F-PKS: Inkonsistensi Kebijakan Zonasi Sangat Mungkin Terjadi

F-PKS: Inkonsistensi Kebijakan Zonasi Sangat Mungkin Terjadi

Fraksi PKS DPRD Kota Tegal soroti kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023 yang kini sudah dimulai. F-PKS meminta pelaksanaan PPDB dapat terlaksana dengan baik, lancar, dan sesuai ketentuan. Kebijakan zonasi sangat mungkin terjadi inkonsistensi.

“Sejatinya kebijakan zonasi melandasi salah satu tujuannya adalah mendekatkan siswa ke sekolah terdekat. Maka alat yang valid dalam pengukur jarak adalah google map, namun karena belum mampu hadirkan aplikasi yang terkoneksi dengan google maps maka pendekatannya berbasis kelurahan,” kata Anggota DPRD Fraksi PKS Rachmat Rahardjo saat penyampaian Pemandangan Umum 4 Raperda belum lama ini.

Rachmat menambahkan kemungkinan adanya inkonsistensi terkait aturan zonasi. “Di wilayah perbatasan antar kelurahan akan terjadi, jarak calon siswa di kelurahan Pesurungan Kidul lebih dekat dengan SMP N 5 jika dibandingkan ke SMP N 13. Dalam kondisi seperti ini, terjadi inkonsistensi atas tujuan utama zonasi untuk mendekatkan jarak siswa dengan sekolah,” katanya.

Terlepas dari pro kontra yang ada, kata Rachmat, kebijakan sistem PPDB menggunakan zonasi dinilai banyak kelebihan seperti, dapat menghemat waktu, menghemat biaya transportasi karena sekolah dekat dengan tempat tinggal, serta mengurangi kemacetan. Adanya sistem zonasi ini diharapkan semua warga bisa mendapatkan pendidikan yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal serta menghilangkan anggapan masyarakat mengenai sekolah berlabel unggulan hanya bisa dijangkau oleh kalangan tertentu.

“Idealnya momentum PPDB menjadi titik balik lembaga pendidikan untuk terus meningkatkan mutunya, dengan terus meningkatkan pelayanan, perbaikan sarana, dan juga kualitas guru-guruna,” pungkasnya.[]

F- PKS; Jangan Sampai Salah Menata dan Memberdayakan PKL

F- PKS; Jangan Sampai Salah Menata dan Memberdayakan PKL

Permasalahan Pedagang Kaki Lima mesti dilihat secara komprehensif. Menjamurnya PKL itu terjadi karena terbatasnya lapangan pekerjaan, sehingga menuntut warga melakukan beragam upaya bertahan hidup. Di tengah keterbatasan modal dan sumber daya, berjualan di tepi jalan, di atas trotoar menjadi pilihan.

“Maraknya PKL itu karena adanya masalah sosial, terbatasnya lapangan pekerjaan bagi rakyat kecil, dan keterbatasan modal untuk membangun usaha di lokasi perdagangan atau tempat usaha yang disediakan Pemerintah disebabkan ketidakmampuan dengan beban biaya sewa tempat yang tidak terjangkau,” kata Rachmat Rahardjo saat penyampaian Pemandangan Umum F-PKS menyikapi Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL, Kamis (2/6).

Oleh karena itu, konsep penataan dan pemberdayaan PKL agar benar-benar teliti memperhatikan siapa saja yang berhak ditata dan siapa yang berhak diberdayakan. Pemerintah harus mengetahui betul profil para PKL. Apakah yang bersangkutan adalah pemilik langsung usaha kaki lima tersebut ataukah hanya seorang pekerja dari seorang pemodal?

Rachmat menambahkan terkait kondisi PKL eks Taman Pancasila, maka hal mendasar yang harus diperhatikan pemerintah Kota adalah eksistensi hidup warganya. “Penertiban PKL pada masa transisi seperti ini hanya akan memunculkan perlawanan keras saat berhadapan dengan eksistensi hidup warga masyarakat. Maka sikap arif dan bijaksana Pemerintah Kota Tegal benar-benar sangat diperlukan agar tidak terjadi persoalan sosial yang makin besar,” jelasnya.

Fraksi PKS mengharapkan Raperda PKL ini benar-benar dapat mengatur secara lengkap mencakup semua aspek antara lain; lokasi dan kawaan tempat berusaha PKL, hak kewajiban baik bagi PKL maupun penyelenggara pemerintahan, pendataan, pendaftaran, dan perijinan, pemberdayaan, monitoring dan evaluasi, serta regulasi turunan dari raperda ini yang mengatur lebih detail tentang PKL.[]

Sururul Fuad: “Semua Kursi DPRD Kota Tegal, Diduduki Kader PKS.”

Sururul Fuad: “Semua Kursi DPRD Kota Tegal, Diduduki Kader PKS.”

Tidak harus menunggu 2024 bagi kader PKS Kota Tegal untuk menduduki kursi DPRD Kota Tegal.

“Saat ini pun, semua kader PKS sudah menduduki kursi dewan,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil XII Sururul Fuad, Lc M.E.I.


Hal itu disampaikan saat kegiatan reses pada Sabtu, 21 Mei 2022 bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal. Kegiatan haring Aspirasi ini dikemas dalam konsep Halal Bihalal yang dihadiri oleh pengurus DPD PKS Kota Tegal, Pengurus DPC, DPRa, dan Anggota RKI.

Sururul Fuad menyampaikan pentingnya memperluas jejaring melalui silaturahim. “Rasulullah mengajarkan kita menyambung silaturahim bukan memutus silaturahim,” pesannya.

Ia menambahkan diantara beberapa pesan Rasulullah adalah memaafkan orang yang pernah mendholimi kita, tetap menjalani silaturahim dengan orang yang membenci kita, juga memberikan sesuatu yang kita punya kepada orang yang tidak pernah memberikan sesuatu Kepada kita.
Sururul Fuad memberikan pesan agar kader PKS memperkuat jati dirinya sebagai pelayan rakyat. Apa yang bisa kita berikan, kita optimalkan, sebab dalam konteks pelayanan memberi itu tidak harus dalam bentuk materi.


Sementara itu Ketua DPD PKS Kota Tegal Amiruddin, Lc turut memberikan arahan dan motivasi kepada kader PKS yang hadir. Ia mengingatkan, target pemilu legislatif pada 2024 adalah 8 kursi. “Anggap saja ini keberadaan kita di ruangan ini sebagai simulasi untuk 2024 PKS bisa menempati 8 kursi,” katanya.

Jika PKS bisa meraih perolehan 8 kursi ini, maka pimpinan DPRD juga bisa kita dapatkan. Bahkan bila perlu Walikota ke depan juga berasal dari kader PKS.

Pada kesempatan tersebut Amiruddin juga memimpin pembacaan ikrar yang berisi komitmen dan tekad seluruh kader, struktur, untuk pemenangan pemilu 2024.()

Halal Bihalal, Bayu Arie: “Kita kosong-kosong ya”

Halal Bihalal, Bayu Arie: “Kita kosong-kosong ya”

Aleg PKS Kota Tegal Bayu Arie Sasongko menginisiasi kegiatan Halal Bihalal di Dapil Tegal Selatan (6/5). Acara ini dihadiri segenap pengurus DPD PKS Kota Tegal, DPC PKS Tegal Selatan, dan Relawan Pemenangan Bayu Arie Sasongko pada 2019.

Hadir pada kesempatan itu Ketua DPD PKS Amiruddin, Lc, Sekretaris MPD Retno Kristanto, Ketua Bidang Bapilu Abdul Ghony, Anggota DPRD Kota Tegal Zaenal Nurrohman.

Dari 4 DPC PKS yang ada, Tegal Selatan menjadi Inisiatif penyelenggara HBH. Bayu Arie Sasongko menyampaikan momen Halal Bihalal ini sebagai sarana menjalin silaturahim, sekaligus sebagai sarana saling memaafkan. “Sebagai pribadi, tentu kamu banyak salah. Melalui kesempatan ini kami menyampaikan permohonan maaf lahir batin,” katanya.

Bayu juga menyampaikan Terimakasih juga Kepad para Relawan Pemenangan yang membantu dirinya terpilih sebagai anggota DPRD Kota Tegal Dapil Tegal Selatan. Caleg Tegal Selatan pada 2019 lalu juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya adalah Helmi, Salukhi, Dyah, dan Ihda Fitri.

“Insya Allah semuanya relawan kami juga siap memperkuat PKS. Ke depan siap siap PKS suaranya tambah Besar, target minimal 2 kursi per Dapil,” katanya.

Amiruddin Lc berkesempatan memberikan tausiyah. Ia menjelaskan sebuah Hadits yang poin utamanya adalah Ada 3 amalan yang jika kita bisa melakukan salah satu dari tiga Amalan tersebut maka jaminannya yang pertama adalah kelak akan dihisab dengan mudah, Dan akan dimasukkan ke dalam surga dengan Rahmatnya Allah, bukan dengan amal kita.

Amiruddin menjelaskan ketiga amalan itu adalah, Mau memberi bantuan kepada orang orang yang memusuhi kita. “Jika Konteksnya PKS, bisa membantu orang diluar PKS,” kelasnya. Kedua, lanjut Amiruddin, mau memaafkan orang yang berbuat salah kepada kita, Dan ketiga mau menyambung tali silaturahim dengan orang yang memutus silaturahim.()

Jadi Khotib Shalat Ied, Rachmat Tekankan Pentingnya Membangun Madrasah Keluarga

Jadi Khotib Shalat Ied, Rachmat Tekankan Pentingnya Membangun Madrasah Keluarga

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS Rachmat Rahardjo, SE, M. Pd, berkesempatan menjadi khotib salat Ied di halaman BP4, Jl. Kapten Sudibyo, Tegal, (2/5).

Di hadapan jamaah salat Ied, Rachmat menitipkan pesan pentingnya madrasah keluarga. “Jika Ramadhan ibarat madrasah penempa kualitas diri yang berlangsung sebulan, maka ada satu madrasah yang jangka waktunya seumur hidup, dia adalah madrasah keluarga,” katanya.

Gambar : Pelaksanaan sholat idul Fitri 1443 H di Halaman depan gedung BP4 Kota Tegal

Ia menjelaskan, di era disrupsi, gangguan terhadap ketahanan keluarga semakin meningkat. Pergerakan kehidupan manusia menjadi luar biasa cepat, perubahan yang cenderung tak terdeteksi terjadi di berbagai sektor. Mulai dari sektor ekonomi, kesehatan, sosial budaya, pendidikan, dst. Pergerakannya yang lateral dan acak sebagian mampu mengubah tatanan lama, bahkan merekonstruksi menjadi tatanan dan pola baru.

“Pada era ini, keberadaan keluarga diharapkan bisa menjadi oase, selama masih berada pada rel ketaatan kepada Allah,” tambahnya.

Rachmat menambahkan, Ketaatan kepada Allah akan menumbuhkan rasa percaya diri, karakter yang kuat, ketenangan, dan ketenteraman serta selalu berprasangka baik setiap waktu,” jelasnya.

Anggota DPRD Dapil Tegal Barat ini menekankan pentingnya kolaborasi peran ayah dan ibu dalam membangun keluarga. “Jika ibu memiliki kemampuan multitasking, sedangkan ayah multisolution. Keduanya saling melengkapi. Ibu bagaikan guru dan ayah bagaikan kepala sekolah. Ibu menyediakan konten atau isi, sedangkan ayah yang membuat resep atau visi.
Ayah harus memiliki orientasi pendidikan keluarga. Tidak sekedar menjadikan anak yang sholeh dan sholehah, tetapi jauh kedepan, yakni membangun generasi dan penerus perasaannya,” pungkasnya.

Rachmat; “Pertumbuhan IPM Kota Tegal Belum Menggembirakan”

Rachmat; “Pertumbuhan IPM Kota Tegal Belum Menggembirakan”

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Tegal sebagai alat ukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup, laju pertumbuhannya masih belum menggembirakan dalam kurun 3 tahun terakhir.  Pada tahun 2019, IPM Kota Tegal sebesar 74,93, tahun 2020 sebesar 75,07, dan tahun 2021 sebesar 75,52.

“Sampai tahun 2021 kemarin, IPM Kota Tegal  masih belum beranjak dari angka 75. Kota Tegal termasuk salah satu dari tiga dari enam kota di Jawa Tengah yang pencapaian IPM-nya di bawah 80. Kondisi ini patut menjadi perhatian pemerintah Kota Tegal,” kata Rachmat Rahardjo, Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal kepada Radar Tegal (27/4).

Rachmat menambahkan, pertumbuhan IPM yang lamban ini artinya telah terjadi penurunan kinerja pelayanan dan pembanguan pemerintah daerah. Menurutnya, IPM itu parameter dasar yahng menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, kesehatan, dalam kata lain dibenuk tiga dimensi dasar yakni  umur panjang, hidup sehat, pengetahuan, dan standard hidup layak. Rachmat mentolerir kelambanan laju pertumbuhan UPM dalam masa pandemic.

“Namun yang  menjad perhatian adalah kemampuan kecepatan recovery ataubangkit kembali dari keterpurukan musibah pandemic ini,” ungkap Rachmat.

Selanjutnya DPRD merekomendasikan agar ada kebijakan yang lebih kreatif dan inovatif untuk percepatan pencapaian IPM Kota Tegal. Sehingga sampai berakhirnya RPJPD 2005-2025, kualitas SDM Kota Tegal  sebagai modal daya saing daerah tidak terlalu jauh mutunya dengan tiga kota lain di Jawa Tengah yang memiliki IPM di atas 80.[]

Tempat Karaoke Buka Saat Ramadan. F-PKS Kota Tegal  “Kenapa Tidak Ada Surat Edaran Larangan?”

Tempat Karaoke Buka Saat Ramadan. F-PKS Kota Tegal “Kenapa Tidak Ada Surat Edaran Larangan?”

Atmosfer kehidupan Kota Tegal yang lebih agamis tampaknya belum benar-benar terwujud. Lokasi hiburan malam seperti tempat-tempat karaoke tetap beroperasi di bulan Ramadan. Kondisi ini tentu memprihatinkan karena tidak selaras dengan visi misi pemerintahan Walikota – Wakil Walikota Tegal saat ini.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Amiruddin, Lc usai kegiatan rapat paripurna penyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Tegal Akhir tahun anggaran 2021.

“Sangat disayangkan, di bulan Ramadan tempat hiburan malam dibiarkan tetap buka,” kata Amiruddin. “Jika beberapa instansi, kantor, perusahaan bisa menciptakan atmosfer Ramadan yang lebih agamis, mestinya tempat hiburan malam tutup sebulan penuh.”

Amir menyadari untuk membangun masyarakat Kota Tegal lebih agamis itu butuh banyak peran dari berbagai pihak. Tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran masyarakat. Menurutnya Pemkot lebih punya peran untuk menegakkan aturan, seperti misalnya melalui regulasi membuat surat edaran walikota. “Ketika tidak ada regulasi itu, maka pengusaha tempat hiburan merasa leluasa tetap buka meski di bulan puasa,” katanya.

Amiruddin menambahkan mengandalkan pemerintah saja memang tidak cukup, tetapi pemerintah juga perlu melibatkan para aktivis masyarakat atau pemuka agama agar turut bisa membantu mencipakan iklim positif bagi kehidupan warga Kota Tegal.

Sementara itu Anggota F-PKS yang lain, Rachmat Rahardjo menyampaikan bahwa kita perlu mengapreasi Tim SDSB Polres Kota Tegal yang melakukan operasi tempat-tempat hiburan malam. Dari aktivitas itu masyarakat jadi tahu bahwa Tegal masih belum relatif kondusif, dan belum agamis.

Cuma yang jadi pertanyaan adalah tindak lanjut dari hasil sidak hiburan malam saat Ramadan oleh Pemkot. “Sebagai bagian dari penegakan misi lebih agamis, mestinya ada follow up. Jadi tidak terkesan dibiarkan,” kata Rachmat.

Belum adanya regulasi yang mengatur jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan, menjadi penyebab tempat hiburan masih beroperasi. “Tahun kemarin relatif kondusif, karena pembatasan covid-19. Tetapi saat ini persebaran covid-19 sudah melandai, dan bertepatan dengan Ramadan. Perlu dikuatkan regulasi yang tepat,” pungkasnya.[]

Kewenangan Diambil Alih Provinsi, Pemkot Tegal Diminta Serahkan Aset SLB

Kewenangan Diambil Alih Provinsi, Pemkot Tegal Diminta Serahkan Aset SLB

Usai berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Kelompok Kerja (Pokja) I Pembahasan LKPJ Walikota Tegal 2021 meminta agar Pemkot Tegal menyerahkan aset tanah SLB yang sudah diambil alih Provinsi Jawa Tengah.

“Saat ini kewenangan pengelolaan SLB ada di Provinsi,” ungkap Rachmat Rahardjo, Anggota Pokja I.” Penyerahkan asset tanah kepada provinsi ini akan mempercepat proses pengembangan SLB di Kota Tegal, baik dari segi pengembangan sarana maupun dari peningkatan kualitas pembelajarna,” kata Rachmat.

Menurut Rachmat, SLB Negeri Kota Tegal dinilai memerlukan perluasan dan perbaikan sarana dan prasarana. Karena status pengelolaan telah menjadi kewenangan provinsi, hanya saja asset tanahnya masih tercatat sebagai asset Pemkot Tegal. Ini jadi kendala administratif dalam melakukan perluasan dan pengembangan sarana dan prasarana.

Maka, dukungan pemkot untuk melimpahkan pencatatan asset ke Pemerintah Provinsi bisa dilakukan dalam waktu dekat. Rachmat menjelaskan bahwa dukungan anggaran Provinsi kepada daerah dalam bentuk Bantuan Keuangan Gubernur Jawa Tengah dapat dimanfaatkan melalui ajuan proposal. “Karenanya keaktifan Dinas di daerah menjadi sangat penting dalam penyiapan proposal Bantuan Keuangan Gubernur Jawa Tengah,” ungkapnya.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal Amiruddin, Lc menyampaikan, SLB di Kota Tegal, terhitung sudah cukup lama keberadaannya, jumlah anak didik yang belajar di SLB Kota Tegal juga semakin banyak, hanya saja pengembangannya sampai saat ini terasa belum maksimal.

“Sarpras yang masih ala kadarnya dan tidak memadai akan berdampak pada mutu pendidikan di SLB. Jika memang kewenangan pengelolaan SLB sudah diambil alih provinsi, saya kira Pemkot bisa mengurus peralihan pencatatan administratif aset tanah SLB ke provinsi,” katanya.[]

Pendirian SMA Negeri Akan Ditempatkan di Tegal Selatan

Pendirian SMA Negeri Akan Ditempatkan di Tegal Selatan

Tim Pokja I  pembahasan LKPJ Walikota Tegal tahun 2021, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Dua agenda kunci jadi fokus bahasan. Pertama terkait pendirian SMA Negeri di Kecamatan Tegal Selatan, dan kedua terkait pengelolaan SLB Tegal yang kewenangannya sudah diserahkan kepada Provinsi.

“Aspirasi pendirian SMA Negeri di Kecamatan Tegal Selatan ditindaklanjuti oleh Kelompok Kerja I,” kata Rachmat Rahardho, SE.M.Pd melalui pesan tertulis kepada media ini di sela-sela kunjungan ke Dindikbud Provinsi Jawa Tengah, (19/4).

Ia menjelaskan bahwa saat ini ada 5 SMA Negeri di Kota Tegal dengan rincian SMA 1 Tegal, SMA 3 Tegal dan SMA 4 Tegal di Kecamatan Tegal Timur, SMA 2 Tegal di Tegal Barat, dan  SMA 5 Tegal di Margadana. “Dari jumlah SMA yang ada di Kota Tegal, tidak ada satu pun SMA yang berlokasi di Kecamatan Tegal Selatan,”  katanya.

Sekretaris  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pak Suyanta, SPd, MP menjelaskan tahapan pengajuan pendirian SMA Negeri di Kota Tegal sudah sempat dibahas. Ia bahkan meminta agar pemerintah Kota Tegal segera melakukan pengajuan sekaligus menyiapkan naskah pemindahtanganan aset tanah yang akan digunakan untuk lokasi pembangunan sekolah tersebut.

Atas penjelasan tersebut, Rachmat mendorong agar Pemerintah Kota segera menindaklanjuti langkah-langkah administrasi agar realisasi pendirian SMA Negeri di Kecamatan Tegal selatan bisa segera diwujudkan.[]

Angka Partisipasi PAUD Rendah

Angka Partisipasi PAUD Rendah

Sepanjang tahun 2021, angka Partisipasi Murni (APM) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Tegal masih tergolong rendah. Data yang disebutkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal menunjukkan, ada 5.162 anak yang terdaftar di PAUD dari jumlah anak usia dini secara keseluruhan yang mencapai angka 9.479 anak.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal Rachmat Rahardjo menilai hal tersebut disebabkan orangtua menunda menyekolahkan anak-anaknya dengan alasan mengantisipasi penularan Covid-19. Bahkan saat pandemi ada juga  orangtua yang memilih mencutikan anak-anaknya dari sekolah yang sudah diikutinya.

Kondisi demikian biasanya terjadi di daerah yang menerapkan protokal kesehatan yang ketat, dan tingkat kewaspadaan orangtua cenderung lebih kuat di wilayah perkotaan. Sehingga mereka bersikap protektif kepada anak-anaknya. Ini dapat berbanding terbalik di daerah yang menerapkan protokol kesehatan longgar. Boleh jadi pencapaian Angka Partisipasi Murni tinggi.

Menurut politisi PKS ini, rendahnya APM PAUD berdampak terhadap keberlangsungan lembaga PAUD. “Pengelola mengalami kesulitan keuangan sebab jumlah siswa menurun jauh. Agar tetap bertahan, langkah antisipasi yang terpaksa dilakukan adalah memangkas biaya sumber daya manusia maupun biaya operasional lainnya,” katanya seperti dilansir Radar (18/4).

Rachmat menambahkan, angka partisipasi murni menunjukkan seberapa banyak penduduk usia sekolah yang sudah memanfaatkan fasilitas pendidikan sesuai pada jenjang pendidikannya. Jika AKM tercapai 100 persen, berarti seluruh anak usa sekolah dapat bersekola tepat waktu. Kegunaannya untuk mengukur daya serap sistem pendidikan terhadap penduduk usia sekolah.[]

Copyright © 2026