Penggalian jaringan fiber optikyang dilakkan prodiveder penyedia jasa internet menjadi salah satu sorotan Fraksi PKS DPRD Kota Tegal. F-PKS menyoroti karena pekerjaan tersebut mengenai sauran air dan akses rumah warga, Selain itu, setelah pekerjaan selesai, penyedia jasa tidak mengembalikan pada kondisi seperti semula.
Banyak aduan dari masyarakat kepada kami, saat ini banyak sekali penggalian untuk jaringan fiber optic dan pemasangan tiang tiang baru untuk jaringan internet dari provider penyedia jasa internet. “Jalan-jalan yang telah bagus dibangun harus digali baik itu sejajar maupun melintang jalan, tidak jarang juga mengenai saluran air dan akses masuk rumah masyarakat,” ucap Amiruddin saat pembacaan pemandangan umum.
Ia menambagkan tentang pekerjaan yang telah selesai dilakukan namun tidak dilakukan perbaikan kondisi jalan pada kondisi semula, dan terkesan dilakukan pembiaran dan pengurukan seadanya. Begitu juga dalam pemasangan tiang tiang jaringan baru, banyak yang dilakukan secara asal saja, tidak mempertimbangkan estetika dan kepentingan masyarakat, terjadi banyak benturan dengan masyarakat, membuat kabel kabel semakin semrawut dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Menanggapi hal itu Walikota Tegal menjelaskan bahwa mekanisme pemasangan jaringan ersebut diawali tahapan permohonan dari provider. Organisasi Perangkat Daerah terkait menerbitkan rekomendasi teknis tentang pemasangan jaringan fiber optic sesuai dengan lokasi setelah dilakukan pembahasan oleh tim.
Dalam pelaksanaannya senantiasa dilakukan pengwasan agar sesuai kaidah teknis yang telah ditetapkan. “Ke depan pemkot Tegal akan mengevaluasi pelaksanaan pemasangan jaringan fiber optic yang ada di wilayah Kota Tegal,” ungkap Walikota Tegal.