Program Keluarga Harapan (PKH) atau program bantuan sosial bersyarat yang telah beralan sejak tahun 2007 mencatat penurunan jumlah penerima di Kota Tegal. Koordinator Pendamping PKH Noverdi Afrianmengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 6.800 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di Kota Tegal. Angka ini menurun dibandingkan data sebelumnya yang mencapai 7.000 penerima.
Noverdi menjelaskan bahwa penerima PKH harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. Persyaratan tersebut meliputi terdaftar sebagai keluarga kurang mampu serta memiliki komponen yang memenuhi syarat, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, balita, lansia, atau anggota keluarga dengan disabilitas.
Menanggapi hal tersebut, Zainal Nurrohman dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung pelaksanaan dan melakukan pengawasan terhadap program PKH. Ia menyoroti krusialnya pengelolaan data yang akurat melalui Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memastikan bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
“Komisi II akan memberikan perhatian khusus pada upaya penanganan kemiskinan ekstrem di Kota Tegal. Kami akan memastikan bahwa setiap bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” ujar Zainal dalam diskusi tersebut.
Lebih lanjut, Noverdi Afrian merinci mekanisme pemantauan PKH. Ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan setiap tiga bulan sekali dan status setiap penerima diverifikasi secara berkala. Selain bantuan tunai, penerima PKH juga diwajibkan mengikuti kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Kegiatan ini mencakup berbagai modul penting seperti pengasuhan anak, kesehatan, pengelolaan ekonomi keluarga, serta perlindungan sosial.
Zainal Nurrohman menambahkan bahwa selain aspek materi, pengembangan mental dan spiritual para penerima PKH juga menjadi perhatian. Ia mendorong agar para penerima dapat melihat PKH sebagai bantuan sementara yang diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus berupaya menjadi keluarga yang mandiri secara ekonomi.
Diskusi tersebut secara keseluruhan menekankan bahwa tujuan utama dari program PKH adalah memberdayakan keluarga penerima manfaat agar tidak terus-menerus bergantung pada bantuan sosial, melainkan mampu mencapai kemandirian.[]




