Erni Ratnani Salurkan Bantuan Pengeras Suara untuk Kelompok Pengajian

Erni Ratnani Salurkan Bantuan Pengeras Suara untuk Kelompok Pengajian

Penguatan sarana syiar keagamaan dan silaturahmi kemasyarakatan di tingkat akar rumput terus ditingkatkan di Kota Tegal, Jawa Tengah. Sebanyak delapan unit perangkat pengeras suara (sound system) diserahkan kepada kelompok-kelompok pengajian yang tersebar di wilayah Kecamatan Tegal Barat guna menunjang aktivitas sosial-keagamaan warga.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj Erni Ratnani SE MM, di Kantor Kecamatan Tegal Barat, Senin (11/5/2026). Pengadaan bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal melalui alokasi dana pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota legislatif.

Erni Ratnani menjelaskan, penyaluran bantuan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat, khususnya kelompok ibu-ibu pengajian yang selama ini terkendala oleh keterbatasan fasilitas pendukung saat melaksanakan kegiatan rutin. Ia berharap bantuan ini tidak hanya dilihat sebagai alat fisik, tetapi sebagai sarana untuk mempererat kerukunan warga.

“Kami menyadari bahwa pengajian bukan sekadar aktivitas ibadah, melainkan ruang interaksi sosial bagi warga di setiap kelurahan. Dengan sarana yang lebih memadai, diharapkan syiar keagamaan semakin lancar dan pesan-pesan kebaikan dapat tersampaikan dengan jelas kepada jamaah,” ujar Erni di sela-sela penyerahan bantuan.

Dukungan APBD

Lebih lanjut, Erni menekankan bahwa penggunaan anggaran APBD melalui jalur pokok-pokok pikiran dewan harus benar-benar menyentuh kebutuhan dasar komunitas. Menurut dia, penguatan fasilitas di tingkat kelurahan adalah investasi sosial untuk menjaga kohesi di tengah masyarakat.

Langkah ini mendapat apresiasi dari para penerima manfaat. Nurjanah, salah satu perwakilan Majelis Taklim Ummu Nusaibah dari Pesurungan Kidul, menyatakan rasa syukur atas bantuan yang telah lama dinantikan oleh kelompoknya tersebut. Selama ini, mereka kerap harus menyewa atau meminjam alat secara bergantian dengan kelompok lain.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Erni atas perhatiannya. Selama ini kami cukup kesulitan jika ada acara besar karena keterbatasan alat. Kami berharap bantuan ini menjadi berkah dan membuat jamaah semakin semangat untuk hadir dalam kegiatan-kegiatan di lingkungan,” kata Nurjanah.

Dengan diserahkannya bantuan tersebut, seluruh kelurahan di wilayah Tegal Barat kini memiliki tambahan fasilitas pendukung keagamaan. Pemerintah kota dan legislatif berharap aset tersebut dapat dijaga dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik secara luas.

Erni Ratnani Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Tegal

Erni Ratnani Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Tegal

Sebanyak 25 perempuan di Tegal Barat didorong untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga melalui kepemilikan keterampilan wirausaha. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis menekan angka kerentanan ekonomi di tingkat rumah tangga dengan mengoptimalkan peran produktif ibu rumah tangga.

Inisiasi tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Tata Boga yang berlangsung pada Senin (4/5/2026) hingga Rabu (6/5/2026) di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Astika. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj Erni Ratnani SE MM, bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB2PA) Kota Tegal.

Erni Ratnani menegaskan, peningkatan kapasitas perempuan di bidang kuliner bukan sekadar memberikan keterampilan teknis, melainkan investasi jangka panjang bagi stabilitas ekonomi lokal. Dengan penguasaan pembuatan aneka kue dan bolu, peserta memiliki modal konkret untuk memulai unit usaha mikro dari rumah.

“Tujuannya adalah menumbuhkan pelaku usaha baru di kalangan ibu-ibu demi memperkuat struktur ekonomi keluarga. Namun, ada nilai humanis yang tidak boleh ditinggalkan: setinggi apa pun keterampilan wirausaha yang dimiliki, peran utama sebagai istri dan ibu dalam mendidik anak tetap yang utama. Keduanya harus selaras,” ujar Erni di Tegal, Selasa (5/5/2026).

Secara teknis, pelatihan ini didanai melalui alokasi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota legislatif. Kepala DPPKB2PA Kota Tegal, dr Rofiqoh, menilai langkah ini sebagai bentuk ketepatan sasaran dalam penggunaan anggaran daerah untuk pemberdayaan masyarakat.

“Intervensi melalui pelatihan seperti ini sangat penting agar perempuan lebih produktif. Kami mengapresiasi inisiatif legislatif yang fokus pada pengembangan SDM, sehingga anggaran pokir memberikan dampak langsung pada peningkatan standar hidup masyarakat,” kata Rofiqoh.

Selama tiga hari, peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga praktik intensif. Hal ini bertujuan agar standar kualitas produk yang dihasilkan nantinya memiliki daya saing di pasar.

Ketua LPK Astika, Thohiroh, menambahkan bahwa keterlibatan lembaga pelatihan profesional memastikan peserta mendapatkan pendampingan yang akurat secara teknis. Sinergi antara pembuat kebijakan dan lembaga pelatihan diharapkan mampu mencetak wirausaha baru yang tangguh di sektor kuliner Kota Tegal.

 

Zaenal Nurohman: Pentingnya Peta Bisnis Pelaku UKM

Zaenal Nurohman: Pentingnya Peta Bisnis Pelaku UKM

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Zaenal Nurohman, S.A.P bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Perdagangan Kota Tegal menginisiasi program peningkatan kapasitas bagi pelaku UMKM lokal Program ini difokuskan pada penguatan perencanaan bisnis sebagai fondasi utama dalam menghadapi ketatnya persaingan pasar.

Zaenal Nurohman, S.A.P, menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud konkret alokasi anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan. Dalam kegiatan yang berkolaborasi dengan Genpro Kota Tegal tersebut, ia menekankan pentingnya navigasi usaha yang terukur.

“Memulai usaha tanpa peta bisnis yang jelas hanya akan membingungkan langkah pelaku usaha. Pemahaman komprehensif harus didapatkan dari mentor yang berpengalaman agar eksekusinya tepat sasaran,” ujar Zaenal di hadapan para peserta pelatihan di Tegal, Selasa (12/5/2026).

Zaenal juga menyoroti fenomena mentalitas “menunggu modal” yang sering menjadi hambatan bagi pengusaha pemula. Menurutnya, modal materiil bukanlah variabel utama. Ia mengajak pelaku usaha untuk meneladani kegigihan Nabi Muhammad SAW dalam berdagang, yang mengedepankan integritas dan ilmu.

“Mayoritas merasa kesulitan karena fokus pada modal yang belum ada. Padahal, modal utama adalah niat, mentalitas yang kuat, dan ilmu yang dipraktikkan. Pelajari dari nol dan kembangkan secara konsisten,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Sirat Mardanus, S.Pi., M.Si., menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pelaku usaha agar mampu “naik kelas”. Upaya ini diharapkan menciptakan efek domino bagi perekonomian kota.

“Ketika omzet naik dan serapan tenaga kerja bertambah, maka angka pengangguran serta kemiskinan akan terkoreksi secara otomatis. Perencanaan bisnis adalah kunci; gagal merencanakan berarti sedang merencanakan kegagalan,” kata Sirat.

Ia mengingatkan bahwa perencanaan bisnis bukanlah dokumen kaku yang tidak bisa diubah, melainkan instrumen dinamis yang harus senantiasa dievaluasi melalui tahapan waktu (timeline) yang jelas. Dengan evaluasi berkala, pertumbuhan usaha menjadi lebih terukur.

Kegiatan pelatihan ini dirancang agar tidak berhenti pada tataran administratif semata. Sirat menekankan bahwa pemerintah kini tidak lagi hanya berorientasi pada masukan (input) berupa anggaran atau luaran (output) berupa barang belanjaan dan jumlah peserta.

Fokus utama kini bergeser pada hasil (outcome) dan dampak (impact). “Kami mengejar manfaat yang berkelanjutan. Pelatihan ini harus memberikan keuntungan nyata bagi pelaku usaha sehingga pada akhirnya memberikan dampak kesejahteraan yang luas bagi masyarakat Kota Tegal,” tutupnya.

Pansus IV DPRD Kota Tegal Sidak Tempat Hiburan. Ali: Terbukti Tak Miliki Ijin Khusus Jual Miras

Pansus IV DPRD Kota Tegal Sidak Tempat Hiburan. Ali: Terbukti Tak Miliki Ijin Khusus Jual Miras

Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Tegal menemukan indikasi carut-marut perizinan penjualan minuman beralkohol. Dalam inspeksi mendadak ke sejumlah kedai dan tempat hiburan malam, Sabtu (9/5/2026) malam, tim pansus mendapati pelaku usaha yang menjual minuman keras tanpa izin khusus hingga adanya tumpang tindih kewenangan penerbitan izin.

Inspeksi mendadak (sidak) tersebut menyasar lima titik utama, yakni Bottle Shop DTG x HWG, Bar-Bar Lounge & Resto, To-Z Bottle Shop, Paradiso Lounge & Karaoke, serta BG Kitchen and Lounge. Sidak didampingi oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan, Satpol PP, serta aparat kepolisian.

Ketua Pansus IV DPRD Kota Tegal Mochamad Ali Mashuri mengungkapkan, temuan lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara izin usaha yang dimiliki dengan aktivitas riil di tempat usaha.

“Kami menemukan fakta bahwa tidak ada satupun penjual yang mengantongi izin khusus sebagai pengecer minuman beralkohol sesuai ketentuan. Ada kedai yang izinnya hanya rumah minum atau kafe, tetapi di lapangan menjual minuman beralkohol golongan A, B, hingga C secara lengkap,” kata Ali di Tegal, Sabtu malam.

Tumpang tindih kewenangan

Salah satu temuan yang mengejutkan Pansus adalah adanya dokumen perizinan pengecer minuman etil alkohol yang diterbitkan oleh kantor Bea Cukai. Padahal, menurut Ali, izin penjualan eceran atau Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) untuk golongan B (kadar alkohol 5-20 persen) dan golongan C (20-55 persen) merupakan ranah pemerintah daerah melalui dinas terkait.

“Kami menemukan surat izin pengecer yang diterbitkan Bea Cukai, bahkan ada yang masa berlakunya sudah kedaluwarsa. Sejak kapan Bea Cukai memiliki wewenang menerbitkan izin pengecer? Ini menjadi masukan krusial dalam pembahasan Raperda Minol (Minuman Beralkohol) kami,” tegas Ali.

Berdasarkan aturan, izin golongan A (kadar 0-5 persen) memang menjadi kewenangan pusat melalui SKPLA. Namun, pelaksanaannya di daerah tetap harus merujuk pada Berita Acara Penelitian Lapangan (BAPL) yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) setempat.

Di lokasi pertama, toko minuman DTG x HWG di Jalan Brigjen Katamso, pengelola tidak berada di tempat. Melalui sambungan telepon, pihak manajemen berdalih izin penjualan masih dalam proses pengajuan. Namun, selama proses tersebut, aktivitas penjualan tetap berjalan tanpa dokumen resmi.

Kondisi serupa ditemukan di To-Z Bottle Shop, ruko Citra Land. Di tempat ini, berbagai merek minuman beralkohol dengan kadar hingga 45 persen terpajang di etalase, namun pegawai tidak mampu menunjukkan izin khusus penjualan.

Sementara itu, di Paradiso Lounge & Karaoke, manajer operasional berinisial C berkilah bahwa pihaknya hanya menyediakan minuman ringan (soft drink). Ia mengklaim jika ditemukan minuman keras di meja pelanggan, hal itu merupakan barang yang dibawa sendiri oleh pengunjung dari luar.

Rekomendasi Pansus

Menindaklanjuti temuan ini, Pansus IV akan memanggil pihak Bea Cukai dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan klarifikasi dalam rapat kerja mendatang.

“Kami akan mengundang Bea Cukai untuk mempertanyakan dasar penerbitan izin tersebut. Hasil sidak ini akan menjadi dasar kuat bagi kami untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Tegal guna memperketat pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” pungkas Ali.

 

Ali Mashuri Dorong Penguatan Kapasitas Humas di Kota Tegal   

Ali Mashuri Dorong Penguatan Kapasitas Humas di Kota Tegal  

Upaya penguatan literasi digital bagi praktisi humas di Kota Tegal direalisasikan melalui pemanfaatan dana pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Kota Tegal. Program yang merupakan tindak lanjut dari aspirasi konstituen ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi komunikasi publik dalam menghadapi tantangan era disinformasi.

Realisasi aspirasi tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Teknis Menulis Berita dan Editing Konten Digital yang diinisiasi oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri. Kegiatan yang digelar selama dua hari, Jumat hingga Sabtu (9/5/2026), di Khas Hotel Tegal ini bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tegal.

Ali Mashuri menjelaskan bahwa usulan pokir ini muncul dari pengamatannya terhadap kebutuhan masyarakat dan instansi daerah akan kemampuan mengelola informasi. Di tengah derasnya arus konten digital, kapasitas untuk memilah dan menyajikan berita yang sesuai standar jurnalistik menjadi kebutuhan mendesak.

“Ini adalah langkah konkret untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan kapasitas dalam hal publikasi dan edukasi digital,” ujar Ali Mashuri, Jumat (8/5/2026).

Etika dan Relevansi

Dosen Politeknik Pancasakti Global, Ali Irfan, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya integritas dalam setiap karya jurnalistik, meski ditulis oleh pegiat media sosial atau staf humas. Menurutnya, keterampilan menulis bukan sekadar merangkai kata, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada publik.

“Di era informasi yang sangat cair ini, setiap penulis berita harus memiliki standar etik yang kuat. Apa yang kita tulis akan menjadi rekam jejak digital. Oleh karena itu, akurasi dan keberimbangan harus menjadi ruh dalam setiap konten yang diproduksi oleh rekan-rekan OPD maupun masyarakat,” kata Ali Irfan.

Ia menambahkan, keterlibatan akademisi dalam pelatihan semacam ini penting untuk menjembatani teori komunikasi dengan praktik di lapangan, sehingga narasi yang muncul dari Kota Tegal memiliki bobot ilmiah dan sosial yang dapat dipertanggungjawabkan.

Strategi Konten Digital

Dari sisi teknis, praktisi pemasaran digital (digital marketing), Syaakir Ni’am, memaparkan bahwa konten yang berkualitas harus didukung oleh strategi penyampaian yang tepat agar mampu menjangkau audiens secara luas. Ia memberikan simulasi penyuntingan konten yang efisien namun tetap memiliki daya tarik visual yang tinggi.

“Visual dan copywriting adalah pintu masuk bagi pembaca. Namun, kreativitas dalam editing tidak boleh mengaburkan substansi pesan. Kita harus tahu bagaimana algoritma bekerja sehingga pesan-pesan pembangunan atau edukasi yang disampaikan pemerintah bisa terserap maksimal oleh generasi muda,” jelas Syaakir.

Kepala Diskominfo Kota Tegal, Dorres Indrian Nugroho, menyambut baik sinergi antara legislatif, akademisi, dan praktisi ini. Ia menilai kolaborasi lintas sektor ini merupakan kunci percepatan transformasi digital di Kota Tegal.[]

Ali Mashuri Dorong Penguatan Tata Kelola dan Legalitas Organisasi Kemasyarakatan

Ali Mashuri Dorong Penguatan Tata Kelola dan Legalitas Organisasi Kemasyarakatan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar sosialisasi mengenai tata cara berorganisasi bagi kelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi. Agenda ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai aspek legalitas dan manajerial organisasi agar sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Anggota DPRD, Ali, menyatakan bahwa penguatan kapasitas organisasi kemasyarakatan menjadi krusial di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

Menurutnya, organisasi bukan sekadar wadah berkumpul, melainkan instrumen demokrasi yang harus dikelola secara profesional dan transparan.

“Semangat berkumpul dan beraspirasi harus dibarengi dengan pemahaman aturan main. Hal ini penting agar aktivitas organisasi tidak berbenturan dengan ketentuan hukum di kemudian hari,” ujar Ali saat memberikan arahan dalam kegiatan tersebut.

Dalam sosialisasi tersebut, ditekankan bahwa setiap organisasi wajib memiliki landasan hukum yang jelas, termasuk pendaftaran resmi melalui Bakesbangpol.

Legalitas ini menjadi syarat mutlak bagi organisasi untuk mendapatkan pengakuan negara serta akses terhadap program pembinaan pemerintah.

Selain persoalan administrasi luar, Ali juga menyoroti pentingnya pembenahan internal, terutama terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ia menilai, manajemen internal yang sehat akan mencegah terjadinya konflik kepentingan di dalam tubuh organisasi.

Kegiatan sosialisasi tatacara berorganisasi diikuti 34 peserta, yang berlangsung selama dua hari 1/5 hingga 2/5/2026 di Grand Dian Hotel Guci, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas Badan Kesbangpol Jawa Tengah Rakhmat Winarto sekaligus menjadi narasumber dan dibuka oleh Kepala Kesbangpol Kota Tegal Budi Saptaji, S.STP., M.Si.

Kepala Bakesbangpol Kota Tegal Budi Saptaji menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan. Organisasi masyarakat diharapkan dapat bertransformasi menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap organisasi memiliki tata kelola yang akuntabel, mulai dari struktur kepengurusan hingga pelaporan kegiatan secara berkala,” ungkap Budi Saptaji Kepala Bakesbangpol dalam sesi materi.

Melalui bimbingan teknis ini, para pengurus organisasi diharapkan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance).

Acara tersebut diakhiri dengan dialog interaktif guna menyerap kendala yang dihadapi pengurus organisasi di lapangan terkait proses sertifikasi dan administrasi.nistrasi.

Langkah Abdul Ghoni Perkuat Usaha Mikro di Tegal Melalui Strategi Komunikasi

Langkah Abdul Ghoni Perkuat Usaha Mikro di Tegal Melalui Strategi Komunikasi

Pertumbuhan ekonomi mikro di Indonesia menghadapi tantangan besar di tengah disrupsi teknologi. Di Kota Tegal, Jawa Tengah, persoalan mendasar yang menghambat pelaku usaha kecil bukan lagi sekadar kualitas produksi, melainkan rendahnya kemampuan mengomunikasikan nilai produk kepada pasar.

Kesenjangan kompetensi ini menjadi sorotan utama dalam Pelatihan Public Speaking bagi Pelaku Usaha Mikro yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan) Kota Tegal. Agenda yang berlangsung di Kecamatan Tegal Selatan pada Sabtu (25/4/2026) hingga Minggu (26/4/2026) ini diikuti oleh 45 pelaku usaha lintas sektor.

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Abdul Ghoni, menekankan bahwa lemahnya strategi pemasaran menjadi penyebab utama banyak usaha mikro mengalami stagnasi hingga “mati suri”. Menurutnya, produk yang berkualitas tidak akan memberikan dampak ekonomi signifikan jika tidak dibarengi dengan kemampuan persuasi yang mumpuni.

“Pembinaan pemerintah tidak boleh berhenti pada seremoni pelatihan. Harus ada jembatan konkret menuju ekosistem pasar yang lebih luas. Tanpa kemampuan komunikasi yang menghubungkan produk dengan kebutuhan dunia usaha, pelaku usaha mikro akan terus berputar di lingkaran yang sama,” ujar Abdul Ghoni.

Ia menegaskan bahwa indikator keberhasilan pelatihan ini bukan sekadar penambahan wawasan bagi peserta, melainkan peningkatan omzet secara nyata. Baginya, peran pemerintah sangat krusial sebagai katalisator yang menghubungkan potensi lokal dengan jaringan bisnis yang lebih besar.

Selama ini, pola pikir pelaku usaha mikro cenderung terjebak pada aspek teknis produksi—seperti menjaga rasa, memperbaiki kemasan, dan efisiensi harga—namun kerap abai pada cara menarik atensi konsumen.

Kepala Dinkop UKM Perdagangan Kota Tegal, Sirat Mardanius, melalui Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Randy Aditya, menyatakan bahwa kemampuan berbicara di depan publik kini menjadi kunci peningkatan kelas usaha. Di era digital, ruang bicara tidak lagi terbatas pada interaksi fisik, tetapi juga melalui layar ponsel dan media sosial.

“Teknologi informasi telah mengubah cara pasar berinteraksi. Pelaku usaha mikro tidak boleh jalan di tempat. Mereka harus mampu meyakinkan orang lain bahwa produknya layak beli melalui promosi yang terarah,” kata Sirat.

Logika Masalah dan Solusi

Senada dengan hal tersebut, narasumber pelatihan sekaligus akademisi dari Politeknik Pancasakti Global, Ali Irfan, mengajak peserta untuk membongkar kebiasaan lama. Ia menekankan bahwa public speaking bukan tentang tampil mewah di depan kamera, melainkan tentang penguasaan pesan dan pengenalan profil audiens.

Ali menawarkan formula komunikasi yang sederhana namun efektif: identifikasi masalah konsumen, lalu tawarkan produk sebagai solusi.

“Di pasar saat ini, siapa yang mampu menjelaskan dengan baik akan lebih dulu didengar. Dan mereka yang didengar, biasanya akan lebih dulu dipilih oleh pembeli,” ungkap Ali.

Melalui pelatihan ini, para pelaku usaha mikro di Kota Tegal diharapkan mulai bergeser dari sekadar “jago produksi” menjadi komunikator yang handal, guna menjawab tantangan ekonomi global yang kian kompetitif.

PKS Sukoharjo Pelajari Inovasi Layanan Tegal

PKS Sukoharjo Pelajari Inovasi Layanan Tegal

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukoharjo melakukan kunjungan studi banding ke kantor DPD PKS Kota Tegal, Minggu (19/4/2026). Langkah ini diambil guna mendalami strategi optimalisasi program pelayanan masyarakat yang dinilai berhasil dijalankan oleh Fraksi PKS di Kota Tegal tersebut.

Rombongan dari Sukoharjo yang terdiri dari lima anggota legislative diantaranya Widoyo, Sigid Budi Raharjo, Tito Setyo Nugroho, Siti Zakiyatun Ni’mah, dan Sumiyati. Mereka disambut hangat dengan sajian kuliner khas sate kambing Tegal sebelum memulai diskusi intensif.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukoharjo, Widoyo, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan agenda prioritas yang dirancang khusus untuk menyerap ilmu, bukan sekadar agenda sampingan dari perjalanan dinas lainnya.

“Kami sengaja datang ke Kota Tegal untuk belajar langsung. Ini bukan karena kita kebetulan lewat atau karena kunjungan kerja, tapi memang niat kami hadir langsung untuk belajar bagaimana mengemas dan merancang program pelayanan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Widoyo.

Ia menambahkan, pihaknya melihat banyak inisiatif program dari Fraksi PKS Kota Tegal yang memiliki relevansi tinggi untuk diadopsi dan diimplementasikan di Kabupaten Sukoharjo guna meningkatkan kualitas layanan kepada konstituen.

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas soal program kerja, tetapi juga membedah mekanisme sinergi internal serta pola komunikasi yang efektif antara fraksi dengan pihak eksekutif.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni, yang menyambut rombongan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Amiruddin, Sekretaris Fraksi Mochamad Ali Mashuri, dan Ketua DPD PKS Kota Tegal Zaenal Nurohman, menyambut baik semangat kolaborasi antar-daerah ini.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan saudara-saudara dari Sukoharjo. Bagi kami, ini adalah ruang untuk saling berbagi pengalaman. Fokus kami di Tegal memang pada bagaimana fraksi bisa menjadi jembatan yang solutif bagi persoalan warga, sembari tetap menjaga ritme komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah kota,” kata Abdul Ghoni.

Melalui diskusi ini, kedua belah pihak berharap adanya peningkatan performa legislator PKS di masing-masing wilayah dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi yang berpihak pada kepentingan rakyat.[]]

 

Atasi Darurat Sampah, Pemilahan dari Rumah Tangga Terus Didorong

Atasi Darurat Sampah, Pemilahan dari Rumah Tangga Terus Didorong

Upaya melepaskan Kota Tegal dari status darurat sampah memerlukan langkah konkret sejak dari hulu. Kesadaran masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik dari tingkat rumah tangga menjadi kunci efektivitas pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).

Sebagai langkah stimulan, Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Mochamad Ali Mashuri, mengalokasikan dana aspirasi melalui pokok-pokok pikiran (pokir) untuk pengadaan sarana persampahan. Bantuan berupa tujuh pasang tempat sampah terpilah tersebut diserahkan kepada warga di lingkungan RT 11/RW 07 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, yang diterima langsung oleh Ketua RT setempat, Sun Haryono.

Sebagai Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal  yang bermitra dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal, Ali Mashuri menyatakan bahwa penyediaan sarana fisik ini bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat secara perlahan.

“Salah satu rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah pemilahan sampah dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Ini adalah langkah yang paling tepat, hemat, dan cepat dalam memangkas beban volume sampah di kota kita,” ujar Ali Mashuri.

Menurutnya, jika sampah sudah terpilah sejak dari dapur, proses daur ulang akan jauh lebih mudah dan memiliki nilai ekonomi bagi warga. Sebaliknya, sampah yang tercampur hanya akan menjadi beban lingkungan yang sulit diurai.

Ali berharap pengadaan tempat sampah terpilah ini tidak hanya dilihat sebagai bantuan fasilitas fisik semata, melainkan sebagai momentum edukasi warga. Ia mendorong agar setiap keluarga mulai memisahkan sampah plastik, kertas, dan logam dari sampah sisa makanan.

“Kami berharap instrumen ini menjadi pemantik semangat warga untuk menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah dan DPRD terus berupaya menyediakan sarana, namun keberhasilannya tetap berada di tangan kedisiplinan rumah tangga dalam memilah,” tambahnya.

Ketua RT 11/RW 07, Sun Haryono, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, selama ini kendala utama warga dalam memilah sampah adalah terbatasnya ketersediaan bak sampah yang memisahkan kategori sampah secara spesifik di ruang publik maupun di area pemukiman.

Tingkatkan Daya Saing, Pelaku UMKM Tegal Dibekali Kemampuan Public Speaking

Tingkatkan Daya Saing, Pelaku UMKM Tegal Dibekali Kemampuan Public Speaking

Sebanyak 45 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Tegal mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas yang berfokus pada kemampuan komunikasi publik (public speaking). Langkah ini diambil guna mendorong profesionalisme pelaku usaha dalam memasarkan produk serta memperluas jejaring pasar di era digital.

Kegiatan yang berlangsung pada 17-18 Mei 2026 di Mie San Ma, Jalan Gatot Subroto, Kota Tegal tersebut merupakan kolaborasi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal melalui dana aspirasi pokok pikran (pokir) dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Perdagangan Kota Tegal.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, SE, menekankan bahwa pertumbuhan sebuah unit usaha sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia di belakangnya. Menurutnya, kemampuan teknis produksi harus dibarengi dengan kemampuan persuasi yang baik.

“Pertumbuhan bisnis itu selaras dengan pertumbuhan diri. Salah satunya melalui peningkatan kemampuan komunikasi. Dengan komunikasi yang profesional, pelaku usaha akan lebih meyakinkan saat berhadapan dengan pelanggan,” ujar Abdul Ghoni saat meninjau kegiatan tersebut.

Ia berharap, pelatihan ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi menjadi bekal konkret bagi para pelaku UMKM agar mampu mengubah pembeli sesaat menjadi pelanggan setia melalui pendekatan yang lebih personal dan komunikatif.

Relevansi di Era Digital

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Tegal, Sirat Mardanus, menggarisbawahi pentingnya soft skill di tengah persaingan pasar yang kian ketat. Ia menilai, baik dalam kanal pemasaran konvensional maupun digital, pesan merek (brand message) harus disampaikan dengan efektif.

“Kemampuan komunikasi adalah kunci untuk menyampaikan nilai produk kepada konsumen. Kami berharap dampak dari pelatihan ini bermuara pada peningkatan pendapatan dan penguatan kapasitas usaha secara umum,” kata Sirat.

Teknik “Selling is Helping”

Dalam pelatihan bertajuk “Public Speaking for Selling” tersebut, menghadirkan narasumber Ali Irfan, akademisi dari Politeknik Pancasakti Global. Ali menekankan perubahan pola pikir (mindset) sebagai langkah awal dalam berkomunikasi dengan calon pembeli, menyusun narasi melalui formula Hook (penarik perhatian), Story (cerita atau edukasi), dan Offer (penawaran), dan teknik penyampaian yang menekankan pada aspek visual dan vocal.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tegal, Randy Aditya, yang turut memantau jalannya praktik komunikasi langsung oleh para peserta UMKM.

 

Copyright © 2026