Akurasi Data DTSEN Tegal Disorot, Validasi Bulanan Mendesak Dilakukan

Akurasi Data DTSEN Tegal Disorot, Validasi Bulanan Mendesak Dilakukan

Akurasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kota Tegal, Jawa Tengah, dinilai masih belum sepenuhnya mencerminkan realitas kemiskinan di lapangan. Kesenjangan antara status desil di dalam sistem dengan kondisi ekonomi warga yang sebenarnya memicu desakan agar pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data secara masif dan berkala setiap bulan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, mengungkapkan bahwa ketidaksinkronan data berisiko menghilangkan hak masyarakat rentan untuk mengakses bantuan sosial (bansos). Ia mencontohkan temuan warga dengan kondisi ekonomi prasejahtera yang justru tercatat di desil 8 atau kategori “cukup mampu” dalam sistem birokrasi.

“Data itu bukan sekadar angka mati di meja kementerian, melainkan wajah dari nasib manusia yang dipertaruhkan. Satu kelalaian dalam pencatatan berarti satu keluarga kehilangan hak dasarnya untuk bertahan hidup,” ujar Zaenal dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

Sebagai instrumen yang mengatur sasaran Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), DTSEN seharusnya bersifat dinamis. Namun, lambatnya proses pemutakhiran membuat algoritma sistem kerap tertinggal dari perubahan kondisi ekonomi warga, seperti mereka yang jatuh miskin akibat kehilangan pekerjaan atau musibah.

Selama ini, pemutakhiran data dinilai cenderung pasif atau hanya menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Dampaknya, warga yang secara nyata membutuhkan intervensi sering kali terkunci pada status desil tinggi antara 6 hingga 10, yang secara otomatis menggugurkan kelayakan mereka sebagai penerima bantuan sosial.

Guna mengatasi persoalan tersebut, DPRD Kota Tegal mendorong penguatan peran kelurahan melalui langkah strategis, salah satunya dengan mengoptimalkan Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang kuat untuk merevisi status desil warga berdasarkan fakta lapangan secara langsung.

Selain itu, Zaenal menekankan pentingnya kepastian administrasi melalui penggunaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Dokumen ini dapat menjadi basis administratif untuk menandai warga yang benar-benar rentan namun belum terakomodasi oleh sistem pusat. Namun, ia mengingatkan bahwa verifikasi lapangan yang akurat mustahil terwujud jika tenaga dan biaya operasional di tingkat kelurahan tidak didukung anggaran yang memadai.

Di sisi lain, aspek kepemimpinan melalui diskresi Wali Kota juga menjadi sorotan. Pemerintah daerah diharapkan tidak berlindung di balik kekakuan prosedur administratif ketika aturan tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi kemiskinan mendesak di masyarakat. Hingga saat ini, Komisi II terus mengawal komitmen pemerintah kota agar validasi DTSEN menjadi agenda rutin bulanan guna menjamin keadilan sosial bagi seluruh warga

Amiruddin Dampingi Komunitas E-Sport Audiensi Kapolres Tegal

Amiruddin Dampingi Komunitas E-Sport Audiensi Kapolres Tegal

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal H Amiruddin Lc mendampingi Komunitas E-Sport Tegal audiensi dengan Kapolres Kota Tegal AKBP Heru Antariksa Cahya.

Pertemuan ini membahas upaya menekan angka kenakalan remaja melalui olahraga elektronik (e-sport), Selasa (24/2/2026).

Pertemuan yang dihadiri Ketua E-sport Tegal Endri Irmawan dan pengurus Aditya Eka Putra Waluyo ini bertujuan mengarahkan energi kreatif pemuda ke arah prestasi.

Dalam kesempatan tersebut, Amiruddin menyampaikan terkait ekosistem e-sport sebagai alternatif membangun mental kompetisi yang mengedepankan kedisiplinan.

Langkah ini dilakukan guna mengikis stigma negatif terhadap gim sekaligus mengalihkan potensi kenakalan remaja, seperti tawuran dan balap liar, menuju wadah yang lebih terukur.

Sebagai langkah konkret, pengurus mengusulkan penyelenggaraan turnamen yang digagas langsung oleh Kapolres Tegal bersama pengurus cabang olahraga. AKBP Heru Antariksa Cahya menyambut antusias rencana kolaborasi tersebut sebagai instrumen preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di era digital.

Amiruddin menegaskan, sinergi antara legislatif, kepolisian, dan penggiat olahraga sangat krusial untuk menjamin tersedianya ruang positif bagi generasi muda. Sinergi ini diharapkan melahirkan atlet-atlet berprestasi sekaligus menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman di Kota Tegal.

Fraksi PKS Kota Tegal Ikuti Bimtek di Yogyakarta, Fokus Sinkronisasi Kebijakan – Advokasi Publik

Fraksi PKS Kota Tegal Ikuti Bimtek di Yogyakarta, Fokus Sinkronisasi Kebijakan – Advokasi Publik

Lima anggota legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal menghadiri agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota Legislatif se-Jawa Tengah di Hotel Mercure Yogyakarta, pada 12-15 Februari 2026. Kehadiran delegasi penuh ini menandai keseriusan PKS Kota Tegal dalam menyelaraskan langkah politik menuju kategori partai “papan atas” di Jawa Tengah.

Kelima legislator yang hadir adalah H. Abdul Ghoni, SE; Hj. Erni Ratnani, SE, MM; Mochammad Ali Mashuri, S.A.P; H. Amiruddin, Lc; dan Zaenal Nurohman, S.A.P. Mereka bergabung dengan ratusan wakil rakyat PKS lainnya dalam forum bertema “Sinkronisasi, Asta Cita, dan Jateng Maju”.

Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, dalam arahannya menekankan bahwa para anggota dewan, termasuk kelima wakil rakyat dari Kota Tegal tersebut, merupakan representasi langsung wajah partai di mata publik. Jabatan di parlemen harus bertransformasi dari sekadar posisi administratif menjadi instrumen perjuangan ideologis yang konkret.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, SE, menegaskan bahwa arahan dari pusat dan wilayah tersebut akan segera diimplementasikan dalam kerja-kerja legislasi di Kota Tegal. Menurutnya, keselarasan antara visi nasional dan kebijakan daerah adalah kunci untuk membawa perubahan yang dirasakan langsung oleh konstituen.

“Kami di Fraksi PKS Kota Tegal berkomitmen untuk menjadikan kursi parlemen sebagai alat advokasi yang nyata. Bimtek ini mempertegas bahwa kehadiran kami bukan sekadar pelengkap birokrasi, melainkan motor penggerak kebijakan yang harus berpihak pada kesejahteraan warga, mulai dari urusan kesehatan hingga ekonomi kerakyatan,” ujar Abdul Ghoni.

Salah satu poin krusial yang menjadi catatan bagi delegasi Kota Tegal adalah dorongan untuk meninggalkan budaya sungkan atau pekewuh. Kholid mendorong para kader potensial di daerah untuk berani tampil di garis depan kepemimpinan publik. Langkah ini diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan yang memberikan ruang gerak lebih luas bagi partai politik.

Dengan komposisi lima kursi di DPRD Kota Tegal saat ini, PKS memiliki modal politik yang signifikan untuk menempatkan kadernya di kertas suara tanpa harus selalu bergantung pada koalisi besar. Hal ini dipandang sebagai momentum bagi partai untuk lebih mandiri dalam menentukan arah kepemimpinan di tingkat lokal.

Pasca-agenda di Yogyakarta ini, Fraksi PKS DPRD Kota Tegal berkomitmen membawa semangat baru dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penganggaran di parlemen. Melalui penguatan peran sebagai etalase pelayanan, mereka berencana menjadikan kantor fraksi dan rumah aspirasi sebagai pusat advokasi warga yang lebih responsif. Upaya ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk menyiapkan figur internal dalam kontestasi kepemimpinan daerah ke depan, guna memastikan setiap kebijakan di “Kota Bahari” benar-benar presisi menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat luas.

 

Perkuat Pelayanan Publik, PKS Kota Tegal Bekali Ratusan Relawan Advokasi

Perkuat Pelayanan Publik, PKS Kota Tegal Bekali Ratusan Relawan Advokasi

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal menggelar pelatihan advokasi bagi sekitar 100 relawan di Sekretariat DPD PKS Kota Tegal, Selasa (17/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas personel di lapangan dalam menjembatani akses masyarakat terhadap layanan dasar, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.

Ketua DPD PKS Kota Tegal, Zaenal Nurohman, S.A.P, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan upaya sistematis partai untuk memastikan bantuan yang diberikan kepada warga memiliki standar pelayanan yang terukur. Menurutnya, relawan seringkali menjadi garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan persoalan warga di akar rumput.

“Mereka adalah para relawan yang selama ini aktif membantu masyarakat. Karena itu, mereka butuh dibekali kemampuan teknis agar pelayanan yang diberikan sesuai standar, termasuk dalam hal kemampuan komunikasi efektif,” ujar Zaenal di sela-sela kegiatan.

Persoalan utama yang kerap ditemui di lapangan, lanjut Zaenal, bukanlah ketersediaan program pemerintah, melainkan hambatan akses informasi. Banyak warga yang belum memahami prosedur birokrasi untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka.

Dalam hal ini, relawan advokasi dipersiapkan untuk menjalankan fungsi sebagai penghubung (hub) antara kebijakan Pemerintah Kota Tegal dengan kebutuhan riil masyarakat. Fokus utama pendampingan meliputi pelayanan dasar seperti sektor kesehatan dan pendidikan. Pelayanan kesehatan yang sudah ada di PKS diantaranya fasilitasi layanan ambulans serta reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang statusnya non-aktif maupun yang belum terdaftar.

“Masyarakat sangat membutuhkan akses informasi layanan publik. Relawan di sini mengambil peran sebagai jembatan agar program-program pemerintah tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegas Zaenal.

Melalui pembekalan ini, PKS Kota Tegal berharap pola advokasi yang dilakukan tidak lagi bersifat sporadis, namun lebih terstruktur. Selain penguasaan materi regulasi terbaru, para relawan juga dilatih untuk melakukan pemetaan masalah (problem mapping) di wilayah masing-masing.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan strategi partai dalam memperkuat basis sosial melalui kerja-kerja pelayanan yang bersentuhan langsung dengan persoalan harian warga di Kota Bahari tersebut.

Abdul Ghoni Dorong Kebijakan Strategis Ketahanan Keluarga

Abdul Ghoni Dorong Kebijakan Strategis Ketahanan Keluarga

Ketahanan keluarga kini bukan lagi sekadar isu domestik, melainkan pilar strategis dalam menghadapi kompleksitas problematika sosial di perkotaan. Di tengah arus perubahan zaman yang kian dinamis, keluarga diposisikan sebagai unit terkecil yang memegang peran sebagai leading sector dalam pembentukan karakter generasi masa depan.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tegal yang diselenggarakan di Riez Palace Hotel, Tegal, 12-15 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan kompetensi bagi para konselor yang akan bersentuhan langsung dengan dinamika akar rumput.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, SE, menekankan bahwa penguatan kapasitas ini harus berujung pada dampak konkret di lapangan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban seremonial. Menurutnya, keluarga yang harmonis adalah prasyarat mutlak lahirnya generasi yang tangguh.

“Melihat realitas kehidupan saat ini, keluarga menjadi sektor utama dalam menciptakan peradaban. Jika keluarga rapuh, ia akan menjadi sumber masalah baru bagi masyarakat. Sebaliknya, keluarga yang tahan banting akan mampu melewati berbagai ujian,” ujar Abdul Ghoni saat memberikan arahan kepada 40 peserta pelatihan.

Sebagai anggota legislatif, Ghoni menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang berorientasi pada ketahanan keluarga. Ia berharap kegiatan ini mampu melahirkan jejaring konselor yang solid di Kota Tegal.

“Puspaga harus menjadi wadah belajar dan bertumbuh. Kita butuh sinergi untuk mengkaji berbagai persoalan keluarga secara komprehensif,” tambahnya.
Kegiatan ini menghadirkan pakar yang kompeten di bidangnya, yakni Guru Besar IPB University di bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga, Prof. Dr. Euis Sunarti. Kehadiran akademisi diharapkan mampu memberikan landasan teoretis sekaligus praktis yang kuat bagi para peserta.

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB2PA) Kota Tegal, Yulia Herawati Pitnah, S.STP, M. Si. menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan memperkokoh fondasi para konselor sebelum diterjunkan langsung membantu masyarakat.

Yulia menggarisbawahi bahwa ketahanan keluarga adalah kemampuan sebuah unit keluarga dalam mengelola dinamika dan konflik internal maupun eksternal. Oleh karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Membangun keluarga tidak bisa hanya dilihat dari satu sekto. Puspaga hadir secara spesifik untuk menangani berbagai masalah keluarga dengan pendekatan yang multidimensi,” pungkas Yulia.

Melalui penguatan Puspaga, Pemerintah Kota Tegal berupaya memastikan bahwa setiap keluarga memiliki akses terhadap edukasi dan konseling, sehingga kerentanan sosial dapat dimitigasi sejak dari lingkup terkecil.

Pastikan Program Tepat Sasaran, Ali Mashuri Kawal Sosialisasi RTLH

Pastikan Program Tepat Sasaran, Ali Mashuri Kawal Sosialisasi RTLH

Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Tegal terus digulirkan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Guna memastikan program berjalan tanpa kendala teknis di lapangan, sosialisasi kepada calon penerima manfaat dilakukan secara intensif.

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Mochamad Ali Mashuri, S.A.P, hadir langsung dalam sosialisasi yang digelar di Pendopo Kecamatan Tegal Timur tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara warga penerima bantuan dengan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Ali Mashuri menyatakan bahwa kesuksesan program RTLH bukan hanya soal pencairan dana, melainkan kelancaran proses pembangunan di lapangan. Ia berharap setiap kendala yang muncul dapat dikomunikasikan dengan cepat agar tidak menghambat progres fisik bangunan.

“Kita berharap ada komunikasi yang baik. Ketika ada persoalan di lapangan, bisa segera diselesaikan secara bersama-sama. Sebagai inisiator, tujuan kami adalah memberikan dampak positif agar hunian warga benar-benar menjadi layak huni dan nyaman,” ujar Ali Mashuri.

Program RTLH sendiri merupakan bantuan stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Setiap rumah tangga sasaran nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp20.000.000. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai material bangunan serta upah tukang, guna memperbaiki komponen rumah seperti atap, lantai, hingga dinding yang sudah tidak memadai.

Sebaran Bantuan di Tegal Timur
Tahun ini, Ali Mashuri mengusulkan sebanyak 13 calon penerima RTLH yang telah dinyatakan lolos tahap verifikasi. Sebaran bantuan tersebut difokuskan di wilayah Tegal Timur, mencakup 12 unit rumah di Kelurahan Panggung dan 1 unit rumah di Kelurahan Mangkukusuman.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Perkim Kota Tegal, Jatmiko, beserta jajarannya untuk memberikan arahan teknis terkait mekanisme penggunaan anggaran. Turut hadir pula Sekretaris Kecamatan Tegal Timur, Agus Pram, serta para calon penerima manfaat.

Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Perkim berharap, melalui pendampingan dari anggota legislatif dan fasilitator, bantuan ini dapat menekan angka rumah tidak layak huni secara signifikan di wilayah pesisir utara Jawa Tengah ini.

Air PDAM Mati Sebulan, Ali Mashuri Fasilitasi Pasokan Air Bersih bagi Warga Panggung

Air PDAM Mati Sebulan, Ali Mashuri Fasilitasi Pasokan Air Bersih bagi Warga Panggung

Ratusan warga di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, mengalami krisis air bersih selama sebulan terakhir. Kondisi ini dipicu oleh kerusakan pipa transmisi milik Perumda Air Minum Tirta Bahari di wilayah Bumijawa akibat bencana tanah longsor.

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Mochamad Ali Mashuri, menyatakan bahwa keluhan warga memuncak di wilayah RW 010 Kelurahan Panggung. Berdasarkan aspirasi yang diterimanya, aliran air dari PDAM terhenti total, sehingga mengganggu aktivitas domestik warga.

“Warga menyampaikan sudah sebulan ini air tidak mengalir. Setelah kami berkoordinasi dengan pihak Perumda Tirta Bahari, diketahui ada kerusakan serius pada saluran pipa paska-kejadian longsor di Bumijawa. Proses perbaikannya membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” ujar Ali Mashuri di Tegal, Jumat (6/2/2026).

Sebagai langkah darurat, Fraksi PKS memfasilitasi pendistribusian air bersih melalui mobil tangki untuk warga di wilayah Tegal Timur. Langkah ini diambil guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama masa perbaikan infrastruktur berlangsung.

Ali menegaskan bahwa penyaluran air melalui tangki ini merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif. Selain memberikan bantuan langsung, pihaknya terus mendorong manajemen PDAM untuk mempercepat proses normalisasi jaringan pipa di titik longsor.

“Air adalah kebutuhan mendasar yang tidak bisa ditunda. Kami mendorong PDAM agar perbaikan segera diselesaikan. Distribusi air melalui tangki ini adalah bukti layanan kami untuk merespons cepat keluhan masyarakat di lapangan,” tambahnya.

Pihak Perumda Air Minum Tirta Bahari sebelumnya mengonfirmasi bahwa medan yang sulit di titik longsor Bumijawa menjadi kendala utama dalam percepatan perbaikan. Meski demikian, pasokan air bersih melalui tangki akan terus dijadwalkan secara bergilir ke titik-titik pemukiman yang terdampak paling parah di Kelurahan Panggung.

Warga berharap perbaikan permanen segera rampung mengingat biaya operasional rumah tangga membengkak akibat harus membeli air eceran selama gangguan berlangsung.

Amiruddin Dorong Fasilitas BTQ Disiapkan Jika Lima Hari Sekolah Diterapkan di Tegal

Amiruddin Dorong Fasilitas BTQ Disiapkan Jika Lima Hari Sekolah Diterapkan di Tegal

Rencana penerapan kebijakan lima hari sekolah bagi siswa jenjang sekolah menengah pertama di Kota Tegal, Jawa Tengah, memicu diskusi terkait keberlangsungan pendidikan agama nonformal. Pemerintah kota didorong untuk menyiapkan fasilitas baca tulis Al-Qur’an (BTQ) di sekolah formal guna menjamin pembinaan religius siswa tidak tergerus oleh perubahan jadwal pelajaran.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, Amiruddin, mengingatkan bahwa kebijakan lima hari sekolah akan membuat jam kepulangan siswa menjadi lebih sore. Hal ini berpotensi membentur jadwal rutin anak-anak yang biasanya mengikuti pendidikan di Madrasah Diniyah atau Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) pada sore hari.

“Harus ada solusi yang saling menguntungkan (win-win solution). Kebijakan akademik jangan sampai mengorbankan pembinaan religius yang selama ini sudah berjalan di masyarakat,” ujar Amiruddin di Tegal, Selasa (3/2/2026).

Menurut Amiruddin, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak siswa usia SMP di Tegal yang masih aktif mengikuti pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah untuk memperdalam kemampuan BTQ. Sebagai alumnus madrasah, ia melihat peran lembaga pendidikan keagamaan ini sangat krusial dalam membentuk karakter siswa di lingkungan permukiman.

Jika sistem lima hari sekolah dipaksakan tanpa mitigasi, dikhawatirkan terjadi penurunan partisipasi siswa dalam pendidikan agama luar sekolah. Oleh karena itu, ia menyarankan agar sekolah formal—baik negeri maupun swasta—mulai mengintegrasikan fasilitas dan sarana prasarana BTQ ke dalam lingkungan sekolah.

“Jika siswa pulang lebih sore, maka sekolah wajib menyediakan ruang dan waktu bagi mereka yang belum lancar baca tulis Al-Qur’an. Dengan demikian, hak anak untuk mendapatkan pendidikan agama tetap terpenuhi,” kata politisi Fraksi PKS tersebut.

Lebih lanjut, Amiruddin meminta Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan kajian menyeluruh sebelum mengetok palu kebijakan. Kajian ini sebaiknya melibatkan orangtua siswa dan para pengelola madrasah melalui survei yang transparan.

Relevansi pendidikan agama di Tegal juga tercermin dalam kebijakan seleksi masuk sekolah. Selama ini, Kota Tegal telah menerapkan sistem poin tambahan bagi calon siswa baru yang memiliki sertifikat TPQ (1 poin) atau Madrasah (2 poin).

“Kebijakan ini sudah lama berjalan dan sangat positif. Jangan sampai sistem baru justru melemahkan ekosistem pendidikan keagamaan yang sudah kuat ini,” pungkasnya.

 

 

Zaenal Nurohman Kawal Usulan Drainase Warga Krandon

Zaenal Nurohman Kawal Usulan Drainase Warga Krandon

Persoalan genangan air dan banjir rob yang menahun di Kelurahan Krandon, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, menjadi sorotan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) 2026 yang digelar pada Senin kemarin. Anggota DPRD Kota Tegal dari Daerah Pemilihan Margadana, Zaenal Nurohman, S.AP, hadir langsung untuk menyerap aspirasi warga yang mengeluhkan kondisi infrastruktur lingkungan yang kian memprihatinkan.

Dalam forum tersebut, terungkap bahwa warga Kelurahan Krandon kerap merasa terkepung oleh air karena saluran drainase yang menyempit dan rusak. Kondisi ini membuat air hujan maupun rob sering tertahan hingga sepekan di pemukiman. Menanggapi hal itu, Zaenal Nurohman menegaskan bahwa di Krandon saat ini yang dibutuhkan bukanlah sekadar janji, melainkan realisasi saluran yang mampu mengalirkan air dengan lancar agar masyarakat terbebas dari ancaman banjir yang berulang.

Beberapa titik kritis yang menjadi fokus usulan warga meliputi normalisasi serta pembangunan crossing di Jalan Bekasi Barat guna mengembalikan fungsi pembuangan menuju Sungai Kaligangsa. Selain itu, warga juga menyoroti kondisi di Gang Anggrek 3 yang memiliki posisi tanah rendah seperti mangkuk, serta perlunya pembuatan saluran di tengah jalan paving pada wilayah RT 3 RW 2. Kawasan Jalan Banda Aceh yang mengarah ke kantor kelurahan pun tak luput dari daftar prioritas karena saluran yang ada saat ini dianggap sudah tidak memadai.

Zaenal Nurohman, S.AP, mencatat secara mendalam setiap detail usulan fisik maupun non-fisik yang diajukan oleh perwakilan dari 4 RW dan 22 RT yang ada. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal hasil Musrenbangkel ini di tingkat legislatif agar Pemerintah Kota Tegal memberikan perhatian lebih. Bagi Zaenal, perbaikan ini merupakan urusan mendesak demi kenyamanan dan kesehatan warga, sehingga pembangunan ke depan harus memberikan progres nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Krandon. [ARF]

Amiruddin Jamin Akuntabilitas Aspirasi di SiDuL Mas Melon

Amiruddin Jamin Akuntabilitas Aspirasi di SiDuL Mas Melon

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mempertegas komitmennya dalam mentransformasi kanal aspirasi publik melalui skema digital yang terukur. Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Amiruddin, memastikan bahwa platform SiDuL Mas Melon (Sistem Informasi Digital untuk Masyarakat Kota Tegal) bukan sekadar formalitas teknologi, melainkan instrumen pengawasan yang memiliki kepastian hukum dan waktu.

​Amiruddin menegaskan, salah satu keunggulan utama sistem ini terletak pada mekanisme pencatatan data yang terintegrasi. Hal ini bertujuan untuk mengeliminasi potensi hilangnya aduan warga di tengah rantai birokrasi yang panjang.

​”Kami menjamin setiap aspirasi yang masuk memiliki rekam jejak digital yang permanen. Tidak ada lagi istilah aspirasi yang ‘tercecer’. Semuanya tercatat secara sistematis, sehingga kami di legislatif dapat melakukan fungsi pengawasan dengan basis data yang akurat,” ujar Amiruddin di Tegal, Selasa (3/2/2026).

​Lebih jauh, Politisi PKS ini menggarisbawahi bahwa efektivitas pelaporan sangat bergantung pada kecepatan respons pemerintah daerah. Oleh karena itu, SiDuL Mas Melon telah dibekali dengan sistem limitasi waktu atau tenggat respons yang ketat bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

​”Sistem ini kami kawal agar memiliki tenggat waktu yang jelas. Jika aduan tidak direspons dalam kurun waktu yang ditentukan, akan ada peringatan otomatis dalam sistem. Kepastian waktu adalah hak masyarakat agar mereka tidak menunggu dalam ketidakpastian,” tegasnya.

​Langkah ini dipandang sebagai upaya modernisasi parlemen dan eksekutif dalam menyerap dinamika sosial yang kian cepat. Amiruddin berharap kehadiran sistem ini dapat menumbuhkan budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Kota Tegal yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.

​DPRD Kota Tegal berkomitmen untuk memantau performa tiap dinas melalui dashboard sistem ini secara berkala, guna memastikan kualitas pelayanan publik di Kota Tegal terus meningkat sesuai dengan harapan masyarakat.

Copyright © 2026