Aksi kader PKS Kota Tegal Cegah Covid-19

Aksi kader PKS Kota Tegal Cegah Covid-19

Aksi kader PKS Kota Tegal Cegah Covid-19 tidak seperti aksi pada umumnya yang melibatkan banyak massa. Mereka bergerak senyap langsung mengenai sasaran.

Langkah PKS membentuk Pokja Covid-19 yang melakukan berbagai kegiatan kemanusiaan. Mulai dengan pembagian masker, dan Alat Pelindung Diri (APD) kepada tenaga medis, bagi-bagi makanan dan suplemen kesehatan, sampai penyemprotan disinfektan ke tempat-tempat publik seperti rumah warga, dan masjid-masjid.

Program ini sekaligus menjawab berbagai masukan buat PKS baik melalui Whatsapp maupun melalui sosial media. “Banyak pertanyaan masuk ke kami, misalnya masker langka, kapan PKS bisa bagi-bagi masker gratis? Apakah ada program Penyemprotan disinfektan dari PKS?,” kata Ketua DPD PKS Kota Tegal, Amiruddin, Lc.

Amiruddin menyampaikan dari banyaknya permintaan tersebut akhirnya PKS membentuk Tim Pokja Covid-19. “Saat ini yang baru bisa dilakukan adalah penyemprotan disinfektan, program lain masih kita upayakan pemesanannya, karena memang beberapa kebutuhan seperti masker saat ini sangat langka,”

Bantu Cegah Corona, Gaji 4 Anggota DPRD Kota Tegal dari PKS Didonasikan

Bantu Cegah Corona, Gaji 4 Anggota DPRD Kota Tegal dari PKS Didonasikan

Mata dunia saat ini terfokus pada Corona. Tenaga medis yang berada di garda terdepan, pemerintah melalui himbauan dan kebijakan, masyarakat pun diajak bekerjasama untuk menghentikan penyebaran corona. Baik melalui edukasi, maupun penggalangan bantuan.

Di Kota Tegal, ada 4 anggota DPRD dari PKS yang merelakan satu bulan gajinya untuk membantu penanggulangan penyebaran corona. Keempat anggota DPRD Itu adalah H. Amiruddin, Lc, Rachmat Rahardjo, Zaenal Nurohman, dan Bayu Arie Sasongko.

“Kami di fraksi, sudah sepakat untuk mengalokasikan gaji di bulan ini untuk membantu penanggulangan pandemi covid-19,” ungkap Ketua F-PKS Kota Tegal H. Amiruddin, Lc.

Menurut Amiruddin, alokasi ini gaji ini akan disalurkan melalui Tim Pokja Covid -19 yang baru saja dibentuk DPD PKS Kota Tegal. Adapun program yang dilakukan adalah pembagian masker, hand sanitizer, dan juga penyemprotan disinfektan, serta berupa suplemen, makanan, dan APD untuk tenaga medis.

“Melalui ikhtiar kecil ini, kami yang berada di luar berusaha mensupport dengan membantu semaksimal yang bisa kita usahakan melalui potong gaji sebagai anggota dewan,” jelas Amiruddin.

Amiruddin juga turut memberikan support kepada para tenaga medis saat ini berada di garda terdepan dalam menangani wabah. Mereka diibaratkan sebagai pahlawan yang rela berjuang siang malam untuk menangani pasien yang suspect atau pun terinfeksi corona covid-19.

“Tugas dan tanggung jawab mereka di garda terdepan berisiko tinggi. Semoga Allah melindungi memuliakan mereka,” jelas Ketua F-PKS Kota Tegal ini.

Amir juga mengingatkan tentang pentingnya kedisiplinan masyarakat untuk mengikuti himbauan pemerintah sehingga penyebaran corona dapat ditekan atau dihentikan.

Terkait dengan Pokjar Covid-19 yang dibentuknya, Amiruddin, yang juga merupakan Ketua DPD PKS Kota Tegal ini menekankan dalam menjalankan aksi pencegahan corona ini, memastikan tidak akan ada kerumunan massa. Semua logistik bantuan baik berupa barang maupun program akan didistribusikan langsung melalui kader-kader PKS kepada masyarakat yang membutuhkan. “Kita berharap pandemi ini akan segera berakhir,” ujarnya. [ali]

F-PKS Minta Pemkot Tegal Tutup 14 Usaha Karaoke

F-PKS Minta Pemkot Tegal Tutup 14 Usaha Karaoke

Fraksi PKS Kota Tegal meminta Pemerintah Kota Tegal untuk segera menutup 14 usaha karaoke yang jelas-jelas sudah habis masa izinnya tetapi masih jalan dan tetap dibiarkan beroperasi.

“Pemkot harus segera memvalidasi data usaha karaoke. Jika izin sudah habis, tapi masih tetap beroperasi harus segera ditutup. Kami minta Pemkot harus bertindak tegas. Sebab secara aturan itu sudah melanggar,” ungkap Ketua FPKS, H. Amiruddin, Lc saat menyampaikan pendapatnya dalam Rapat Pimpinan (23/3).

Menurut data dari DPMPTSP Kota Tegal, keeempat tempat karaoke itu adalah Happy Song, Orange Karaoke, Orange, X-Cite, Blue Heaven, , D-Lux, Paradiso, Inul Vizta, Hollywood, New B’Fun, Win’s, Musro, Zodiac, dan Flash.

Menurut Amiruddin Pemkot harus serius dan tegas menegakkan amanat peraturan dan perundang-undangan yang sudah ada terkait keberadaan tempat karaoke yang sudah habis masa berlaku izinnya. Ia menilai langkah Pemkot dalam menegakkan aturan ini masih belum jelas. Sebab, dalam perda nomor 5 tahun 2017 tentang penyelenggaraan usaha Pariwisata tidak mencantumkan karaoke sebagai daftar usaha pariwisata, tetapi dalam Peraturan Walikota Tegal Nomor 7 tahun 205 tentang Penyelenggaraan Usaha Karaoke mengatur teknis perizinannya.

Selain tempat karaoke, Amiruddin juga menyoroti tempat kos yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Itu juga harus disikapi serius demi terwujudnya visi misi Kota Tegal dalam RPJMD 2019-2024, yaitu masyarakat yang bersih dari berbagai penyakit masyarakat.

Sebelumnya FPKS juga pernah menyampaikan hal yang serupa melalui pemandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD. Menjawab itu, Pemerintah Kota Tegal dalam Rapat Paripurna DPRD menyatakan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan secara resmi kepada tempat karaoke yang telah habis masa izinnya.[]

Pandemi Corona, Warga Sampaikan Usulan ke Fraksi PKS Kota Tegal

Pandemi Corona, Warga Sampaikan Usulan ke Fraksi PKS Kota Tegal

Melalui pesan Whatsapp yang dikirim kepada Ketua Fraksi PKS Kota Tegal H. Amiruddin, Lc, salah seorang warga Margadana bernama Zulfikar, menyampaikan gendu-gendu rasa terkait pandemic corona. Keresahan inilah yang mewakili sebagian besar warga Kota Tegal.

Begini isi lengkap pesannya.

“Ngapunten Pak, mau gendu gendu rasa berkaitan wabah virus corona yang sedang terjadi. Kebetulan saya berdomisili di Kecamatan Margadana. Saya memandang Kecamatan Margadana adalah salah satu wilayah yang rawan dengan penyebaran virus. Meskipun sekarang masih aman.

Seperti kita ketahui bersama banyak warga Kecamatan Margadana yang bekerja/berdagang di luar kota seperti Jakarta dan Semarang (warteg & sebagainya). Hal ini bisa menjadi BOM WAKTU yang tiba-tiba saja bisa meledak jika tidak ada antisipasi secara serius.

Sampai saat ini tindakan Pemerintah Kota Tegal baru sekedar himbauan melalui mobil keliling oleh aparat kelurahan yang saya rasa tidak terlalu efektif. Saya merasa harus lebih intens hingga tingkat RT yang melakukan pendataan warganya yang sewaktu-waktu bisa saja mudik dari kota-kota yang sudah ada di zona merah. Sehingga harapannya BOM WAKTU tidak meledak dan orang yang kemungkinan terpapar & membawa virus bisa segera diketahui.”

Menanggapi hal ini Amiruddin menyampaikan terima kasih atas info dan masukannya. “Informasi ini akan kami jadikan sebagai alasan untuk lebih serius dan sungguh sungguh dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Kecamatan Margadana dan Kota Tegal secara umum,” ungkapnya. Ia menambahkan salah satu ikhtiar yang bisa dilakukan adalah bisa dimulai pendataan kepada warga yang baru saja pulang kampung dengan lapor kepada kelurahan setempat, arus keluar masuk warga ada dalam pantauan.[]

Pandemi Corona, Fikri Faqih Usulkan UN Ditiadakan Mulai Tahun Ini

Pandemi Corona, Fikri Faqih Usulkan UN Ditiadakan Mulai Tahun Ini

Menanggapi pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang terjadi saat ini, Abdul Fikri Faqih, Wakil Ketua Komisi X DPR RI berpendapat pelaksanaan ujian nasional (UN) sebaiknya dihapus saja. “Menimbang kondisi saat ini yang tidak kondusif, lebih baik dihapus saja karena kalau diundur pun belum jelas kapan bisa dilaksanakan,” ujarnya, Senin (23/3).

Lebih lanjut Fikri menambahkan, “Toh tidak untuk menentukan kelulusan maupun untuk standard masuk perguruan tinggi. Dengan kondisi seperti ini, cukup dengan ujian sekolah saja. Orang sekolah saja libur kok. Kalau untuk pemetaan pun sekarang waktunya tidak pas.”

Data yang dihimpun worldometer, per 23 Maret 2020, kasus Covid 19 di Indonesia sudah mencapai 514 kasus, dengan jumlah meninggal 48 orang. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status masa tanggap keadaan darurat hingga 29 Mei 2020 karena skala penyebaran virus ni sudah meluas dan masuk dalam kategori bencana skala nasional.

Terkait anggaran yang sudah terlanjur digunakan, Fikri mengatakan dipertanggungjawabkan saja. “Sekarang cut off, sisanya dipergunakan untuk dampak Korona di dunia pendidikan saja,” tambah aleg dari Fraksi PKS tersebut.

DPR RI juga telah mengadakan Rapat Bamus DPR RI pada Jumat (20/3) dan memunculkan usulan agar pemerintah segera mengajukan perubahan APBN 2020. “Untuk sementara bisa self-blocking. Karena toh UN 2021 juga akan dihapus. Karena wabah corona ini, saya usul penghapusan dimajukan saja menjadi tahun ini daripada tidak jelas diundur sampai kapan,” tegas Fikri.

Fraksi PKS Desak Pemkot Tegal Cegah Covid-19 Agar Lebih Sistematis dan Edukatif

Fraksi PKS Desak Pemkot Tegal Cegah Covid-19 Agar Lebih Sistematis dan Edukatif

“Pemkot Tegal harus menyiapkan skema pencegahan virus corona secara sistematis dan edukatif. Jangan sampai masyarakat abai dan tidak peduli karena minimnya pemahaman mereka tentang corona yang memiliki daya sebar yang cepat.”

Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi PKS Kota Tegal Zaenal Nurohman menyikapi langkah Pemkot Tegal dalam mengantisipasi penyebaran virus Korona.

“Social Distancing misalnya, Pemerintah Kota Tegal harus melibatkan semua jajaran instansi pemerintahan mulai dari RT/RW, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama untuk memahamkan dan menyadarkan masyarakat tentang perlunya membatasi kerumunan massa.

Fraksi PKS juga menyoroti beberapa langkah kebijakan Pemkot yang dinilai terburu-buru. Menurut Zaenal, kebijakan lockdown harus didasari analisa matang dan punya skema yang terintegrasi dengah memperhatikan semua aspek, baik ekonomi, maupun sosial.

“Kami menyayangkan kebijakan Pemkot Tegal yang terkesan terburu-buru menerapkan lockdown saat ini. Kebijakan ini berpotensi membuat warga semakin panik,” kata Zaenal. Oleh karenanya, tandas Zaenal, Fraksi PKS mendesak Pemkot bisa lebih dulu menginventarisir dampak diterapkannya kebijakan lockdown ini.

Tidak hanya itu, Fraksi PKS juga mendesak
Pemkot Tegal untuk memastikan ketersediaan APD (Alat Pelindung Diri) di seluruh Fasilitas Kesehatan terutama Rumah Sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 di Kota Tegal.

“Jangan sampai mereka yang berada di garda terdepan justru menjadi korban lebih dulu,” katanya. Bukan hanya kelengkapan APD, Fraksi PKS juga meminta Pemkot agar mengalokasikan insentif tambahan untuk tenaga medis.()

Copyright © 2026