Banjir rob yang kerap melanda kawasan Pantai Utara Tegal sudah sejak dulu menjadi perhatian pemerintah Kota Tegal. Bahkan pemerintah telah melakukan berbagai langkah penanganan untuk mengatasinya, namun belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Banjir rob yang terjadi beberapa waktu kemarin bisa dibilang yang terparah. Oleh sebab itu diperlukan langkah yang lebih serius lagi untuk menangani rob dan banjir di kawasan pesisir Pantura ini.
Hal tersebut yang menjadi pembahasan dalam rapat Kerja Komisi III DPRD Kota Tegal dengan Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), serta Bappeda Kota Tegal pada Hari Senin, 6 Juni 2022.
Anggota Komisi 3 dari Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Bayu Arie Sasongko, ST, MM meminta dinas terkait memberikan penjelasan secara komprehensif tentang Blue Print Penanganan Banjir dan Rob sebagai turunan dari DED yang tengah dibuat oleh Pemprov Jateng untuk penanganan banjir dan rob di pesisir Utara Jawa Tengah.
Ini penting agar permasalahan banjir dan rob bisa direncanakan secara matang dan permasalahannya bisa diselesaikan dengan tuntas dari hulu sampai hilir. “Jadi tidak terkesan parsial dan hanya memberikan solusi sesaat,” jelasnya.
Politisi PKS ini menegaskan, “Penanganan banjir dan rob tidak dapat diselesaikan hanya dalam waktu 1-2 tahun, mengingat membutuhkan anggaran yang cukup besar.”
“Yang saat ini perlu dilakukan adalah menentukan program kerja berkelanjutkan berdasarkan skala prioritas yang tidak terbatasi pada masa tugas Walikota maupun DPRD,” ungkapnya.
Dengan adanya Perencanaan yg baik, lanjut Bayu, DPRD dapat melakukan penganggaran multi years berkelanjutan. Selain dari APBD Kota, dapat juga untuk meminta bantuan dari Pemerintah Propinsi maupun Pusat.
“Kita juga perlu menjalin komunikasi dan kerjasama dengan Pemkab Tegal dan Brebes yang berbatasan langsung, karena masalah ini saling beririsan dengan wilayah lain dan harus ada kesadaran bersama untuk menanganinya.
Selain itu diperlukan perda dan perwal yang mengatur tentang larangan mendirikan bangunan di atas saluran air. Mengingat masih banyak masyarakat yang abai terhadap dampak lingkungan yang muncul akibat didirikannya bangunan permanen diatas saluran air. Fenomena tersebut menjadi salah satu penyebab terjadinya genangan air dan juga banjir.()




