Perda Kepemudaan, Kado Terindah Bagi Pemuda Kota Tegal

Perda Kepemudaan, Kado Terindah Bagi Pemuda Kota Tegal

Ditetapkannya Raperda Kepemudaan menjadi Perda bisa menjadi kado terindah bagi pemuda Kota Tegal umumnya dan khusunsya KNPI yang baru saja memperingati hari ulang tahun ke-50.

“Perda ini harus dimaknai sebagai upaya Pemerintah Kota Tegal dalam rangka memberikan pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda sebagai pelangsung, pelopor dan penyempurna kehidupan masyarakat di masa yang akan datang,” kata Tauchidin, Anggota DPRD dari Fraksi PKS

Menurutnya Perda ini haruslah bisa menjadi benteng yang kokoh bagi Pemuda Kota Tegal khususnya untuk menjaga pancasila sebagai idiologi bangsa dan menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan republik Indonesia serta dalam rangka menangkal paham Radikalisme dan sikap intoleransi yang bisa berujung disintegrasi bangsa.

Fraksi PKS mendorong adanya sinergi lintas sektor Perangkat daerah yang betul-betul memahami upaya pendidikan karakter kepemimpinan, pemberdayaan ekonomi dan menumbuhkan aspek moralitas kepemudaan di Kota Tegal

Melalui perda ini Fraksi PKS berharap akan tercipta atmosfer positif yang dapat menggairahkan semangat pemuda untuk ikut andil dalam memberikan gagasan. “Serta memiliki semangat berwirausaha dan menciptakan lapangan pekerjaan, menjadi pemimpin dan pelopor dalam bidang pembangunan di Kota Tegal,” pungkasnya.[]

Ini Harapan F-PKS Terhadap Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

Ini Harapan F-PKS Terhadap Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal H. Amiruddin, Lc menyambut baik atas ditetapkannya Perda Pesantren pada Rapat Paripurna (30/7) lalu.

Fraksi PKS berharap jika perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren ini sudah ditetapkan dan sudah disahkan, maka Perda ini harus bisa mengakomodasi masukan dari berbagai unsur seperti pengelola pondok pesantren, unsur pemerintah, bahkan masyarakat sehingga bermanfaat bagi pengembangan pesantren di Kota Tegal.

“Pesantren sudah menjadi bagian dari entitas pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat merupakan kenyataan yang menyejarah,” katanya. Ia menambahkan bahwa pesantren menjadi pilar penting dan mendasar bagi terselenggaranya kehidupan berbangsa dan bernegara dalam konteks lokal, desentralisasi atau otonomi daerah dengan implementasi ajaran agama.

“Oleh karenanya Pemerintah Kota Tegal harus harus hadir dalam penyelenggaraan Ponpes dan memberikan pembinaan, pemberdayaan serta memberikan fasilititas terhadap penyelenggaraan ponpes,” ujar Amir.[]

Sebanyak 791 Warga Kota Tegal Mengalami ODGJ, Zaenal, “Perlu Maksimalkan Upaya Preventif Agar Tak Semakin Bertambah.”

Sebanyak 791 Warga Kota Tegal Mengalami ODGJ, Zaenal, “Perlu Maksimalkan Upaya Preventif Agar Tak Semakin Bertambah.”

Dalam kurun waktu 2022-2023 Dinas Kesehatan Kota Tegal mendata ada 791 warga Kota Tegal mengalami gangguan jiwa. Jumlah tersebut telah mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai angka 823 ODGJ yang tersebar di 27 Kelurahan di Kota Tegal.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Dr. Sri Primawati Indraswari, Sp.KK, M.M., M.H. Menurut Prima, usia penderita gangguan jiwa berada di usia produktif. Penyebab penyakit gangguan jiwa diantaranya karena faktor psikologi, psycotic, dan psikologi sosial.

“ODGJ terbagi menjadi tiga yakni ringan, sedang, dan berat dengan menggunakan tiga metode penanganan seperti peningkatan sistem surveilans epidemiologi, peningkatan jejaring layanan dan penggerakkan peran serta masyarakat,” jelasnya,

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurrohman mendesak agar pasien ODGJ di Kota Tegal sebisa mungkin ditekan pertumbuhannya. Apalagi didapati sebuah kenyataan, bahwa mereka adalah usia produktif. “Kami apresiasi hasil penelusuran Dinkes Kota Tegal para penderita ODGJ di Kota Tegal sudah tertangani dengan baik oleh tim medis di masing-masing Puskesmas untuk pemeriksaan rutin secara berkala untuk memantau perkembangannya,” ujarnya.

Politisi PKS ini mengatakan, orang dengan gangguan jiwa akan menjadi penyakit yang marak di masa mendatang, apalagi generasi muda yang menderita mengalami ganggung jiwa saat ini diakibatkan kecanduan game online, kasus bullying, dan faktor ekonomi. “Oleh karena itu diperlukan upaya preventif untuk menekan pertumbuhan ODGJ yang dilakukan secara sistematis, bukan hanya sekadar langkah kuratif,” pungkasnya.

Menurut Zaenal kinerja keberhasilan Dinas Kesehatan Kota Tegal dilihat bukan dari berapa banyak orang yang sakit yang berhasil ditangani, melainkan seberapa banyak orang sehat. Semakin banyak orang sehat dan semakin sedikit orang yang sakit, maka itulah indikator keberhasilan kinerja Dinas Kesehatan Kota Tegal.

Copyright © 2026