Fraksi PKS: Prioritaskan Kearifan Lokal, Tolak Hiburan Malam

Fraksi PKS: Prioritaskan Kearifan Lokal, Tolak Hiburan Malam

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk meninjau kembali keberadaan tempat hiburan malam Helen’s Night Mart di Kota Tegal. Pemerintah diminta tidak hanya terpaku pada legalitas formal dan target pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga mengedepankan kearifan lokal serta aspirasi masyarakat.

Desakan ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni, menyikapi aksi protes ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Eling Anak Keturunan (AEAK) di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Kamis (25/6/2026). Dua organisasi keagamaan terbesar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kota Tegal, menyatakan sikap tegas menolak operasional tempat tersebut.

Abdul Ghoni menekankan bahwa pemerintah daerah seharusnya tidak berlindung di balik sistem Online Single Submission (OSS) saat menghadapi resistensi masyarakat terkait izin usaha. Menurut dia, kebijakan investasi yang tidak mempertimbangkan kondisi sosiologis dan keresahan warga justru berpotensi memicu konflik sosial yang berkepanjangan.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap aspirasi warga. Pemerintah Kota Tegal harus lebih peka. Jangan sampai legalitas izin membuat pemerintah abai terhadap fakta bahwa lokasi tersebut berada di tengah lingkungan religius, dekat dengan masjid, madrasah, dan pondok pesantren,” ujar Abdul Ghoni dalam keterangannya, Kamis.

Lebih lanjut, Ghoni menyoroti pentingnya menjaga harmoni antara investasi dengan masa depan moralitas generasi muda. Ia mengingatkan bahwa setiap pembangunan di Kota Tegal seharusnya membawa kemaslahatan, bukan justru mencederai tatanan sosial yang telah terjaga.

Meski Pemerintah Kota Tegal berargumen bahwa lokasi tersebut masuk dalam zona perdagangan dan jasa, Ghoni menegaskan bahwa legalitas tata ruang bukanlah satu-satunya parameter dalam pengambilan kebijakan publik.

“Apakah sebuah tempat hiburan malam tepat berada di tengah lingkungan yang menjadi pusat pendidikan agama? Jawabannya tentu tidak. Kebijakan yang tidak sejalan dengan nurani masyarakat hanya akan menimbulkan gesekan,” tegasnya.

Fraksi PKS mendorong Pemkot Tegal untuk segera melakukan peninjauan kembali secara komprehensif terhadap izin operasional tempat tersebut. Ghoni juga mendesak agar pemerintah daerah segera membangun dialog yang intensif dengan tokoh masyarakat dan warga setempat.

“Investasi memang penting untuk pertumbuhan ekonomi, namun harus dipastikan investasi tersebut ramah terhadap budaya dan nilai-nilai agama di Tegal. Kami mendesak pemkot mengedepankan pendekatan persuasif dan mendengar suara rakyat, bukan hanya melihat angka pendapatan daerah semata,” pungkasnya.[]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026