Zaenal Nurrohman; “Raperda PKL Harus Jadi Solusi Pertumbuhan Ekonomi di Kota Tegal.”

Zaenal Nurrohman; “Raperda PKL Harus Jadi Solusi Pertumbuhan Ekonomi di Kota Tegal.”

Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL yang diajukan Walikota Tegal harus bisa menjadi solusi bagi kesejahteraan PKL. Dengan demikian PKL menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi bukan menjadi sebaliknya, menjadi sumber masalah perkotaan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Pansus Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Zaenal Nurrohman, Kamis (9/6).

Selain itu Zaenal menambahkan penentuan kawasan peruntukan lokasi PKL berjualan pun tidak bisa dilakukan tiba-tiba. Menurutnya harus ada pendekatan dan kajian ilmiah dari karakteristik lokasi PKL wilayah perkotaan di lapangan. Ia menyayangkan kajian ini seringkali diabaikan sehinga kebijakan yang seharusnya jadi solusi justru menjadi masalah baru.

Lebih lanjut Zaenal menjelaskan kajian ini dipandang menjadi masukan penting dalam penentuan lokasi yang tepat bagi PKL. Sehingga para PKL tetap memperoleh akses menuju keberhasilan secara ekonomis tanpa harus menimbulkan masalah penataan fisik kota dan masalah lingkungan.

Politisi PKS ini meyakini jika kita kita mampu melihat kacamata berpikir positif, penataan PKL akan memberikan efek yang luar biasa untuk pertumbuhan kota. “Menggeliatnya aktivtias PKL ini harus kita pandang sebagai mulai bangkitnya perekonomian di Kota Tegal. Pertumbuhan kota akan terjadi ketika daya beli masyarakatnya kuat, dan pertumbuhan kota tidak bisa dihindarkan dari adanya PKL,” katanya.

Dalam konteks pemberdayaan PKL, semua itu akan terjadi ketika tahapan pendataan, pendaftaran, perencanaan penataan tata ruang, baru penetapan lokasi PKL yang diperbolehkan jualan sudah jelas. Pemberdayaan PKL harus menjadi fokus pemkot Tegal. Karena ini menjadi tanggungjawab pemerintah melalui peningkatan kualitas dan kapasitas mereka sehingga para PKL yang mengikuti program pemberdayaan bisa menaikkan skala usahanya.

Raperda bisa menjadi angin segar untuk mendapatkan perlindungan secara tanggungjawab pemerintah. Dan tentunya ini tidak terbersit dalam pikiran, ini harus sinkron satu frekuensi  dengan walikota untuk sama-sama memberikan kesempatan pada PKL untuk tumbuh dan memberikan kesempatan seluas-luasnya dan memberikan perlindungan. “Jika PKL makmur, kota akan maju. PKL yang rapi juga akan dinikmati masyarakat luas.[]

Amiruddin Berikan Motivasi kepada Peserta Pelatihan UMKM Go Modern

Amiruddin Berikan Motivasi kepada Peserta Pelatihan UMKM Go Modern

Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal Amiruddin, Lc memberikan motivasi kepada para peserta Pelatihan UMKM Go Modern Kota Tegal yang diselenggarakan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal yang

bekerjasama dengan Genpro Kota Tegal, Selasa (7/6).

Kegiatan pelatihan ini terselenggara atas usulan pokir Anggota DPRD Kota Tegal dengan tujuan meningkatkan skala usaha pelaku UMKM agar naik kelas.

Dihadapan 25 peserta pelatihan, Amiruddin mengingatkan peserta agar selama mengikuti kegiatan dilakukan dengan kesungguhan dan tidak lalai. “Banyak pelaku usaha gagal karena kurang kesungguhan dan lalai. Di dunia bisnis, ada kompetitor yang terus belajar dan lebih sungguh-sungguh, ” katanya.

Program pelatihan ini merupakan ikhtiar untuk menggeliatkan perekenomian yang digerakkan UMKM. Karena kita paham benar, denyut nadi perekenomian itu ada pada UMKM.

Amir menambahkan kegiatan ini juga bisa menjadi momen berbagi tukar pikiran bagi yang sudah sukses. “Saat punya kesuksesan, dalam hal tertentu berbagilah,” kata Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS ini.

Kabid koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM dan Perdagangan Kota Tegal Denny Anggoro mengatakan tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, Kapasitas serta memperbaiki sikap dan perilaku sumber daya manusia pelaku UMKM. Acara ini menghadirkan Master G-Coach Abi Darwis.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal Muhammad Rudy Herstyawan, ST., M. Si yang diwakili
Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Trysnawati, S.H, MH. menyampaikan kegiatan pelatihan ini merupakan usulan pokir yang Diprakarsai Anggota DPRD Kota Tegal.

Pelatihan ini punya tujuan besar untuk keberlangsungan usaha, menata ulang, adaptif, bisnis yang mampu bertahan adalah yang responsif terhadap perubahan. Dia berharap, para peserta bisa menaikkelaskan skala usahanya setelah

mengikuti pelatihan intensif ini. “Siapkan mental, siapkan perencanaan yang matang, miliki keterampilan serta memahami literasi keuangan, sehingga pada akhirnya bisa naik kelas,” pungkasnya.

Bayu Arie Sasongko: “Penanganan Banjir Rob Jangan Memberikan Solusi Sesaat”

Bayu Arie Sasongko: “Penanganan Banjir Rob Jangan Memberikan Solusi Sesaat”

Banjir rob yang kerap melanda kawasan Pantai Utara Tegal sudah sejak dulu menjadi perhatian pemerintah Kota Tegal. Bahkan pemerintah telah melakukan berbagai langkah penanganan untuk mengatasinya, namun belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Banjir rob yang terjadi beberapa waktu kemarin bisa dibilang yang terparah. Oleh sebab itu diperlukan langkah yang lebih serius lagi untuk menangani rob dan banjir di kawasan pesisir Pantura ini.

Hal tersebut yang menjadi pembahasan dalam rapat Kerja Komisi III DPRD Kota Tegal dengan Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), serta Bappeda Kota Tegal pada Hari Senin, 6 Juni 2022.

Anggota Komisi 3 dari Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Bayu Arie Sasongko, ST, MM meminta dinas terkait memberikan penjelasan secara komprehensif tentang Blue Print Penanganan Banjir dan Rob sebagai turunan dari DED yang tengah dibuat oleh Pemprov Jateng untuk penanganan banjir dan rob di pesisir Utara Jawa Tengah.

Ini penting agar permasalahan banjir dan rob bisa direncanakan secara matang dan permasalahannya bisa diselesaikan dengan tuntas dari hulu sampai hilir. “Jadi tidak terkesan parsial dan hanya memberikan solusi sesaat,” jelasnya.

Politisi PKS ini menegaskan, “Penanganan banjir dan rob tidak dapat diselesaikan hanya dalam waktu 1-2 tahun, mengingat membutuhkan anggaran yang cukup besar.”

“Yang saat ini perlu dilakukan adalah menentukan program kerja berkelanjutkan berdasarkan skala prioritas yang tidak terbatasi pada masa tugas Walikota maupun DPRD,” ungkapnya.

Dengan adanya Perencanaan yg baik, lanjut Bayu, DPRD dapat melakukan penganggaran multi years berkelanjutan. Selain dari APBD Kota, dapat juga untuk meminta bantuan dari Pemerintah Propinsi maupun Pusat.

“Kita juga perlu menjalin komunikasi dan kerjasama dengan Pemkab Tegal dan Brebes yang berbatasan langsung, karena masalah ini saling beririsan dengan wilayah lain dan harus ada kesadaran bersama untuk menanganinya.

Selain itu diperlukan perda dan perwal yang mengatur tentang larangan mendirikan bangunan di atas saluran air. Mengingat masih banyak masyarakat yang abai terhadap dampak lingkungan yang muncul akibat didirikannya bangunan permanen diatas saluran air. Fenomena tersebut menjadi salah satu penyebab terjadinya genangan air dan juga banjir.()

F-PKS: Inkonsistensi Kebijakan Zonasi Sangat Mungkin Terjadi

F-PKS: Inkonsistensi Kebijakan Zonasi Sangat Mungkin Terjadi

Fraksi PKS DPRD Kota Tegal soroti kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023 yang kini sudah dimulai. F-PKS meminta pelaksanaan PPDB dapat terlaksana dengan baik, lancar, dan sesuai ketentuan. Kebijakan zonasi sangat mungkin terjadi inkonsistensi.

“Sejatinya kebijakan zonasi melandasi salah satu tujuannya adalah mendekatkan siswa ke sekolah terdekat. Maka alat yang valid dalam pengukur jarak adalah google map, namun karena belum mampu hadirkan aplikasi yang terkoneksi dengan google maps maka pendekatannya berbasis kelurahan,” kata Anggota DPRD Fraksi PKS Rachmat Rahardjo saat penyampaian Pemandangan Umum 4 Raperda belum lama ini.

Rachmat menambahkan kemungkinan adanya inkonsistensi terkait aturan zonasi. “Di wilayah perbatasan antar kelurahan akan terjadi, jarak calon siswa di kelurahan Pesurungan Kidul lebih dekat dengan SMP N 5 jika dibandingkan ke SMP N 13. Dalam kondisi seperti ini, terjadi inkonsistensi atas tujuan utama zonasi untuk mendekatkan jarak siswa dengan sekolah,” katanya.

Terlepas dari pro kontra yang ada, kata Rachmat, kebijakan sistem PPDB menggunakan zonasi dinilai banyak kelebihan seperti, dapat menghemat waktu, menghemat biaya transportasi karena sekolah dekat dengan tempat tinggal, serta mengurangi kemacetan. Adanya sistem zonasi ini diharapkan semua warga bisa mendapatkan pendidikan yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal serta menghilangkan anggapan masyarakat mengenai sekolah berlabel unggulan hanya bisa dijangkau oleh kalangan tertentu.

“Idealnya momentum PPDB menjadi titik balik lembaga pendidikan untuk terus meningkatkan mutunya, dengan terus meningkatkan pelayanan, perbaikan sarana, dan juga kualitas guru-guruna,” pungkasnya.[]

F- PKS; Jangan Sampai Salah Menata dan Memberdayakan PKL

F- PKS; Jangan Sampai Salah Menata dan Memberdayakan PKL

Permasalahan Pedagang Kaki Lima mesti dilihat secara komprehensif. Menjamurnya PKL itu terjadi karena terbatasnya lapangan pekerjaan, sehingga menuntut warga melakukan beragam upaya bertahan hidup. Di tengah keterbatasan modal dan sumber daya, berjualan di tepi jalan, di atas trotoar menjadi pilihan.

“Maraknya PKL itu karena adanya masalah sosial, terbatasnya lapangan pekerjaan bagi rakyat kecil, dan keterbatasan modal untuk membangun usaha di lokasi perdagangan atau tempat usaha yang disediakan Pemerintah disebabkan ketidakmampuan dengan beban biaya sewa tempat yang tidak terjangkau,” kata Rachmat Rahardjo saat penyampaian Pemandangan Umum F-PKS menyikapi Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL, Kamis (2/6).

Oleh karena itu, konsep penataan dan pemberdayaan PKL agar benar-benar teliti memperhatikan siapa saja yang berhak ditata dan siapa yang berhak diberdayakan. Pemerintah harus mengetahui betul profil para PKL. Apakah yang bersangkutan adalah pemilik langsung usaha kaki lima tersebut ataukah hanya seorang pekerja dari seorang pemodal?

Rachmat menambahkan terkait kondisi PKL eks Taman Pancasila, maka hal mendasar yang harus diperhatikan pemerintah Kota adalah eksistensi hidup warganya. “Penertiban PKL pada masa transisi seperti ini hanya akan memunculkan perlawanan keras saat berhadapan dengan eksistensi hidup warga masyarakat. Maka sikap arif dan bijaksana Pemerintah Kota Tegal benar-benar sangat diperlukan agar tidak terjadi persoalan sosial yang makin besar,” jelasnya.

Fraksi PKS mengharapkan Raperda PKL ini benar-benar dapat mengatur secara lengkap mencakup semua aspek antara lain; lokasi dan kawaan tempat berusaha PKL, hak kewajiban baik bagi PKL maupun penyelenggara pemerintahan, pendataan, pendaftaran, dan perijinan, pemberdayaan, monitoring dan evaluasi, serta regulasi turunan dari raperda ini yang mengatur lebih detail tentang PKL.[]

Sururul Fuad: “Semua Kursi DPRD Kota Tegal, Diduduki Kader PKS.”

Sururul Fuad: “Semua Kursi DPRD Kota Tegal, Diduduki Kader PKS.”

Tidak harus menunggu 2024 bagi kader PKS Kota Tegal untuk menduduki kursi DPRD Kota Tegal.

“Saat ini pun, semua kader PKS sudah menduduki kursi dewan,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil XII Sururul Fuad, Lc M.E.I.


Hal itu disampaikan saat kegiatan reses pada Sabtu, 21 Mei 2022 bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal. Kegiatan haring Aspirasi ini dikemas dalam konsep Halal Bihalal yang dihadiri oleh pengurus DPD PKS Kota Tegal, Pengurus DPC, DPRa, dan Anggota RKI.

Sururul Fuad menyampaikan pentingnya memperluas jejaring melalui silaturahim. “Rasulullah mengajarkan kita menyambung silaturahim bukan memutus silaturahim,” pesannya.

Ia menambahkan diantara beberapa pesan Rasulullah adalah memaafkan orang yang pernah mendholimi kita, tetap menjalani silaturahim dengan orang yang membenci kita, juga memberikan sesuatu yang kita punya kepada orang yang tidak pernah memberikan sesuatu Kepada kita.
Sururul Fuad memberikan pesan agar kader PKS memperkuat jati dirinya sebagai pelayan rakyat. Apa yang bisa kita berikan, kita optimalkan, sebab dalam konteks pelayanan memberi itu tidak harus dalam bentuk materi.


Sementara itu Ketua DPD PKS Kota Tegal Amiruddin, Lc turut memberikan arahan dan motivasi kepada kader PKS yang hadir. Ia mengingatkan, target pemilu legislatif pada 2024 adalah 8 kursi. “Anggap saja ini keberadaan kita di ruangan ini sebagai simulasi untuk 2024 PKS bisa menempati 8 kursi,” katanya.

Jika PKS bisa meraih perolehan 8 kursi ini, maka pimpinan DPRD juga bisa kita dapatkan. Bahkan bila perlu Walikota ke depan juga berasal dari kader PKS.

Pada kesempatan tersebut Amiruddin juga memimpin pembacaan ikrar yang berisi komitmen dan tekad seluruh kader, struktur, untuk pemenangan pemilu 2024.()

Halal Bihalal, Bayu Arie: “Kita kosong-kosong ya”

Halal Bihalal, Bayu Arie: “Kita kosong-kosong ya”

Aleg PKS Kota Tegal Bayu Arie Sasongko menginisiasi kegiatan Halal Bihalal di Dapil Tegal Selatan (6/5). Acara ini dihadiri segenap pengurus DPD PKS Kota Tegal, DPC PKS Tegal Selatan, dan Relawan Pemenangan Bayu Arie Sasongko pada 2019.

Hadir pada kesempatan itu Ketua DPD PKS Amiruddin, Lc, Sekretaris MPD Retno Kristanto, Ketua Bidang Bapilu Abdul Ghony, Anggota DPRD Kota Tegal Zaenal Nurrohman.

Dari 4 DPC PKS yang ada, Tegal Selatan menjadi Inisiatif penyelenggara HBH. Bayu Arie Sasongko menyampaikan momen Halal Bihalal ini sebagai sarana menjalin silaturahim, sekaligus sebagai sarana saling memaafkan. “Sebagai pribadi, tentu kamu banyak salah. Melalui kesempatan ini kami menyampaikan permohonan maaf lahir batin,” katanya.

Bayu juga menyampaikan Terimakasih juga Kepad para Relawan Pemenangan yang membantu dirinya terpilih sebagai anggota DPRD Kota Tegal Dapil Tegal Selatan. Caleg Tegal Selatan pada 2019 lalu juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya adalah Helmi, Salukhi, Dyah, dan Ihda Fitri.

“Insya Allah semuanya relawan kami juga siap memperkuat PKS. Ke depan siap siap PKS suaranya tambah Besar, target minimal 2 kursi per Dapil,” katanya.

Amiruddin Lc berkesempatan memberikan tausiyah. Ia menjelaskan sebuah Hadits yang poin utamanya adalah Ada 3 amalan yang jika kita bisa melakukan salah satu dari tiga Amalan tersebut maka jaminannya yang pertama adalah kelak akan dihisab dengan mudah, Dan akan dimasukkan ke dalam surga dengan Rahmatnya Allah, bukan dengan amal kita.

Amiruddin menjelaskan ketiga amalan itu adalah, Mau memberi bantuan kepada orang orang yang memusuhi kita. “Jika Konteksnya PKS, bisa membantu orang diluar PKS,” kelasnya. Kedua, lanjut Amiruddin, mau memaafkan orang yang berbuat salah kepada kita, Dan ketiga mau menyambung tali silaturahim dengan orang yang memutus silaturahim.()

Jadi Khotib Shalat Ied, Rachmat Tekankan Pentingnya Membangun Madrasah Keluarga

Jadi Khotib Shalat Ied, Rachmat Tekankan Pentingnya Membangun Madrasah Keluarga

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS Rachmat Rahardjo, SE, M. Pd, berkesempatan menjadi khotib salat Ied di halaman BP4, Jl. Kapten Sudibyo, Tegal, (2/5).

Di hadapan jamaah salat Ied, Rachmat menitipkan pesan pentingnya madrasah keluarga. “Jika Ramadhan ibarat madrasah penempa kualitas diri yang berlangsung sebulan, maka ada satu madrasah yang jangka waktunya seumur hidup, dia adalah madrasah keluarga,” katanya.

Gambar : Pelaksanaan sholat idul Fitri 1443 H di Halaman depan gedung BP4 Kota Tegal

Ia menjelaskan, di era disrupsi, gangguan terhadap ketahanan keluarga semakin meningkat. Pergerakan kehidupan manusia menjadi luar biasa cepat, perubahan yang cenderung tak terdeteksi terjadi di berbagai sektor. Mulai dari sektor ekonomi, kesehatan, sosial budaya, pendidikan, dst. Pergerakannya yang lateral dan acak sebagian mampu mengubah tatanan lama, bahkan merekonstruksi menjadi tatanan dan pola baru.

“Pada era ini, keberadaan keluarga diharapkan bisa menjadi oase, selama masih berada pada rel ketaatan kepada Allah,” tambahnya.

Rachmat menambahkan, Ketaatan kepada Allah akan menumbuhkan rasa percaya diri, karakter yang kuat, ketenangan, dan ketenteraman serta selalu berprasangka baik setiap waktu,” jelasnya.

Anggota DPRD Dapil Tegal Barat ini menekankan pentingnya kolaborasi peran ayah dan ibu dalam membangun keluarga. “Jika ibu memiliki kemampuan multitasking, sedangkan ayah multisolution. Keduanya saling melengkapi. Ibu bagaikan guru dan ayah bagaikan kepala sekolah. Ibu menyediakan konten atau isi, sedangkan ayah yang membuat resep atau visi.
Ayah harus memiliki orientasi pendidikan keluarga. Tidak sekedar menjadikan anak yang sholeh dan sholehah, tetapi jauh kedepan, yakni membangun generasi dan penerus perasaannya,” pungkasnya.

Rachmat; “Pertumbuhan IPM Kota Tegal Belum Menggembirakan”

Rachmat; “Pertumbuhan IPM Kota Tegal Belum Menggembirakan”

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Tegal sebagai alat ukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup, laju pertumbuhannya masih belum menggembirakan dalam kurun 3 tahun terakhir.  Pada tahun 2019, IPM Kota Tegal sebesar 74,93, tahun 2020 sebesar 75,07, dan tahun 2021 sebesar 75,52.

“Sampai tahun 2021 kemarin, IPM Kota Tegal  masih belum beranjak dari angka 75. Kota Tegal termasuk salah satu dari tiga dari enam kota di Jawa Tengah yang pencapaian IPM-nya di bawah 80. Kondisi ini patut menjadi perhatian pemerintah Kota Tegal,” kata Rachmat Rahardjo, Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal kepada Radar Tegal (27/4).

Rachmat menambahkan, pertumbuhan IPM yang lamban ini artinya telah terjadi penurunan kinerja pelayanan dan pembanguan pemerintah daerah. Menurutnya, IPM itu parameter dasar yahng menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, kesehatan, dalam kata lain dibenuk tiga dimensi dasar yakni  umur panjang, hidup sehat, pengetahuan, dan standard hidup layak. Rachmat mentolerir kelambanan laju pertumbuhan UPM dalam masa pandemic.

“Namun yang  menjad perhatian adalah kemampuan kecepatan recovery ataubangkit kembali dari keterpurukan musibah pandemic ini,” ungkap Rachmat.

Selanjutnya DPRD merekomendasikan agar ada kebijakan yang lebih kreatif dan inovatif untuk percepatan pencapaian IPM Kota Tegal. Sehingga sampai berakhirnya RPJPD 2005-2025, kualitas SDM Kota Tegal  sebagai modal daya saing daerah tidak terlalu jauh mutunya dengan tiga kota lain di Jawa Tengah yang memiliki IPM di atas 80.[]

Tempat Karaoke Buka Saat Ramadan. F-PKS Kota Tegal  “Kenapa Tidak Ada Surat Edaran Larangan?”

Tempat Karaoke Buka Saat Ramadan. F-PKS Kota Tegal “Kenapa Tidak Ada Surat Edaran Larangan?”

Atmosfer kehidupan Kota Tegal yang lebih agamis tampaknya belum benar-benar terwujud. Lokasi hiburan malam seperti tempat-tempat karaoke tetap beroperasi di bulan Ramadan. Kondisi ini tentu memprihatinkan karena tidak selaras dengan visi misi pemerintahan Walikota – Wakil Walikota Tegal saat ini.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Amiruddin, Lc usai kegiatan rapat paripurna penyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Tegal Akhir tahun anggaran 2021.

“Sangat disayangkan, di bulan Ramadan tempat hiburan malam dibiarkan tetap buka,” kata Amiruddin. “Jika beberapa instansi, kantor, perusahaan bisa menciptakan atmosfer Ramadan yang lebih agamis, mestinya tempat hiburan malam tutup sebulan penuh.”

Amir menyadari untuk membangun masyarakat Kota Tegal lebih agamis itu butuh banyak peran dari berbagai pihak. Tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran masyarakat. Menurutnya Pemkot lebih punya peran untuk menegakkan aturan, seperti misalnya melalui regulasi membuat surat edaran walikota. “Ketika tidak ada regulasi itu, maka pengusaha tempat hiburan merasa leluasa tetap buka meski di bulan puasa,” katanya.

Amiruddin menambahkan mengandalkan pemerintah saja memang tidak cukup, tetapi pemerintah juga perlu melibatkan para aktivis masyarakat atau pemuka agama agar turut bisa membantu mencipakan iklim positif bagi kehidupan warga Kota Tegal.

Sementara itu Anggota F-PKS yang lain, Rachmat Rahardjo menyampaikan bahwa kita perlu mengapreasi Tim SDSB Polres Kota Tegal yang melakukan operasi tempat-tempat hiburan malam. Dari aktivitas itu masyarakat jadi tahu bahwa Tegal masih belum relatif kondusif, dan belum agamis.

Cuma yang jadi pertanyaan adalah tindak lanjut dari hasil sidak hiburan malam saat Ramadan oleh Pemkot. “Sebagai bagian dari penegakan misi lebih agamis, mestinya ada follow up. Jadi tidak terkesan dibiarkan,” kata Rachmat.

Belum adanya regulasi yang mengatur jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan, menjadi penyebab tempat hiburan masih beroperasi. “Tahun kemarin relatif kondusif, karena pembatasan covid-19. Tetapi saat ini persebaran covid-19 sudah melandai, dan bertepatan dengan Ramadan. Perlu dikuatkan regulasi yang tepat,” pungkasnya.[]

Copyright © 2026