Setujui Smart Classroom, Fraksi PKS Beri Tanggapan Ini

Setujui Smart Classroom, Fraksi PKS Beri Tanggapan Ini

Program smart classroom yang diajukan Pemerintah Kota Tegal untuk mengimplementasikan program pemerintah pusat mendapat tanggapan dari sejumlah fraksi Gedung Parlemen Kota Tegal.

Selain Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal, jajaran Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga angkat bicara.

“Terkait dengan program smart classroom, kami dari Fraksi PKS telah menyatakan sikap pada Rapat Badan Anggaran Pembahasan APBD 2025 yang lalu,” ucap juru bicara Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, Jumat sore (29/11/2024).

Pada prinsipnya, lanjut Ghoni, Fraksi PKS menyetujui program tersebut, hanya saja untuk program sebaik itu semestinya dapat direncanakan dengan baik dan disiplin sebagaimana prinsip dalam perencanaan money follow program, artinya direncanakan programnya baru dianggarkan.

Oleh karenanya, Fraksi PKS meminta agar dilaksanakan dengan pilot project pada beberapa sekolah terlebih dulu, baru kemudian dievaluasi secara mendalam untuk dilaksanakan lebih banyak di tahun berikutnya.

“Jika perencanaan anggaran dilaksanakan dengan baik dan disiplin, maka rasionalisasi anggaran tidak akan terjadi,” tandas Ghoni.

Menurutnya, masih banyak program pendidikan yang belum terakomodir, seperti rehab sekolah hingga rehab ruang kelas dan lainnya.

“Kami menyarankan agar program smart classroom dibuat pilot project terlebih dahulu, sambil terus dilakukan evaluasi pelaksanaannya,” pungkas Ghoni.

 

Penanganan Genangan Jadi Usulan Prioritas Warga

Penanganan Genangan Jadi Usulan Prioritas Warga

Sejumlah anggota DPRD Kota Tegal mulai melakukan reses masa Persidangan I untuk menyerap aspirasi masyarakat, setelah resmi dilantik pada 28 Agustus 2024 lalu.

Pada reses anggota DPRD Kota Tegal, Erni Ratnani, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, Sabtu (14/12/2024), didominasi usulan penanganan genangan.

Lurah Pekauman, Rudi Pratikno menyampaikan gambaran yang masih menjadi prioritas ataupun kondisi sampai saat ini yang belum bisa tertangani adalah masalah genangan. Sebab, jika curah hujan cukup tinggi terjadi genangan dengan potensi yang cukup lama.

“Wilayah yang menjadi langganan genangan setelah hujan meliputi Jalan Kauman Timur, Jalan Garuda, Jalan Kelapa Sawit dan Jalan Kauman Selatan, tepatnya di RW 01 dan 08,” ucap Rudi.

Hal itu dibenarkan Ketua RT 05/ RW 01, Agus Rosadi yang menyebut bahwa permasalahan genangan menjadi perhatian karena belum tertangani secara tuntas sejak puluhan tahun. Rumah-rumah warga banyak yang terdampak, karena genangan cukup lama surut setelah hujan reda.

Dia berharap, ada penanganan khusus dari Pemerintah Kota Tegal dan didorong kebijakan anggota DPRD, khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tegal 4 Kecamatan Tegal Barat.

Menanggapi usulan itu, Erni Ratnani menyatakan siap melakukan koordinasi lebih intens dengan Pemkot Tegal. Apalagi dia yang duduk di Komisi 1 memiliki mitra kerja dengan Pemerintah daerah, Sektretariat DPRD hingga Sekretariat Daerah (Setda).

Erni mengaku, pengalaman membahagiakan saat mendampingi mendiang suaminya, Rachmat Rahardjo akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengawal aspirasi masyarakat.

“Dulu saya sempat mendampingi almarhum. Insya Allah pengalaman membahagiakan saat itu akan saya tularkan sekarang ini. Selain permasalahan genangan, dalam beberapa kesempatan saya juga memperjuangkan 11 dari 20 warga yang mengusulkan RTLH,” pungkasnya.

 

RTLH Beri Multiplayer Efek pada Kehidupan Masyarakat

RTLH Beri Multiplayer Efek pada Kehidupan Masyarakat

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurrohman, menyerap aspirasi masyarakat pada reses masa Persidangan I tahun 2024 di Kantor DPC PKS Kecamatan Margadana, Jumat sore (13/12/2024).

Ditemui usai reses, Zaenal menyebut bahwa aspirasi yang mendominasi disampaikan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tegal 3 Kecamatan Margadana adalah perbaikan rumah dalam program rumah tidak layak huni (RTLH), sarpras dan pemberian pelatihan bagi ibu rumah tangga.

Dikemukakan Zaenal, pada tahun 2024 dia telah merealisasikan RTLH untuk 39 unit rumah warga dan tahun 2025 mendatang, program itu akan diberikan kepada 15 warga.

“Karena keterbatasan anggaran, kita akan alokasikan RTLH secara bertahap. Karena memang RTLH ini investasi jangka panjang yang memberikan multi efek,” jelasnya.

Apabila RTLH direalisasikan, maka keluarga penerima akan memiliki tempat tinggal yang layak sehingga dapat menciptakan keluarga yang sehat. Dari sisi kesehatan itu, maka dampak lainnya keluarga penerima akan lebih produktif dalam berbagai hal.

“Semua faktornya dimulai dari rumah. Ketika rumahnya sudah layak, Insya Allah kesehatannya terjamin. Apabila sudah sehat maka penghuninya bisa lebih produktif, baik untuk bekerja maupun mengejar pendidikan,” katanya.

Adapun usulan terkait dengan infrastruktur, Zaenal tetap menerima dengan skala prioritas. Utamanya infrastruktur yang berkaitan dengan penanganan banjir.

Selain itu, dia juga banyak mendapat masukan untuk menggelar pelatihan-pelatihan bagi perempuan rentan, tanpa ada syarat pembatasan usia. Usulan itu juga akan dikoordinasikan dengan dinas terkait seperti Dinsos dan Disnakerin.

“Kira-kira pelatihan yang tepat bagi kaum emak-emak apa, kita akan coba koordinasikan. Warga berharap tidak ada batasan usia, sehingga mereka juga bisa mendapatkan penghasilan tambahan maupun menjadi penghasilan utama baru karena memiliki pengalaman dan skill yang baru dari pelatihan,” ujar Politisi PKS ini.

Sementara itu, warga RT 04/ 03 Kelurahan Krandon, Kecamatan Margadana, Agus mengusulkan penyediaan ambulance gratis di setiap kelurahan. Sebab, warga masih kesulitan acap kali membutuhkan ambulance untuk mengevakuasi maupun mengatar warga yang sakit.

Menanggapi itu, Zaenal mengatakan, DPD PKS Kota Tegal telah menyediakan dua unit ambulance untuk pelayanan kepada kader maupun masyarakat umum.

Apabila kedua armada itu masih digunakan, maka PKS siap untuk membantu warga agar mendapat pelayanan dari rumah sakit yang ada di Kota Tegal.

Warga Keluhkan Maraknya Kos-Kosan Yang Disalahgunakan

Warga Keluhkan Maraknya Kos-Kosan Yang Disalahgunakan

Maraknya rumah kos dan homestay di Kota Tegal, menjadi perbincangan serius dalam reses Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Amiruddin, yang digelar pada Sabtu (14/12/2024) lalu. Dalam kegiatan itu, warga mengeluhkan aktivitas rumah kos dan homestay.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Amiruddin mengatakan, aspirasi masyarakat mengenai pekerjaan fisik dan non fisik banyak disampaikan dalam reses. Masyarakat mengusulkan untuk perbaikan jalan, drainase, pemasangan lampu penerangan jalan hingga pavingisasi.

Untuk non fisik, masyarakat mengharapkan adanya pelatihan-pelatihan khusus dari dinas terkait, untuk meningkatkan skill dalam berwirausaha.

Selain itu, permasalahan lain juga diusulkan warga, terutama mengenai indikasi rumah kos dan homestay yang banyak disalahgunakan. Bahkan dalam beberapa aplikasi, sewa kamar tidak lagi dihitung harian, melainkan per jam.

“Disinyalir ada anak-anak muda yang datang ke tempat itu dan tanpa ada bukti sudah menikah, mereka diperbolehkan pemilik kos untuk ngamar,” kata Amiruddin, Senin (16/12/2024).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap ada penertiban dari Satpol PP. Dia menilai, penertiban rumah kos perlu diatur dalam peraturan daerah (Perda). Sebab selama ini Kota Tegal masih mengacu pada peraturan wali kota atau Perwal.

“Jika hanya berbekal Perwal mungkin kurang kuat. Untuk itu kita atas nama pribadi maupun Fraksi PKS akan mendorong dibentuknya Perda tentang penertiban kos-kosan. Saya juga sudah sounding ke Kota Semarang. Di sana sudah ada Perdanya,” jelas Amiruddin.

Menurut salah seorang warga, tidak sedikit rumah kos dan homestay di Kota Tegal yang saat ini menyediakan layanan kamar dengan hitungan jam. Ironisnya, layanan itu banyak dimanfaatkan oleh pasangan muda-mudi melalui booking online.

Selain itu, iklan kamar per jam itu juga banyak ditawarkan secara terbuka melalui media sosial dengan gambar-gambar yang seronok.

“Dari pengamatan banyak anak baru gede (ABG) yang datang silih berganti menggunakan rumah kos dan homestay. Ya mungkin usia-usia anak SMA dan kuliahan. Untuk itu, saya meminta kepada pihak terkait untuk menindaklajuti. Kepada orang tua, juga harus memberikan pengawasan kepada anak-anaknya,” tutur warga yang tidak bisa disebut identitasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto menyebut bahwa belum ada regulasi yang mengatur pemanfaatan waktu pada rumah kos maupun homestay. Namun, untuk penertiban kos-kosan sudah diatur dalam Perda Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Kententeraman Masyarakat.

Hartoto mengaku telah melakukan pengawasan terhadap rumah kos secara rutin. Hasilnya, setiap pasangan di luar nikah yang kedapatan berada dalam satu kamar, akan dilakukan pembinaan. Bagi pasanga di bawah umur, dia juga mengudang kedua orang tua untuk kemudian membuat surat penyataan.

“Kami berharap kepada para pengusaha atau setiap pemilik kos maupun homestay dapat memberikan kriteria kepada pengunjung. Jika terang-terangan bukan suami istri, apalagi di bawah umur ya harus bisa tegas melarang,” katanya.

 

Terima Aspirasi Warga, Ali Mashuri Gercep Turun Lapangan

Terima Aspirasi Warga, Ali Mashuri Gercep Turun Lapangan

Gerak cepat atau gercep Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri, bantu masyarakat dengan turun ke lapangan untuk memastikan kondisi bantaran Sungai Gung atau Ketiwon, Selasa (17/12/2024).

Hal itu dilakukan, setelah beberapa hari sebelumnya politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menerima aspirasi warga mengenai perubahan rasa air sumur yang terjadi sejak dua tahun silam dalam serap aspirasi atau reses.

Air sumur milik warga di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, yang berubah menjadi payau, disinyalir akibat wilayah tersebut berdampingan dengan aliran Sungai Ketiwon yang terhubung dengan Laut Jawa.

“Alhamdulillah, setelah bersurat ke BPSDA Pemali-Comal Provinsi Jawa Tengah, hari ini kami melihat langsung kondisi tanggul Sungai Ketiwon,” katanya.

Hadil dari pantauan, diperkirakan beberapa titik tanggul mengalami kerusakan sehingga mengakibatkan air sumur warga berubah menjadi asin.

Untuk itu, Ali Mashuri meminta kepada dinas terkait, baik di tingkat kota maupun provinsi, untuk bisa melakukan penanganan.

“Kerusakan yang ada bisa segera diperbaiki, jangan sampai berlarut-larut. Apalagi sekarang ini sudah memasuki musim hujan. Jangan sampai kerusakan menjadi parah dan merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Mashuri juga mengapresiasi upaya Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal yang memperbaiki sambungan pipa di RT 18/ RW 09 Kelurahan Panggung, sehingga wilayah tersebut dapat kembali tersuplai air bersih.

Selain itu, dia juga memantau langsung proses penyaluran air bersih dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terhadap warga yang terdampak krisis air bersih, melalui tandon-tandon air BNPB.

“Terima kasih kami ucapkan kepada jajaran BPSDA Pemali-Comal, Perumda Air Minum Tirta Bahari dan Pemerintah Provinsi Jateng. Berkat sinergi dan kolaborasi yang epik ini permasalahan warga dapat teratasi bertahap. Kinerja seperti inilah yang diharapkan mereka. Semoga kita dapat menjaga hal-hal baik ini,” katanya.

Warga Panggung Keluhkan Air Sumur Rasanya Asin

Warga Panggung Keluhkan Air Sumur Rasanya Asin

Warga Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah mengeluhkan air sumur mereka berubah rasa menjadi payau. Mereka berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dapat segera menindaklanjuti, mengingat air menjadi sumber kehidupan.

Ke luhan dan aspirasi itu disampaikan warga dalam reses masa Persidangan I Anggota DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri, di Rumah Aspirasi Jalan KH Zaenal Arifin, Sabtu (14/12/2024) kemarin. Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPR RI Komisi VIII, Abdul Fikri Faqih.

Salah seorang warga Jalan Irian RT 18/ RW 09, Yuni menyebut bahwa selama empat bulan wilayah tempat tinggalnya mengalami krisis air atau kekeringan. Dampaknya, tidak sedikit peralatan rumah tangga menjadi rusak.

Dia berharap, keberadaan sumur artesis dapat dimanfaatkan karena terbengkalai sejak empat tahun lalu akibat mengalami kerusakan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan kelurahan. Kerusakan sumur artesis diperkirakan butuh dana perbaikan 30-40 juta. Pada Oktober lalu sempat dicek oleh DPUPR tetapi belum juga diperbaiki sampai sekarang. Semoga dalam waktu dekat kami bisa memanfaatkan sumur itu,” katanya.

Senada disampaikan Murtiningsih warga RT 05/ RW 05 Kelurahan Panggung yang mengeluhkan air sumurnya berubah rasa menjadi asin selama dua tahun belakangan. Dia menduga hal itu terjadi karena adanya proyek pembuatan gorong-gorong menggunakan u-ditch.

“Sudah dua tahun ini air sumur bisa jadi asin. Padahal lokasi RT 05 jauh dari pantai. Kalau di sini saja asin, bagaimana RT 09 di rumah Ibu Yuni yang dekat dengan laut,” katanya.

Menanggapi itu, Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, M Ali Mashuri akan mengakomodir dan menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama BPSDA Pemali Comal, mengingat wilayah Kelurahan Panggung tidak jauh dari aliran Sungai Ketiwon yang dikelola pemerintah provinsi.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Mashuri juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Tegal Timur yang telah memberikan amanah sehingga dirinya mampu menjadi wakil rakyat di Gedung DPRD.

“Perjuangan Pemilihan Legislatif (Pileg) merupakan kerja keras kita semua. Dua kursi keterwakilan dari Fraksi PKS menjadi sarana kita untuk berinteraksi. Terkait usulan-usulan, kita upayakan untuk direalisasikan pada ubahan 2025 atau sumber dana lain seperti provinsi maupun pusat,” katanya.

Copyright © 2026