menjadi PJLP atau PPPK

Forum Komunikasi Tenaga Honorer (FKTH), mendatangi Gedung DPRD Kota Tegal, Senin (20/10/2025). Mereka menyuarakan keresahan terkait ketidakpastian status kepegawaian tenaga alih daya (outsourcing) di pemerintahan daerah Kota Tegal.

Delegasi FKTH yang mewakili sekitar 500 anggota, diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H. Amiruddin, Lc, di Ruang Pimpinan DPRD. Aspirasi utama mereka adalah menolak skema alih daya dan menuntut kepastian status sebagai Penyedia Jasa Lain Perorangan (PJLP) atau diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pertemuan ini menjadi puncak kegelisahan para tenaga honorer yang berjuang untuk mendapatkan rasa aman dalam bekerja. Ketua FKTH Kota Tegal, Nurtantyo Amrih Swasono, menyatakan bahwa perjuangan ini didasari oleh kebutuhan akan jaminan kesejahteraan dan pengakuan atas pengabdian mereka.

“Inti perjuangan kami adalah menyampaikan keberatan atas sistem outsourcing. Kami datang untuk menuntut agar bisa dijadikan Tenaga Kerja Penyedia Jasa Lain Perorangan (PJLP),” ujar Nurtantyo dalam pertemuan tersebut.

Ia memandang skema PJLP lebih memberikan kepastian dibandingkan alih daya yang rentan memutus kontrak kerja dan mengurangi hak-hak pekerja. Menurut Nurtantyo, harapan terbesar para honorer adalah pengangkatan sebagai aparatur sipil negara.

“Selain keberatan atas sistem outsourcing, kami juga menuntut agar pemerintah segera memikirkan skema pengangkatan kami sebagai PPPK, baik itu paruh waktu maupun penuh waktu, sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian kami selama ini,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H. Amiruddin, Lc, menyatakan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal dan mendalami aspirasi tersebut. Ia memahami kegelisahan para honorer yang terancam kehilangan kepastian kerja.

“Kami di DPRD menerima dan memahami sepenuhnya apa yang menjadi keresahan teman-teman FKTH. Ini bukan sekadar soal status, tetapi menyangkut hajat hidup ratusan keluarga dan rasa aman dalam bekerja,” kata Amiruddin.

Amiruddin berjanji akan segera berkoordinasi internal dengan pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Langkah konkret selanjutnya adalah memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendalaman.

“Aspirasi ini akan kami kawal. Kami akan segera menjadwalkan pertemuan dengan OPD terkait agar bisa mendalami dan mengawasi implementasi aturan di lapangan. Kami harus memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan tenaga honorer kita,” lanjutnya.

Untuk memperkuat posisi tawar dan mempercepat proses penanganan, Amiruddin menyarankan FKTH untuk menempuh jalur audiensi formal.

“Agar aspirasi ini memiliki kekuatan hukum yang lebih dan direspons lebih cepat, saya menyarankan FKTH mengajukan permohonan audiensi resmi ke DPRD dan Pj. Wali Kota, dengan tembusan ditujukan ke BKPSDM Kota Tegal. Melalui forum resmi itu, kita bisa mencari solusi terbaik bersama,” pungkasnya.

 

DPC PKS Tegal Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Rob di Muarareja

DPC PKS Tegal Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Rob di Muarareja

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tegal Barat menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak musibah banjir rob di Kelurahan Muarareja. Kegiatan sosial ini diinisiasi oleh Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BIPEKA) DPC PKS Tegal Barat, bersinergi dengan ibu-ibu anggota Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Tegal Barat, dengan menyalurkan sejumlah bantuan logistik kepada warga yang membutuhkan pada hari Senin, 20 Oktober 2025.

Ketua DPC PKS Tegal Barat, Bapak Nursidik, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen PKS untuk selalu hadir di tengah kesulitan masyarakat.

“Musibah rob ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama. DPC PKS Tegal Barat melalui BIPEKA dan ibu-ibu RKI merasa terpanggil untuk segera memberikan uluran tangan. Kami tidak bisa membiarkan warga kami berjuang sendirian. Ini adalah bukti bahwa PKS selalu siap membersamai dan melayani rakyat,” tegas Nursidik. Beliau juga mengapresiasi semangat gotong royong para kader, khususnya peran aktif ibu-ibu RKI yang dengan sigap mempersiapkan dan mendistribusikan bantuan.

Ketua BIPEKA DPC Tegal Barat, Ibu Kusniati, menyoroti pentingnya peran perempuan dalam respons kebencanaan di lingkup keluarga dan komunitas.“BIPEKA fokus pada penguatan ketahanan keluarga, dan saat bencana terjadi, peran ibu-ibu sangat sentral. Melalui sinergi dengan RKI, kami dapat bergerak cepat mengumpulkan dan menyalurkan bantuan yang paling dibutuhkan warga terdampak, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar keluarga dan anak-anak. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kami di Muarareja. Solidaritas adalah kunci kita menghadapi bencana,” ujar Kusniati.

Lebih lanjut, tim BIPEKA menyampaikan hasil penggalangan dana yang melibatkan partisipasi luas simpatisan.

“Kami mengucapkan terima kasih setulusnya kepada Bapak/Ibu semua yang telah memberikan bantuan dan doa bagi korban rob di daerah Muarareja. Alhamdulillah, hingga saat ini sudah terkumpul Donasi yang telah kami alokasikan untuk kebutuhan darurat warga,” ungkap perwakilan BIPEKA. “Semoga Bapak/Ibu mendapat balasan pahala dan keberkahan dari Allah SWT. Aamiin ya rabbal alamin,” tutupnya.

Respon positif datang dari tingkat kelurahan. Ketua Ranting DPRa Muarareja, Ibu Ika Susanti, yang memimpin langsung pendistribusian di lapangan, menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Atas nama warga dan pengurus Ranting PKS Muarareja, kami mengucapkan terima kasih tak terhingga atas kepedulian dan aksi cepat dari DPC PKS Tegal Barat, BIPEKA, dan RKI. Warga Muarareja sangat merasakan manfaat dari bantuan cepat ini. Banjir rob seringkali merusak stok makanan dan memutus akses, sehingga kehadiran para kader PKS yang langsung turun ke lokasi sangat berharga. Bantuan logistik adalah penyelamat, tetapi yang lebih penting adalah semangat gotong royong dan kepedulian yang ditunjukkan oleh PKS Tegal Barat. Ini membuktikan bahwa PKS benar-benar dekat dan peduli dengan kondisi di akar rumput,” tutup Ika Susanti. “Ini menguatkan keyakinan kami bahwa kami tidak sendirian,” pungkas Ika Susanti, sembari berharap ada solusi permanen dari pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan rob.

Dukungan dan rasa terima kasih juga disampaikan oleh pimpinan lingkungan setempat. Karyono, Ketua RT 03 Muarareja, mengapresiasi keaktifan tim PKS Tegal Barat.

“Atas nama warga, kami ucapkan terima kasih banyak. Bantuan ini datang di saat yang tepat dan sangat membantu meringankan beban harian kami. Kami berharap perhatian dan pelayanan seperti ini bisa terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi orang lain,” ucap Karyono, menegaskan dampak positif bantuan tersebut pada warganya.

Aksi cepat PKS Tegal Barat ini menegaskan peran penting organisasi kepartaian sebagai garda terdepan dalam pelayanan sosial dan mitigasi bencana non-struktural, sekaligus menjadi model pelayanan kemanusiaan yang berbasis pada kebutuhan spesifik masyarakat terdampak.

DPC PKS Tegal Barat berkomitmen akan terus memantau perkembangan situasi di Muarareja dan berupaya mencari solusi jangka panjang bersama pihak terkait untuk mengatasi ancaman banjir rob yang telah menjadi isu tahunan di wilayah pesisir Tegal.

Al Muzzammil Yusuf Jadi Presiden PKS Baru, Sohibul Iman Ketua Majelis Syura

Al Muzzammil Yusuf Jadi Presiden PKS Baru, Sohibul Iman Ketua Majelis Syura

Hasil Musyawarah I Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2025–2030 yang dilaksanakan pada Selasa-Rabu, 3-4 Juni 2025 menetapkan secara musyawarah mufakat H. Mohamad Sohibul Iman, Ph.D. sebagai Ketua Majelis Syura PKS dan Dr. H. Almuzzammil Yusuf sebagai Presiden PKS terpilih untuk periode 2025–2030.

Sebelumnya, pada 31 Mei 2025 seluruh anggota pelopor PKS telah memilih secara e-voting Anggota Majelis Syura baru yang kemudian bersidang pada Musyawarah I Majelis Syura dengan agenda utama menetapkan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) Partai Keadilan Sejahtera periode baru.

Juru bicara PKS, Muhammad Kholid, menyampaikan bahwa proses pemilihan berlangsung khidmat, dan penuh kekeluargaan.
“Alhamdulillah, Musyawarah I Majelis Syura berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Pemilihan ini mencerminkan semangat kolektif dan demokrasi yang menjadi napas utama suksesi kepemimpinan di PKS,” ujar Kholid.

Kholid yang juga merupakan Anggota Fraksi PKS DPR RI menambahkan bahwa kepemimpinan baru akan melanjutkan dan mengokohkan pelayanan, pemberdayaan, serta pembelaan pada masyarakat.

“Insya Allah kepemimpinan baru berkomitmen akan melanjutkan dan mengokohkan peran Partai dalam pelayanan, pemberdayaan, serta pembelaan pada masyarakat,” pungkas Kholid.

Berikut susunan Anggota Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS masa bakti 2025-2030 yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Ke-I Majelis Syura PKS:

Ketua Majelis Syura: H. Mohamad Sohibul Iman, Ph.D.
Wakil Ketua Majelis Syura:
H. Ahmad Syaikhu, S.Ak., MM.
Drs. H. Suharna Surapranata, MT.
KH. Aunur Rafiq Shaleh Tamhid Lc.
Sekretaris Majelis Syura: Dr. Ir. Suswono, MMA.
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP): Dr. H. Mulyanto, M. Eng.
Presiden: Dr. Almuzzammil Yusuf, M.Si.
Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP): Dr. KH. Muslih Abdul Karim, MA.

Ali Mashuri Dukung Upaya Juru Parkir Dibekali Rompi Resmi

Ali Mashuri Dukung Upaya Juru Parkir Dibekali Rompi Resmi

Komisi III DPRD Kota Tegal mendesak Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menertibkan keberadaan parkir tidak resmi di Kota Tegal Hal ini diungkapkan dalam rapat kerja yang menyoroti potensi kehilangan PAD akibat praktik parkir liar antara Komisi III dengan Dinas Perhubungan Kota Tegal.

Dishub Kota Tegal sendiri mencatat adanya 334 titik parkir resmi yang dikelola oleh 446 juru parkir dan 13 koordinator lapangan. Namun, persoalan muncul dengan maraknya juru parkir tidak resmi yang beroperasi di beberapa titik, termasuk di kawasan Jalan Pancasila.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Abdul Kadir mengungkapkan, keberadaan juru parkir tidak resmi ini berdampak pada hilangnya potensi pendapatan parkir hingga Rp 400 ribu per hari. Temuan parkir liar ini tersebar di sejumlah ruas jalan utama, antara lain Jalan Tentara Pelajar, Jalan KS Tubun, Jalan Dr. Soetomo, Jalan Semeru, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Pantura Margadana, dan tentu saja, Jalan Pancasila.

Desakan penertiban ini diperkuat dengan telah berlakunya Peraturan Walikota (Perwali) No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perparkiran dan Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum. Perwali ini menjadi payung hukum bagi Dishub untuk menindak juru parkir tidak resmi dan menata sistem perparkiran.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri, S.A.P., mendukung penuh langkah-langkah yang akan diambil Dinas Perhubungan Kota Tegal. “Kami mendukung langkah ini penertiban keberadaan parkir agar lebih tertata,” ujar Ali Mashuri.

Ali Mashuri menambahkan, kolaborasi dengan berbagai pihak diantaranya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP dan Tim Saber Pungli menjadi krusial dalam penegakan hukum terhadap juru parkir liar. “Ini adalah langkah yang tepat. Dengan kolaborasi lintas instansi, diharapkan penindakan terhadap parkir tidak resmi bisa lebih efektif,” imbuhnya.

Selain itu, Ali juga mendukung langkah Dishub Kota Tegal terkait rencana pembaruan identitas juru parkir resmi dengan mengganti warna rompi yang berbeda, guna memudahkan masyarakat membedakan juru parkir resmi dan tidak resmi.

Diharapkan, dengan penertiban ini, pendapatan asli daerah dari sektor parkir dapat meningkat optimal dan menciptakan ketertiban di ruas-ruas jalan Kota Tegal.[]

Copyright © 2026