Upaya melepaskan Kota Tegal dari status darurat sampah memerlukan langkah konkret sejak dari hulu. Kesadaran masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik dari tingkat rumah tangga menjadi kunci efektivitas pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).
Sebagai langkah stimulan, Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Mochamad Ali Mashuri, mengalokasikan dana aspirasi melalui pokok-pokok pikiran (pokir) untuk pengadaan sarana persampahan. Bantuan berupa tujuh pasang tempat sampah terpilah tersebut diserahkan kepada warga di lingkungan RT 11/RW 07 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, yang diterima langsung oleh Ketua RT setempat, Sun Haryono.
Sebagai Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal yang bermitra dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal, Ali Mashuri menyatakan bahwa penyediaan sarana fisik ini bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat secara perlahan.
“Salah satu rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah pemilahan sampah dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Ini adalah langkah yang paling tepat, hemat, dan cepat dalam memangkas beban volume sampah di kota kita,” ujar Ali Mashuri.
Menurutnya, jika sampah sudah terpilah sejak dari dapur, proses daur ulang akan jauh lebih mudah dan memiliki nilai ekonomi bagi warga. Sebaliknya, sampah yang tercampur hanya akan menjadi beban lingkungan yang sulit diurai.
Ali berharap pengadaan tempat sampah terpilah ini tidak hanya dilihat sebagai bantuan fasilitas fisik semata, melainkan sebagai momentum edukasi warga. Ia mendorong agar setiap keluarga mulai memisahkan sampah plastik, kertas, dan logam dari sampah sisa makanan.
“Kami berharap instrumen ini menjadi pemantik semangat warga untuk menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah dan DPRD terus berupaya menyediakan sarana, namun keberhasilannya tetap berada di tangan kedisiplinan rumah tangga dalam memilah,” tambahnya.
Ketua RT 11/RW 07, Sun Haryono, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, selama ini kendala utama warga dalam memilah sampah adalah terbatasnya ketersediaan bak sampah yang memisahkan kategori sampah secara spesifik di ruang publik maupun di area pemukiman.




