Selamat Jalan Ustaz Rachmat

Selamat Jalan Ustaz Rachmat

Salah satu kader terbaik PKS di Kota Tegal telah berpulang ke rahmatullah. Setelah koma 6 hari pasca menjalani operasi di RSUD Kardinah Tegal, Kamis, 11 Agustus 2022 pada pukul 09.10 WIB, Ustadz Rachmat Rahardjo menghembuskan nafas terakhir.

Ustadz Rachmat sempat terjatuh saat bermain tenis pada hari Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu, dengan posisi kepala bagian belakang membentur lantai dan menyebabkan retak di kepala bagian belakang dan terjadi pendarahan. Hari itu juga beliau dilarikan di Rumah Sakit dan siangnya pada pukul 13.00 diambil tindakan operasi.

Operasi berjalan lancar, hanya saja Ustadz Rachmat masih belum sadar sampai hari keenam. Selang sehari setelah operasi, dari yang seharusnya kondisinya sudah sadar, pihak dokter menyampaikan kondisinya makin parah, pendarahannya meluas, dan batang otaknya sudah malfungsi.

“Kalau yang terbaik sembuh. Mau separah apapun sakitnya ya bakal sembuh tetapi kalau hal lain yang terjadi, kita yakini itu yang terbaik buat Abi dan keluarga,” tulis Ismail Halim Ar’ Rasyid dilaman IGnya mengutip kata-kata ibunya.

Pada masa-masa tak sadarnya, beberapa relasi dan kolega turut menjenguk beliau. Terlihat beberapa diantaranya adalah Ketua DPW PKS Jawa Tengah Ust. Muhammad Kharis, Wakil Ketua Komsi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, Ketua DPD PKS Kota Tegal Amiruddin, Lc, dan beberapa tokoh lain turut hadir membesuk.

Rachmat Rahardjo merupakan salah satu kader terbaik PKS Kota Tegal. Amanah dakwahnya di struktur PKS Jawa Tengah sebagai Ketua Bidang Pembinaan Wilayah Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.

Beliau merupakan Anggota DPRD Kota Tegal tiga periode. Dua periode menjadi Anggota DPRD Dapil Tegal Timur. Periode ketiga ini Ustadz Rachmat Rahardjo melanjutkan kipranya sebagai Anggota DPRD Dapil Tegal Barat. Terimakasih atas kiprah dan pelajarannya kepada kami Ustadz Rachmat. Insya Allah kami yang akan terus melanjutkan perjuanganmu.[]

Bayu Arie Sasongko; Penangangan Banjir di Kota Tegal Butuh 20-30 Milliar

Bayu Arie Sasongko; Penangangan Banjir di Kota Tegal Butuh 20-30 Milliar

Penanganan banjir di kawasan Jl. Cendrawasih, Merak, dan Jalak Timur menjadi saah satu pertanyaan yang disampaikan warga dalam kegiatan reses Masa Persidangan II 2022 yang diselenggarakan Anggota DPRD Kota Tegal Bayu Arie Sasongko, ST, MM di Dapil I Tegal Selatan (7/8).

Bayu menjelaskan, kawasan tersebut masuk dalam jalur Gajah Mada hilir. Menurut informasi dari DPUPR Kota Tegal untuk penangangan sampai tuntas diperlukan anggaran 20-30 miliar. “Saat ini Pemkot sedang mengajukan bantuan ke Pemerintah Provinsi. Semoga bisa masuk APBD provinsi tahun 2023,” katanya.

Bayu juga menambahkan bahwa saat ini DPRD dan Pemerintah Kota Tegal sepakat akan menganggarkan tahun 2023 berupa pengadaan 2 unit dumpitruck, satu unit mobil pick up, dan anggaran untuk 30 tenaga ulu-ulu yang akan bertugas secara fulltime melakukan pembersihkan sumbatan sampah di aliran sungai drainase Kota Tegal. “Upaya ini diharapkan data mengurangi dampak banjir dan mempercepat waktu surut,” jelas Bayu.

Selain persoalan banjir, masyarakat juga menyampaikan layanan untuk pasien PBI BPJS kesehatan baik layanan faskes maupun Rumah Sakit, kualitas obat, maupun layanan rawat inap. “Faskes dan RS wajib memberikan layanan prima kepada seluruh peserta BPJS tanpa membeda-bedakan apakah itu pasien umum, BPJS mandiri, maupun BPJS PBI,” ungkap Bayu.

Anggota DPRD dari Fraksi PKS ini menambahkan masyarakat memiliki hak dan dapat mengajukan keluhan ke Kantor BPJS Kesehatan. Misalnya pasien diminta membeli obat diluar dengan alasan stok kosong, maka nota pembelian dapat diklaim ke BPJS Kesehatan. Faskes dan RS juga bisa mendapat teguran maupun sanksi dari BPJS Kesehatan apabila terbukti melakukan penyimpangan layanan. “Kami siap melakukan pendampingan dan advokasi masyarakat jika diperlukan,” ujar Bayu.

Reses Bayu Arie Sasongko, Warga Usul Peninggian Jalan dan Pengerukan Endapan Drainase

Reses Bayu Arie Sasongko, Warga Usul Peninggian Jalan dan Pengerukan Endapan Drainase

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS Bayu Arie Sasongko gelar reses masa persidangan II, Ahad (7/8) di Jl. Cendrawasih Lontrong 13, Randugunting- Tegal Selatan. Dalam pertemuan itu sebagian besar warga mengusulkan peninggian jalan dan pengerukan endapan saluran.

Fajar Budi, warga Jl. Perkutut termasuk salah satu warga yang mengusulkan peninggian jalan di beberapa titik. Menurutnya usulan ini sebagai solusi agar aliran air hujan saat hujan deras mengalir lancar.

Selain itu, warga juga mengusulkan agar penerangan jalan baik di jalan utama maupun gang-gang perlu ditambah. “Lampu-lampu yang tidak berfungsi segera diperbaiki dan titik-titik yang masih gelap perlu diadakan,” kata Fajar.

Usulan itu pun bak gayung bersambut dari warga lain yang mengusulkan pengadaan sarana 3 unit gerobak model kerangka besi untuk membersihkan endapan saluran, Kebersihan aliran air seperti sungai dan got juga mendapat sorotan dari warga. Banyak warga menyayangkan kondisi sungai yang seperti kurang terkontrol, masih ada warga yang buang sampah di sungai, terutama di sungai depan Pasar Karangdawa dan Aliran air got di Jl. AR Hakim.

Selain usulan yang sifatnya insfrastruktur, warga juga mengeluhkan aksi balapan liar di kawasan Jalan AR. Hakim yang tak kunjung ditertibkan. “Dulu sempat muncul ke media, tapi balapan liar masih belum berhenti juga,” kata Agus. Ia mengusulkan agar dilakukan pemasangan portal di setiap gang di sepanjang jl. AR. Hakim, sebab akses itu sering menjadi tempat untuk melarikan diri dari kejaran petugas saat ada razia.”

Menanggapi hal itu Bayu Arie Sasongko siap menampung aspirasi warga dan segera mengomunikasikannya dengan pihak terkait. Menurutnya reses memang menjadi sarana konstituen untuk bisa menyalurkan aspirasinya. “Dengan reses ini kita jadi mendengar langsung apa yang sebenarnya dirasakan warga dan apa yang dibutuhkan warga,” ungkapnya,[]

Peserta Pelatihan Menjahit, Disalurkan di Industri Garmen

Peserta Pelatihan Menjahit, Disalurkan di Industri Garmen

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Zaenal Nurrohman mengawal langsung penyaluran 28 tenaga kerja ke PT Dongcai Garment Indonesia. Tenaga kerja siap pakai ini merupakan peserta pelatihan menjahit garmen yang terselenggara atas usulan pokok pikiran Anggota DPRD. Pelaksanaan program ini dilaksanakan pada Juli lalu selama 10 hari dan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal dan LPK Arum. Adapun tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan skill sekaligus mengurangi angka pengangguran di Kota Tegal.

Prosesi penandatanganan MoU penyaluran peserta pelatihan ini dilaksanakan di Ruang Meeting PT Dongcai Garment Indonesia, Senin, (1/8). Hadir pada kesempatan Anggota DPRD Kota Tegal Zaenal Nurohman, Kepala Dinaskerin Kota Tegal Heru Setiawan, Factory Manager Kim Ki Hun, Coordinator HRD & Compliance Ria Wasiat, Compliance Manager Herdhiska Pradiarta, HRD Manager Seftian Akbar, dan Khusnah dari LPK Arum.

Zaenal Nurrohman mengatakan ide mendasar program ini adalah bagaimana agar para peserta setelah mengikuti pelatihan menjahit bisa siap memasuki dunia kerja di bidang garmen. Pihaknya bekerjasama dengan dunia industry, salah satunya adalah PT Dongcai Garment Indonesia. “Setelah dilatih selama 10 hari, semua peserta hari ini disalurkan untuk bekerja,” katanya.

Ia menyambut baik atas PT Dongcay Garment Indonesia karena langsung menyambut baik dengan menyerap peserta pelatihan untuk bekerja di perusahaan garmen tersebu. “Kami punya keyakinan dengan tumbuhnya industri di Kota Tegal, akan menurunkan tingkat pengangguran, dan meningkatkan perekonomian,” ujarnya.

Zaenal menambahkanagar peserta pelatihan yang sudah disalurkan bisa cepat beradaptasi di dunia kerja dan memiliki motivasi yang kuat untuk bisa maju, meningkatkan skill yang ada, menguasai ilmu, dan mudah-mudahan bisa meningkatkan jiwa wirausaha. “Kami berharap mereka bisa optimal karena dalam dunia industri itu perlu bekerja cepat, akurat dan kerja keras. Butuh mental pemenang untuk bisa menjadi pemenang dan bersaing di dunia industri

Sementara itu Kepala Dinaskerin Kota Tegal Heru Setiawan mengatakan bahwa progam pelatihan yang menyiapkan tenaga kerja siap ini relatif bisa mengurangi angka pengangguran di Kota Tegal. Ia juga menghimbau agar investor skala industri padat karya memprioritaskan tenaga kerja dari Kota Tegal, dengan demikian angka pengangguran di Kota Tegal bisa semakin berkurang.

Komisi II Desak Penataan PKL Perlu Segera Dituntaskan

Komisi II Desak Penataan PKL Perlu Segera Dituntaskan

Komisi II DPRD Kota Tegal menegaskan persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Tegal harus segera diselesaikan. Salah satunya dengan merealisasikan rencana penataan di lahan Perusahaan Daerah (PD) Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) yang telah disewa oleh Pemerintah Kota Tegal. Komisi II menilai yang paling urgen adalah pengaspalan yang dalam APBD 2022 dialokasikan 1,6 milyar.

Hal ini terungkap saat tinjauan Komisi II ke lahan PD CMJT sehuugan dengan diajukannya angaran pembangunan kanopi senilai 2 miliar oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan KotaTegal pada APBD 2023. Saat ini sedang dilakukan pembahasan kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD 2023.

Sekretaris Komisi II Zaenal Nurrohman memandang konsep penataan PKL di lahan PD CMJT perlu dimatangkan agar bisa segera diselesaikan. Ia berpendapat diperlukan percepatan pengaspalan supaya bsasegera digunakan untuk PKL. “Jika lahan yang disediakan untuk relokasi PKL ini telah diasapr dan ditata dengan rapi, nantinya PKL yang sebelumya berada di sebelah timur di Rumah Makan Dewi bisa menempatinya,” ungkapnya.

Selain itu fasilitas umum seperti arus keluar masuk dan sanitasi juga perlu diperhatikan. Untuk perpanjangan masa sewa lahan di sebelah timur Rumah Makan DewiZaenal mengingaran agar dibarengi dengan perhitungan-perhitungan yang tepat sasaran. JIka nantinya kawasan tersebut dijadikan sebagai lahan parkir ketika lahan PD CMJT sudah ditata oleh Pemkot Tegal, juga harus dihitung nilai sewa dan pendapatan yahng dihasilkan.

Hasil observasi lapagan Dinkop UKM dan Perdagangan menyebut jumlah PKL di Kota TEgal yang tersebar di Jl. Pancasila, Alun-alun Kota Tegal, Jl. Kartini, Jl Ahmad Yani, Jl. AR. Hakim, Jl. Setia Budi, Jl. Hang Tuah, Jl Kapten Islamil, Jl. Kapten Sudibyo, Jl. Wisanggeni, Kantor Pos, dan Jl. Sumur Panggang berjumlah kurang lebih 1.113 PKL. Pemkot merencanakan penempatan PKL dengan membangun Pujasera di lahan CMJT di komplek Alun-alun Tegal.[]

F-PKS Desak Pemkot Tegal Setop Balap Liar; “Fasilitasi Arena Balap Resmi, Sediakan Pelatih”

F-PKS Desak Pemkot Tegal Setop Balap Liar; “Fasilitasi Arena Balap Resmi, Sediakan Pelatih”

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mendesak Pemerintah Kota Tegal dan instansi terkait untuk menertibkan balap liar yang dilaporkan sering terjadi di Kota Tegal.

F-PKS menerima laporan dari warga setiap malam Minggu di Jl. AR Hakim yang membentang dari perempatan Yogya Mall sampai perlintas kereta api sering dijadikan sebagai arena balap liar ketika malam hari sampai menjelang subuh. Pihak masyarakat sudah melaporkan kejadian ini, namun belum ada penangangan serius untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Demi ketertiban dan menghadirkan rasa nyaman, kami meminta kepada Walikota Tegal melalui Polres Tegal untuk bisa menertibkan baapan liar tersebut, sebab keberadaannya sangat meresahkan dan mengganggu ketenteraman warga saat waktu istirahat,” kata Juru Bicara  PKS Bayu Arie Sasongko pada kesempatan rapat paripurna penyampaian Pemandangan Umum LP APBD 2021.

Sementara itu, Anggota F-PKS yang lain, Rachmat Rahardjo turut memberikan tanggapan mengenai balap liar. Ia mengatakan sesuatu yang tidak pada tempatnya jelas berpotensi menganggu ketertiban masyarakat. Jl, AR. Hakim Tegal adalah jalan utama, bukan jalan yang disediakan arena balapan, jelas menganggu kenyamanan masyarakat.

Meski balapan itu terjadi pada malam hari hingga menjelang subuh, dimana pada saat itu kawasan jalan sepi, tetapi hal itu tetap tidak dapat dibenarkan atau dijadikan alasan pembenaran.

“Pemkot Tegal bisa menertibkan dengan menyediakan arena balapan resmi dan juga pelatih agar hobi anak muda yang hobi balapan tidak lagi adu kecepatan di arena balap liar,” sarannya. Ia berharap melalui arena resmi yang difaislitasi Pemerintah Kota Tegal, siapa tahu akan lahir pebalap-pebalap yang bisa berlaga di Mandalika.

 

 

PKS Kota Tegal Latih Relawan Advokasi

PKS Kota Tegal Latih Relawan Advokasi

Fraksi PKS DPRD Kota Tegal berkolaborasi dengan DPD PKS Kota Tegal menyelenggarakan pelatihan relawan advokasi pada Ahad, 12 Juni 2022. Kegiatan ini diikuti oleh 4 utusan DPC dan 2 utusan dari Aleg PKS, dengan total 24 peserta. Selain bertujuan untuk mempersiapkan relawan, kegiatan ini juga sekaligus sebagai sarana mengokohkan DNA PKS sebagai partai pelayan rakyat.

Agenda yang dikemas dalam Training for Trainer Relawan Advokasi ini dihadiri oleh 4 Aleg PKS diantaranya Amiruddin, Lc, Rachmat Rahardjo, Zaenal Nurrohman, dan Bayu Arie Sasongko.

Ketua DPD PKS Kota Tegal Amiruddin Lc mengatakan ada begitu banyak permasalahan sosial di masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan perlu kita layani. “Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya,” kata Amiruddin mengutip hadis yang diriwayatkan Muslim, At-Turmudziy, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad.

Sementara itu, inisiator program kegiatan ini Zaenal Nurrohman mengatakan, minimnya akses, lemahnya pengetahuan, rumitnya jalur birokrasi, dan keterbatasan peran membuat masyarakat kesulitan mendapatkan pelayanan yang memang sudah menjadi haknya. “Yang jadi persoalan adalah banyaknya masyarakat yang membutuhkan layanan ini, tidak sebanding dengan jumlah relawan yang terlibat dalam melakukan advokasi pelayanan,” kata Zaenal.

Ia berharap melalui kegiatan pembekalan kerelawanan ini akan lahir relawan-relawan yang memiliki integritas dan jiwa sosial tinggi, siap mendampingi masyarakat baik secara fisik maupun secara akses, dan bisa menjembatani komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang bershinggungan langsung dengan masyarakat.

Sementara itu Bayu Arie Sasongko menambahkan bahwa keterlibatan relawan advokasi yang dipersiapkan secara khusus ini menjadi penting sebab itu menjadi bagian dari sistem yang membantu kelancaran proses pendampingan dan pelayanan.

Kegiatan pembekalan itu, para peserta diberikan materi seputar kerelawanan seperti membangun mindset relawan tangguh, Regulasi Program Pelayanan Masyarakat, dan juga komunikasi efektif. []

Zaenal Nurrohman; “Raperda PKL Harus Jadi Solusi Pertumbuhan Ekonomi di Kota Tegal.”

Zaenal Nurrohman; “Raperda PKL Harus Jadi Solusi Pertumbuhan Ekonomi di Kota Tegal.”

Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL yang diajukan Walikota Tegal harus bisa menjadi solusi bagi kesejahteraan PKL. Dengan demikian PKL menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi bukan menjadi sebaliknya, menjadi sumber masalah perkotaan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Pansus Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Zaenal Nurrohman, Kamis (9/6).

Selain itu Zaenal menambahkan penentuan kawasan peruntukan lokasi PKL berjualan pun tidak bisa dilakukan tiba-tiba. Menurutnya harus ada pendekatan dan kajian ilmiah dari karakteristik lokasi PKL wilayah perkotaan di lapangan. Ia menyayangkan kajian ini seringkali diabaikan sehinga kebijakan yang seharusnya jadi solusi justru menjadi masalah baru.

Lebih lanjut Zaenal menjelaskan kajian ini dipandang menjadi masukan penting dalam penentuan lokasi yang tepat bagi PKL. Sehingga para PKL tetap memperoleh akses menuju keberhasilan secara ekonomis tanpa harus menimbulkan masalah penataan fisik kota dan masalah lingkungan.

Politisi PKS ini meyakini jika kita kita mampu melihat kacamata berpikir positif, penataan PKL akan memberikan efek yang luar biasa untuk pertumbuhan kota. “Menggeliatnya aktivtias PKL ini harus kita pandang sebagai mulai bangkitnya perekonomian di Kota Tegal. Pertumbuhan kota akan terjadi ketika daya beli masyarakatnya kuat, dan pertumbuhan kota tidak bisa dihindarkan dari adanya PKL,” katanya.

Dalam konteks pemberdayaan PKL, semua itu akan terjadi ketika tahapan pendataan, pendaftaran, perencanaan penataan tata ruang, baru penetapan lokasi PKL yang diperbolehkan jualan sudah jelas. Pemberdayaan PKL harus menjadi fokus pemkot Tegal. Karena ini menjadi tanggungjawab pemerintah melalui peningkatan kualitas dan kapasitas mereka sehingga para PKL yang mengikuti program pemberdayaan bisa menaikkan skala usahanya.

Raperda bisa menjadi angin segar untuk mendapatkan perlindungan secara tanggungjawab pemerintah. Dan tentunya ini tidak terbersit dalam pikiran, ini harus sinkron satu frekuensi  dengan walikota untuk sama-sama memberikan kesempatan pada PKL untuk tumbuh dan memberikan kesempatan seluas-luasnya dan memberikan perlindungan. “Jika PKL makmur, kota akan maju. PKL yang rapi juga akan dinikmati masyarakat luas.[]

Amiruddin Berikan Motivasi kepada Peserta Pelatihan UMKM Go Modern

Amiruddin Berikan Motivasi kepada Peserta Pelatihan UMKM Go Modern

Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal Amiruddin, Lc memberikan motivasi kepada para peserta Pelatihan UMKM Go Modern Kota Tegal yang diselenggarakan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal yang

bekerjasama dengan Genpro Kota Tegal, Selasa (7/6).

Kegiatan pelatihan ini terselenggara atas usulan pokir Anggota DPRD Kota Tegal dengan tujuan meningkatkan skala usaha pelaku UMKM agar naik kelas.

Dihadapan 25 peserta pelatihan, Amiruddin mengingatkan peserta agar selama mengikuti kegiatan dilakukan dengan kesungguhan dan tidak lalai. “Banyak pelaku usaha gagal karena kurang kesungguhan dan lalai. Di dunia bisnis, ada kompetitor yang terus belajar dan lebih sungguh-sungguh, ” katanya.

Program pelatihan ini merupakan ikhtiar untuk menggeliatkan perekenomian yang digerakkan UMKM. Karena kita paham benar, denyut nadi perekenomian itu ada pada UMKM.

Amir menambahkan kegiatan ini juga bisa menjadi momen berbagi tukar pikiran bagi yang sudah sukses. “Saat punya kesuksesan, dalam hal tertentu berbagilah,” kata Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS ini.

Kabid koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM dan Perdagangan Kota Tegal Denny Anggoro mengatakan tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, Kapasitas serta memperbaiki sikap dan perilaku sumber daya manusia pelaku UMKM. Acara ini menghadirkan Master G-Coach Abi Darwis.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal Muhammad Rudy Herstyawan, ST., M. Si yang diwakili
Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Trysnawati, S.H, MH. menyampaikan kegiatan pelatihan ini merupakan usulan pokir yang Diprakarsai Anggota DPRD Kota Tegal.

Pelatihan ini punya tujuan besar untuk keberlangsungan usaha, menata ulang, adaptif, bisnis yang mampu bertahan adalah yang responsif terhadap perubahan. Dia berharap, para peserta bisa menaikkelaskan skala usahanya setelah

mengikuti pelatihan intensif ini. “Siapkan mental, siapkan perencanaan yang matang, miliki keterampilan serta memahami literasi keuangan, sehingga pada akhirnya bisa naik kelas,” pungkasnya.

Bayu Arie Sasongko: “Penanganan Banjir Rob Jangan Memberikan Solusi Sesaat”

Bayu Arie Sasongko: “Penanganan Banjir Rob Jangan Memberikan Solusi Sesaat”

Banjir rob yang kerap melanda kawasan Pantai Utara Tegal sudah sejak dulu menjadi perhatian pemerintah Kota Tegal. Bahkan pemerintah telah melakukan berbagai langkah penanganan untuk mengatasinya, namun belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Banjir rob yang terjadi beberapa waktu kemarin bisa dibilang yang terparah. Oleh sebab itu diperlukan langkah yang lebih serius lagi untuk menangani rob dan banjir di kawasan pesisir Pantura ini.

Hal tersebut yang menjadi pembahasan dalam rapat Kerja Komisi III DPRD Kota Tegal dengan Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), serta Bappeda Kota Tegal pada Hari Senin, 6 Juni 2022.

Anggota Komisi 3 dari Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Bayu Arie Sasongko, ST, MM meminta dinas terkait memberikan penjelasan secara komprehensif tentang Blue Print Penanganan Banjir dan Rob sebagai turunan dari DED yang tengah dibuat oleh Pemprov Jateng untuk penanganan banjir dan rob di pesisir Utara Jawa Tengah.

Ini penting agar permasalahan banjir dan rob bisa direncanakan secara matang dan permasalahannya bisa diselesaikan dengan tuntas dari hulu sampai hilir. “Jadi tidak terkesan parsial dan hanya memberikan solusi sesaat,” jelasnya.

Politisi PKS ini menegaskan, “Penanganan banjir dan rob tidak dapat diselesaikan hanya dalam waktu 1-2 tahun, mengingat membutuhkan anggaran yang cukup besar.”

“Yang saat ini perlu dilakukan adalah menentukan program kerja berkelanjutkan berdasarkan skala prioritas yang tidak terbatasi pada masa tugas Walikota maupun DPRD,” ungkapnya.

Dengan adanya Perencanaan yg baik, lanjut Bayu, DPRD dapat melakukan penganggaran multi years berkelanjutan. Selain dari APBD Kota, dapat juga untuk meminta bantuan dari Pemerintah Propinsi maupun Pusat.

“Kita juga perlu menjalin komunikasi dan kerjasama dengan Pemkab Tegal dan Brebes yang berbatasan langsung, karena masalah ini saling beririsan dengan wilayah lain dan harus ada kesadaran bersama untuk menanganinya.

Selain itu diperlukan perda dan perwal yang mengatur tentang larangan mendirikan bangunan di atas saluran air. Mengingat masih banyak masyarakat yang abai terhadap dampak lingkungan yang muncul akibat didirikannya bangunan permanen diatas saluran air. Fenomena tersebut menjadi salah satu penyebab terjadinya genangan air dan juga banjir.()

Copyright © 2026