Komisi II DPRD Kota Tegal menegaskan persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Tegal harus segera diselesaikan. Salah satunya dengan merealisasikan rencana penataan di lahan Perusahaan Daerah (PD) Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) yang telah disewa oleh Pemerintah Kota Tegal. Komisi II menilai yang paling urgen adalah pengaspalan yang dalam APBD 2022 dialokasikan 1,6 milyar.
Hal ini terungkap saat tinjauan Komisi II ke lahan PD CMJT sehuugan dengan diajukannya angaran pembangunan kanopi senilai 2 miliar oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan KotaTegal pada APBD 2023. Saat ini sedang dilakukan pembahasan kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD 2023.
Sekretaris Komisi II Zaenal Nurrohman memandang konsep penataan PKL di lahan PD CMJT perlu dimatangkan agar bisa segera diselesaikan. Ia berpendapat diperlukan percepatan pengaspalan supaya bsasegera digunakan untuk PKL. “Jika lahan yang disediakan untuk relokasi PKL ini telah diasapr dan ditata dengan rapi, nantinya PKL yang sebelumya berada di sebelah timur di Rumah Makan Dewi bisa menempatinya,” ungkapnya.
Selain itu fasilitas umum seperti arus keluar masuk dan sanitasi juga perlu diperhatikan. Untuk perpanjangan masa sewa lahan di sebelah timur Rumah Makan DewiZaenal mengingaran agar dibarengi dengan perhitungan-perhitungan yang tepat sasaran. JIka nantinya kawasan tersebut dijadikan sebagai lahan parkir ketika lahan PD CMJT sudah ditata oleh Pemkot Tegal, juga harus dihitung nilai sewa dan pendapatan yahng dihasilkan.
Hasil observasi lapagan Dinkop UKM dan Perdagangan menyebut jumlah PKL di Kota TEgal yang tersebar di Jl. Pancasila, Alun-alun Kota Tegal, Jl. Kartini, Jl Ahmad Yani, Jl. AR. Hakim, Jl. Setia Budi, Jl. Hang Tuah, Jl Kapten Islamil, Jl. Kapten Sudibyo, Jl. Wisanggeni, Kantor Pos, dan Jl. Sumur Panggang berjumlah kurang lebih 1.113 PKL. Pemkot merencanakan penempatan PKL dengan membangun Pujasera di lahan CMJT di komplek Alun-alun Tegal.[]




