F-PKS Minta Pemkot Tegal Tutup 14 Usaha Karaoke

F-PKS Minta Pemkot Tegal Tutup 14 Usaha Karaoke

Fraksi PKS Kota Tegal meminta Pemerintah Kota Tegal untuk segera menutup 14 usaha karaoke yang jelas-jelas sudah habis masa izinnya tetapi masih jalan dan tetap dibiarkan beroperasi.

“Pemkot harus segera memvalidasi data usaha karaoke. Jika izin sudah habis, tapi masih tetap beroperasi harus segera ditutup. Kami minta Pemkot harus bertindak tegas. Sebab secara aturan itu sudah melanggar,” ungkap Ketua FPKS, H. Amiruddin, Lc saat menyampaikan pendapatnya dalam Rapat Pimpinan (23/3).

Menurut data dari DPMPTSP Kota Tegal, keeempat tempat karaoke itu adalah Happy Song, Orange Karaoke, Orange, X-Cite, Blue Heaven, , D-Lux, Paradiso, Inul Vizta, Hollywood, New B’Fun, Win’s, Musro, Zodiac, dan Flash.

Menurut Amiruddin Pemkot harus serius dan tegas menegakkan amanat peraturan dan perundang-undangan yang sudah ada terkait keberadaan tempat karaoke yang sudah habis masa berlaku izinnya. Ia menilai langkah Pemkot dalam menegakkan aturan ini masih belum jelas. Sebab, dalam perda nomor 5 tahun 2017 tentang penyelenggaraan usaha Pariwisata tidak mencantumkan karaoke sebagai daftar usaha pariwisata, tetapi dalam Peraturan Walikota Tegal Nomor 7 tahun 205 tentang Penyelenggaraan Usaha Karaoke mengatur teknis perizinannya.

Selain tempat karaoke, Amiruddin juga menyoroti tempat kos yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Itu juga harus disikapi serius demi terwujudnya visi misi Kota Tegal dalam RPJMD 2019-2024, yaitu masyarakat yang bersih dari berbagai penyakit masyarakat.

Sebelumnya FPKS juga pernah menyampaikan hal yang serupa melalui pemandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD. Menjawab itu, Pemerintah Kota Tegal dalam Rapat Paripurna DPRD menyatakan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan secara resmi kepada tempat karaoke yang telah habis masa izinnya.[]

Pandemi Corona, Warga Sampaikan Usulan ke Fraksi PKS Kota Tegal

Pandemi Corona, Warga Sampaikan Usulan ke Fraksi PKS Kota Tegal

Melalui pesan Whatsapp yang dikirim kepada Ketua Fraksi PKS Kota Tegal H. Amiruddin, Lc, salah seorang warga Margadana bernama Zulfikar, menyampaikan gendu-gendu rasa terkait pandemic corona. Keresahan inilah yang mewakili sebagian besar warga Kota Tegal.

Begini isi lengkap pesannya.

“Ngapunten Pak, mau gendu gendu rasa berkaitan wabah virus corona yang sedang terjadi. Kebetulan saya berdomisili di Kecamatan Margadana. Saya memandang Kecamatan Margadana adalah salah satu wilayah yang rawan dengan penyebaran virus. Meskipun sekarang masih aman.

Seperti kita ketahui bersama banyak warga Kecamatan Margadana yang bekerja/berdagang di luar kota seperti Jakarta dan Semarang (warteg & sebagainya). Hal ini bisa menjadi BOM WAKTU yang tiba-tiba saja bisa meledak jika tidak ada antisipasi secara serius.

Sampai saat ini tindakan Pemerintah Kota Tegal baru sekedar himbauan melalui mobil keliling oleh aparat kelurahan yang saya rasa tidak terlalu efektif. Saya merasa harus lebih intens hingga tingkat RT yang melakukan pendataan warganya yang sewaktu-waktu bisa saja mudik dari kota-kota yang sudah ada di zona merah. Sehingga harapannya BOM WAKTU tidak meledak dan orang yang kemungkinan terpapar & membawa virus bisa segera diketahui.”

Menanggapi hal ini Amiruddin menyampaikan terima kasih atas info dan masukannya. “Informasi ini akan kami jadikan sebagai alasan untuk lebih serius dan sungguh sungguh dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Kecamatan Margadana dan Kota Tegal secara umum,” ungkapnya. Ia menambahkan salah satu ikhtiar yang bisa dilakukan adalah bisa dimulai pendataan kepada warga yang baru saja pulang kampung dengan lapor kepada kelurahan setempat, arus keluar masuk warga ada dalam pantauan.[]

Pandemi Corona, Fikri Faqih Usulkan UN Ditiadakan Mulai Tahun Ini

Pandemi Corona, Fikri Faqih Usulkan UN Ditiadakan Mulai Tahun Ini

Menanggapi pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang terjadi saat ini, Abdul Fikri Faqih, Wakil Ketua Komisi X DPR RI berpendapat pelaksanaan ujian nasional (UN) sebaiknya dihapus saja. “Menimbang kondisi saat ini yang tidak kondusif, lebih baik dihapus saja karena kalau diundur pun belum jelas kapan bisa dilaksanakan,” ujarnya, Senin (23/3).

Lebih lanjut Fikri menambahkan, “Toh tidak untuk menentukan kelulusan maupun untuk standard masuk perguruan tinggi. Dengan kondisi seperti ini, cukup dengan ujian sekolah saja. Orang sekolah saja libur kok. Kalau untuk pemetaan pun sekarang waktunya tidak pas.”

Data yang dihimpun worldometer, per 23 Maret 2020, kasus Covid 19 di Indonesia sudah mencapai 514 kasus, dengan jumlah meninggal 48 orang. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status masa tanggap keadaan darurat hingga 29 Mei 2020 karena skala penyebaran virus ni sudah meluas dan masuk dalam kategori bencana skala nasional.

Terkait anggaran yang sudah terlanjur digunakan, Fikri mengatakan dipertanggungjawabkan saja. “Sekarang cut off, sisanya dipergunakan untuk dampak Korona di dunia pendidikan saja,” tambah aleg dari Fraksi PKS tersebut.

DPR RI juga telah mengadakan Rapat Bamus DPR RI pada Jumat (20/3) dan memunculkan usulan agar pemerintah segera mengajukan perubahan APBN 2020. “Untuk sementara bisa self-blocking. Karena toh UN 2021 juga akan dihapus. Karena wabah corona ini, saya usul penghapusan dimajukan saja menjadi tahun ini daripada tidak jelas diundur sampai kapan,” tegas Fikri.

Fraksi PKS Desak Pemkot Tegal Cegah Covid-19 Agar Lebih Sistematis dan Edukatif

Fraksi PKS Desak Pemkot Tegal Cegah Covid-19 Agar Lebih Sistematis dan Edukatif

“Pemkot Tegal harus menyiapkan skema pencegahan virus corona secara sistematis dan edukatif. Jangan sampai masyarakat abai dan tidak peduli karena minimnya pemahaman mereka tentang corona yang memiliki daya sebar yang cepat.”

Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi PKS Kota Tegal Zaenal Nurohman menyikapi langkah Pemkot Tegal dalam mengantisipasi penyebaran virus Korona.

“Social Distancing misalnya, Pemerintah Kota Tegal harus melibatkan semua jajaran instansi pemerintahan mulai dari RT/RW, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama untuk memahamkan dan menyadarkan masyarakat tentang perlunya membatasi kerumunan massa.

Fraksi PKS juga menyoroti beberapa langkah kebijakan Pemkot yang dinilai terburu-buru. Menurut Zaenal, kebijakan lockdown harus didasari analisa matang dan punya skema yang terintegrasi dengah memperhatikan semua aspek, baik ekonomi, maupun sosial.

“Kami menyayangkan kebijakan Pemkot Tegal yang terkesan terburu-buru menerapkan lockdown saat ini. Kebijakan ini berpotensi membuat warga semakin panik,” kata Zaenal. Oleh karenanya, tandas Zaenal, Fraksi PKS mendesak Pemkot bisa lebih dulu menginventarisir dampak diterapkannya kebijakan lockdown ini.

Tidak hanya itu, Fraksi PKS juga mendesak
Pemkot Tegal untuk memastikan ketersediaan APD (Alat Pelindung Diri) di seluruh Fasilitas Kesehatan terutama Rumah Sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 di Kota Tegal.

“Jangan sampai mereka yang berada di garda terdepan justru menjadi korban lebih dulu,” katanya. Bukan hanya kelengkapan APD, Fraksi PKS juga meminta Pemkot agar mengalokasikan insentif tambahan untuk tenaga medis.()

PKS Minta Pemkot Tegal Bersikap Tegas Terhadap Maraknya Togel

PKS Minta Pemkot Tegal Bersikap Tegas Terhadap Maraknya Togel

Fraksi PKS Kota Tegal menerima banyak aduan dari masyarakat mengenai masih maraknya judi togel di beberapa titik di Kota Tegal. Bayu Arie Sasongko, dalam kesempatan pandangan umum meminta keseriusan Walikota Tegal dan jajaran Pimpinan Daerah untuk dapat melakukan penertiban terhadap praktek perjudian tersebut.

“Ini jelas merusak moral dan mental masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan di satu sisi, pemerintah tengah berupaya mengeluarkan program-program pemberdayaan. Tapi di sisi lain, Togel masih marak. Ini jelas menggambarkan ketimpangan.”

Yang membuat Bayu geleng-geleng kepala, maraknya Togel kini marak di semua level dan kalangan, baik bapak-bapak, ibu-ibu maupuan anak-anak. “Jika kondisi ini dibiarkan, bisa rusak masa depan masyarakat Kota Tegal,” ungkapnya.

Selain permasalahan togel, pemkot juga perlu melakukan pengawasan usaha Tempat Kost yang disinyalir masyarakat terjadi praktek prostitusi terselubung, penjualan minuman keras menjadi sorotan. “Kami meminta Dinas terkait agar benar-benar serius mampu menegakkan amanat peraturan perundangan agar terwujud lingkungan masyarakat yang bersih dari berbagai penyakit masyarakat,” kata Bayu.

Sikap Fraksi PKS Terhadap Raperda Pencabutan 3 Perda

Sikap Fraksi PKS Terhadap Raperda Pencabutan 3 Perda

Mencermati paparan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam rapat paripurna Fraksi PKS menyatakan sikap politiknya berkaitan dengan Raperda Pencabutan Tiga Perda Kota Tegal. Ketiga perda yang dimaksud adalah Perda No. 7 tahun 2001 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga, Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan, dan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan .

Terkait dengan perda tentang penyelenggaran izin gangguan, misalnya. Wakil Ketua Fraksi PKS Bayu Arie Sasongko meminta kejelasan tentang regulasi terhadap perlindungan terhadap lingkungan akibat suatu kegiatan usaha juga perlindungan masyarakat terhadap limbah perusahaan yang mencemari lingkungan sekitar perumahan. “Ini harus menjadi perhatian. Apakah regulasi ini masih berlaku atau tidak, karena kenyataannya di lapangan, masih banyak laporan ada beberapa perusahaan yang tidak mengindahkan regulasi ini,” ujarnya.

Tentang perda penerimaan sumbangan ketiga, Menurut Bayu ini ini erat kaitannya dengan kebijakan pengelolaan retribusi daerah. “Prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah, harus dipegang benar,” ungkapnya.

Sementara terhadap Perubahan Perda No. 4 tahun 2016 Tentang Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal, PKS menegaskan penyusunan organisasi Perangkat Daerah memiliki nilai strategis dalam upaya mencapai Visi dan Misi Walikota Tegal. “Ini peluang yang sangat bermakna untuk menata ulang organisasi Pemerintah agar mampu menjadi suatu struktur kerja yang handal,” kata Bayu.

Kemah Kebangsaan PKS Perdana Bayu Arie Sasongko

Kemah Kebangsaan PKS Perdana Bayu Arie Sasongko

Kemah Kebangsaan yang berlangsung 2 hari di Praban Lintang belum lama ini menjadi pengalaman pertama bagi Bayu Arie Sasongko, Anggota DPRD PKS Kota Tegal Dapil Tegal Selatan. “Alhamdulilah finish. Bisa ikut acara dari awal sampai akhir,” katanya.

Beberapa hari sebelumnya, begitu dikabarkan oleh Ketua DPD PKS Kota Tegal Amiruddin, Lc tentang genda mukhoyam, Bayu langsung menyatakan kesiapannya untuk ikut. “Seluruh kader PKS tiap jenjang wajib kemah,” kata Amiruddin. Ia pun semakin mantap karena mendapat dukungan rekan kerjanya di Fraksi PKS Rachmat Rahardjo untuk ikut kemah kebangsaan.

Bayu mengaku meski selama berkemah diguyur hujan deras sore dan malamnya, ditambah lagi paginya long march, ia mengungkapkan kebahagiaannya bisa bergabung bersama kader-kader PKS se Karesidenan Pekalongan. “Top PKS, pokoknya,” kata Bayu di grup fraksi.

Amiruddin, Lc memberikan semangat, “Itu baru kemah 2 hari Mas Bayu. Di awal kita biasanya kemah sampai tiga hari lho,” tulis Amir. Sementara Rachmat Rahardjo menimpali, “Kuwe asli kemah kebangsaan arane,” katanya.

Fikri Faqih Temui Pemain U-22 asal Tegal

Fikri Faqih Temui Pemain U-22 asal Tegal

Siapa sangka, salah satu pemain U-22 yang memperkuat Timnas di Sea Games ini ternyata berasal dari Tegal. Belum lama ini Wakil Ketua Komisi X DPR RI DR. H. Abdul Fikri Faqih, MM melakukan silaturahim di rumahnya untuk menemui pesepakbola muda bersama keluarganya di Desa Harjosari Lor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Ya, salah satu kegiatan yang dilakukan selama reses adalah berkunjung ke rumah Irkham Milla, yang kemarin memperkuatTimnas di SEA Games

“Saya bangga, ada atlet sepakbola berpotensi yang cukup membanggakan di kancah nasional maupun internasional berasal dari Dapil saya. Ini mutiara. Saya yakin masih banyak benih-benih atlet yang akan terus bermunculan,” ungkapnya.

Fikri Faqih menyampaikan bahwa Milla adalah salah satu mutiara yang harus terus disupport, terus dikembangkan, dan difasilitasi potensinya. “Atlet berprestasi seperti Milla ini harus disiapkan sejak dini. Tidak bisa disiapkan dadakan,” kata Pak Fikri.

Dalam pertemuannya dengan Milla, Fikri menyatakab siap dan akan terus memberikan dukungan kepada para atlet daRI dapilnya yang sudah turut mengharumkan nama baik daerahnya. “Tentu saja bentuk dukungan yang sesuai tupoksi saya di DPR,” ungkapnya.()

Fikri Faqih Siap Support Pelaku Ekonomi Kreatif Tegal

Fikri Faqih Siap Support Pelaku Ekonomi Kreatif Tegal

UU No 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif telah disahkan. Ia berharap dengan disahkannya Undang-undang ini, para pelaku ekonomi kreatif semakin berkembang pesat dan memiliki daya saing global. “Melalui UU ini pemerintah tidak membatasi, akan tetapi memfasilitasi,” ujarnya.

Menurut Politikus PKS ini persoalan yang terjadi di bawah adalah banyak para pelaku ekonomi kreatif yang lingkup usahanya masih lokal, padahal produknya sudah diminati sampai luar negeri. Belum lagi ketika ada orderan banyak, tapi karena keterbatasan modal sehingga mempengaruhi proses produksi. Tidak hanya itu, para pelaku Ekonomi kreatif ini kebanyakan juga belum belum memiliki hak paten atau hak kekayaan intelektual dari produk yang diciptakanya. “Sudah banyak contoh, produk kita diklaim karena tidak mengurus hak paten,”

Menurut Fikri, negara harus hadir menyelesaikan persoalan ini. Salah satunya dengan disahkannya UU no 24 tahun 2019 ini. “Para pelaku ekraf, punya hak untuk mendapatkan skema pendampingan seperti membantu mengurus hak paten, sampai pada pemasaran,” ujarnya.

Rosyid, salah satu pelaku ekonomi kreatif di kabupaten Tegal yang ditemui Fikri adalah satu contoh pelaku usaha yang produknya sudah sampai Jerman. Tetapi produknya belum memiliki hak cipta.

Ia berharap ke depan agar produknya punya hak paten, sehingga dapat memiliki daya saing tidak hanya lokal dan nasional, tetapi juga di tingkat global.

Reses, Fikri Faqih Sampaikan Produk Legislasi Komisi X DPR RI

Reses, Fikri Faqih Sampaikan Produk Legislasi Komisi X DPR RI

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS DR. H. Abdul Fikri Faqih, MM menggelar reses di beberapa titik di Dapil IX. Salah satunya di Kota Tegal yang bertempat di Aula Azzurofah, Jl. Kauman, Kecamatan Tegal Barat (30/12).

Acara tersebut dihadiri 110 peserta. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya adalah Ketua DPD PKS Kota Tegal Amiruddin, Lc, Sekretaris Fraksi PKS Zaenal Nurohman, juga segenap struktur Dewan Pengurus Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kota Tegal.

Dalam kesempatan tersebut selain menyampaikan fungsi anggota legislatif, Fikri Faqih juga kembali menginformasikan beberapa kementerian yang menjadi mitra komisi X, diantaranya adalah Kemenristek Dikti, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemendikbud, Kemenpora, dan Perpustakaan Nasional.

“Karena masih mendapatkan amanah di komisi yang sama, maka tinggal melanjutkan apa yang selama ini sudah terjalin,” kata Fikri.

Ia juga menyampaikan beberapa produk legislasi selama dirinya menjabat di Komisi X DPR RI. Diantaranya adalah disahkannya beberapa Undang-undang seperti UU No 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan lahir dalam rangka melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan kebudayaan Indonesia, UU No 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam, dan yang terakhir UU No 24 tahun 2019 tentang ekonomi kreatif.

Fikri menjelaskan melalui regulasi yang telah dihasilkan, pemerintah sudah serius membuat payung hukum baik aspek pendidikan, literasi, kebudayaan, pariwisata, maupun ekonomi kreatif.

Dalam bidang kebudayaan misalnya, Fikri menyebutkan beberapa nama seperti Budayawan Yono Daryono, Lanang Setiawan, Hadi Utomo yang punya peran dalam melestarikan bahasa Tegal melalui karya-karyanya baik lisan maupun tulisan.

“Saya sangat mengapresiasi kepada para budayawan Tegal yang melestarikan bahasa Tegal. Jangan sampai referensi tentang Tegal tapi yang nulis malah orang asing. Penuturnya harus dilestarikan,” ujarnya.[]

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari PKS DR. H. Abdul Fikri Faqih, MM dalam kesempatan reses di Kota Tegal.
Copyright © 2026