Bayu Arie ; “Pemkot Tegal Perlu Revitalisasi Sarana Olahraga”

Bayu Arie ; “Pemkot Tegal Perlu Revitalisasi Sarana Olahraga”

Salah satu alasan Kota Tegal jarang jadi tuan rumah ajang olahraga nasional seperti POPDA, adalah karena sarana keolahragaan masih belum memadai. Komisi III DPRD Kota Tegal berharap agar Pemerintah Kota Tegal mulai memikirkan perlunya memiliki sarana keolahragaan berstandard nasional.

Hal ini disampaikan Bayu Arie Sasongko, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tega. Bayu menjelaskan, saat ini Komisi III DPRD Kota Tegal sudah mengusulkan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, menyusul kurang adanya keselarasan daam pembangunan olahraga di Kota Tegal. Komisi III memandang belum ada kesamaan persepsi antara pembina dan pelaku olahraga prestasi. Hal ini berdampak pembinaan olahraga tidak terkonsep pemasalan, yang terjadi justru dilakukan secara sporadis pada klub dan cabang olahraga tertentu. Padahal pemasalan merupakan ujung tombak pembinaan.

Belum lama ini Komisi III DPRD Kota Tegal juga melakukan studi banding ke Kabupaten Pemalang yang sudah memiliki sarana keolahragaan untuk cabang olahraga kolam renang berstandard nasional.  “Kolam renang berstandard nasional tersebut artinya wahana tersebut bisa dijadikan sebagai tempat kegiatan kejuaraan nasional. Sudah layak dan bisa,” katanya.

Bayu menjelaskan Kota Tegal sebenarnya potensial untuk dibangun sarana keolahragaan yang berstandard nasional. “Lahan untuk membangun sarana keolahragaan ada, hanya dari sisi APBD agak berat. Meski begitu saya kira itu jangan jadi alasan. Jika APBD tidak memungkinkan, Pemkot bisa mulai mencari sumber-sumber pembiayaan dari sumber lain diluar APBD. Perlu kerjas keras dari semua pihak, termasuk walikota,” ungkap Bayu.

Bayu mencontohkan cabang olahraga renang misalnya. Jika melakukan pembangunan sarana olahraga renang baru dinilai berat yang bisa dilakukan adalah merevitalisasi kolam renang Samudera, sehingga bisa menjadi sarana pembinaan atlet renang sejak dini.

“Aset itu punya pemkot, masalahnya pengelolaan sudah dikelola pihak ketiga. Selama 2 tahun pandemi tidak memberikan kontribusi. Saya kira ini bisa menjadi klausa untuk mereview kerjsama. Boleh dilanjutkan, tetapi perlu direview ulang kerjasamanya sehingga pemerintah Kota Tegal punya hak untuk pengelolaan, selain tentu saja mendapatkan peningkatan pendapatan anggaran daerah.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026