Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mendesak Pemerintah Kota Tegal dan instansi terkait untuk menertibkan balap liar yang dilaporkan sering terjadi di Kota Tegal.
F-PKS menerima laporan dari warga setiap malam Minggu di Jl. AR Hakim yang membentang dari perempatan Yogya Mall sampai perlintas kereta api sering dijadikan sebagai arena balap liar ketika malam hari sampai menjelang subuh. Pihak masyarakat sudah melaporkan kejadian ini, namun belum ada penangangan serius untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Demi ketertiban dan menghadirkan rasa nyaman, kami meminta kepada Walikota Tegal melalui Polres Tegal untuk bisa menertibkan baapan liar tersebut, sebab keberadaannya sangat meresahkan dan mengganggu ketenteraman warga saat waktu istirahat,” kata Juru Bicara PKS Bayu Arie Sasongko pada kesempatan rapat paripurna penyampaian Pemandangan Umum LP APBD 2021.
Sementara itu, Anggota F-PKS yang lain, Rachmat Rahardjo turut memberikan tanggapan mengenai balap liar. Ia mengatakan sesuatu yang tidak pada tempatnya jelas berpotensi menganggu ketertiban masyarakat. Jl, AR. Hakim Tegal adalah jalan utama, bukan jalan yang disediakan arena balapan, jelas menganggu kenyamanan masyarakat.
Meski balapan itu terjadi pada malam hari hingga menjelang subuh, dimana pada saat itu kawasan jalan sepi, tetapi hal itu tetap tidak dapat dibenarkan atau dijadikan alasan pembenaran.
“Pemkot Tegal bisa menertibkan dengan menyediakan arena balapan resmi dan juga pelatih agar hobi anak muda yang hobi balapan tidak lagi adu kecepatan di arena balap liar,” sarannya. Ia berharap melalui arena resmi yang difaislitasi Pemerintah Kota Tegal, siapa tahu akan lahir pebalap-pebalap yang bisa berlaga di Mandalika.




