Kawal Aspirasi Warga, Fraksi PKS Salurkan Bantuan Bedah Rumah 64 Unit di Kota Tegal

Kawal Aspirasi Warga, Fraksi PKS Salurkan Bantuan Bedah Rumah 64 Unit di Kota Tegal

  1. Melalui jalur advokasi program aspirasi parlemen, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal menyalurkan alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 64 unit rumah tidak layak huni di Kota Tegal, Jawa Tengah. Realisasi bantuan pemerintah pusat tersebut diperjuangkan guna memastikan hak dasar masyarakat berpenghasilan rendah atas hunian yang aman dan sehat dapat terpenuhi.

Penyaluran bantuan perbaikan hunian swadaya berbasis pemberdayaan masyarakat ini disosialisasikan secara bertahap kepada para penerima manfaat. Dalam skema reguler BSPS, setiap keluarga penerima mendapatkan alokasi bantuan senilai total Rp 20 juta per unit rumah. Bantuan ini tidak diserahkan berupa uang tunai utuh yang rawan dialihkan untuk kebutuhan konsumtif lain, melainkan disalurkan dalam bentuk material konstruksi dan biaya tenaga kerja.

Secara rinci, bantuan senilai Rp 20 juta per unit rumah tersebut dialokasikan menjadi dua komponen: belanja bahan bangunan atau material sebesar Rp 17,5 juta—seperti semen, genteng, kayu, paku, maupun baja ringan—serta upah tukang sebesar Rp 2,5 juta.

Terealisasinya 64 unit bantuan perbaikan rumah di Kota Tegal ini merupakan buah dari konsistensi Fraksi PKS DPRD Kota Tegal dalam menjaring aspirasi konstituen di empat daerah pemilihan (dapil), yang disinergikan melalui kolaborasi lintas parlemen bersama Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Abdul Ghoni menegaskan, pemenuhan tempat tinggal yang layak merupakan hak mendasar bagi setiap warga negara. Peran representasi politik di legislatif dituntut untuk hadir mempermudah akses dan mendistribusikan program konkret kepada masyarakat bawah.

”Rumah layak adalah hak rakyat, dan tugas kami di legislatif adalah mempermudah aksesnya. Melalui kolaborasi bersama anggota DPR RI Abdul Fikri Faqih, Fraksi PKS berhasil menyengget dan membawa program kementerian dari pusat ke daerah agar langsung menjawab kebutuhan riil warga,” kata Abdul Ghoni di sela kegiatan sosialisasi.

Kawal Realisasi dan Nilai Swadaya

Sosialisasi Penerima Program BSPS di Kelurahan Panggung, Tegal Timur, Kota Tegal (30 September 2026)/ Dok. Fraksi PKS

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal H. Amiruddin,Lc yang didampingi Sekretaris Fraksi PKS Mochamad Ali Mashuri, yang mengusulkan langsung program tersebut bagi warga di wilayah Tegal Timur, menekankan pentingnya komitmen gotong royong serta transparansi penggunaan anggaran bedah rumah.

 

Menurut Amiruddin, perjuangan partai politik di parlemen bertujuan menghadirkan stimulus pembangunan yang menyentuh akar rumput, sekaligus membangkitkan kembali solidaritas keswadayaan lingkungan.

”Bantuan ini adalah amanah aspirasi masyarakat yang kami kawal dari pusat. Sifatnya stimulan untuk menggerakkan keswadayaan dan gotong royong warga. Karena itu, alokasi Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang dirancang agar bangunan benar-benar terwujud kokoh, higienis, dan berkeselamatan tinggi,” ujar Amiruddin.

Amiruddin memastikan kader dan struktur legislatif Fraksi PKS akan terus mengawal proses penyaluran hingga fisik rumah selesai dibangun. ”Kami berkepentingan memastikan tidak ada pemotongan, baik untuk bahan material maupun upah tukang. Hak rakyat harus sampai secara utuh dan tepat sasaran tanpa celah penyimpangan,” tegasnya.

Sementara itu Mochamad Ali Mashuri menyampaikan bahwa BSPS merupakan program bantuan stimulan yang lebih menfokuskan pada penguatan Struktur Bangunan berbeda. Ini berbeda dengan program RTLH/ Rutilahu sehingga secara anggaran lebih banyak untuk material. “Maka masyarakat yang menerima program ini tentu perlu menyiapkan swadaya guna terpenuhinya kebutuhan pembangunan,” ungkapnya.

Berdasarkan sebaran wilayahnya, 64 unit rumah yang diperjuangkan Fraksi PKS terbagi merata di empat kecamatan se-Kota Tegal. Di Kecamatan Tegal Timur, tercatat 15 unit rumah yang diperjuangkan melalui Amiruddin sebanyak 6 unit dan Mochamad Ali Mashuri sebanyak 9 unit.

Sementara itu, wilayah Kecamatan Tegal Selatan memperoleh alokasi 19 unit rumah yang diusulkan melalui Abdul Ghoni. Di Kecamatan Tegal Barat, sebanyak 10 unit rumah direalisasikan melalui usulan Erni Ratnani. Adapun alokasi terbanyak berada di Kecamatan Margadana dengan 20 unit rumah yang diusulkan melalui Zaenal Nurohman.

Selain meningkatkan taraf kesehatan lingkungan permukiman dan menekan angka kawasan kumuh di Kota Tegal, perputaran belanja material dari program ini turut menggerakkan perekonomian para pelaku usaha bahan bangunan lokal setempat.

DPRD Dorong Rebranding Pasar Kraton yang Mati Suri

DPRD Dorong Rebranding Pasar Kraton yang Mati Suri

Belakangan ini, deretan lapak di Pasar Kraton, Kota Tegal, lebih banyak menyisakan bangku kosong daripada hiruk pikuk tawar-menawar. Di atas kertas, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan) mengantongi alokasi belanja sebesar Rp17,16 miliar. Namun, besarnya pundi anggaran publik itu dinilai belum menyentuh persoalan mendasar di akar rumput. Ironi ini mencuat di tengah bergulirnya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Tegal Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, untuk mengatasi mati surinya aktivitas di Pasar Kraton, Ketua  Komisi II DPRD Kota Tegal Zaenal mendorong pemkot tidak sekadar membiarkan bangunan pasar terbengkalai tanpa konsep jelas. Reorientasi fungsi pasar menjadi kebutuhan mendesak agar ruang dagang tersebut kembali hidup.

“Pasar Kraton perlu segera direbranding menjadi sentra pasar ikan dan produk olahan perikanan. Potensi pesisir Tegal sangat besar untuk menopang konsep ini,” tutur Zaenal.

Di sudut lain, keluh kesah serupa terdengar dari para penjual kuliner di Pujasera Melati. Bukan semata lesunya daya beli, kebijakan tata kelola dan tarif retribusi parkir yang kaku perlahan mencekik napas usaha mikro di kedua pusat ekonomi rakyat tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, mengungkapkan bahwa kebijakan retribusi parkir di kawasan Pujasera Melati justru menjadi bumerang. Penarikan retribusi yang memberatkan pengunjung memicu keengganan warga untuk singgah, sehingga omzet para pedagang merosot tajam.

“Kebijakan penataan dan pungutan yang tidak ramah pengunjung bertolak belakang dengan misi pelayanan ekonomi kerakyatan. Negara seharusnya hadir melindungi pelaku UMKM, bukan justru menciptakan sekat bagi pembeli,” kata Zaenal di Tegal, Kamis (1/10/2026).

Menurut Zaenal, denyut nadi pedagang kecil sangat sensitif terhadap hambatan biaya masuk sekecil apa pun. Oleh karena itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal mendesak pemerintah kota segera mengambil langkah taktis guna menyelamatkan kelangsungan hidup para pelaku usaha di Pujasera Melati.

Dinkop UKM Perdagangan bersama instansi terkait diminta melakukan uji coba penggratisan parkir atau merombak tata kelola kawasan selama tiga bulan ke depan. Skema ini ditujukan untuk memulihkan kembali minat pembeli sebelum intervensi kebijakan jangka panjang diterapkan.

Ia menegaskan, keberhasilan perombakan Pasar Kraton dan pembenahan Pujasera Melati nantinya tidak diukur dari serapan anggaran semata, melainkan dari kembalinya pedagang yang aktif berdagang serta naiknya volume transaksi harian di meja-meja lapak rakyat.

 

 

Amiruddin: Anak Tidak Butuh Orangtua Sempurna, melainkan Kehadiran Utuh

Amiruddin: Anak Tidak Butuh Orangtua Sempurna, melainkan Kehadiran Utuh

Membangun kelekatan dan komunikasi efektif di dalam keluarga dinilai krusial di tengah pesatnya disrupsi teknologi digital dan tantangan media sosial. Orangtua dituntut untuk terus beradaptasi, memahami dinamika psikologis anak, serta hadir secara fisik maupun emosional dalam setiap fase tumbuh kembang.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal H. Amiruddin, L c saat memberikan arahan dalam seminar pengasuhan bertajuk ”Anak Tidak Butuh Orangtua yang Sempurna, Anak Butuh Keluarga yang Hadir: Membangun Kedekatan Orangtua & Anak di Tengah Tantangan Zaman” di Hotel Riez Palace, Kota Tegal, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal menghadirkan narasumber pengasuhan keluarga, Erna Tri Maryati.

Amiruddin menggarisbawahi, tantangan menjadi orangtua di era digital menuntut kesadaran untuk tidak bersikap otoriter maupun memaksakan persepsi orang dewasa kepada generasi muda. Menurut dia, kesempurnaan bukanlah hal utama yang dicari oleh anak dari sosok ayah dan ibunya.

”Anak sesungguhnya tidak menuntut sosok orangtua yang serba sempurna. Yang mereka butuhkan adalah kehadiran utuh orangtuanya, baik secara fisik maupun emosional,” kata Amiruddin.

Ia melanjutkan, pengasuhan merupakan proses pembelajaran seumur hidup. Orangtua perlu mengasah pola dialog dua arah yang setara, menumbuhkan empati atas dunia anak, serta terbuka menerima perubahan pola pengasuhan ke arah yang lebih sehat.

”Menjadi orangtua berarti terus belajar. Belajar berkomunikasi secara baik dengan anak dan keluarga, belajar memahami dunia mereka yang berbeda dari zaman kita dahulu, serta berani berubah ke arah yang lebih baik. Tidak pernah ada kata terlalu tua untuk belajar, dan tidak pernah ada kata terlambat untuk berbenah (never too old to learn, never too late to change),” tegasnya.

Amiruddin turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPPKBP2PA Kota Tegal serta seluruh peserta yang hadir secara aktif. Ia berharap materi yang diperoleh dari seminar ini dapat diimplementasikan langsung di lingkup rumah tangga guna memperkuat ketahanan keluarga serta merekatkan hubungan emosional antaranggota keluarga.

Sementara itu, dalam paparannya, Erna Tri Maryati mengingatkan ancaman kerenggangan keluarga akibat teralirkannya perhatian anggota keluarga pada gawai (gadget). Kelekatan emosional (bonding) yang kokoh menjadi benteng agar anak tidak mencari pemenuhan kasih sayang dan pelarian semu di luar rumah.

Melalui penguatan komunikasi berbasis keterbukaan serta penerimaan emosi anak tanpa penghakiman, orangtua diharapkan mampu menjadi tempat pulang yang paling aman dan menenangkan bagi buah hatinya.

 

Kawal Proteksi Pekerja Rentan, Erni Ratnani Serahkan Manfaat JKM di Tegal

Kawal Proteksi Pekerja Rentan, Erni Ratnani Serahkan Manfaat JKM di Tegal

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Erni Ratnani menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhumah Suswanti, warga Kelurahan Debong Lor, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah. Penyerahan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal tersebut menggarisbawahi urgensi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal di wilayah Kota Tegal yang tingkat kepesertaannya saat ini masih tergolong rendah.

Santunan diterima langsung oleh suami almarhumah, Eli Santoso, yang didampingi kedua putra kembarnya, Fadil Rizky Dika Susanto dan Fadil Rizky Diki Susanto.

Prosesi penyerahan santunan tersebut turut disaksikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Rudianto Panjaitan serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal Ilham Prasetyo.

Erni Ratnani menuturkan, pendaftaran almarhumah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sebelumnya diusulkan melalui alokasi pokok pikiran (pokir) dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Langkah ini diambil sebagai upaya memperluas jaring proteksi sosial bagi kelompok pekerja rentan di daerah pemilihan setempat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Rudianto Panjaitan menjelaskan, almarhumah Suswanti yang semasa hidupnya berprofesi sebagai pedagang susu kedelai tercatat sebagai peserta aktif sejak Januari 2026. Almarhumah berhak memperoleh manfaat program Jaminan Kematian (JKM) setelah meninggal dunia akibat sakit.

Menurut Rudianto, santunan tersebut ditujukan untuk menjaga ketahanan ekonomi keluarga yang ditinggalkan sekaligus mencegah potensi munculnya keluarga miskin baru pascakematian tulang punggung keluarga.

”Santunan ini bersifat stimulan. Harapannya dapat dimanfaatkan oleh keluarga untuk keberlanjutan pendidikan anak maupun modal usaha produktif,” ujar Rudianto.

Rudianto menambahkan, cakupan kepesertaan semesta (universal coverage) BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal di Kota Tegal saat ini baru mencapai kisaran 12 persen. Oleh karena itu, sinergi dengan pemangku kepentingan daerah, termasuk DPRD, terus diperkuat, salah satunya melalui optimalisasi alokasi pokok pikiran dewan untuk menjaring pekerja informal masuk ke dalam program perlindungan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal Ilham Prasetyo mengimbau kelompok pekerja informal yang memiliki kapasitas finansial agar mendaftarkan diri secara mandiri. Menurut dia, kesadaran kepesertaan swadaya sangat dibutuhkan guna menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

”Kapasitas ruang fiskal APBD memiliki keterbatasan. Jika seluruh pekerja rentan sepenuhnya ditopang oleh anggaran daerah, hal itu berisiko menekan postur belanja kota. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang mampu secara ekonomi, kami dorong untuk mendaftar secara swadaya,” kata Ilham.

Meski demikian, Ilham menegaskan pemerintah daerah tetap menyiapkan bantalan sosial bagi pekerja rentan yang benar-benar membutuhkan intervensi pembiayaan premi iuran, khususnya bagi warga berpenghasilan di bawah Rp1 juta per bulan. Skema pembiayaan tersebut disalurkan melalui tiga pos terpadu, yakni APBD, program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Usaha (TJSLU/CSR), serta skema ASN Peduli.

Amiruddin: APBD Perubahan Wajib Lindungi Rakyat

Amiruddin: APBD Perubahan Wajib Lindungi Rakyat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tegal, Selasa (29/9/2026). Pimpinan dewan menekankan alokasi anggaran belanja publik harus tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat bawah.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal H. Amiruddin, Lc., menyatakan bahwa persetujuan penetapan Perda APBD Perubahan 2026 merupakan wujud komitmen legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus mengawal stabilitas ekonomi warga Kota Bahari.

“Perubahan APBD ini bukan sekadar penyesuaian angka di atas kertas, melainkan komitmen moral dan politik anggaran untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat kembali demi kemaslahatan publik. Kebijakan fiskal daerah harus hadir melindungi daya beli dan memberi rasa aman bagi masyarakat,” kata Amiruddin usai penandatanganan penetapan raperda.

Dalam perubahan APBD 2026, total pendapatan daerah disepakati naik menjadi Rp1,108 triliun dan belanja daerah meningkat menjadi Rp1,175 triliun. Amiruddin secara khusus menyoroti kenaikan target retribusi daerah yang melonjak hingga Rp14,97 miliar.

Menurut Amiruddin, kenaikan target pendapatan tersebut tidak boleh diterjemahkan oleh eksekutif sebagai kenaikan tarif layanan publik yang menekan pelaku usaha kecil.

“Kami di DPRD, mengawal ketat agar penambahan retribusi ini mutlak didapat dari efisiensi, inovasi digitalisasi, dan penutupan kebocoran retribusi. Jangan sampai membebani pedagang pasar, pelaku UMKM, maupun masyarakat rentan,” ujarnya menegaskan.

Terkait kenaikan belanja daerah sekitar 4,04 persen, Amiruddin meminta jajaran Pemerintah Kota Tegal memprioritaskan penyelesaian persoalan mendasar warga.

Di tengah sempitnya waktu pelaksanaan di sisa tahun anggaran berjalan, pimpinan dewan dari PKS ini juga mewanti-wanti potensi penurunan mutu proyek fisik akibat ketergesaan.

“Serapan anggaran jangan hanya mengejar target formalitas administratif di akhir tahun. Kualitas pekerjaan fisik wajib dijaga dengan pengawasan teknis yang ketat agar tidak ada proyek mangkrak dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga Kota Tegal,” tutur Amiruddin.

 

Amiruddin Salurkan Tiga Becak Sampah di Slerok dan Kejambon

Amiruddin Salurkan Tiga Becak Sampah di Slerok dan Kejambon

Tiga unit becak sampah bersumber dari Dana Pokok Pikiran (Pokir) Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H. Amiruddin, diserahkan kepada Kelurahan Slerok dan Kejambon, Rabu (23/9). Bantuan tersebut dialokasikan untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis lingkungan di tingkat rukun tetangga.

Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H. Amiruddin, Lc., kepada Ketua RT setempat di masing-masing kantor kelurahan sekitar pukul 09.30 WIB. Dua unit becak sampah diberikan kepada Kelurahan Slerok, sedangkan satu unit lainnya diperuntukkan bagi Kelurahan Kejambon.

“Bantuan ini murni berangkat dari aspirasi warga yang kami serap melalui reses maupun yang disampaikan langsung melalui rumah aspirasi. Kami ingin memastikan anggaran Pokir benar-benar hadir menjawab kebutuhan dasar di tingkat RT/RW, khususnya dalam memperkuat infrastruktur kebersihan dan pelayanan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Amiruddin.

Pengadaan sarana ini dirancang untuk mengoptimalkan efisiensi rantai pengangkutan sampah hingga tingkat permukiman terluar. “Kami berharap armada ini tidak hanya mendongkrak partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan, tetapi juga memastikan keberlanjutan sistem retribusi persampahan secara mandiri dan konsisten,” ujar Asef, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal.

Lurah Kejambon, Iqbal Palestin, menyampaikan apresiasi atas perhatian terhadap kebutuhan masyarakat tersebut. Ia menilai kehadiran fasilitas itu sangat krusial bagi wilayahnya.

“Kami mengapresiasi kepedulian Bapak H. Amiruddin terhadap penataan lingkungan kami. Terlebih, Kelurahan Kejambon saat ini menjadi lokasi pilot project gropyokan sampah di RW 02. Kehadiran sarana ini tentu mengakselerasi komitmen kami dalam mengoptimalkan tata kelola kebersihan serta menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat,” ujar Iqbal.

Kehadiran becak sampah ini, kata Iqbal, menjadi solusi konkret untuk memaksimalkan mobilitas pengangkutan sampah dari rumah warga, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan di lingkungan.

 

15 Pemuda Tegal Timur Dilatih Jadi Barber Profesional, Wakil Ketua DPRD Dorong Kemandirian Ekonomi

15 Pemuda Tegal Timur Dilatih Jadi Barber Profesional, Wakil Ketua DPRD Dorong Kemandirian Ekonomi

Pemerintah Kota Tegal terus menggencarkan upaya untuk menekan angka pengangguran dan mendorong kemandirian ekonomi generasi muda. Kali ini, sebanyak 15 pemuda dari Kecamatan Tegal Timur dibekali keterampilan pangkas rambut melalui Pelatihan Peningkatan Kompetensi Wirausaha Muda Pemula Bidang Barber.

Program yang difasilitasi oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal ini berlangsung selama tujuh hari, pada 21–27 September 2026, di Almaz Chicken Tegal.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Amiruddin, Lc., selaku pengusul program, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dirancang secara strategis untuk menjawab tantangan penyerapan tenaga kerja sekaligus menumbuhkan semangat berwirausaha di kalangan pemuda. Menurutnya, sektor jasa barbershop saat ini menunjukkan tren pertumbuhan yang pesat dengan pangsa pasar yang sangat luas.

“Kami ingin para pemuda di Tegal Timur tidak hanya menjadi penonton atau konsumen di tengah tren yang berkembang, tetapi mampu bertransformasi menjadi pelaku usaha mandiri,” ujar Amiruddin, Selasa (22/9/2026).

Program pelatihan yang dibiayai melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Tegal tahun 2026 ini mengusung pendekatan intensif yang memadukan teori teknis dan penguatan mental bisnis.

Selama tujuh hari, para peserta mendapatkan materi komprehensif mulai dari pengenalan alat cukur dan standar sanitasi, teknik dasar pemotongan rambut, hingga teknik lanjutan seperti pembuatan gradasi atau fade. Selain itu, mereka juga dibekali keterampilan penunjang seperti mencuci rambut, pijat kepala, serta perawatan wajah.

Untuk memastikan kesiapan di lapangan, pelatihan menerapkan metode praktik langsung (hands-on) menggunakan model manusia, sehingga peserta terbiasa menghadapi situasi nyata. Aspek kewirausahaan turut diperkuat melalui pembentukan pola pikir bisnis (business mindset) yang menghadirkan dosen Politeknik Pancasakti Global, Ali Irfan, sebagai pemateri.

Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif ini, Amiruddin berharap lahir wirausahawan baru di sektor jasa yang tangguh, adaptif, serta mampu membuka lapangan kerja baru di lingkungan sekitarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Keolahragaan Disporapar Kota Tegal, Prismo Budoyo, menambahkan bahwa kurikulum pelatihan ini dirancang sangat aplikatif. “Sehingga setelah pelatihan selesai, para peserta dapat langsung terjun ke dunia kerja atau merintis usaha sendiri,” pungkasnya.

Pujasera Melati Sepi Pembeli, Amiruddin Desak Pemkot Susun Roadmap Revitalisasi Nonfisik

Pujasera Melati Sepi Pembeli, Amiruddin Desak Pemkot Susun Roadmap Revitalisasi Nonfisik

Proyek relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Tegal kembali menghadapi jalan terjal. Memasuki usia satu tahun tujuh bulan, Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) Jalan Melati kian merana akibat ditinggal para pembeli. Dari total 120 pedagang yang diboyong pada awal peresmian, kini hanya tersisa 30 pedagang yang masih bertahan. Itu pun tidak semuanya membuka lapak setiap hari, dengan sebagian di antaranya hanya berjualan saat akhir pekan. Sebanyak 90 pedagang lainnya memilih angkat kaki lantaran omzet yang anjlok drastis.

“Dua bulan terakhir saja ada dua pedagang yang keluar. Relokasi ini jelas tidak berjalan sesuai perencanaan awal,” tegas Sekretaris Paguyuban Pedagang Pujasera Jalan Melati, Muhammad Helmi Rahman, saat ditemui, Senin (21/9).

Helmi membeberkan sejumlah akar masalah yang membuat kawasan yang digadang-gadang menjadi pusat kuliner baru itu sepi peminat. Pertama, terdapat ketidaksesuaian konsep antara karakter produk dan lokasi. Sebagian besar pedagang menjajakan makanan ringan yang identik dengan konsep bawa pulang (take away). Konsep tersebut dinilai berbenturan dengan aturan retribusi parkir di lokasi baru.

“Dulu saat berjualan di Jalan Kartini, Ahmad Dahlan, dan Tentara Pelajar, pembeli bebas berhenti lalu pergi tanpa bayar parkir. Di Pujasera, pembeli harus membayar parkir yang tidak sebanding dengan harga jajanan,” ungkap Helmi. Faktor fasilitas awal yang minim serta lokasi yang berdampingan dengan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) turut memperburuk citra kawasan. Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal telah menambah fasilitas seperti gazebo, toilet, musala, hingga pagar pembatas TPST, langkah tersebut belum mampu menyedot kembali arus kunjungan pembeli.

Selain itu, pergeseran perilaku konsumen turut memukul pendapatan pedagang. Kelompok pelajar yang sebelumnya menjadi ceruk pasar utama kini lebih menggandrungi kafe kekinian. Dampaknya sangat signifikan terhadap dapur para pedagang. Bila pada awal peresmian pedagang sanggup meraup omzet Rp900.000 hingga Rp1.000.000 per hari, kini mengantongi Rp200.000 saja menjadi hal yang sangat berat. Padahal, para pedagang masih harus menanggung biaya operasional harian mencapai Rp10.000 hingga Rp15.000 untuk retribusi, listrik, dan jasa keamanan. “Jika omzet hanya Rp150.000, pendapatan bersih pedagang cuma Rp50.000 per hari. Sangat tidak cukup untuk menopang kebutuhan keluarga,” imbuh Helmi.

Desakan Legislatif

Merosotnya aktivitas ekonomi di Pujasera Jalan Melati mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD Kota Tegal. Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Amiruddin, mendesak Pemkot Tegal agar tidak sekadar berpuas diri pada pembenahan fisik semata. “Ini sinyal kuat bahwa ada yang tidak beres dalam tata kelola. Pemkot tidak boleh membuat program hanya dari belakang meja,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Amiruddin mendorong Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Tegal untuk segera menyusun peta jalan (roadmap) revitalisasi nonfisik secara konkret. Menurutnya, pembenahan harus mencakup strategi promosi yang masif, penyusunan kalender kegiatan (calendar of events), penguatan branding kuliner, hingga kolaborasi aktif dengan komunitas dan kampus. “Ubah cara pandang. Pujasera jangan hanya dijadikan tempat menampung relokasi, tetapi harus dibangun sebagai destinasi kuliner terpadu. Pemkot wajib duduk bersama pedagang dan mendengar masukan dari pembeli agar Pujasera bisa bangkit kembali,” pungkasnya.

 

Kinerja Masih Negatif, DPRD Dorong Pemulihan Bank Bahari

Kinerja Masih Negatif, DPRD Dorong Pemulihan Bank Bahari

Kinerja keuangan PT BPR Bank Bahari Kota Tegal hingga Agustus 2026 masih tertekan dan mencatatkan tren negatif. Berdasarkan data yang dihimpun, laba tahun berjalan tercatat minus Rp 1,71 miliar, terpaut jauh dari target Rencana Bisnis Bank (RBB) yang dipatok sebesar Rp 758,74 juta.

Kondisi tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Tegal bersama jajaran manajemen Bank Bahari, Senin (7/9). Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti kinerja keuangan perusahaan sepanjang tahun berjalan yang belum beranjak dari zona merah, kendati manajemen telah mengklaim melakukan sejumlah upaya perbaikan dalam beberapa bulan terakhir.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, mendesak direksi mengambil langkah konkret dan terukur untuk memulihkan kesehatan finansial perusahaan, khususnya melalui penyelesaian kredit bermasalah. Berdasarkan data yang diterima lembaganya, nilai kredit macet di bank milik daerah tersebut saat ini telah mencapai sekitar Rp 8 miliar.

“Perlu keberanian dan upaya lebih besar untuk melakukan penagihan, khususnya kepada debitur dengan nilai besar. Ini harus jadi prioritas agar kinerja bisa segera membaik,” ujar Zaenal.

Selain persoalan kredit macet, Komisi II menyoroti kekosongan jabatan direktur utama yang belum definitif pasca-meninggal dunia pejabat sebelumnya. DPRD meminta Pemerintah Kota Tegal mempercepat proses penetapan direksi definitif agar arah kebijakan strategis dan inovasi korporasi tidak jalan di tempat.

Keberadaan pimpinan definitif dinilai krusial untuk melahirkan program-program inovatif yang berpihak pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu instrumen pembiayaan yang dipandang potensial adalah Kredit Sumeh, yakni fasilitas pinjaman tanpa agunan senilai Rp 2 juta hingga Rp 5 juta bagi masyarakat kecil.

Program tersebut diharapkan mampu menjadi solusi alternatif untuk menekan praktik rentenir sekaligus memperkuat struktur permodalan pelaku usaha ultra mikro di Kota Tegal.

“Program ini bagus dan perlu dimasifkan. Harapannya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil,” kata Zaenal.

Kendati tekanan keuangan cukup berat, Komisi II berharap manajemen Bank Bahari dapat membalikkan keadaan pada triwulan terakhir tahun ini, sehingga tidak menutup tahun buku dengan catatan kinerja yang buruk. Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 lalu BPR Bank Bahari sempat mencatatkan tren positif dengan perolehan laba bersih hampir mencapai Rp 600 juta.

Bangunan Mangkrak 10 Tahun, Keselamatan Siswa SMPN 17 Prioritas Utama

Bangunan Mangkrak 10 Tahun, Keselamatan Siswa SMPN 17 Prioritas Utama

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk segera menangani kondisi bangunan mangkrak di SMP Negeri 17 Kota Tegal yang telah terbengkalai selama lebih dari satu dekade. Persoalan ini dinilai tidak hanya sekadar proyek yang tertunda, melainkan telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga sekolah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Hj. Erni Ratnani, SE, MM, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima audiensi langsung dari pihak sekolah yang menyampaikan aspirasi terkait kondisi bangunan tersebut. Menurutnya, keberadaan bangunan terbengkalai di lingkungan sekolah sangat berpotensi membahayakan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.

“Kami memandang persoalan ini bukan sekadar masalah pembangunan yang tertunda, tetapi sudah menyangkut keselamatan dan keamanan peserta didik,” ujar Erni saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026). Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan yang jelas.

Komisi I DPRD Kota Tegal mendesak Pemkot Tegal melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera bergerak cepat melakukan asesmen teknis. Langkah ini diperlukan guna mengukur tingkat risiko keselamatan sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat di lapangan.

“Apabila bangunan tersebut sudah tidak layak atau membahayakan, harus ada tindakan pengamanan dan solusi yang tidak menunggu sampai terjadi kecelakaan,” tegas politisi perempuan tersebut.

Selain aspek keselamatan, DPRD juga meminta agar penyelesaian masalah ini dilakukan secara komprehensif dan transparan. Penanganan tidak boleh hanya berhenti pada tahap audiensi atau pendataan administratif semata. Harus ada kejelasan menyangkut status aset, akar penyebab mangkraknya pembangunan, rincian kebutuhan anggaran, hingga target waktu penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Copyright © 2026