“Pemkot Tegal harus menyiapkan skema pencegahan virus corona secara sistematis dan edukatif. Jangan sampai masyarakat abai dan tidak peduli karena minimnya pemahaman mereka tentang corona yang memiliki daya sebar yang cepat.”
Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi PKS Kota Tegal Zaenal Nurohman menyikapi langkah Pemkot Tegal dalam mengantisipasi penyebaran virus Korona.
“Social Distancing misalnya, Pemerintah Kota Tegal harus melibatkan semua jajaran instansi pemerintahan mulai dari RT/RW, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama untuk memahamkan dan menyadarkan masyarakat tentang perlunya membatasi kerumunan massa.
Fraksi PKS juga menyoroti beberapa langkah kebijakan Pemkot yang dinilai terburu-buru. Menurut Zaenal, kebijakan lockdown harus didasari analisa matang dan punya skema yang terintegrasi dengah memperhatikan semua aspek, baik ekonomi, maupun sosial.
“Kami menyayangkan kebijakan Pemkot Tegal yang terkesan terburu-buru menerapkan lockdown saat ini. Kebijakan ini berpotensi membuat warga semakin panik,” kata Zaenal. Oleh karenanya, tandas Zaenal, Fraksi PKS mendesak Pemkot bisa lebih dulu menginventarisir dampak diterapkannya kebijakan lockdown ini.
Tidak hanya itu, Fraksi PKS juga mendesak
Pemkot Tegal untuk memastikan ketersediaan APD (Alat Pelindung Diri) di seluruh Fasilitas Kesehatan terutama Rumah Sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 di Kota Tegal.
“Jangan sampai mereka yang berada di garda terdepan justru menjadi korban lebih dulu,” katanya. Bukan hanya kelengkapan APD, Fraksi PKS juga meminta Pemkot agar mengalokasikan insentif tambahan untuk tenaga medis.()


Fraksi PKS Kota Tegal menerima banyak aduan dari masyarakat mengenai masih maraknya judi togel di beberapa titik di Kota Tegal. Bayu Arie Sasongko, dalam kesempatan pandangan umum meminta keseriusan Walikota Tegal dan jajaran Pimpinan Daerah untuk dapat melakukan penertiban terhadap praktek perjudian tersebut.



UU No 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif telah disahkan. Ia berharap dengan disahkannya Undang-undang ini, para pelaku ekonomi kreatif semakin berkembang pesat dan memiliki daya saing global. “Melalui UU ini pemerintah tidak membatasi, akan tetapi memfasilitasi,” ujarnya.



