78 Jabatan Struktural Pemkot Kosong. Rachmat; Kekosongan Tak Boleh Terjadi

78 Jabatan Struktural Pemkot Kosong. Rachmat; Kekosongan Tak Boleh Terjadi

Formasi jabatan struktural di Kota Tegal sebanyak 568. Namun per 31 Desember 2021, diketahui hanya terisi 490 jabatan. Sehingga, 78 jabatan kosong. Fakta tersebut terungkap dalam Rapat Kelompok Kerja Komisi I dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal membahas LKPJ Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2021.

Menurut Anggota Komisi I Rachmat Rahardjo, seperti dilansir diswayjateng.id untuk mewujudkan good governance atau pemerintahan yang baik, keberadaan seorang pejabat sebagai pimpinan organisasi harus ada, baik berstatus definitif maupun pelaksana tugas. Karena itu, kekosongan pimpinan organisasi tidak boleh terjadi. Dan meskipun diisi oleh pelaksana tugas, langkah perangkapan jabatan bukanlah pilihan terbaik.

“Good governance bisa dicapai melalui struktur organisasi yang kuat, tentu salah satu unsurnya adalah jabatan dipegang oleh pejabat definitif,” kata Rachmat di Komplek Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, Kamis (7/4). Rachmat mewanti-wanti, perekrutan pejabat baru untuk mengisi 78 formasi jabatan yang tersedia agar dapat dilakukan melalui proses seleksi yang transparan, profesional, dan berkeadilan.

“Dengan mengutamakan kompetensi dan kredibilitas,” imbuh Rachmat.

Dijelaskan Plt Kepala BKPPD Ilham Prasetyo, di 2021 formasi jabatan struktural baru terpenuhi sebesar 86,26 persen, atau melebihi target 2021 yakni 83 persen. Sedangkan capaian persentase ASN yang meningkat kompetensinya 38,6 persen dari target 28 persen. Meskipun masih pandemi, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tetap berjalan melalui metode tatap muka, blended, dan daring.

“BKPPD mengolah data pengembangan ASN. Untuk menduduki jabatan struktural harus melalui talent scouting dan talent pool. Sehingga, diharapkan dapat memenuhi target pengisian jabatan,” ujar Ilham.[]

Bayu Arie S; “Jelang Mudik, Rekayasa Lalu Lintas di Kota Tegal Harus Cermat”

Bayu Arie S; “Jelang Mudik, Rekayasa Lalu Lintas di Kota Tegal Harus Cermat”

Sejumlah skenario rekayasa lalu lintas tengah dipersiapkan menjelang arus mudik lebaran 2022. Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Bayu Arie Sasongko memminta kebijakan rekayasa lalu lintas di Kota Tegal dilakukan secara cermat. Terutama untuk penutupan akses ruas jalan perkotaan.

“Rekayasa lalu lintas jelang lebaran harus cermat. Janga nsampai berpatokan rutinitas dan tidak mempertimbangkan eksisting arus lalu lintas. Akhir-akhir ini dengan adanya jalan tol dan Jalingkut, pergerakan lalu lintas di Kota Tegal kondisinya tidak seperti dulu lagi,” kata ,” kata seperti dilansir Radar (13/4).

Bayu mengatakan, apabila rekayasa lalu lintas yang diterapkan mengacu pada kebiasaan rute tahun lalu, berpotensi jadi beban masyarakat. Selain itu, dikhawatirkan membunuh usaha mikro kecil menengah yang berada di rute tersebut. Padahal saat ini pemerintah sedang berfokus untuk memulihkan perekonomian paska dihantam pandemi.

Menurut politisi PKS ini, lebaran merupakan momentum bagi pelaku usaha untuk meningkatkan pendapatan. “UMKM sedang bersaua bangkit dari keterpurukan di masa pandemic. Lebaran momen yang ditunggu untuk menambah pendapatan.  Tidak hanya pemilik usaha, namun juga tenaga kera di industry tersebut,” tutur Bayu.

Plt Kepala DinasPerhubungan Kota Tegal Sugiyanto menjelaskan, skenario manajemen rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan pada masa mudik lebaran 2022  akan mengacu panduan dari pemerintah pusat. Biasanya ada rapat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Polri. Namun mengenai penutupan gang-gang, tahun ini sepertinya tidak,” ujar Sugiyanto.

Pesan F-PKS di Hari Jadi Kota Tegal ke-422

Pesan F-PKS di Hari Jadi Kota Tegal ke-422

Hari Jadi Kota Tegal ke-422 menyimpan banyak harapan bagi warga Kota Tegal, tidak terkecuali dari Anggota DPRD dari Fraksi PKS. Tidak hanya tentang kemajuan dan kesejahteraan warganya, tetapi juga tentang pentingnya kolaborasi di kalangan pejabat di Pemerintahan Kota Tegal.

Tema hari jadi kota Tegal yang diusung tahun ini adalah sagseg kerjane, marem hasile. Tidak hanya memberikan pesan agar semakin produktif, tetapi juga harus dibarengi dengan semangat kolaboratif. Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Amiruddin Lc sempat membuat akun tiktok agar pejabat tambah akur. “Mumpung Ramadan, sing akur ya sedulur. Pesan ini tidak hanya ditujukan bagi seluruh warga, tetapi juga pemimpin dan pejabat,” pesannya melalui akun tiktok.

Di momen setelah Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tegal ke-422 yang digelar 11 April 2022, Amiruddin kembali menyampaikan pesan, “Mudah-mudahan kota Tegal lebih baik, lebih maju di beberapa hal baik pembangunan fisik maupun non fisik,” katanya.

Sementara itu Sekretaris F-PKS DPRD Kota Tegal Zaenal Nurrohman, menyampaikan momen hari jadi Kota Tegal ini kita harap bisa menjadi spirit perubahan kota Tegal ke arah yang lebih baik, sebagaimana tagline, sagseg kerjane, marem hasile. “Menjadi lebih baik untuk semua komponen, forkompida, walikota, wakil walikota, DPRD, semuanya bahu membahu mensejahterakan masyarakat,” kata Zaenal.

Rachmat Rahardjo pun menitipkan pesan, agar di momen hari Jadi Kota Tegal ini, pimpinannya rukun, guyub wargane, sejahtera rakyate. Sementara itu Bayu Arie Sasongko menyampaikan pesan agar semakin menjiwai makna tema hari jadi kota Tegal agar lebih semangat dan lebih baik, “Yuh, sagseg kerjane, ben marem hasile,” katanya.

Bayu Soroti Potensi PAD dari Sektor Parkir

Bayu Soroti Potensi PAD dari Sektor Parkir

Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir mendapat sorotan Komisi III DPRD Kota Tegal. Pada 2021, realisasi PAD dari sektor parkir 72 persen atau senilai 1,44 milyar dari target 2 miliar. Penyebab tidak tercapainya target PAD parkir diantaranya tidak dapat dipungutnya obyek parkir utama seperti di Jalan Pancasila, Kawasan Alun-alun Tegal. Hal ini dapat dimaklumi mengingat dua kawasan itu tengah direvitalisasi dan telah dipasang rambu dilarang parkir.

Penyataan itu terlontar dari Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Bayu Arie Sasongko saat rapat dengan Dinas Perhubungan Kota Tegal pada 7 April 2022. Atas kejadian ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal diminta lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Sejauh ini, kata Bayu, banyak obyek PAD dari sektor tersebut tidak terpungut, padahal realitanya di titik itu dilakukan pemungutan parkir oleh petugas yang mengenakan rompi dengan identitas petugas parkir.

“Kenyataannya saat dikonfirmasi langsung titik tersebut belum masuk pendapatan obyek  parkir di Dishub. Artinya potensi parkir ada, tetapi tidak bisa diserap sebagai tambahan PAD. Dalam rangka penertiban, kami minta Dishub menggali potensi penambahan PAD,” kata politisi PKS ini.

Selain itu, tidak dapat dipungutnya parkir di Jl. Ahmad Yani sering ditatanya jalan tersebut untuk diadikan sebagai kawasan pejalan kaki atau Malioboronya Tegal yang penyelesaiannya mengalami keterlambatan. Bayu berharap potensi PAD parkir dapat dioptimalkan  untuk mendongkrak PAD dan  mampu memenuhi target yang diusung pada tahun 2022.[]

Rachmat Terima Aspirasi Paguyuban Lebe, Pertanyakan Kejelasan Status

Rachmat Terima Aspirasi Paguyuban Lebe, Pertanyakan Kejelasan Status

Komisi I DPRD Kota Tegal mempertanyakan kejelasan status lebe atau modin di Kota Tegal. Meski bertugas di keluraan dan keberadannya sangat dibutuhkan, status lebe masih belum jelas kedudukannya di bawah Pemerintah Kota Tegal atau Kementerian Agama Kota Tegal.

“Ini mengherankan. Kehadiran lebe sangat dibutuhkan, tetapi tidak ada kedudukan yang jelas,” ungkap Rachmat Rahardjo sebagimana dilansir Radar Tegal (7/4). Hal ini Rachmat sampaikan saat mengikuti Rapat Kerja Kelompok I dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal di Ruang Rapat Komisi I yang digelar Senin, 4 April 2022 lalu.

Rachmat sempat menerima aspirasi dari peguyuban lebe mengenai ketidakjelasan status mereka. Peran lebe yang jelas dan dibutuhkan, tidak selayaknya hanya mendapatkan imbalan dari warga. Karena itu mendorong Komisi I mengundang Kemenag Kota Tegal untuk mencari titik temu. Sehingga, status lebe mendapatkan kejelasan di bawah Kemenag atau Pemkot.

Plt, Kepala BKPPD Ilhma Prasetyo menyampaikan tidak memiliki kapasitas untuk menjawab kedudukan lebe. Namun berdasarkan pengalamannya sebagai Camat Tegal Barat, Pemerintah Kelurahan tidak mengeluarkan Surat Keputusan untuk penugasan lebe.

 

Usulan Warga Bangun Tembok Keliling Makam Saat Reses, Kini Terealisasi

Usulan Warga Bangun Tembok Keliling Makam Saat Reses, Kini Terealisasi

Warga kelurahan Debong Tengah yang tinggal di sekitar area pemakaman KH.Sarkowi kini bisa bernapas lega. Pasalnya, kawasan pemakaman yang menyatu dengan pemukiman warga kini telah diberikan pembatas berupa pembangunan tembok keliling di area pemakaman KH. Sarkowi.

Pembangunan tembok keliling seluas 259,96 m2 ini sempat diusulkan warga setempat pada saat kegiatan reses kegiatan Anggota DPRD dari Fraksi PKS Kota Tegal Bayu Arie Sasongko, pada tahun 2021.  Oleh Bayu, usulan itu diakomodir pada pokir yang realisasinya dikerjakan pada tahun 2022.

Bayu menjelaskan, sebagai anggota dewan punya peran untuk menampung kemudian menindaklanjuti sampai pada pelaksanaan. Harapannya

Staf FPKS DPRD Kota Tegal Ali Mashuri meninjau langsung proses pembangunan tembok keliling pemakaman H. Sarkowi

pembangunan pagar makam ini bisa bermanfaat untuk masyarakat setempat. “Tanah makam  masih berbatasan dengan pemukiman, dengan adanya pembangunan tembok keliling ini,” katanya.

Lokasi pemakaman ini ada di Jl. Teuku Umar, kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan. Proses pembangunan dilakukan CV. Aji Karya dengan melibatkan 9 pekerja yang terdiri dari 4 tukang dan 5 laden. Adapun total anggaran senilai 81.994.000.

Trisno selaku Juru kunci makam merasa bersyukur atas pembanguan tembok keliling. Dengan adanya tembok keliling ini maka tidak akan ada lagi warga yang melakukan pembangunan sampai menjorok area makam. Pembangunan tembok kekililing ini memperjelas batas mana area pemakaman dan mana area pemukiman.[]

Kunlap Mandiri, Rachmat Tinjau Langsung Pengerjaan Program RTLH

Kunlap Mandiri, Rachmat Tinjau Langsung Pengerjaan Program RTLH

Anggota DPRD dari Fraksi PKS Kota Tegal Rachmat Rahardjo melakukan kunjungan lapangan mandiri proses pengerjaan program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah rumah Pak Tarmuji di Jl. Brigjen Katamso, Gang Peganjaran, Tegal Sari, Kecamatan Tegal Barat.

Kedatangan Rachmat meninjau langsung untuk memastikan bahwa penerima program bantuan RTLH ini tepat sasaran sekaligus ikut memonitor langsung proses perbaikan. “Harapanya program RTLH ini bisa seperti namanya, agar rumah tidak layak huni ini bisa menjadi rumah layak huni,” ungkapnya.

Rachmat menyampaikan, bahwa salah satu penerima program RTLH diantaranya adalah calon penerima manfaat itu secara administratif terdaftar dalam DTKS, status kepemilikan rumah jelas, dan kondisi rumah tidak layak seperti atap lantai dinding yang tidak memenuhi standard kesehatan. “Misalnya atap rumah bocor, usuk masih pakai bambu, tembok sudah mulai pada runtuh, ventilasi juga kurang memenuhi standard,” jelasnya.

Saat dikunjungi Rachmat, Tarmuji menyampaikan bahwa dirinya merasa terbantu karena menjadi salah satu penerima program RTLH. Ia bersyukur bisa tersaring sebagai nama penerima yang namanya masuk dalam daftar pokir penerima program RTLH tahun 2022 yang diajukan tahun lalu atas usulan Anggota DPRD dari PKS.

Saat ditanya bagaimana dengan kualitas bahan dan pengerjaan bangunan, ia mengaku puas. Katanya  bahan material berkualitas, pengerjaan juga tepat waktu, tukang juga bekerja professional. “Proses perbaikan berlangsung 9 hari, dan kini rumah sudah layak ditempati,” kata Tarmuji.[]

10 Peserta Dilatih Intensif menjadi Aplikator Baja Ringan

10 Peserta Dilatih Intensif menjadi Aplikator Baja Ringan

Sepuluh peserta tampak antusias merangkai potongan-potongan baja. Mereka sedang praktek merancang bangunan saung menggunakan media baja ringan. Sementara di sudut lain tampak juga beberapa orang yang sedang merancang dudukan pot bunga, dari bahan yang sama.

Mereka yang tengah sibuk bekerja adalah peserta pelatihan Aplikator Baja Ringan  yang diselenggarakan Dinaskerin Kota Tegal atas inisiasi pokok pikiran Anggota DPRD Kota Tegal Rachmat Rahardjo. Pelatihan berlangsung selama 5 hari mulai tanggal 15-19 Maret 2022 di Dekranasda, Komplek Balaikota Tegal. Peserta seluruhnya berasal dari masyarakat Kota Tegal dengan rentang usia 25-40 tahun dan belum bekerja. Melalui pelatihan ini mereka dilatih dan dipersiapkan untuk siap kerja.

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS Rachmat Rahardjo menyampaikan di zaman sekarang ini perlu ada inovasi-inovasi yang bisa menguatkan ekonomi keluarga. Salah satunya menambah skill atau keterampilan berwirasusaha.

Rachmat Rahardjo mengharapkan melalui pelatihan ini kelak bisa menghasilkan mekanik atau teknisi yang ahli di bidang pemasangan baja ringan. Selepas dari pelatihan ini para peserta bisa langsung berkarya.

Sementara itu Bahtiar Rifai selaku pelatih menjelaskan bahwa peluang usaha pemasangan baja ringan ini sangat terbuka lebar. “Yang menarik dari pelatihan ini adalah peserta lebih banyak praktik,” kata Bahtiar selaku instruktur pelatihan.

Kata Bahtiar tepat sehari setelah mendengar teori baja ringan di hari pertama, mereka langsung praktik.  “Alhamdulilah teman-teman peserta antusias. Hampir semuanya tidak ada yang menganggur. Mereka asyik menikmati proses dari pelatihan ini,” ungkapnya. Ia menjelaskan saat ini aplikator baja ringan merupakan teknisi yang memiliki prospek luas, sementara untuk saat ini ketersediaan tenaga teknisi masih terbatas.[]

Ia menjelaskan salah satu nilai lebih untuk bisa menjadi teknisi baja ringan adalah usaha pemasangan baja ringan ini hanya memerlukan sedikit peralatan, dan pemasangan bisa langsung ditempatkan di tempat kerja.

Dari pelatihan ini diharapkan hadir aplikator baja ringan yang siap kerja, apakah membuka usaha pemasangan baja ringan maupun bergabung di bengkel pemasangan. Pelatihan dibuka Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Industri Kota Tegal R. Heru Setyawan dan didampingi Rachmat Rahardjo selaku anggota dewan pengusul program.[]

Bayu Arie ; “Pemkot Tegal Perlu Revitalisasi Sarana Olahraga”

Bayu Arie ; “Pemkot Tegal Perlu Revitalisasi Sarana Olahraga”

Salah satu alasan Kota Tegal jarang jadi tuan rumah ajang olahraga nasional seperti POPDA, adalah karena sarana keolahragaan masih belum memadai. Komisi III DPRD Kota Tegal berharap agar Pemerintah Kota Tegal mulai memikirkan perlunya memiliki sarana keolahragaan berstandard nasional.

Hal ini disampaikan Bayu Arie Sasongko, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tega. Bayu menjelaskan, saat ini Komisi III DPRD Kota Tegal sudah mengusulkan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, menyusul kurang adanya keselarasan daam pembangunan olahraga di Kota Tegal. Komisi III memandang belum ada kesamaan persepsi antara pembina dan pelaku olahraga prestasi. Hal ini berdampak pembinaan olahraga tidak terkonsep pemasalan, yang terjadi justru dilakukan secara sporadis pada klub dan cabang olahraga tertentu. Padahal pemasalan merupakan ujung tombak pembinaan.

Belum lama ini Komisi III DPRD Kota Tegal juga melakukan studi banding ke Kabupaten Pemalang yang sudah memiliki sarana keolahragaan untuk cabang olahraga kolam renang berstandard nasional.  “Kolam renang berstandard nasional tersebut artinya wahana tersebut bisa dijadikan sebagai tempat kegiatan kejuaraan nasional. Sudah layak dan bisa,” katanya.

Bayu menjelaskan Kota Tegal sebenarnya potensial untuk dibangun sarana keolahragaan yang berstandard nasional. “Lahan untuk membangun sarana keolahragaan ada, hanya dari sisi APBD agak berat. Meski begitu saya kira itu jangan jadi alasan. Jika APBD tidak memungkinkan, Pemkot bisa mulai mencari sumber-sumber pembiayaan dari sumber lain diluar APBD. Perlu kerjas keras dari semua pihak, termasuk walikota,” ungkap Bayu.

Bayu mencontohkan cabang olahraga renang misalnya. Jika melakukan pembangunan sarana olahraga renang baru dinilai berat yang bisa dilakukan adalah merevitalisasi kolam renang Samudera, sehingga bisa menjadi sarana pembinaan atlet renang sejak dini.

“Aset itu punya pemkot, masalahnya pengelolaan sudah dikelola pihak ketiga. Selama 2 tahun pandemi tidak memberikan kontribusi. Saya kira ini bisa menjadi klausa untuk mereview kerjsama. Boleh dilanjutkan, tetapi perlu direview ulang kerjasamanya sehingga pemerintah Kota Tegal punya hak untuk pengelolaan, selain tentu saja mendapatkan peningkatan pendapatan anggaran daerah.[]

Rachmat; “Kota Tegal Perlu Ruang Publik Ramah Anak”

Rachmat; “Kota Tegal Perlu Ruang Publik Ramah Anak”

Sebagai wilayah perkotaan padat penduduk, Kota Tegal membutuhkan ruang publik ramah anak. Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta bisa menjadi benchmark untuk diterapkan. Hal ini disampaikan Rachmat Rahardjo kepada Radar Tegal (15/3).

Menurut Rachmat, ruang publik di Kota Tegal saat ini fungsinya baru sebatas ruang terbuka hijau, namun belum ramah untuk anak-anak. Politisi PKS ini mengatakan ruang publik ramah anak tidak cukup hanya hijau dan terdapat fasilitas tempat  bermain. Lebih dari itu, ruang publik itu harus dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung yang disesuaikan dengan perkembangan anak, kenyamanan orangtua, serta tepat berinterkasi seluruh warga dari berbagai kalangan. “Juga terdapat relawan yang dapat mengarahkan. Saya kira Ruang Publik Terpadu Ramah Anak di Jakarta bisa jadi contoh,” ungkapnya.

Rachmat menambahkan, pemenuhan ruang publik ramah anak punya tujuan dalam mewujudkan generasi emas Indonesia. Saat ini dunia anak seringkali dihadapkan pada persoalan anak-anak yang kecanduan gadget dan game online, sehingga harus diatasi dengan cara  yang tepat, disamping mengatasi permasalha kecanduan merokok, narkoba, dan lainnya yang mengancam anak-anak.

Salah satu solusi yang dibutuhkan adalah membangun ruang publik ramah anak yang tersebar tidak hanya di pusat kota, tetapi bisa sampai di tingkat RW dengan memanfaatkan balai-balai RW dan partisipasi masyarakat menjadi relawan di ruang publik ramah anak tersebut.[]

Copyright © 2026