Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Zaenal Nurochman, mendorong penguatan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal. Melalui masa reses di Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kecamatan Margadana, Sabtu (6/12/2025), para pekerja rentan didorong untuk memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan tersebut, Zaenal yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal secara khusus menghadirkan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Tegal. Sosialisasi ini ditargetkan bagi warga yang bekerja di sektor nonformal, seperti tukang bangunan dan pedagang kecil.
“Reses kali ini kami fokuskan pada sosialisasi jaminan sosial karena mayoritas konstituen yang hadir adalah pekerja rentan yang tidak terikat perusahaan formal,” ujar Zaenal.
Zaenal menjelaskan bahwa sejak Januari 2025, pihaknya telah mendaftarkan para pekerja tersebut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini mencakup penanggungan iuran selama satu tahun penuh yang bersumber dari dana aspirasi anggota legislatif.
Data Fraksi PKS mencatat sebanyak 227 pekerja rentan di berbagai daerah pemilihan telah terdaftar. “Untuk tahun ini, secara pribadi saya mendaftarkan 124 orang. Tahun depan, kami menargetkan jangkauan yang lebih luas, yakni hampir 1.000 peserta dengan alokasi anggaran pokok pikiran (pokir) sekitar Rp200 juta,” tambahnya.
Upaya ini, menurut Zaenal, merupakan implementasi nyata dari sila kelima Pancasila mengenai keadilan sosial. Jaminan ketenagakerjaan dinilai krusial sebagai bantalan ekonomi keluarga apabila tulang punggung keluarga mengalami risiko kecelakaan kerja atau kematian.
“Jaminan sosial ini adalah jaring pengaman. Jika pencari nafkah mengalami risiko, keluarga yang ditinggalkan minimal memiliki modal untuk melanjutkan usaha dan pendidikan anak-anak tetap terjamin,” tegas Ketua DPD PKS Kota Tegal tersebut.




